Sinergi Media dan Bawaslu Didorong Lahirkan Pemilu Berkualitas

Senin, 25 Sep 2023 15:00
Sinergi Media dan Bawaslu Didorong Lahirkan Pemilu Berkualitas
Para Pemateri dialog publik tematik bersama sejumlah media cetak, online dan radio di Makassar. Foto: Muhaimin/Sindo Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menggelar dialog publik tematik bersama sejumlah media cetak, online dan radio di Makassar baru-baru ini. Dialog publik ini mengangkat tema "Urgensi Sinergi Peran Media dan Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024"

Hadir Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, Komisoner Bawaslu Sulsel Divisi Humas dan Data Informasi Alamsyah, mantan Ketua Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023 Laode Arumahi, serta Pemimpin Redaksi Harian FAJAR Amrullah Basri Gani.

Mardiana Rusli menyatakan Bawaslu sebagaimana diamanatkan Undang-undang Pemilu memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan pemilu. Bawaslu sendiri menyadari peran media cukup penting dalam hal penyampaian informasi terkait Pemilu baik dari proses, edukasi pemilih hingga informasi terbarunya.

"Apa saja yang menjadi tahapan dan tugas Bawaslu adalah peran starategis media. Kita di Bawaslu punya pengelola media sosial yang mempublish keputusan politik dan hal-hal lainya. Tapi tampaknya itu tidak cukup. Butuh perpanjangan tangan media," terang Ana--sapaan akrab Mardiana Rusli saat membuka dialog publik.



Mardiana menyadari keputusan politik dan kepemiluan di Bawaslu tidak bisa selaras dengan logika publik. Artinya, terkadang pandangan publik tidak seiring dengan keputusan Bawaslu.

"Di situlah peran media menerjemahkan apa yang menjadi keputusan Bawaslu terkait apa yang diinginkan piblik. Saluran informasi ini lah yang kami di Bawaslu butuhkan," terangnya.

Mantan Ketua Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023, Laode Arumahi menilai ada benang merah yang mempertemukan tugas Bawaslu dan media. Secara hukum dan regulasi keduanya ada kesamaan.

"Hanya saja, Baswaslu sebagai pengawas hanya dibatasi persoalan kepemiluan. Adapun media cakupannya lebih luas dalam hal pengawasan atau sosial kontrol berdasarkan mandat Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 2019," sebutnya.

Untuk itu, Laode Arumahi berharap media dari cakupan luasnya bisa lebih fokus pada peristiwa Pemilu. Apalagi, media punya tanggung jawab tegaknya hak manusia dan supremasi hukum di negeri ini.

"Nah, itu juga terkait dengan tugas Bawaslu meski dibatasi oleh undang-undang. Jadi saat ini, kita harapkan media memperkecil tugasnya ke supremasi Pemilu untuk melahirkan Pemilu berkualitas," ujarnya.

Adapun Pemimpin Redaksi Harian FAJAR Amrullah Basri Gani menilai untuk memaksimalkan pengawasan patokannya ada pada slogan Pemilu, yakni bebas, rahasia, jujur, dan adil. Bebas itu adalah kebebasan pers sendiri. Tapi tetap mematuhi Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pers. "Jangan sampai menjadi kebablasan karena tidak mengacu pada kode etik," katanya.



Kemudian rahasia yang tentunya selalu dikejar oleh wartawan di lapangan. Misalnya terkait sumber dana kampanye. "Hanya saja teman-teman tetap membutuhkan clue dari Bawaslu. Selanjutnya jujur, kalau mengacu kode etik setiap media tidak boleh menyajikan berita bohong. Tidak menyalahgunakan profesi," paparnya.

"Adapun jujur dari Bawaslu adalah lebih kepada transparannya saja. Media tentu paham batasan khususnya terkait kelembagaan negara. Adil terkait porsi pemberitaan media," kunci Amrullah.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Bawaslu Luwu Timur (Lutim) resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB.
Selasa, 17 Jun 2025 17:05
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10
10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
Sulsel
10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
DKPP merehabilitasi nama 10 penyelenggara Pemilu di Sulawesi Selatan. Keputusan itu diumumkan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Rabu, 11 Jun 2025 14:56
Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
Sulsel
Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
Bawaslu Luwu Timur secara resmi menerima tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan memperkuat jajaran Pengawas Pemilu di Bawaslu Luwu Timur.
Senin, 02 Jun 2025 15:35
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08
Berita Terbaru