Pemilik Sertifikat Minta Harga Berbeda dengan Pemilik SKT ke Masmindo
Senin, 23 Okt 2023 21:25
Sosialisasi Pendataan SHM (Sertifikat Hak Milik) Dalam Area Pembebasan Lahan PT Masmindo Dwi Area, di Aula Bappeda, Senin, (23/10/2023). Foto: Chaeruddin
LUWU - Warga pemegang sertifikat lahan di Desa Rante Balla dan Desa Bone Posi, Kecamatan Latimojong, meminta harga berbeda dengan harga lahan yang tidak bersertifikat atau hanya dengan Surat Keterangan Tanah (SKT).
Pertemuan antara PT Masmindo Dwi Area dengan puluhan warga pemilik sertifikat lahan di kawasan kontrak karya PT Masmindo Dwi Area, perlahan menemukan titik temu.
Difasilitasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, kedua pihak mulai terbuka dan saling mengungkapkan keinginan mereka kaitan persoalan pembebasan lahan di area tambang emas PT Masmindo.
Ketua Satgas Investasi Daerah, Sulaiman, didampingi Sekretaris, Moch Arsal Arsyad dan para anggota Satgas, Achmad Awwabin, Andi Palanggi, Sofyan Thamrin, dihadiri Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Saleh dan Kepala BPN, membuka ruang diskusi hingga tanya jawab.
Sosialisasi Pendataan SHM (Sertifikat Hak Milik) Dalam Area Pembebasan Lahan PT Masmindo Dwi Area, dihadiri Site Manager atau Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Masmindo, Mustafa Ibrahim, menyampaikan kesediaannya untuk mendengar langsung dan menampung seluruh keinginan warga di Latimojong.
Lucas asal Rante Balla, secara terbuka tidak ingin jika harga lahan mereka disamakan dengan lahan yang hanya didasari SKT.
"Kami ini pemilik lahan bersertifikat, kami minta harga tanah kami yang bersertifikat tidak boleh sama dengan lahan yang ber SKT. Kemudian kami minta nama anak dan keluarga kami yang didorong untuk kerja di PT Masmindo sekiranya diakomodir," ujar Lucas.
Mina warga Desa Rante Balla, di hadapan Satgas dan Pimpinan PT Masmindo, menegaskan dirinya dan warga di Latimojong sangat mendukung keberadaan investasi di Luwu bahkan mereka siap melepas tanahnya sesuai kesepakatan harga.
"Saya sudah menyerahkan 2 sertifikat atas nama almarhum bapak saya dan almarhum suami saya. Notaris minggu lalu telepon saya, menyampaikan turun waris sudah selesai, namun sampai saat ini belum dibayar. Jadi masalahnya bukan pada kami, karena sertifikat sudah kami serahkan tapi belum dibayar," ujarnya.
Informasi yang dihimpun KORAN SINDO, luas lahan kontrak karya PT Masmindo di Luwu 14.000 hektar. Target Pembebasan lahan awal seluas 1.400 hektar atau 10 persen dari luas kontrak karya.
Dalam kawasan yang akan dibebaskan, terdapat 65 SHM atau Sertifikat Hak Milik warga. 65 SHM ini seluruhnya belum diajukan oleh pemiliknya untuk dilakukan pembebasan oleh PT Masmindo sehingga menghambat pelaksanaan kontruksi tambang emas di Latimojong, Luwu.
Mustafa Ibrahim, dihadapan pemilik lahan menjanjikan solusi terbaik bagi warga. "Kita akan cari solusi terbaik dan akan kita diskusikan. Jelasnya, segara prosesnya akan kami lalui termasuk verifikasi lapangan," ujarnya.
"Pada prinsipnya Masmindo akan berusaha memberikan solusi yang terbaik. Soal harga akan ditentukan oleh tim appraisal. Kami juga setuju, berbeda harga lahan yang memiliki Sertifikat dengan yang hanya berdasarkan SKT. Asal tidak terlalu tinggi atau tidak diatas harga yang ditentukan oleh tim appraisal," tegasnya.
Ketua Tim Satgas Percepatan Investasi Daerah, Sulaiman, yang juga Sekda Luwu ini, menyampaikan jangan ada lagi warga yang menahan sertifikatnya dengan alasan saling tawar harga.
"Kita sudah dengar, PT Masmindo akan menurunkan tim appraisal, tim independen yang akan menghitung nilai tanah dan apa yang ada diatasnya. Jangan ada lagi simpan dan tahan sertifikatnya karena kita berharap Masmindo segera berjalan dan operasi," ujarnya.
"Masmindo sudah siap uangnya untuk pembebasan lahan, justeru kadang dalam kasus lain, perusahaan yang tidak siap. Saya harap, kalau sudah ada kejelasan letak oleh BPN silahkan ajukan ke Masmindo, karena tidak akan ada lagi yang saling tawar harga," kuncinya.
Pertemuan antara PT Masmindo Dwi Area dengan puluhan warga pemilik sertifikat lahan di kawasan kontrak karya PT Masmindo Dwi Area, perlahan menemukan titik temu.
Difasilitasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, kedua pihak mulai terbuka dan saling mengungkapkan keinginan mereka kaitan persoalan pembebasan lahan di area tambang emas PT Masmindo.
Ketua Satgas Investasi Daerah, Sulaiman, didampingi Sekretaris, Moch Arsal Arsyad dan para anggota Satgas, Achmad Awwabin, Andi Palanggi, Sofyan Thamrin, dihadiri Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Saleh dan Kepala BPN, membuka ruang diskusi hingga tanya jawab.
Sosialisasi Pendataan SHM (Sertifikat Hak Milik) Dalam Area Pembebasan Lahan PT Masmindo Dwi Area, dihadiri Site Manager atau Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Masmindo, Mustafa Ibrahim, menyampaikan kesediaannya untuk mendengar langsung dan menampung seluruh keinginan warga di Latimojong.
Lucas asal Rante Balla, secara terbuka tidak ingin jika harga lahan mereka disamakan dengan lahan yang hanya didasari SKT.
"Kami ini pemilik lahan bersertifikat, kami minta harga tanah kami yang bersertifikat tidak boleh sama dengan lahan yang ber SKT. Kemudian kami minta nama anak dan keluarga kami yang didorong untuk kerja di PT Masmindo sekiranya diakomodir," ujar Lucas.
Mina warga Desa Rante Balla, di hadapan Satgas dan Pimpinan PT Masmindo, menegaskan dirinya dan warga di Latimojong sangat mendukung keberadaan investasi di Luwu bahkan mereka siap melepas tanahnya sesuai kesepakatan harga.
"Saya sudah menyerahkan 2 sertifikat atas nama almarhum bapak saya dan almarhum suami saya. Notaris minggu lalu telepon saya, menyampaikan turun waris sudah selesai, namun sampai saat ini belum dibayar. Jadi masalahnya bukan pada kami, karena sertifikat sudah kami serahkan tapi belum dibayar," ujarnya.
Informasi yang dihimpun KORAN SINDO, luas lahan kontrak karya PT Masmindo di Luwu 14.000 hektar. Target Pembebasan lahan awal seluas 1.400 hektar atau 10 persen dari luas kontrak karya.
Dalam kawasan yang akan dibebaskan, terdapat 65 SHM atau Sertifikat Hak Milik warga. 65 SHM ini seluruhnya belum diajukan oleh pemiliknya untuk dilakukan pembebasan oleh PT Masmindo sehingga menghambat pelaksanaan kontruksi tambang emas di Latimojong, Luwu.
Mustafa Ibrahim, dihadapan pemilik lahan menjanjikan solusi terbaik bagi warga. "Kita akan cari solusi terbaik dan akan kita diskusikan. Jelasnya, segara prosesnya akan kami lalui termasuk verifikasi lapangan," ujarnya.
"Pada prinsipnya Masmindo akan berusaha memberikan solusi yang terbaik. Soal harga akan ditentukan oleh tim appraisal. Kami juga setuju, berbeda harga lahan yang memiliki Sertifikat dengan yang hanya berdasarkan SKT. Asal tidak terlalu tinggi atau tidak diatas harga yang ditentukan oleh tim appraisal," tegasnya.
Ketua Tim Satgas Percepatan Investasi Daerah, Sulaiman, yang juga Sekda Luwu ini, menyampaikan jangan ada lagi warga yang menahan sertifikatnya dengan alasan saling tawar harga.
"Kita sudah dengar, PT Masmindo akan menurunkan tim appraisal, tim independen yang akan menghitung nilai tanah dan apa yang ada diatasnya. Jangan ada lagi simpan dan tahan sertifikatnya karena kita berharap Masmindo segera berjalan dan operasi," ujarnya.
"Masmindo sudah siap uangnya untuk pembebasan lahan, justeru kadang dalam kasus lain, perusahaan yang tidak siap. Saya harap, kalau sudah ada kejelasan letak oleh BPN silahkan ajukan ke Masmindo, karena tidak akan ada lagi yang saling tawar harga," kuncinya.
(GUS)
Berita Terkait
News
MDA Salurkan 5.000 Paket Lebaran untuk Warga Luwu
Menjelang Hari Raya Idulfitri, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyalurkan ribuan paket sembako melalui program Berkah Lebaran kepada masyarakat di wilayah operasionalnya di Kabupaten Luwu.
Kamis, 19 Mar 2026 14:57
Sulsel
Pemkab Luwu & MDA Realisasikan Program Aspirasi 21 Desa Wilayah Operasional
Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat melalui kunjungan dan pertemuan langsung telah dipetakan dan diselaraskan antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Rabu, 04 Mar 2026 14:19
News
Satgas Percepatan Investasi dan MDA Bahas Dinamika Lingkar Tambang
Satgas Percepatan Investasi menggelar rapat koordinasi bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kelompok Kerja Percepatan Investasi Kabupaten Luwu.
Minggu, 01 Mar 2026 13:41
Sulsel
Dorong Ekonomi Lokal, Pemkab Luwu & Masmindo Resmikan Fasilitas Pengolahan Nilam
Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyerahkan fasilitas pengolahan nilam kepada Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat di Desa Bonelemo.
Kamis, 12 Feb 2026 15:00
News
MDA Hadiri Kunker Komite II DPD RI, Bahas Persiapan Pra-Penambangan di Sulsel
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menghadiri Kunjungan Kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang digelar di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 06 Feb 2026 10:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
3
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bertahan 25 Tahun, 20 Lapak PKL di Ujung Tanah Makassar Ditertibkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
3
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bertahan 25 Tahun, 20 Lapak PKL di Ujung Tanah Makassar Ditertibkan