Bawaslu Temukan 139 Pendaftar KPPS di Palopo Anggota Parpol
Sabtu, 30 Des 2023 15:31

Anggota Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra menyampaikan data 139 pendaftar calon KPPS merupakan anggota partai politik. Foto: Chaeruddin
PALOPO - Sebanyak 139 Pendaftar KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, tercatat sebagai anggota Partai Politik (Parpol).
Anggota Bawaslu Kota Palopo Asbudi Dwi Saputra mengatakan data tersebut, tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kota Palopo.
"Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan menemukan 139 nama peserta pendaftar calon KPPS merupakan anggota partai politik, nama mereka tercatat di SIPOL," katanya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) melanjutkan 139 nama tersebut telah dicek oleh Panitia Pengawas Kecamatan, dan benar terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik.
Bawaslu Kota Palopo berharap, Panitia Pemilihan Kecamatan dan KPU Kota Palopo, teliti terkait data yang telah mereka serahkan. "Datanya sudah kami serahkan ke PPK dan KPU Palopo, semoga surat kami diteliti," ujarnya.
Kaitan temuan ini pula, Bawaslu Kota Palopo telah menyerahkan informasi dan data tersebut ke Bawaslu provinsi Sulsel. Berikut, pendaftar calon KPPS yang terdaftar sebagai anggota partai politik.
Di Kecamatan Bara 9 orang, Mungkajang 3 orang, Sendana 11 orang, Telluwanua 14 orang, Wara 26 orang, Wara Barat 7 orang, Wara Selatan 34 orang, Wara Timur 31 orang dan Kecamatan Wara Utara 4 orang.
Anggota Bawaslu Kota Palopo Asbudi Dwi Saputra mengatakan data tersebut, tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kota Palopo.
"Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan menemukan 139 nama peserta pendaftar calon KPPS merupakan anggota partai politik, nama mereka tercatat di SIPOL," katanya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) melanjutkan 139 nama tersebut telah dicek oleh Panitia Pengawas Kecamatan, dan benar terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik.
Bawaslu Kota Palopo berharap, Panitia Pemilihan Kecamatan dan KPU Kota Palopo, teliti terkait data yang telah mereka serahkan. "Datanya sudah kami serahkan ke PPK dan KPU Palopo, semoga surat kami diteliti," ujarnya.
Kaitan temuan ini pula, Bawaslu Kota Palopo telah menyerahkan informasi dan data tersebut ke Bawaslu provinsi Sulsel. Berikut, pendaftar calon KPPS yang terdaftar sebagai anggota partai politik.
Di Kecamatan Bara 9 orang, Mungkajang 3 orang, Sendana 11 orang, Telluwanua 14 orang, Wara 26 orang, Wara Barat 7 orang, Wara Selatan 34 orang, Wara Timur 31 orang dan Kecamatan Wara Utara 4 orang.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler