TP-TGR Luwu Selamatkan Rp23 Miliar Uang Negara
Rabu, 13 Des 2023 21:41
Sidang Majelis TP TGR Kabupaten Luwu yang digelar di ruang pertemuan Kepala Bapenda Luwu pada Rabu (13/12). Foto: Chaeruddin
LUWU - Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP TGR) Kabupaten Luwu, sejauh ini telah berhasil menyelamatkan Rp 23,569 miliar uang negara.
Majelis TP TGR, Muhammad Rudi menyebutkan pengembalian kerugian negara tersebut seluruhnya telah masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
"Baru saja majelis TP TGR laksanakan sidang, memanggil 26 tertuntut. Hadir secara fisik hanya 7 orang, selebihnya tidak hadir namun telah menyampaikan ke Sekretariat TP TGR, bersedia membayar dan telah melakukan pembayaran," ujar Muhammad Rudi pada Rabu (13/12).
"Laporan yang diterima majelis, pengembalian kerugian negara sejauh ini sudah Rp 23,569 miliar, belum termasuk hasil sidang hari ini," sambungnya.
Harapan majelis TP TGR yang diketuai Sekda Luwu, H Sulaiman para terpanggil bisa hadir saat dilaksanakan sidang dan yang paling utama menyelesaikan temuan.
H Sulaiman menegaskan mereka yang terpanggil dan tidak memiliki itikad baik, majelis TP TGR akan mempertimbangkan untuk melimpahkan temuan tersebut ke Aparat penegak Hukum (APH).
"TP TGR merupakan wadah untuk memberikan peluang bagi tertuntut untuk melakukan pengembalian dan kami berikan kemudahan dengan melakukan pengembalian secara bertahap atau diangsur, tanpa harus ditangani APH," ujarnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin yang juga Majelis TP TGR, menyebutkan pengembalian 7 orang yang mengikuti sidang rabu 12 desember 2023 sebesar Rp 3,7 juta.
"Total pengembalian hingga november 2023 sebesar Rp 23,569 miliar dari 738 temuan atau sekira 79 persen tingkat penyelesaian dari total temuan selama ini," sebutnya.
Data lain menunjukan, sementara proses di TP TGR sebanyak 158 temuan dengan besaran kerugian mencapai Rp18,672 miliar, dan yang akan ditindak lanjuti 6 temuan dengan besaran kerugian negara Rp223,235 juta.
"Ada 9 temuan yang tidak bisa ditindak lanjuti dengan besaran kerugian negara mencapai Rp9,775 miliar. Kendalanya, pihak yang terlibat dalam temuan tersebut, ada yang telah meninggal dunia, yang terkait sudah tidak diketahui keberadaannya serta perusahaan terkait telah tutup atau blacklist," tutup Sekda.
Majelis TP TGR, Muhammad Rudi menyebutkan pengembalian kerugian negara tersebut seluruhnya telah masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
"Baru saja majelis TP TGR laksanakan sidang, memanggil 26 tertuntut. Hadir secara fisik hanya 7 orang, selebihnya tidak hadir namun telah menyampaikan ke Sekretariat TP TGR, bersedia membayar dan telah melakukan pembayaran," ujar Muhammad Rudi pada Rabu (13/12).
"Laporan yang diterima majelis, pengembalian kerugian negara sejauh ini sudah Rp 23,569 miliar, belum termasuk hasil sidang hari ini," sambungnya.
Harapan majelis TP TGR yang diketuai Sekda Luwu, H Sulaiman para terpanggil bisa hadir saat dilaksanakan sidang dan yang paling utama menyelesaikan temuan.
H Sulaiman menegaskan mereka yang terpanggil dan tidak memiliki itikad baik, majelis TP TGR akan mempertimbangkan untuk melimpahkan temuan tersebut ke Aparat penegak Hukum (APH).
"TP TGR merupakan wadah untuk memberikan peluang bagi tertuntut untuk melakukan pengembalian dan kami berikan kemudahan dengan melakukan pengembalian secara bertahap atau diangsur, tanpa harus ditangani APH," ujarnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin yang juga Majelis TP TGR, menyebutkan pengembalian 7 orang yang mengikuti sidang rabu 12 desember 2023 sebesar Rp 3,7 juta.
"Total pengembalian hingga november 2023 sebesar Rp 23,569 miliar dari 738 temuan atau sekira 79 persen tingkat penyelesaian dari total temuan selama ini," sebutnya.
Data lain menunjukan, sementara proses di TP TGR sebanyak 158 temuan dengan besaran kerugian mencapai Rp18,672 miliar, dan yang akan ditindak lanjuti 6 temuan dengan besaran kerugian negara Rp223,235 juta.
"Ada 9 temuan yang tidak bisa ditindak lanjuti dengan besaran kerugian negara mencapai Rp9,775 miliar. Kendalanya, pihak yang terlibat dalam temuan tersebut, ada yang telah meninggal dunia, yang terkait sudah tidak diketahui keberadaannya serta perusahaan terkait telah tutup atau blacklist," tutup Sekda.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kolaborasi MDA dan UNCP Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Desa
MDA bersama Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) memperkuat upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap risiko bencana melalui kegiatan Sosialisasi dan Inisiasi DESTANA di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Senin, 22 Jun 2026 14:02
Sulsel
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
Bupati Luwu Patahudding bersama Pokja Percepatan Investasi melakukan kunjungan kerja ke lokasi Awak Mas Project yang dikelola PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong.
Jum'at, 12 Jun 2026 19:19
Sulsel
Kolaborasi Pemkab Luwu & MDA Cetak Tenaga Kerja Terampil Lewat Akademi MATAPPA
Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui Program Jaga Masa Depan Desa.
Rabu, 10 Jun 2026 06:43
Sulsel
Pemkab Luwu dan MDA Perkuat FORDES Matappa Lewat Program Jaga Desa
Program Jaga Desa merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui FORDES Matappa.
Selasa, 09 Jun 2026 05:18
Sulsel
Konsisten Taat Pajak, MDA Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Luwu
Komitmen terhadap kewajiban pajak kembali mengantarkan PT Masmindo Dwi Area (MDA) meraih apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
Minggu, 26 Apr 2026 10:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU