Kepala BKPSDM Luwu, Ahkam Basmi jadi Tim Penguji Peserta PKP Angkatan XIII

Chaeruddin
Minggu, 29 Okt 2023 20:19
Kepala BKPSDM Luwu, Ahkam Basmi jadi Tim Penguji Peserta PKP Angkatan XIII
Andi Muhammad Ahkam Basmin, menjadi salah satu tim penguji peserta PKP Angkatan XIII. Foto: Chaeruddin
Comment
Share
LUWU - Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Muhammad Ahkam Basmin, menjadi salah satu tim penguji peserta Pelatihan Kepimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XIII.

PKP Angkatan XIII ini diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan diikuti oleh 33 orang ASN lingkup Pemkab tersebut.

Ketika menguji peserta PKP, Ahkam Basmin mengajukan sejumlah pertanyaan yang sesuai dengan aksi perubahan yang telah dipresentasikan oleh peserta. Menurut Ahkam, sebagai tim penguji, ia memperhatikan beberapa perkembangan kemampuan peserta sebagai seorang reformer.

Sejumlah pertanyaan diarahkan kepada peserta untuk mengukur kemampuan mereka, namun dijawab oleh peserta dengan baik. "Yang saya sangat lihat itu kemampuan berbicara di depan publik dan kemampuan menyampaikan hasil data mereka dengan lugas tanpa canggung. Para reformer sudah mampu mempresentasikan apa yang mereka luncurkan dengan baik," kata Ahkam.

Sejumlah ASN yang tampil sebagai reformer tersebut ditampilkan mentor masing-masing, seperti Firman Basri didampingi mentornya Kabag Umum Setda Luwu, Imran Hasyim.

Layanan aksi perubahan yang diluncurkan Firman Basri diuji oleh Ahkam Basmin. Di depan Penguji, Firman mempresentasikan aksi perubahan yang berjudul TEMAN PROTOKOL (Optimalisasi Penyusunan Agenda pimpinan Menuju protokol yang lebih Profesional).

Layanan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi stakeholder yang akan menghadirkan pimpinan di setiap kegiatan untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan subbagian protokol agar pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

Pada rencana selanjutnya, kasubag protokol juga berencana untuk membuat aplikasi untuk memudahkan para stakeholder mengetahui kegiatan apa saja yang telah diagendakan oleh pimpinan, baik itu Bupati, Wakil Bupati maupun Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu.

Sementara peserta yang lain diantaranya berasal dari Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (SP) juga tampil meyakinkan saat presentasi di hadapan tim penguji, keduanya di uji oleh tim dari BPSDM Sulsel salah satunya Zuhaera Zubir.

Kedua Pejabat Pengawas Dinas Kominfo SP tersebut adalah Muhammad Attas, Kasubag Program dan Perencanaan dengan membuat inovasi Sistem Informasi Pengarsipan Data Evaluasi Dokumen dan Laporan Kinerja (Sielok) dan A. Fitrianingsih, Kasubag Umum Kepegawaian dan Hukum dengan inovasinya Inventarisasi Barang Milik Daerah Berbasis QR Code Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu (Indah Barcode).

Dijelaskan oleh Muhammad Attas, inovasi ini lahir dilatar belakangi karena dokumen program perencanaan di Organisasi Pemerintah Daerah khususnya di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian secara umum masih menggunakan sistem lama, terutama dalam hal penyimpanan dokumen arsip perencanaan.

"Selama ini penyimpanan file-file program perencanaan belum terorganisir secara sistem. Hal ini menyulitkan mencari kalau secara tiba-tiba ada permintaan data, sementara hal tersebut tidak seimbang dengan intensitas persuratan yang makin tinggi dan menuntut kecepatan waktu. Sistem manual berimbas pada proses pencarian dokumen program yang membutuhkan waktu lama," jelas Muhammad Attas.

Atas hal tersebut, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Visi OPD yakni “Mewujudkan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian sebagai Pusat Komunikasi dan Informatika Daerah”, maka dalam aksi perubahan ini, Muhammad Attas melakukan inovasi dengan menerapkan aplikasi berbasis E-Office sebagai media untuk memproses kegiatan arsip dokumen perencanaan yang akan dilakukan secara elektronik.

"Aplikasi ini akan mempercepat proses pencarian dokumen tanpa harus mencari arsip manual yang bertumpuk," jelasnya.

Sementara itu, A. Fitrianingsih mengungkapkan terkait inovasi aksi perubahan yang dilakukannya mengacu pada kegiatan inventarisasi Barang Milik Daerah berbasis QR code yang juga memuat Pakta Integritas sebagai bagian dari penatausahaan BMD.

Pelaksanaan proses kerja dapat berupa penomoran/kodefikasi, pendataan, pencatatan dan pembukuan serta pembuatan Pakta Integritas dalam manajemen aset sebagai upaya dalam mewujudkan perbaikan dan penyempurnaan administrasi pengelolaan BMD pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu.

"Proses Inventarisasi Aset jika diproyeksikan dengan baik maka mampu menciptakan database yang akurat, sehingga dapat dipergunakan oleh pengelola BMD sebagai sumber informasi dan diharapkan menjadi dasar dalam kepentingan penyusunan rencana kebutuhan dan penganggaran atas belanja barang dan jasa," paparnya.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, maka diharapkan agar inovasi inventarisasi Barang Milik Daerah berbasis Qr Code dapat berkontribusi dalam mewujudkan laporan BMD yang akurat, transparan, akuntabel, dan tepat waktu berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku," tutupnya
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru