Pemilik Sertifikat Minta Harga Berbeda dengan Pemilik SKT ke Masmindo

Chaeruddin
Senin, 23 Okt 2023 21:25
Pemilik Sertifikat Minta Harga Berbeda dengan Pemilik SKT ke Masmindo
Sosialisasi Pendataan SHM (Sertifikat Hak Milik) Dalam Area Pembebasan Lahan PT Masmindo Dwi Area, di Aula Bappeda, Senin, (23/10/2023). Foto: Chaeruddin
Comment
Share
LUWU - Warga pemegang sertifikat lahan di Desa Rante Balla dan Desa Bone Posi, Kecamatan Latimojong, meminta harga berbeda dengan harga lahan yang tidak bersertifikat atau hanya dengan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Pertemuan antara PT Masmindo Dwi Area dengan puluhan warga pemilik sertifikat lahan di kawasan kontrak karya PT Masmindo Dwi Area, perlahan menemukan titik temu.



Difasilitasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, kedua pihak mulai terbuka dan saling mengungkapkan keinginan mereka kaitan persoalan pembebasan lahan di area tambang emas PT Masmindo.

Ketua Satgas Investasi Daerah, Sulaiman, didampingi Sekretaris, Moch Arsal Arsyad dan para anggota Satgas, Achmad Awwabin, Andi Palanggi, Sofyan Thamrin, dihadiri Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Saleh dan Kepala BPN, membuka ruang diskusi hingga tanya jawab.

Sosialisasi Pendataan SHM (Sertifikat Hak Milik) Dalam Area Pembebasan Lahan PT Masmindo Dwi Area, dihadiri Site Manager atau Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Masmindo, Mustafa Ibrahim, menyampaikan kesediaannya untuk mendengar langsung dan menampung seluruh keinginan warga di Latimojong.

Lucas asal Rante Balla, secara terbuka tidak ingin jika harga lahan mereka disamakan dengan lahan yang hanya didasari SKT.

"Kami ini pemilik lahan bersertifikat, kami minta harga tanah kami yang bersertifikat tidak boleh sama dengan lahan yang ber SKT. Kemudian kami minta nama anak dan keluarga kami yang didorong untuk kerja di PT Masmindo sekiranya diakomodir," ujar Lucas.



Mina warga Desa Rante Balla, di hadapan Satgas dan Pimpinan PT Masmindo, menegaskan dirinya dan warga di Latimojong sangat mendukung keberadaan investasi di Luwu bahkan mereka siap melepas tanahnya sesuai kesepakatan harga.

"Saya sudah menyerahkan 2 sertifikat atas nama almarhum bapak saya dan almarhum suami saya. Notaris minggu lalu telepon saya, menyampaikan turun waris sudah selesai, namun sampai saat ini belum dibayar. Jadi masalahnya bukan pada kami, karena sertifikat sudah kami serahkan tapi belum dibayar," ujarnya.

Informasi yang dihimpun KORAN SINDO, luas lahan kontrak karya PT Masmindo di Luwu 14.000 hektar. Target Pembebasan lahan awal seluas 1.400 hektar atau 10 persen dari luas kontrak karya.

Dalam kawasan yang akan dibebaskan, terdapat 65 SHM atau Sertifikat Hak Milik warga. 65 SHM ini seluruhnya belum diajukan oleh pemiliknya untuk dilakukan pembebasan oleh PT Masmindo sehingga menghambat pelaksanaan kontruksi tambang emas di Latimojong, Luwu.

Mustafa Ibrahim, dihadapan pemilik lahan menjanjikan solusi terbaik bagi warga. "Kita akan cari solusi terbaik dan akan kita diskusikan. Jelasnya, segara prosesnya akan kami lalui termasuk verifikasi lapangan," ujarnya.

"Pada prinsipnya Masmindo akan berusaha memberikan solusi yang terbaik. Soal harga akan ditentukan oleh tim appraisal. Kami juga setuju, berbeda harga lahan yang memiliki Sertifikat dengan yang hanya berdasarkan SKT. Asal tidak terlalu tinggi atau tidak diatas harga yang ditentukan oleh tim appraisal," tegasnya.

Ketua Tim Satgas Percepatan Investasi Daerah, Sulaiman, yang juga Sekda Luwu ini, menyampaikan jangan ada lagi warga yang menahan sertifikatnya dengan alasan saling tawar harga.

"Kita sudah dengar, PT Masmindo akan menurunkan tim appraisal, tim independen yang akan menghitung nilai tanah dan apa yang ada diatasnya. Jangan ada lagi simpan dan tahan sertifikatnya karena kita berharap Masmindo segera berjalan dan operasi," ujarnya.

"Masmindo sudah siap uangnya untuk pembebasan lahan, justeru kadang dalam kasus lain, perusahaan yang tidak siap. Saya harap, kalau sudah ada kejelasan letak oleh BPN silahkan ajukan ke Masmindo, karena tidak akan ada lagi yang saling tawar harga," kuncinya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru