Bawaslu Temukan 139 Pendaftar KPPS di Palopo Anggota Parpol

Sabtu, 30 Des 2023 15:31
Bawaslu Temukan 139 Pendaftar KPPS di Palopo Anggota Parpol
Anggota Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra menyampaikan data 139 pendaftar calon KPPS merupakan anggota partai politik. Foto: Chaeruddin
Comment
Share
PALOPO - Sebanyak 139 Pendaftar KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, tercatat sebagai anggota Partai Politik (Parpol).

Anggota Bawaslu Kota Palopo Asbudi Dwi Saputra mengatakan data tersebut, tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kota Palopo.

"Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan menemukan 139 nama peserta pendaftar calon KPPS merupakan anggota partai politik, nama mereka tercatat di SIPOL," katanya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) melanjutkan 139 nama tersebut telah dicek oleh Panitia Pengawas Kecamatan, dan benar terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik.

Bawaslu Kota Palopo berharap, Panitia Pemilihan Kecamatan dan KPU Kota Palopo, teliti terkait data yang telah mereka serahkan. "Datanya sudah kami serahkan ke PPK dan KPU Palopo, semoga surat kami diteliti," ujarnya.

Kaitan temuan ini pula, Bawaslu Kota Palopo telah menyerahkan informasi dan data tersebut ke Bawaslu provinsi Sulsel. Berikut, pendaftar calon KPPS yang terdaftar sebagai anggota partai politik.

Di Kecamatan Bara 9 orang, Mungkajang 3 orang, Sendana 11 orang, Telluwanua 14 orang, Wara 26 orang, Wara Barat 7 orang, Wara Selatan 34 orang, Wara Timur 31 orang dan Kecamatan Wara Utara 4 orang.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Berita Terbaru