Pemkab Gowa Validasi Data Warga Miskin Ekstrem di Tiga Kecamatan
Rabu, 11 Okt 2023 14:29
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, turun langsung mengecek data warga dengan kondisi kemiskinan ekstrem sesuai kriteria. Foto/Herni Amir
GOWA - Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, turun langsung mengecek data warga dengan kondisi kemiskinan ekstrem sesuai kriteria. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terhadap kemiskinan ekstrem.
Pengecekan data tersebut dilakukan di tiga kecamatan, yakni di Desa Tinggimae dan Kelurahan Lembang Parang di Kecamatan Barombong, Desa Bontosunggu dan Kelurahan Bontoramba di Kecamatan Bontonompo Selatan, dan Desa Pallangga di Kecamatan Pallangga.
Ia mengatakan masih banyak yang tidak memahami kriteria dari miskin ektrem tersebut. Sehingga terjadi kekeliruan dalam memasukkan data yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa tinggi.
"Jadi kami sengaja mengecek di lapangan terkait laporan dari seluruh camat yang ada melalui hasil validasi tahap kedua apakah data yang masuk sudah sesuai atau tidak, terutama menyamakan persepsi terkait kriteria miskin ekstrim, agar kita memiliki data valid by name by adress," ungkapnya usai pemantauan, Selasa (10/10).
Abd Rauf menyebutkan, ada tujuh kriteria miskin ekstrem yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pertama, enam bulan terakhir tidak terdapat paling sedikit satu anggota keluarga yang memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok perbulan. Kedua, tidak semua anggota keluarga makan makanan beragam (makanan pokok, sayur, buah, dan lauk paling sedikit dua kali sehari).
Ketiga, keluarga tidak memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan ternak, hasil kebun, dan lain-lain) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam 3 (tiga) bulan kedepan.
Keempat, keluarga tidak mempunyai fasilitas rumah yang layak huni (atap jerami/bambu/kardus, lantai tanah, dan/atau dinding anyaman bambu/batang kayu bambu). Kelima, keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak (sumur atau mata air tidak terlindungi/terbuka, sumber air dari sungai, danau, waduk, atau air hujan). Keenam, keluarga tidak mempunyai jamban yang layak, luas rumah/bangunan kurang dari 8 m2 per orang dan/atau rumah kontrak/sewa atau menumpang.
"Kita minta seluruh desa/lurah dan camat mengecek kembali dengan mengikuti kriteria yang ada untuk dilakukan verifikasi ulang dan memperbaiki data yang ada agar segera bisa ditindaklanjuti," jelasnya.
Olehnya dengan dilakukannya pengecekan tersebut, Abd Rauf yang juga Ketua Tim Penanganan Kemiskinan Ektrem Kabupaten Gowa berharap agar para camat bisa memperhatikan betul data yang akan dimasukkan agar angka kemiskinan ekstrem di Gowa bisa ditangani.
"Semoga dengan pengecekan di lapangan ini nanti camat sudah mengerti dan bisa membedakan mana miskin ekstrim dan mana yang miskin," jelasnya.
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan yang juga Sekretaris Penanganan Kemiskinan Ektrem Kabupaten Gowa mengungkapkan, saat ini data hasil verifikasi dan validasi tahap kedua yang masuk kriteria miskin ekstrim sebanyak 4.158 orang. Namun ini akan berubah karena para camat diminta untuk melakukan perbaikan data.
"Para camat diberi waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan, jika sudah valid maka ditetapkan dengan keputusan bupati untuk dilakukan upaya penanganan," ungkapnya.
Di tempat yang sama Camat Bontonompo Selatan, Danial Opo mengaku akan segera memperbaiki data yang ada dan akan mengkoordinasikan dengan para desa maupun lurahnya. "Akan segera kita perbaiki datanya," katanya.
Pengecekan data tersebut dilakukan di tiga kecamatan, yakni di Desa Tinggimae dan Kelurahan Lembang Parang di Kecamatan Barombong, Desa Bontosunggu dan Kelurahan Bontoramba di Kecamatan Bontonompo Selatan, dan Desa Pallangga di Kecamatan Pallangga.
Ia mengatakan masih banyak yang tidak memahami kriteria dari miskin ektrem tersebut. Sehingga terjadi kekeliruan dalam memasukkan data yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa tinggi.
"Jadi kami sengaja mengecek di lapangan terkait laporan dari seluruh camat yang ada melalui hasil validasi tahap kedua apakah data yang masuk sudah sesuai atau tidak, terutama menyamakan persepsi terkait kriteria miskin ekstrim, agar kita memiliki data valid by name by adress," ungkapnya usai pemantauan, Selasa (10/10).
Abd Rauf menyebutkan, ada tujuh kriteria miskin ekstrem yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pertama, enam bulan terakhir tidak terdapat paling sedikit satu anggota keluarga yang memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok perbulan. Kedua, tidak semua anggota keluarga makan makanan beragam (makanan pokok, sayur, buah, dan lauk paling sedikit dua kali sehari).
Ketiga, keluarga tidak memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan ternak, hasil kebun, dan lain-lain) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam 3 (tiga) bulan kedepan.
Keempat, keluarga tidak mempunyai fasilitas rumah yang layak huni (atap jerami/bambu/kardus, lantai tanah, dan/atau dinding anyaman bambu/batang kayu bambu). Kelima, keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak (sumur atau mata air tidak terlindungi/terbuka, sumber air dari sungai, danau, waduk, atau air hujan). Keenam, keluarga tidak mempunyai jamban yang layak, luas rumah/bangunan kurang dari 8 m2 per orang dan/atau rumah kontrak/sewa atau menumpang.
"Kita minta seluruh desa/lurah dan camat mengecek kembali dengan mengikuti kriteria yang ada untuk dilakukan verifikasi ulang dan memperbaiki data yang ada agar segera bisa ditindaklanjuti," jelasnya.
Olehnya dengan dilakukannya pengecekan tersebut, Abd Rauf yang juga Ketua Tim Penanganan Kemiskinan Ektrem Kabupaten Gowa berharap agar para camat bisa memperhatikan betul data yang akan dimasukkan agar angka kemiskinan ekstrem di Gowa bisa ditangani.
"Semoga dengan pengecekan di lapangan ini nanti camat sudah mengerti dan bisa membedakan mana miskin ekstrim dan mana yang miskin," jelasnya.
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan yang juga Sekretaris Penanganan Kemiskinan Ektrem Kabupaten Gowa mengungkapkan, saat ini data hasil verifikasi dan validasi tahap kedua yang masuk kriteria miskin ekstrim sebanyak 4.158 orang. Namun ini akan berubah karena para camat diminta untuk melakukan perbaikan data.
"Para camat diberi waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan, jika sudah valid maka ditetapkan dengan keputusan bupati untuk dilakukan upaya penanganan," ungkapnya.
Di tempat yang sama Camat Bontonompo Selatan, Danial Opo mengaku akan segera memperbaiki data yang ada dan akan mengkoordinasikan dengan para desa maupun lurahnya. "Akan segera kita perbaiki datanya," katanya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
PPPK Gowa Wafat, Keluarga Terima Santunan Rp34,1 Juta
Pemkab Gowa memastikan pemenuhan hak ASN melalui penyaluran santunan jaminan kematian dari PT Taspen sebesar Rp34,1 juta kepada ahli waris almarhum Syamsu Alam, PPPK Guru SD Bangkeng Batu.
Senin, 02 Mar 2026 20:16
Sulsel
Bupati Gowa Serahkan 238 SK Kepala Sekolah dan Pengawas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan 238 Surat Keputusan (SK) penugasan kepala sekolah dan pengawas jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2026.
Senin, 02 Mar 2026 16:35
Sulsel
Beautiful Malino Masuk Kalender Kharisma Event Nusantara 2026
Event pariwisata andalan Kabupaten Gowa, Beautiful Malino, masuk dalam daftar Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata RI tahun 2026.
Minggu, 01 Mar 2026 13:00
Sulsel
One Day One District di Tompobulu, Bupati Gowa Salurkan Bantuan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali melaksanakan Program One Day One District di Kecamatan Tompobulu. Kegiatan ini diisi kunjungan ke KME, penyerahan bantuan, serta Safari Ramadan.
Sabtu, 28 Feb 2026 16:46
Sulsel
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
Pemkab Gowa melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka mendorong percepatan pendistribusian MBG pada sasaran Bumil, Busui, dan Balita Non PAUD (3B) di Ruang Rapat Kantor Dinas PPKB Kabupaten Gowa.
Jum'at, 27 Feb 2026 14:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Normatif” Islam
2
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
3
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
4
Siap Hadapi Arus Mudik 2026, DLU Makassar Prediksi Lonjakan Penumpang
5
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Normatif” Islam
2
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
3
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
4
Siap Hadapi Arus Mudik 2026, DLU Makassar Prediksi Lonjakan Penumpang
5
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG