Ramai Kegiatan Capres di Makassar, Bawaslu Sulsel Warning Taat Aturan Sebelum Jadwal Kampanye
Jum'at, 24 Nov 2023 16:03
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli (kiri). Foto: IST
MAKASSAR - Sulawesi Selatan menjadi salah satu lumbung suara yang diperebutkan oleh tiga pasangan calon Capres-Cawapres yang akan bertarung dalam kompetisi Pilpres 2024 mendatang.
Dalam pekan ini, agenda Calon Presiden dan calon wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengunjungi kembali Kota Makassar dan Tana Toraja tanggal 25-26 November 2023 nanti. Generasi Milenial dan Gen Z yang akan menggelar kegiatan jalan sehat dengan menghadirkan Capres-Cawapres nomor urut 3.
Sedangkan Cawapres lainnya, nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka juga berada di Makassar, pada 24 November dalam rangka agenda partai konsoludasasi Koalisi Indonesia Maju. Besoknya Sabtu, 25 November jalan sehat digelar oleh AAS Community.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menegaskan undangan sosialisasi, kegiatan konsolidasi hingga pertemuan tokoh Sulsel hendaknya tidak bermuatan kampanye sebelum jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU, 28 November.
Ana sapaannya mengingatkan kepada seluruh pendukung dan tim sukses Capres dan Cawapres untuk menahan diri tidak melakukan kampanye pada saat kunjungan ke Kota Makassar, Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
"Karena belum jadwal kampanye, maka capres dan cawapres harus taat aturan, tidak berkampanye,” tegas Ana.
Ia mengatakan, TPD hendaknya memperhatikan muatan materi, kalimat dan/atau tanda gambar alat peraga sosialisasi di lokasi yang akan dihadiri oleh Capres dan Cawapres.
Tidak memuat unsur ajakan memilih, seperti, coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan/atau materi muatan lain yang mengandung unsur ajakan untuk memilih.
Selain itu, kata Mardiana, hal-hal yang dilarang dalam pasal 280 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye menjadi perhatian bagi pelaksana kegiatan. Diantaranya melibatkan ASN, kepala desa dan direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN/BUMD.
"Jangan sampai mereka mengampanyekan jelang kedatangan dan pada saat kehadiran capres dan cawapres. Mereka tetap netral," ujarnya.
Untuk memaksimalkan pengawasan dengan kehadiran para capres dan cawapres, Bawaslu Sulsel bersama Bawaslu Kota Makassar akan menurunkan pasukan patroli pengawasan di seputar lokasi kegiatan.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Sulsel melakukan sosialisasi dengan mengundang LO Partai dan melayangkan surat imbauan ke Partai Politik pendukung Capres dan Cawapres.
Sebelumnya, Bawaslu Sulsel juga mengeluarkan surat imbauan panitia pelaksana Sarasehan Nasional Alumni UNM yang mengudang dua Capres Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Untuk kegiatan pekan ini, Surat imbauan 229/HK/01.00/SN/11/ 2023 pada pelaksana kegiatan yang mengudang capres dan cawapres.
Dalam pekan ini, agenda Calon Presiden dan calon wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengunjungi kembali Kota Makassar dan Tana Toraja tanggal 25-26 November 2023 nanti. Generasi Milenial dan Gen Z yang akan menggelar kegiatan jalan sehat dengan menghadirkan Capres-Cawapres nomor urut 3.
Sedangkan Cawapres lainnya, nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka juga berada di Makassar, pada 24 November dalam rangka agenda partai konsoludasasi Koalisi Indonesia Maju. Besoknya Sabtu, 25 November jalan sehat digelar oleh AAS Community.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menegaskan undangan sosialisasi, kegiatan konsolidasi hingga pertemuan tokoh Sulsel hendaknya tidak bermuatan kampanye sebelum jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU, 28 November.
Ana sapaannya mengingatkan kepada seluruh pendukung dan tim sukses Capres dan Cawapres untuk menahan diri tidak melakukan kampanye pada saat kunjungan ke Kota Makassar, Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
"Karena belum jadwal kampanye, maka capres dan cawapres harus taat aturan, tidak berkampanye,” tegas Ana.
Ia mengatakan, TPD hendaknya memperhatikan muatan materi, kalimat dan/atau tanda gambar alat peraga sosialisasi di lokasi yang akan dihadiri oleh Capres dan Cawapres.
Tidak memuat unsur ajakan memilih, seperti, coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan/atau materi muatan lain yang mengandung unsur ajakan untuk memilih.
Selain itu, kata Mardiana, hal-hal yang dilarang dalam pasal 280 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye menjadi perhatian bagi pelaksana kegiatan. Diantaranya melibatkan ASN, kepala desa dan direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN/BUMD.
"Jangan sampai mereka mengampanyekan jelang kedatangan dan pada saat kehadiran capres dan cawapres. Mereka tetap netral," ujarnya.
Untuk memaksimalkan pengawasan dengan kehadiran para capres dan cawapres, Bawaslu Sulsel bersama Bawaslu Kota Makassar akan menurunkan pasukan patroli pengawasan di seputar lokasi kegiatan.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Sulsel melakukan sosialisasi dengan mengundang LO Partai dan melayangkan surat imbauan ke Partai Politik pendukung Capres dan Cawapres.
Sebelumnya, Bawaslu Sulsel juga mengeluarkan surat imbauan panitia pelaksana Sarasehan Nasional Alumni UNM yang mengudang dua Capres Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Untuk kegiatan pekan ini, Surat imbauan 229/HK/01.00/SN/11/ 2023 pada pelaksana kegiatan yang mengudang capres dan cawapres.
(UMI)
Berita Terkait
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
Sulsel
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPPB) Triwulan I di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 14:17
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa