Buntut Mobilisasi Kades, Aliansi Mahasiswa Bone Desak Gubernur Copot Pj Bupati
Rabu, 03 Jan 2024 16:36

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga AMB menggelar aksi di Kantor Gubernur Sulsel dan Kantor Bawaslu Sulsel di Makassar pada Rabu (3/1) hari ini. Foto: IST
MAKASSAR - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Mahasiswa Bone (AMB) Sulawesi Selatan menggelar aksi di Kantor Gubernur Sulsel dan Kantor Bawaslu Sulsel di Makassar pada Rabu (3/1) hari ini.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran Pemilu dan netralitas ASN yang dilakukan oleh pejabat pemerintah Kabupaten Bone. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Bone, mereka menyoroti sebuah video berdurasi 48 detik yang viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan Pj Bupati Bone, HA Islamuddin didampingi oleh Kepala Dinas PMD A Gunadi Ukra, yang diduga mengarahkan beberapa kepala desa untuk mendukung putrinya, A Tenri Abeng Salangketo, sebagai Calon Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra.
"Lalu kemudian, kalau seluruh teman-teman kepala desa ini bersepakat saya sangat yakini bukan hanya sekedar mampu mendudukan anak saya sebagai anggota DPR Provinsi tetapi mampu juga memperoleh suara yang terbesar dari seluruh kandidat. kan seperti itu, "taulle mo kira kira? ko dedulle i ta pau i!. Degaga masalah". Tetapi saya berharap, saya berkeinginan besar,” ucap Islamuddin dalam video tersebut.
Kalimat yang mencurigakan tersebut, menimbulkan dugaan pelanggaran berbagai peraturan, seperti Netralitas ASN, UU Pemilu, dan PKPU Kampanye Pemilu. Aliansi Mahasiswa Bone telah melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu RI, Bawaslu Sulsel dan Bawaslu Bone.
"Kami menuntut agar sentra Gakkumdu turun tangan melanjutkan hasil keputusan Bawaslu Bone yang dianggap tidak memuaskan khalayak publik," kata Syahdan Waladi selaku Korlap AMB.
Syahdan menuturkan, pihaknya menilai bahwa video tersebut menjadi bukti nyata atas pelanggaran yang mencakup Netralitas ASN (PP 94 tahun 2021, Pasal 5 ayat 1,3, 5, dan 6), UU Pemilu (UU Nomor 7 tahun 2017, Pasal 280 ayat 2 huruf (f) dan ayat 4, juga Pasal 283 ayat 1 dan 2), serta Pelanggaran Kampanye Pemilu (PKPU Nomor 15 tahun 2023, Pasal 72 ayat 4 point (h), dan Pasal 73 serta Pasal 74 ayat 1).
Sementara itu, Ketua AMB Sulsel, Dudi Kamaruddin menyampaikan dalam aksi tersebut, bahwa masyarakat di pedesaan masih sangat paternalistik.
"Sehingga ketika ada tekanan atau perintah dari pejabat, baik itu bupati ataupun kepala desa maka hal itu diyakini akan diikuti oleh masyarakat, meskipun diketahui bahwa pemilu adalah ajang demokrasi," ungkapnya.
Dudi mengaku, AMb mengancam akan melakukan gerakan yang lebih besar pada hari Jumat (2x24 jam) jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Ia menyatakan bahwa perilaku pejabat di Kabupaten Bone telah merusak nilai demokrasi dan mengintimidasi rakyat, yang dapat mempengaruhi kebebasan dalam melakukan pencoblosan.
"Kegiatan terstruktur tersebut tentunya akan merugikan caleg kontestan pemilu lainnya dalam melakukan pendekatan dan kampanye ke masyarakat, karena diblok oleh sebagian kepala desa dan kepala dusunnya," paparnya.
Dudi berharap, agar tindakan yang ditempuh oleh pihak yang berwenang dapat membawa keadilan dan menjaga integritas demokrasi di kabupaten Bone.
"Hari jumat kami akan turun ke 4 titik aksi yakni Kantor Gubernur Sulsel menuntut pencopotan Pj Bupati Bone, Bawaslu Sulsel untuk segera mengusut tuntas pelanggaran pemilu dan APH (GAKUKUMDU) untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan menggunakan fasilitas daerah dan jabatan dalam Pemilu 2024," tutupnya.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran Pemilu dan netralitas ASN yang dilakukan oleh pejabat pemerintah Kabupaten Bone. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Bone, mereka menyoroti sebuah video berdurasi 48 detik yang viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan Pj Bupati Bone, HA Islamuddin didampingi oleh Kepala Dinas PMD A Gunadi Ukra, yang diduga mengarahkan beberapa kepala desa untuk mendukung putrinya, A Tenri Abeng Salangketo, sebagai Calon Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra.
"Lalu kemudian, kalau seluruh teman-teman kepala desa ini bersepakat saya sangat yakini bukan hanya sekedar mampu mendudukan anak saya sebagai anggota DPR Provinsi tetapi mampu juga memperoleh suara yang terbesar dari seluruh kandidat. kan seperti itu, "taulle mo kira kira? ko dedulle i ta pau i!. Degaga masalah". Tetapi saya berharap, saya berkeinginan besar,” ucap Islamuddin dalam video tersebut.
Kalimat yang mencurigakan tersebut, menimbulkan dugaan pelanggaran berbagai peraturan, seperti Netralitas ASN, UU Pemilu, dan PKPU Kampanye Pemilu. Aliansi Mahasiswa Bone telah melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu RI, Bawaslu Sulsel dan Bawaslu Bone.
"Kami menuntut agar sentra Gakkumdu turun tangan melanjutkan hasil keputusan Bawaslu Bone yang dianggap tidak memuaskan khalayak publik," kata Syahdan Waladi selaku Korlap AMB.
Syahdan menuturkan, pihaknya menilai bahwa video tersebut menjadi bukti nyata atas pelanggaran yang mencakup Netralitas ASN (PP 94 tahun 2021, Pasal 5 ayat 1,3, 5, dan 6), UU Pemilu (UU Nomor 7 tahun 2017, Pasal 280 ayat 2 huruf (f) dan ayat 4, juga Pasal 283 ayat 1 dan 2), serta Pelanggaran Kampanye Pemilu (PKPU Nomor 15 tahun 2023, Pasal 72 ayat 4 point (h), dan Pasal 73 serta Pasal 74 ayat 1).
Sementara itu, Ketua AMB Sulsel, Dudi Kamaruddin menyampaikan dalam aksi tersebut, bahwa masyarakat di pedesaan masih sangat paternalistik.
"Sehingga ketika ada tekanan atau perintah dari pejabat, baik itu bupati ataupun kepala desa maka hal itu diyakini akan diikuti oleh masyarakat, meskipun diketahui bahwa pemilu adalah ajang demokrasi," ungkapnya.
Dudi mengaku, AMb mengancam akan melakukan gerakan yang lebih besar pada hari Jumat (2x24 jam) jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Ia menyatakan bahwa perilaku pejabat di Kabupaten Bone telah merusak nilai demokrasi dan mengintimidasi rakyat, yang dapat mempengaruhi kebebasan dalam melakukan pencoblosan.
"Kegiatan terstruktur tersebut tentunya akan merugikan caleg kontestan pemilu lainnya dalam melakukan pendekatan dan kampanye ke masyarakat, karena diblok oleh sebagian kepala desa dan kepala dusunnya," paparnya.
Dudi berharap, agar tindakan yang ditempuh oleh pihak yang berwenang dapat membawa keadilan dan menjaga integritas demokrasi di kabupaten Bone.
"Hari jumat kami akan turun ke 4 titik aksi yakni Kantor Gubernur Sulsel menuntut pencopotan Pj Bupati Bone, Bawaslu Sulsel untuk segera mengusut tuntas pelanggaran pemilu dan APH (GAKUKUMDU) untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan menggunakan fasilitas daerah dan jabatan dalam Pemilu 2024," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas tindak lanjut proyek Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone dan lima paket pekerjaan jalan multi years 2025–2027.
Selasa, 14 Okt 2025 20:32

News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29

News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29

News
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Selasa, 30 Sep 2025 19:35

News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Suplai PDAM Makassar Tak Lancar, Warga NTI Beli Air Bersih Rp5 Ribu/Jeriken
2

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Seko
3

Bluebird Group Hadirkan Perjalanan Aman-Nyaman untuk Warga Makassar
4

ASDP Bira Rutin Lakukan Kerja Bakti, Solusi Bersihkan Sampah Laut yang Dibawa Angin Timur
5

Dukung Literasi di Makassar, Sekolah Islam Athirah Donasikan Ratusan Buku
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Suplai PDAM Makassar Tak Lancar, Warga NTI Beli Air Bersih Rp5 Ribu/Jeriken
2

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Seko
3

Bluebird Group Hadirkan Perjalanan Aman-Nyaman untuk Warga Makassar
4

ASDP Bira Rutin Lakukan Kerja Bakti, Solusi Bersihkan Sampah Laut yang Dibawa Angin Timur
5

Dukung Literasi di Makassar, Sekolah Islam Athirah Donasikan Ratusan Buku