Ramai Kegiatan Capres di Makassar, Bawaslu Sulsel Warning Taat Aturan Sebelum Jadwal Kampanye
Jum'at, 24 Nov 2023 16:03
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli (kiri). Foto: IST
MAKASSAR - Sulawesi Selatan menjadi salah satu lumbung suara yang diperebutkan oleh tiga pasangan calon Capres-Cawapres yang akan bertarung dalam kompetisi Pilpres 2024 mendatang.
Dalam pekan ini, agenda Calon Presiden dan calon wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengunjungi kembali Kota Makassar dan Tana Toraja tanggal 25-26 November 2023 nanti. Generasi Milenial dan Gen Z yang akan menggelar kegiatan jalan sehat dengan menghadirkan Capres-Cawapres nomor urut 3.
Sedangkan Cawapres lainnya, nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka juga berada di Makassar, pada 24 November dalam rangka agenda partai konsoludasasi Koalisi Indonesia Maju. Besoknya Sabtu, 25 November jalan sehat digelar oleh AAS Community.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menegaskan undangan sosialisasi, kegiatan konsolidasi hingga pertemuan tokoh Sulsel hendaknya tidak bermuatan kampanye sebelum jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU, 28 November.
Ana sapaannya mengingatkan kepada seluruh pendukung dan tim sukses Capres dan Cawapres untuk menahan diri tidak melakukan kampanye pada saat kunjungan ke Kota Makassar, Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
"Karena belum jadwal kampanye, maka capres dan cawapres harus taat aturan, tidak berkampanye,” tegas Ana.
Ia mengatakan, TPD hendaknya memperhatikan muatan materi, kalimat dan/atau tanda gambar alat peraga sosialisasi di lokasi yang akan dihadiri oleh Capres dan Cawapres.
Tidak memuat unsur ajakan memilih, seperti, coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan/atau materi muatan lain yang mengandung unsur ajakan untuk memilih.
Selain itu, kata Mardiana, hal-hal yang dilarang dalam pasal 280 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye menjadi perhatian bagi pelaksana kegiatan. Diantaranya melibatkan ASN, kepala desa dan direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN/BUMD.
"Jangan sampai mereka mengampanyekan jelang kedatangan dan pada saat kehadiran capres dan cawapres. Mereka tetap netral," ujarnya.
Untuk memaksimalkan pengawasan dengan kehadiran para capres dan cawapres, Bawaslu Sulsel bersama Bawaslu Kota Makassar akan menurunkan pasukan patroli pengawasan di seputar lokasi kegiatan.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Sulsel melakukan sosialisasi dengan mengundang LO Partai dan melayangkan surat imbauan ke Partai Politik pendukung Capres dan Cawapres.
Sebelumnya, Bawaslu Sulsel juga mengeluarkan surat imbauan panitia pelaksana Sarasehan Nasional Alumni UNM yang mengudang dua Capres Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Untuk kegiatan pekan ini, Surat imbauan 229/HK/01.00/SN/11/ 2023 pada pelaksana kegiatan yang mengudang capres dan cawapres.
Dalam pekan ini, agenda Calon Presiden dan calon wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengunjungi kembali Kota Makassar dan Tana Toraja tanggal 25-26 November 2023 nanti. Generasi Milenial dan Gen Z yang akan menggelar kegiatan jalan sehat dengan menghadirkan Capres-Cawapres nomor urut 3.
Sedangkan Cawapres lainnya, nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka juga berada di Makassar, pada 24 November dalam rangka agenda partai konsoludasasi Koalisi Indonesia Maju. Besoknya Sabtu, 25 November jalan sehat digelar oleh AAS Community.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menegaskan undangan sosialisasi, kegiatan konsolidasi hingga pertemuan tokoh Sulsel hendaknya tidak bermuatan kampanye sebelum jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU, 28 November.
Ana sapaannya mengingatkan kepada seluruh pendukung dan tim sukses Capres dan Cawapres untuk menahan diri tidak melakukan kampanye pada saat kunjungan ke Kota Makassar, Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
"Karena belum jadwal kampanye, maka capres dan cawapres harus taat aturan, tidak berkampanye,” tegas Ana.
Ia mengatakan, TPD hendaknya memperhatikan muatan materi, kalimat dan/atau tanda gambar alat peraga sosialisasi di lokasi yang akan dihadiri oleh Capres dan Cawapres.
Tidak memuat unsur ajakan memilih, seperti, coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan/atau materi muatan lain yang mengandung unsur ajakan untuk memilih.
Selain itu, kata Mardiana, hal-hal yang dilarang dalam pasal 280 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye menjadi perhatian bagi pelaksana kegiatan. Diantaranya melibatkan ASN, kepala desa dan direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN/BUMD.
"Jangan sampai mereka mengampanyekan jelang kedatangan dan pada saat kehadiran capres dan cawapres. Mereka tetap netral," ujarnya.
Untuk memaksimalkan pengawasan dengan kehadiran para capres dan cawapres, Bawaslu Sulsel bersama Bawaslu Kota Makassar akan menurunkan pasukan patroli pengawasan di seputar lokasi kegiatan.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Sulsel melakukan sosialisasi dengan mengundang LO Partai dan melayangkan surat imbauan ke Partai Politik pendukung Capres dan Cawapres.
Sebelumnya, Bawaslu Sulsel juga mengeluarkan surat imbauan panitia pelaksana Sarasehan Nasional Alumni UNM yang mengudang dua Capres Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Untuk kegiatan pekan ini, Surat imbauan 229/HK/01.00/SN/11/ 2023 pada pelaksana kegiatan yang mengudang capres dan cawapres.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
4
Pemprov Sulsel Siapkan Tujuh Armada Bus Angkutan Gratis Natal dan Tahun Baru
5
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
4
Pemprov Sulsel Siapkan Tujuh Armada Bus Angkutan Gratis Natal dan Tahun Baru
5
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025