Sinergi Media dan Bawaslu Didorong Lahirkan Pemilu Berkualitas
Ahmad Muhaimin
Senin, 25 Sep 2023 15:00
Para Pemateri dialog publik tematik bersama sejumlah media cetak, online dan radio di Makassar. Foto: Muhaimin/Sindo Makassar
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel menggelar dialog publik tematik bersama sejumlah media cetak, online dan radio di Makassar baru-baru ini. Dialog publik ini mengangkat tema "Urgensi Sinergi Peran Media dan Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024"
Hadir Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, Komisoner Bawaslu Sulsel Divisi Humas dan Data Informasi Alamsyah, mantan Ketua Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023 Laode Arumahi, serta Pemimpin Redaksi Harian FAJAR Amrullah Basri Gani.
Mardiana Rusli menyatakan Bawaslu sebagaimana diamanatkan Undang-undang Pemilu memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan pemilu. Bawaslu sendiri menyadari peran media cukup penting dalam hal penyampaian informasi terkait Pemilu baik dari proses, edukasi pemilih hingga informasi terbarunya.
"Apa saja yang menjadi tahapan dan tugas Bawaslu adalah peran starategis media. Kita di Bawaslu punya pengelola media sosial yang mempublish keputusan politik dan hal-hal lainya. Tapi tampaknya itu tidak cukup. Butuh perpanjangan tangan media," terang Ana--sapaan akrab Mardiana Rusli saat membuka dialog publik.
Mardiana menyadari keputusan politik dan kepemiluan di Bawaslu tidak bisa selaras dengan logika publik. Artinya, terkadang pandangan publik tidak seiring dengan keputusan Bawaslu.
"Di situlah peran media menerjemahkan apa yang menjadi keputusan Bawaslu terkait apa yang diinginkan piblik. Saluran informasi ini lah yang kami di Bawaslu butuhkan," terangnya.
Mantan Ketua Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023, Laode Arumahi menilai ada benang merah yang mempertemukan tugas Bawaslu dan media. Secara hukum dan regulasi keduanya ada kesamaan.
"Hanya saja, Baswaslu sebagai pengawas hanya dibatasi persoalan kepemiluan. Adapun media cakupannya lebih luas dalam hal pengawasan atau sosial kontrol berdasarkan mandat Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 2019," sebutnya.
Untuk itu, Laode Arumahi berharap media dari cakupan luasnya bisa lebih fokus pada peristiwa Pemilu. Apalagi, media punya tanggung jawab tegaknya hak manusia dan supremasi hukum di negeri ini.
"Nah, itu juga terkait dengan tugas Bawaslu meski dibatasi oleh undang-undang. Jadi saat ini, kita harapkan media memperkecil tugasnya ke supremasi Pemilu untuk melahirkan Pemilu berkualitas," ujarnya.
Adapun Pemimpin Redaksi Harian FAJAR Amrullah Basri Gani menilai untuk memaksimalkan pengawasan patokannya ada pada slogan Pemilu, yakni bebas, rahasia, jujur, dan adil. Bebas itu adalah kebebasan pers sendiri. Tapi tetap mematuhi Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pers. "Jangan sampai menjadi kebablasan karena tidak mengacu pada kode etik," katanya.
Kemudian rahasia yang tentunya selalu dikejar oleh wartawan di lapangan. Misalnya terkait sumber dana kampanye. "Hanya saja teman-teman tetap membutuhkan clue dari Bawaslu. Selanjutnya jujur, kalau mengacu kode etik setiap media tidak boleh menyajikan berita bohong. Tidak menyalahgunakan profesi," paparnya.
"Adapun jujur dari Bawaslu adalah lebih kepada transparannya saja. Media tentu paham batasan khususnya terkait kelembagaan negara. Adil terkait porsi pemberitaan media," kunci Amrullah.
Hadir Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, Komisoner Bawaslu Sulsel Divisi Humas dan Data Informasi Alamsyah, mantan Ketua Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023 Laode Arumahi, serta Pemimpin Redaksi Harian FAJAR Amrullah Basri Gani.
Mardiana Rusli menyatakan Bawaslu sebagaimana diamanatkan Undang-undang Pemilu memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan pemilu. Bawaslu sendiri menyadari peran media cukup penting dalam hal penyampaian informasi terkait Pemilu baik dari proses, edukasi pemilih hingga informasi terbarunya.
"Apa saja yang menjadi tahapan dan tugas Bawaslu adalah peran starategis media. Kita di Bawaslu punya pengelola media sosial yang mempublish keputusan politik dan hal-hal lainya. Tapi tampaknya itu tidak cukup. Butuh perpanjangan tangan media," terang Ana--sapaan akrab Mardiana Rusli saat membuka dialog publik.
Mardiana menyadari keputusan politik dan kepemiluan di Bawaslu tidak bisa selaras dengan logika publik. Artinya, terkadang pandangan publik tidak seiring dengan keputusan Bawaslu.
"Di situlah peran media menerjemahkan apa yang menjadi keputusan Bawaslu terkait apa yang diinginkan piblik. Saluran informasi ini lah yang kami di Bawaslu butuhkan," terangnya.
Mantan Ketua Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023, Laode Arumahi menilai ada benang merah yang mempertemukan tugas Bawaslu dan media. Secara hukum dan regulasi keduanya ada kesamaan.
"Hanya saja, Baswaslu sebagai pengawas hanya dibatasi persoalan kepemiluan. Adapun media cakupannya lebih luas dalam hal pengawasan atau sosial kontrol berdasarkan mandat Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 2019," sebutnya.
Untuk itu, Laode Arumahi berharap media dari cakupan luasnya bisa lebih fokus pada peristiwa Pemilu. Apalagi, media punya tanggung jawab tegaknya hak manusia dan supremasi hukum di negeri ini.
"Nah, itu juga terkait dengan tugas Bawaslu meski dibatasi oleh undang-undang. Jadi saat ini, kita harapkan media memperkecil tugasnya ke supremasi Pemilu untuk melahirkan Pemilu berkualitas," ujarnya.
Adapun Pemimpin Redaksi Harian FAJAR Amrullah Basri Gani menilai untuk memaksimalkan pengawasan patokannya ada pada slogan Pemilu, yakni bebas, rahasia, jujur, dan adil. Bebas itu adalah kebebasan pers sendiri. Tapi tetap mematuhi Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pers. "Jangan sampai menjadi kebablasan karena tidak mengacu pada kode etik," katanya.
Kemudian rahasia yang tentunya selalu dikejar oleh wartawan di lapangan. Misalnya terkait sumber dana kampanye. "Hanya saja teman-teman tetap membutuhkan clue dari Bawaslu. Selanjutnya jujur, kalau mengacu kode etik setiap media tidak boleh menyajikan berita bohong. Tidak menyalahgunakan profesi," paparnya.
"Adapun jujur dari Bawaslu adalah lebih kepada transparannya saja. Media tentu paham batasan khususnya terkait kelembagaan negara. Adil terkait porsi pemberitaan media," kunci Amrullah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kades di Pinrang Diingatkan Jangan Cawe-cawe di Pilkada 2024
Seluruh kepada desa (Kades) di Kabupaten Pinrang diminta untuk tidak cawe-cawe atau terlibat dalam politik praktis di Pilkada 2024.
Rabu, 18 Sep 2024 21:02
Sulsel
Diduga Berpihak, Kuasa Hukum IBAS-Puspa Laporkan 2 Kadis ke Bawaslu Lutim
Tim kuasa hukum kandidat Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler (IBAS-Puspa) kembali melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkab Luwu Timur, Rabu (18/9/2024).
Rabu, 18 Sep 2024 19:35
Sulsel
Diduga Tidak Netral, 3 Kepsek dan 2 ASN di Bantaeng Dilaporkan ke Bawaslu
Tim Hukum paslon M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH) kembali melaporkan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas selama tahapan Pildaka Bantaeng 2024.
Rabu, 18 Sep 2024 19:00
Makassar City
Evaluasi Pendaftaran PTPS, Bawaslu Makassar Rakor dengan Panwascam
Bawaslu Kota Makassar menggelar rakor dengan Panwascam untuk membahas dan mengevaluasi proses pendaftaran Pengawas TPS yang sedang berlangsung.
Selasa, 17 Sep 2024 23:20
Sulsel
Bawaslu Lutim Perketat Pengawasan Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kegiatan Politik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur (Lutim) terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh bakal pasagan calon (Paslon). Termasuk pengukuhan tim sukses yang kini gencar dilakukan menjelang Pilkada 2024.
Minggu, 15 Sep 2024 13:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Tidak Netral, 3 Kepsek dan 2 ASN di Bantaeng Dilaporkan ke Bawaslu
2
Diduga Berpihak, Kuasa Hukum IBAS-Puspa Laporkan 2 Kadis ke Bawaslu Lutim
3
Hanura dan PAN Bentuk Fraksi Harapan di DPRD Sulsel, Irfan AB jadi Ketua
4
Peduli Nasib Petani, Alasan Eks Kadis Pertanian Gowa Pilih Menangkan Hati Damai
5
LPS dan MAPPI Perkuat Kolaborasi untuk Penilaian Aset Bank dan Asuransi
6
Daeng Ical Pimpin Tim Pemenangan Indira-Ilham di Pilwalkot Makassar 2024
7
Imigrasi Makassar Diseminasi Golden Visa ke Pengguna Layanan Keimigrasian