TP-TGR Luwu Selamatkan Rp23 Miliar Uang Negara
Rabu, 13 Des 2023 21:41
Sidang Majelis TP TGR Kabupaten Luwu yang digelar di ruang pertemuan Kepala Bapenda Luwu pada Rabu (13/12). Foto: Chaeruddin
LUWU - Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP TGR) Kabupaten Luwu, sejauh ini telah berhasil menyelamatkan Rp 23,569 miliar uang negara.
Majelis TP TGR, Muhammad Rudi menyebutkan pengembalian kerugian negara tersebut seluruhnya telah masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
"Baru saja majelis TP TGR laksanakan sidang, memanggil 26 tertuntut. Hadir secara fisik hanya 7 orang, selebihnya tidak hadir namun telah menyampaikan ke Sekretariat TP TGR, bersedia membayar dan telah melakukan pembayaran," ujar Muhammad Rudi pada Rabu (13/12).
"Laporan yang diterima majelis, pengembalian kerugian negara sejauh ini sudah Rp 23,569 miliar, belum termasuk hasil sidang hari ini," sambungnya.
Harapan majelis TP TGR yang diketuai Sekda Luwu, H Sulaiman para terpanggil bisa hadir saat dilaksanakan sidang dan yang paling utama menyelesaikan temuan.
H Sulaiman menegaskan mereka yang terpanggil dan tidak memiliki itikad baik, majelis TP TGR akan mempertimbangkan untuk melimpahkan temuan tersebut ke Aparat penegak Hukum (APH).
"TP TGR merupakan wadah untuk memberikan peluang bagi tertuntut untuk melakukan pengembalian dan kami berikan kemudahan dengan melakukan pengembalian secara bertahap atau diangsur, tanpa harus ditangani APH," ujarnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin yang juga Majelis TP TGR, menyebutkan pengembalian 7 orang yang mengikuti sidang rabu 12 desember 2023 sebesar Rp 3,7 juta.
"Total pengembalian hingga november 2023 sebesar Rp 23,569 miliar dari 738 temuan atau sekira 79 persen tingkat penyelesaian dari total temuan selama ini," sebutnya.
Data lain menunjukan, sementara proses di TP TGR sebanyak 158 temuan dengan besaran kerugian mencapai Rp18,672 miliar, dan yang akan ditindak lanjuti 6 temuan dengan besaran kerugian negara Rp223,235 juta.
"Ada 9 temuan yang tidak bisa ditindak lanjuti dengan besaran kerugian negara mencapai Rp9,775 miliar. Kendalanya, pihak yang terlibat dalam temuan tersebut, ada yang telah meninggal dunia, yang terkait sudah tidak diketahui keberadaannya serta perusahaan terkait telah tutup atau blacklist," tutup Sekda.
Majelis TP TGR, Muhammad Rudi menyebutkan pengembalian kerugian negara tersebut seluruhnya telah masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
"Baru saja majelis TP TGR laksanakan sidang, memanggil 26 tertuntut. Hadir secara fisik hanya 7 orang, selebihnya tidak hadir namun telah menyampaikan ke Sekretariat TP TGR, bersedia membayar dan telah melakukan pembayaran," ujar Muhammad Rudi pada Rabu (13/12).
"Laporan yang diterima majelis, pengembalian kerugian negara sejauh ini sudah Rp 23,569 miliar, belum termasuk hasil sidang hari ini," sambungnya.
Harapan majelis TP TGR yang diketuai Sekda Luwu, H Sulaiman para terpanggil bisa hadir saat dilaksanakan sidang dan yang paling utama menyelesaikan temuan.
H Sulaiman menegaskan mereka yang terpanggil dan tidak memiliki itikad baik, majelis TP TGR akan mempertimbangkan untuk melimpahkan temuan tersebut ke Aparat penegak Hukum (APH).
"TP TGR merupakan wadah untuk memberikan peluang bagi tertuntut untuk melakukan pengembalian dan kami berikan kemudahan dengan melakukan pengembalian secara bertahap atau diangsur, tanpa harus ditangani APH," ujarnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin yang juga Majelis TP TGR, menyebutkan pengembalian 7 orang yang mengikuti sidang rabu 12 desember 2023 sebesar Rp 3,7 juta.
"Total pengembalian hingga november 2023 sebesar Rp 23,569 miliar dari 738 temuan atau sekira 79 persen tingkat penyelesaian dari total temuan selama ini," sebutnya.
Data lain menunjukan, sementara proses di TP TGR sebanyak 158 temuan dengan besaran kerugian mencapai Rp18,672 miliar, dan yang akan ditindak lanjuti 6 temuan dengan besaran kerugian negara Rp223,235 juta.
"Ada 9 temuan yang tidak bisa ditindak lanjuti dengan besaran kerugian negara mencapai Rp9,775 miliar. Kendalanya, pihak yang terlibat dalam temuan tersebut, ada yang telah meninggal dunia, yang terkait sudah tidak diketahui keberadaannya serta perusahaan terkait telah tutup atau blacklist," tutup Sekda.
(UMI)
Berita Terkait
News
MDA dan Pemkab Luwu Mulai Tahapan Revitalisasi DAS Suso
PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemkab Luwu melalui Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Investasi resmi memulai tahapan awal program revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso.
Senin, 08 Des 2025 13:11
Sulsel
Pokja Investasi Luwu Minta Jumiati Cs Tempuh Jalur Hukum, Bukan Blokade Jalan
Pokja Percepatan dan Kolaborasi Investasi Kabupaten Luwu menggelar pertemuan dengan perwakilan tujuh rumpun keluarga yang mengatasnamakan Anak Adat Ranteballa.
Kamis, 30 Okt 2025 13:28
Ekbis
Pokja Investasi Luwu dan MDA Inisiasi Penguatan Forum Desa Lingkar Tambang
Dalam upaya memperkuat kolaborasi berkelanjutan, Pemkab Luwu melalui Kelompok Kerja Percepatan Investasi (Pokja) bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi penguatan Forum Desa.
Kamis, 16 Okt 2025 13:13
Sulsel
Safari ke Latimojong, Pemkab Luwu & MDA Komitmen Perkuat Sentra Ekonomi Desa
MDA menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap komitmen Pemkab Luwu dalam memaksimalkan keberadaan tambang demi pemerataan ekonomi, khususnya melalui penguatan sentra ekonomi desa.
Jum'at, 10 Okt 2025 10:49
Ekbis
MDA Audiensi Pemkab-Forkopimda Luwu: Dukung Kepastian Hukum & Percepatan Investasi
MDA menginisiasi audiensi bersama Bupati Luwu dan jajaran Forkopimda guna membahas permohonan perlindungan hukum terhadap kegiatan investasi di wilayah Kabupaten Luwu.
Rabu, 17 Sep 2025 14:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perkuat Toleransi Jelang Nataru, Polri dan Eks Napiter YRMM Diskusi Kamtibmas
2
Bukti Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Diserahkan ke BK
3
Isi BBM Sambil Rayakan Natal, Santa Claus Sambut Pelanggan di SPBU
4
Karantina Sulsel Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar
5
Tutup Tahun 2025, DRX Lakukan Burn 10 Persen dari Total Suplai Token
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perkuat Toleransi Jelang Nataru, Polri dan Eks Napiter YRMM Diskusi Kamtibmas
2
Bukti Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Diserahkan ke BK
3
Isi BBM Sambil Rayakan Natal, Santa Claus Sambut Pelanggan di SPBU
4
Karantina Sulsel Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar
5
Tutup Tahun 2025, DRX Lakukan Burn 10 Persen dari Total Suplai Token