Buntut Mobilisasi Kades, Aliansi Mahasiswa Bone Desak Gubernur Copot Pj Bupati
Rabu, 03 Jan 2024 16:36
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga AMB menggelar aksi di Kantor Gubernur Sulsel dan Kantor Bawaslu Sulsel di Makassar pada Rabu (3/1) hari ini. Foto: IST
MAKASSAR - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Mahasiswa Bone (AMB) Sulawesi Selatan menggelar aksi di Kantor Gubernur Sulsel dan Kantor Bawaslu Sulsel di Makassar pada Rabu (3/1) hari ini.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran Pemilu dan netralitas ASN yang dilakukan oleh pejabat pemerintah Kabupaten Bone. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Bone, mereka menyoroti sebuah video berdurasi 48 detik yang viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan Pj Bupati Bone, HA Islamuddin didampingi oleh Kepala Dinas PMD A Gunadi Ukra, yang diduga mengarahkan beberapa kepala desa untuk mendukung putrinya, A Tenri Abeng Salangketo, sebagai Calon Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra.
"Lalu kemudian, kalau seluruh teman-teman kepala desa ini bersepakat saya sangat yakini bukan hanya sekedar mampu mendudukan anak saya sebagai anggota DPR Provinsi tetapi mampu juga memperoleh suara yang terbesar dari seluruh kandidat. kan seperti itu, "taulle mo kira kira? ko dedulle i ta pau i!. Degaga masalah". Tetapi saya berharap, saya berkeinginan besar,” ucap Islamuddin dalam video tersebut.
Kalimat yang mencurigakan tersebut, menimbulkan dugaan pelanggaran berbagai peraturan, seperti Netralitas ASN, UU Pemilu, dan PKPU Kampanye Pemilu. Aliansi Mahasiswa Bone telah melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu RI, Bawaslu Sulsel dan Bawaslu Bone.
"Kami menuntut agar sentra Gakkumdu turun tangan melanjutkan hasil keputusan Bawaslu Bone yang dianggap tidak memuaskan khalayak publik," kata Syahdan Waladi selaku Korlap AMB.
Syahdan menuturkan, pihaknya menilai bahwa video tersebut menjadi bukti nyata atas pelanggaran yang mencakup Netralitas ASN (PP 94 tahun 2021, Pasal 5 ayat 1,3, 5, dan 6), UU Pemilu (UU Nomor 7 tahun 2017, Pasal 280 ayat 2 huruf (f) dan ayat 4, juga Pasal 283 ayat 1 dan 2), serta Pelanggaran Kampanye Pemilu (PKPU Nomor 15 tahun 2023, Pasal 72 ayat 4 point (h), dan Pasal 73 serta Pasal 74 ayat 1).
Sementara itu, Ketua AMB Sulsel, Dudi Kamaruddin menyampaikan dalam aksi tersebut, bahwa masyarakat di pedesaan masih sangat paternalistik.
"Sehingga ketika ada tekanan atau perintah dari pejabat, baik itu bupati ataupun kepala desa maka hal itu diyakini akan diikuti oleh masyarakat, meskipun diketahui bahwa pemilu adalah ajang demokrasi," ungkapnya.
Dudi mengaku, AMb mengancam akan melakukan gerakan yang lebih besar pada hari Jumat (2x24 jam) jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Ia menyatakan bahwa perilaku pejabat di Kabupaten Bone telah merusak nilai demokrasi dan mengintimidasi rakyat, yang dapat mempengaruhi kebebasan dalam melakukan pencoblosan.
"Kegiatan terstruktur tersebut tentunya akan merugikan caleg kontestan pemilu lainnya dalam melakukan pendekatan dan kampanye ke masyarakat, karena diblok oleh sebagian kepala desa dan kepala dusunnya," paparnya.
Dudi berharap, agar tindakan yang ditempuh oleh pihak yang berwenang dapat membawa keadilan dan menjaga integritas demokrasi di kabupaten Bone.
"Hari jumat kami akan turun ke 4 titik aksi yakni Kantor Gubernur Sulsel menuntut pencopotan Pj Bupati Bone, Bawaslu Sulsel untuk segera mengusut tuntas pelanggaran pemilu dan APH (GAKUKUMDU) untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan menggunakan fasilitas daerah dan jabatan dalam Pemilu 2024," tutupnya.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran Pemilu dan netralitas ASN yang dilakukan oleh pejabat pemerintah Kabupaten Bone. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Bone, mereka menyoroti sebuah video berdurasi 48 detik yang viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan Pj Bupati Bone, HA Islamuddin didampingi oleh Kepala Dinas PMD A Gunadi Ukra, yang diduga mengarahkan beberapa kepala desa untuk mendukung putrinya, A Tenri Abeng Salangketo, sebagai Calon Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra.
"Lalu kemudian, kalau seluruh teman-teman kepala desa ini bersepakat saya sangat yakini bukan hanya sekedar mampu mendudukan anak saya sebagai anggota DPR Provinsi tetapi mampu juga memperoleh suara yang terbesar dari seluruh kandidat. kan seperti itu, "taulle mo kira kira? ko dedulle i ta pau i!. Degaga masalah". Tetapi saya berharap, saya berkeinginan besar,” ucap Islamuddin dalam video tersebut.
Kalimat yang mencurigakan tersebut, menimbulkan dugaan pelanggaran berbagai peraturan, seperti Netralitas ASN, UU Pemilu, dan PKPU Kampanye Pemilu. Aliansi Mahasiswa Bone telah melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu RI, Bawaslu Sulsel dan Bawaslu Bone.
"Kami menuntut agar sentra Gakkumdu turun tangan melanjutkan hasil keputusan Bawaslu Bone yang dianggap tidak memuaskan khalayak publik," kata Syahdan Waladi selaku Korlap AMB.
Syahdan menuturkan, pihaknya menilai bahwa video tersebut menjadi bukti nyata atas pelanggaran yang mencakup Netralitas ASN (PP 94 tahun 2021, Pasal 5 ayat 1,3, 5, dan 6), UU Pemilu (UU Nomor 7 tahun 2017, Pasal 280 ayat 2 huruf (f) dan ayat 4, juga Pasal 283 ayat 1 dan 2), serta Pelanggaran Kampanye Pemilu (PKPU Nomor 15 tahun 2023, Pasal 72 ayat 4 point (h), dan Pasal 73 serta Pasal 74 ayat 1).
Sementara itu, Ketua AMB Sulsel, Dudi Kamaruddin menyampaikan dalam aksi tersebut, bahwa masyarakat di pedesaan masih sangat paternalistik.
"Sehingga ketika ada tekanan atau perintah dari pejabat, baik itu bupati ataupun kepala desa maka hal itu diyakini akan diikuti oleh masyarakat, meskipun diketahui bahwa pemilu adalah ajang demokrasi," ungkapnya.
Dudi mengaku, AMb mengancam akan melakukan gerakan yang lebih besar pada hari Jumat (2x24 jam) jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Ia menyatakan bahwa perilaku pejabat di Kabupaten Bone telah merusak nilai demokrasi dan mengintimidasi rakyat, yang dapat mempengaruhi kebebasan dalam melakukan pencoblosan.
"Kegiatan terstruktur tersebut tentunya akan merugikan caleg kontestan pemilu lainnya dalam melakukan pendekatan dan kampanye ke masyarakat, karena diblok oleh sebagian kepala desa dan kepala dusunnya," paparnya.
Dudi berharap, agar tindakan yang ditempuh oleh pihak yang berwenang dapat membawa keadilan dan menjaga integritas demokrasi di kabupaten Bone.
"Hari jumat kami akan turun ke 4 titik aksi yakni Kantor Gubernur Sulsel menuntut pencopotan Pj Bupati Bone, Bawaslu Sulsel untuk segera mengusut tuntas pelanggaran pemilu dan APH (GAKUKUMDU) untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan menggunakan fasilitas daerah dan jabatan dalam Pemilu 2024," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
Sulsel
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPPB) Triwulan I di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 14:17
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PW PARMUSI Sulsel Tegaskan Sikap Resmi Bela Nama Baik Jusuf Kalla
2
Pupuk Indonesia Gandeng Media Tekan Hoaks Penyaluran Pupuk Subsidi
3
NIPAH PARK Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial di Momentum HUT ke-8
4
Milad ke-42 Athirah: Tumbuh Pesat, Prestasi Kian Melesat
5
Kartini Masa Kini di PT Vale: Perempuan Kian Berdaya di Industri Tambang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PW PARMUSI Sulsel Tegaskan Sikap Resmi Bela Nama Baik Jusuf Kalla
2
Pupuk Indonesia Gandeng Media Tekan Hoaks Penyaluran Pupuk Subsidi
3
NIPAH PARK Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial di Momentum HUT ke-8
4
Milad ke-42 Athirah: Tumbuh Pesat, Prestasi Kian Melesat
5
Kartini Masa Kini di PT Vale: Perempuan Kian Berdaya di Industri Tambang