Adnan Serahkan Ranperda APBD Perubahan ke DPRD Gowa

Herni Amir
Rabu, 20 Sep 2023 14:30
Adnan Serahkan Ranperda APBD Perubahan ke DPRD Gowa
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsa menyerahkan Ranperda APBD Perubahan 2023 ke DPRD. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Comment
Share
GOWA - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 kepada DPRD Gowa di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (19/9/2023).

Dalam sambutannya Adnan mengatakan Perubahan APBD 2023 disusun dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian terhadap beberapa asumsi, yakni nilai pendapatan daerah, nilai belanja daerah baik belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer, pembiayaan daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran 2021.

"Dalam penyusunan perubahan APBD 2023 ini didasarkan pada perubahan kebijakan di tingkat nasional, provinsi dan kebijakan pemerintah daerah sendiri, yang kemudian diharmonisasi dengan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di daerah untuk percepatan pembangunan daerah saat ini dengan tetap mengacu pada RKPD Kabupaten Gowa tahun 2023," ungkapnya.

Selain itu kata Adnan, perubahan kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD 2023 ini diarahkan pada penambahan belanja yang bersifat strategis, dan mendesak, serta pergeseran belanja karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit kerja, antar kegiatan, antar rekening, dan antar jenis belanja.



"Banyak hal yang dilakukan perubahan, salah satunya didasari kebijakan prioritas nasional yang dituangkan pada PMK 211 Tahun 2022, perubahan target penerimaan dan lainnya," jelasnya.

Adapun perubahan pendapatan daerah Kabupaten Gowa 2023 yakni target pendapatan daerah secara akumulatif bertambah lima persen atau naik sebesar Rp 84.283.896.962,- dari Rp1.812.877.649.166,- sebelum perubahan menjadi Rp1.897.161.546.128,-.

"Pendapatan daerah yang mengalami penyesuaian target yaitu komponen pendapatan asli daerah yang bertambah 14 persen dari target semula pada APBD pokok atau naik sebesar Rp37.676.242.092,- dari Rp272.867.797.710,- menjadi Rp310.544.039.802,- pada perubahan APBD," urainya.

Selain itu, Adnan menyebut belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp116.011.276.376,- atau naik sembilan persen dari anggaran pokok sebesar Rp.1.332.308.119.153,- sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp.1.448.319.395.528,-.



Adnan berharap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa 2023 ini bisa segera dibahas oleh DPRD Kabupaten Gowa, agar bisa berjalan dengan baik sehingga mempercepat penetapannya sebagai suatu Peraturan Daerah (Perda).

"Mari kita tingkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya di Kabupaten Gowa yang sama-sama kita cintai bersama," harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru