Ramai Kegiatan Capres di Makassar, Bawaslu Sulsel Warning Taat Aturan Sebelum Jadwal Kampanye
Jum'at, 24 Nov 2023 16:03
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli (kiri). Foto: IST
MAKASSAR - Sulawesi Selatan menjadi salah satu lumbung suara yang diperebutkan oleh tiga pasangan calon Capres-Cawapres yang akan bertarung dalam kompetisi Pilpres 2024 mendatang.
Dalam pekan ini, agenda Calon Presiden dan calon wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengunjungi kembali Kota Makassar dan Tana Toraja tanggal 25-26 November 2023 nanti. Generasi Milenial dan Gen Z yang akan menggelar kegiatan jalan sehat dengan menghadirkan Capres-Cawapres nomor urut 3.
Sedangkan Cawapres lainnya, nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka juga berada di Makassar, pada 24 November dalam rangka agenda partai konsoludasasi Koalisi Indonesia Maju. Besoknya Sabtu, 25 November jalan sehat digelar oleh AAS Community.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menegaskan undangan sosialisasi, kegiatan konsolidasi hingga pertemuan tokoh Sulsel hendaknya tidak bermuatan kampanye sebelum jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU, 28 November.
Ana sapaannya mengingatkan kepada seluruh pendukung dan tim sukses Capres dan Cawapres untuk menahan diri tidak melakukan kampanye pada saat kunjungan ke Kota Makassar, Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
"Karena belum jadwal kampanye, maka capres dan cawapres harus taat aturan, tidak berkampanye,” tegas Ana.
Ia mengatakan, TPD hendaknya memperhatikan muatan materi, kalimat dan/atau tanda gambar alat peraga sosialisasi di lokasi yang akan dihadiri oleh Capres dan Cawapres.
Tidak memuat unsur ajakan memilih, seperti, coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan/atau materi muatan lain yang mengandung unsur ajakan untuk memilih.
Selain itu, kata Mardiana, hal-hal yang dilarang dalam pasal 280 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye menjadi perhatian bagi pelaksana kegiatan. Diantaranya melibatkan ASN, kepala desa dan direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN/BUMD.
"Jangan sampai mereka mengampanyekan jelang kedatangan dan pada saat kehadiran capres dan cawapres. Mereka tetap netral," ujarnya.
Untuk memaksimalkan pengawasan dengan kehadiran para capres dan cawapres, Bawaslu Sulsel bersama Bawaslu Kota Makassar akan menurunkan pasukan patroli pengawasan di seputar lokasi kegiatan.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Sulsel melakukan sosialisasi dengan mengundang LO Partai dan melayangkan surat imbauan ke Partai Politik pendukung Capres dan Cawapres.
Sebelumnya, Bawaslu Sulsel juga mengeluarkan surat imbauan panitia pelaksana Sarasehan Nasional Alumni UNM yang mengudang dua Capres Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Untuk kegiatan pekan ini, Surat imbauan 229/HK/01.00/SN/11/ 2023 pada pelaksana kegiatan yang mengudang capres dan cawapres.
Dalam pekan ini, agenda Calon Presiden dan calon wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengunjungi kembali Kota Makassar dan Tana Toraja tanggal 25-26 November 2023 nanti. Generasi Milenial dan Gen Z yang akan menggelar kegiatan jalan sehat dengan menghadirkan Capres-Cawapres nomor urut 3.
Sedangkan Cawapres lainnya, nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka juga berada di Makassar, pada 24 November dalam rangka agenda partai konsoludasasi Koalisi Indonesia Maju. Besoknya Sabtu, 25 November jalan sehat digelar oleh AAS Community.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menegaskan undangan sosialisasi, kegiatan konsolidasi hingga pertemuan tokoh Sulsel hendaknya tidak bermuatan kampanye sebelum jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU, 28 November.
Ana sapaannya mengingatkan kepada seluruh pendukung dan tim sukses Capres dan Cawapres untuk menahan diri tidak melakukan kampanye pada saat kunjungan ke Kota Makassar, Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
"Karena belum jadwal kampanye, maka capres dan cawapres harus taat aturan, tidak berkampanye,” tegas Ana.
Ia mengatakan, TPD hendaknya memperhatikan muatan materi, kalimat dan/atau tanda gambar alat peraga sosialisasi di lokasi yang akan dihadiri oleh Capres dan Cawapres.
Tidak memuat unsur ajakan memilih, seperti, coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan/atau materi muatan lain yang mengandung unsur ajakan untuk memilih.
Selain itu, kata Mardiana, hal-hal yang dilarang dalam pasal 280 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye menjadi perhatian bagi pelaksana kegiatan. Diantaranya melibatkan ASN, kepala desa dan direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN/BUMD.
"Jangan sampai mereka mengampanyekan jelang kedatangan dan pada saat kehadiran capres dan cawapres. Mereka tetap netral," ujarnya.
Untuk memaksimalkan pengawasan dengan kehadiran para capres dan cawapres, Bawaslu Sulsel bersama Bawaslu Kota Makassar akan menurunkan pasukan patroli pengawasan di seputar lokasi kegiatan.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Sulsel melakukan sosialisasi dengan mengundang LO Partai dan melayangkan surat imbauan ke Partai Politik pendukung Capres dan Cawapres.
Sebelumnya, Bawaslu Sulsel juga mengeluarkan surat imbauan panitia pelaksana Sarasehan Nasional Alumni UNM yang mengudang dua Capres Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Untuk kegiatan pekan ini, Surat imbauan 229/HK/01.00/SN/11/ 2023 pada pelaksana kegiatan yang mengudang capres dan cawapres.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Sulsel
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
3
Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
4
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
5
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
2
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
3
Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
4
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
5
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025