Sinergi Media dan Bawaslu Didorong Lahirkan Pemilu Berkualitas
Senin, 25 Sep 2023 15:00
Para Pemateri dialog publik tematik bersama sejumlah media cetak, online dan radio di Makassar. Foto: Muhaimin/Sindo Makassar
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menggelar dialog publik tematik bersama sejumlah media cetak, online dan radio di Makassar baru-baru ini. Dialog publik ini mengangkat tema "Urgensi Sinergi Peran Media dan Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024"
Hadir Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, Komisoner Bawaslu Sulsel Divisi Humas dan Data Informasi Alamsyah, mantan Ketua Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023 Laode Arumahi, serta Pemimpin Redaksi Harian FAJAR Amrullah Basri Gani.
Mardiana Rusli menyatakan Bawaslu sebagaimana diamanatkan Undang-undang Pemilu memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan pemilu. Bawaslu sendiri menyadari peran media cukup penting dalam hal penyampaian informasi terkait Pemilu baik dari proses, edukasi pemilih hingga informasi terbarunya.
"Apa saja yang menjadi tahapan dan tugas Bawaslu adalah peran starategis media. Kita di Bawaslu punya pengelola media sosial yang mempublish keputusan politik dan hal-hal lainya. Tapi tampaknya itu tidak cukup. Butuh perpanjangan tangan media," terang Ana--sapaan akrab Mardiana Rusli saat membuka dialog publik.
Mardiana menyadari keputusan politik dan kepemiluan di Bawaslu tidak bisa selaras dengan logika publik. Artinya, terkadang pandangan publik tidak seiring dengan keputusan Bawaslu.
"Di situlah peran media menerjemahkan apa yang menjadi keputusan Bawaslu terkait apa yang diinginkan piblik. Saluran informasi ini lah yang kami di Bawaslu butuhkan," terangnya.
Mantan Ketua Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023, Laode Arumahi menilai ada benang merah yang mempertemukan tugas Bawaslu dan media. Secara hukum dan regulasi keduanya ada kesamaan.
"Hanya saja, Baswaslu sebagai pengawas hanya dibatasi persoalan kepemiluan. Adapun media cakupannya lebih luas dalam hal pengawasan atau sosial kontrol berdasarkan mandat Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 2019," sebutnya.
Untuk itu, Laode Arumahi berharap media dari cakupan luasnya bisa lebih fokus pada peristiwa Pemilu. Apalagi, media punya tanggung jawab tegaknya hak manusia dan supremasi hukum di negeri ini.
"Nah, itu juga terkait dengan tugas Bawaslu meski dibatasi oleh undang-undang. Jadi saat ini, kita harapkan media memperkecil tugasnya ke supremasi Pemilu untuk melahirkan Pemilu berkualitas," ujarnya.
Adapun Pemimpin Redaksi Harian FAJAR Amrullah Basri Gani menilai untuk memaksimalkan pengawasan patokannya ada pada slogan Pemilu, yakni bebas, rahasia, jujur, dan adil. Bebas itu adalah kebebasan pers sendiri. Tapi tetap mematuhi Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pers. "Jangan sampai menjadi kebablasan karena tidak mengacu pada kode etik," katanya.
Kemudian rahasia yang tentunya selalu dikejar oleh wartawan di lapangan. Misalnya terkait sumber dana kampanye. "Hanya saja teman-teman tetap membutuhkan clue dari Bawaslu. Selanjutnya jujur, kalau mengacu kode etik setiap media tidak boleh menyajikan berita bohong. Tidak menyalahgunakan profesi," paparnya.
"Adapun jujur dari Bawaslu adalah lebih kepada transparannya saja. Media tentu paham batasan khususnya terkait kelembagaan negara. Adil terkait porsi pemberitaan media," kunci Amrullah.
Hadir Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, Komisoner Bawaslu Sulsel Divisi Humas dan Data Informasi Alamsyah, mantan Ketua Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023 Laode Arumahi, serta Pemimpin Redaksi Harian FAJAR Amrullah Basri Gani.
Mardiana Rusli menyatakan Bawaslu sebagaimana diamanatkan Undang-undang Pemilu memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan pemilu. Bawaslu sendiri menyadari peran media cukup penting dalam hal penyampaian informasi terkait Pemilu baik dari proses, edukasi pemilih hingga informasi terbarunya.
"Apa saja yang menjadi tahapan dan tugas Bawaslu adalah peran starategis media. Kita di Bawaslu punya pengelola media sosial yang mempublish keputusan politik dan hal-hal lainya. Tapi tampaknya itu tidak cukup. Butuh perpanjangan tangan media," terang Ana--sapaan akrab Mardiana Rusli saat membuka dialog publik.
Mardiana menyadari keputusan politik dan kepemiluan di Bawaslu tidak bisa selaras dengan logika publik. Artinya, terkadang pandangan publik tidak seiring dengan keputusan Bawaslu.
"Di situlah peran media menerjemahkan apa yang menjadi keputusan Bawaslu terkait apa yang diinginkan piblik. Saluran informasi ini lah yang kami di Bawaslu butuhkan," terangnya.
Mantan Ketua Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023, Laode Arumahi menilai ada benang merah yang mempertemukan tugas Bawaslu dan media. Secara hukum dan regulasi keduanya ada kesamaan.
"Hanya saja, Baswaslu sebagai pengawas hanya dibatasi persoalan kepemiluan. Adapun media cakupannya lebih luas dalam hal pengawasan atau sosial kontrol berdasarkan mandat Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 2019," sebutnya.
Untuk itu, Laode Arumahi berharap media dari cakupan luasnya bisa lebih fokus pada peristiwa Pemilu. Apalagi, media punya tanggung jawab tegaknya hak manusia dan supremasi hukum di negeri ini.
"Nah, itu juga terkait dengan tugas Bawaslu meski dibatasi oleh undang-undang. Jadi saat ini, kita harapkan media memperkecil tugasnya ke supremasi Pemilu untuk melahirkan Pemilu berkualitas," ujarnya.
Adapun Pemimpin Redaksi Harian FAJAR Amrullah Basri Gani menilai untuk memaksimalkan pengawasan patokannya ada pada slogan Pemilu, yakni bebas, rahasia, jujur, dan adil. Bebas itu adalah kebebasan pers sendiri. Tapi tetap mematuhi Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pers. "Jangan sampai menjadi kebablasan karena tidak mengacu pada kode etik," katanya.
Kemudian rahasia yang tentunya selalu dikejar oleh wartawan di lapangan. Misalnya terkait sumber dana kampanye. "Hanya saja teman-teman tetap membutuhkan clue dari Bawaslu. Selanjutnya jujur, kalau mengacu kode etik setiap media tidak boleh menyajikan berita bohong. Tidak menyalahgunakan profesi," paparnya.
"Adapun jujur dari Bawaslu adalah lebih kepada transparannya saja. Media tentu paham batasan khususnya terkait kelembagaan negara. Adil terkait porsi pemberitaan media," kunci Amrullah.
(UMI)
Berita Terkait
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
2
Atlet SAAD Archery Academy Juara Panahan Tradisional Hanya dalam 7 Bulan Latihan
3
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
4
Disdik Jeneponto Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak
5
Dekranasda Makassar Cari 20 Calon Penenun untuk Pelatihan Intensif Bersama CTI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
2
Atlet SAAD Archery Academy Juara Panahan Tradisional Hanya dalam 7 Bulan Latihan
3
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
4
Disdik Jeneponto Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak
5
Dekranasda Makassar Cari 20 Calon Penenun untuk Pelatihan Intensif Bersama CTI