Politisi Muda Zulham Arief Sukses Raih Gelar Magister Kenotariatan di Unhas
Sabtu, 13 Jan 2024 16:23

Sekretaris AMPG Sulsel, Zulham Arief. Foto: IST
MAKASSAR - Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Zulham Arief menyelesaikan pendidikan S2 dan meraih gelar Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Kota Makassar.
Zulham sukses menjalani ujian akhir dengan tesis berjudul Keabsahan Akta Janji Politik di Bawah Tangan yang Ditandatangani di Hadapan Notaris.
Adapun nilai tesis yang Zulham berhasil dapatkan 90.20 dengan predikat sangat memuaskan.
"Jadi ada beberapa kasus yang saya ambil. Pertama janji politik Bupati Takalar Syamsyari Kitta. Kemudian dukungan politik Ilham Arief Sirajuddin waktu maju ketua Demokrat Sulsel, dukungan 16 DPC itu juga dilegalisasi oleh notaris," ungkap Zulham.
Alumni Fakultas Hukum Unhas ini menjelaskan, kewenangan notaris tidak dapat menolak permintaan dari klien siapa saja selama hal itu tidak melanggar norma. Sehingga notaris pada dasarnya hanya melegalisasi janji politik tersebut.
"Jadi dukungan itu jatuhnya sebagai akta dibawah tangan. Bagaimana pertangungjawaban hukumunya, jadi setelah dipelajari, ini hanya perjanjian sepihak atau deklarasi politik biasa," ujarnya.
"Sehingga ini tidak memenuhi unsur Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sah sebuah perjanjian," tambahnya.
Namun walaupun hanya perjanjian sepihak, dimana hanya politisi yang dibebankan prestasi untuk memenuhi janji tersebut, namun masyarakat tidak dibebankan prestasi (kewajiban) apapun. Tetapi masyarakat punya hak untuk menuntut janji tersebut.
"Sehingga untuk saat ini memang sanksi yang bisa didapatkan hanya sanksi sosial apabila janji tersebut tidak dipenuhi," katanya.
"Namun secara kontrak sosial maka janji tersebut bisa direkontruksi sebagai wanprestasi apabila tidak dipenuhi oleh politisi yang berjanji apalgi sudah dilegalisasi oleh notaris," pungkasnya.
“Sehingga ke depan masyarakat bisa menuntut secara perdata politisi yang tidak memenuhi janjinya” tutup Zulham Arief.
Tesis ini berhasil dipertahankan pada ujian tutup yang dilaksanakan pada Kamis 11 Januari 2024 bertempat di Fakultas Hukum Unhas, dengan pembimbing utama yaitu Prof Dr Hasbir Paserangi, pembimbing pendamping Dr Muhammad Ilham Arisaputra.
Adapun bertindak sebagai penguji Prof Dr Aminuddin Ilmar, Prof Dr Anshori Ilyas dan Dr Sry Susyanti.
Zulham sukses menjalani ujian akhir dengan tesis berjudul Keabsahan Akta Janji Politik di Bawah Tangan yang Ditandatangani di Hadapan Notaris.
Adapun nilai tesis yang Zulham berhasil dapatkan 90.20 dengan predikat sangat memuaskan.
"Jadi ada beberapa kasus yang saya ambil. Pertama janji politik Bupati Takalar Syamsyari Kitta. Kemudian dukungan politik Ilham Arief Sirajuddin waktu maju ketua Demokrat Sulsel, dukungan 16 DPC itu juga dilegalisasi oleh notaris," ungkap Zulham.
Alumni Fakultas Hukum Unhas ini menjelaskan, kewenangan notaris tidak dapat menolak permintaan dari klien siapa saja selama hal itu tidak melanggar norma. Sehingga notaris pada dasarnya hanya melegalisasi janji politik tersebut.
"Jadi dukungan itu jatuhnya sebagai akta dibawah tangan. Bagaimana pertangungjawaban hukumunya, jadi setelah dipelajari, ini hanya perjanjian sepihak atau deklarasi politik biasa," ujarnya.
"Sehingga ini tidak memenuhi unsur Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sah sebuah perjanjian," tambahnya.
Namun walaupun hanya perjanjian sepihak, dimana hanya politisi yang dibebankan prestasi untuk memenuhi janji tersebut, namun masyarakat tidak dibebankan prestasi (kewajiban) apapun. Tetapi masyarakat punya hak untuk menuntut janji tersebut.
"Sehingga untuk saat ini memang sanksi yang bisa didapatkan hanya sanksi sosial apabila janji tersebut tidak dipenuhi," katanya.
"Namun secara kontrak sosial maka janji tersebut bisa direkontruksi sebagai wanprestasi apabila tidak dipenuhi oleh politisi yang berjanji apalgi sudah dilegalisasi oleh notaris," pungkasnya.
“Sehingga ke depan masyarakat bisa menuntut secara perdata politisi yang tidak memenuhi janjinya” tutup Zulham Arief.
Tesis ini berhasil dipertahankan pada ujian tutup yang dilaksanakan pada Kamis 11 Januari 2024 bertempat di Fakultas Hukum Unhas, dengan pembimbing utama yaitu Prof Dr Hasbir Paserangi, pembimbing pendamping Dr Muhammad Ilham Arisaputra.
Adapun bertindak sebagai penguji Prof Dr Aminuddin Ilmar, Prof Dr Anshori Ilyas dan Dr Sry Susyanti.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Respons Dinamika Nasional, Rektor Unhas Keluarkan 6 Imbauan
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral universitas dalam menjaga ketertiban serta mendorong terciptanya suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
Kamis, 04 Sep 2025 19:27

Sulsel
Pelestarian Budaya, Kumpulkan Naskah Kuno di Pangkep
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep menggelar kegiatan Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara di Aula Gedung Layanan Perpustakaan, Selasa (2/8/2025).
Rabu, 03 Sep 2025 05:38

News
Pendaftaran Bacalon Rektor Unhas Ditutup, 6 Kandidat Lanjut Tahap Berikut
Pendaftaran bakal calon (bacalon) Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) hari resmi ditutup oleh Panitia Pemilihan Rektor (PPR), Senin (1/9/2025).
Senin, 01 Sep 2025 21:12

Makassar City
Antisipasi Eskalasi Demo, Unhas Tiadakan Kuliah Tatap Muka
Universitas Hasanuddin (Unhas) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 50560/UN4.1.1/PK.01.03/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Daring di lingkungan kampus.
Minggu, 31 Agu 2025 19:25

News
Fakultas Kehutanan Unhas Catat Capaian Strategis di Bawah Kepemimpinan Prof JJ
Fakultas Kehutanan (FHut) Universitas Hasanuddin (Unhas) terus menunjukkan perkembangan signifikan dengan torehan prestasi di tingkat nasional maupun internasional.
Kamis, 28 Agu 2025 19:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Tunanetra hingga Prajurit TNI UNIFIL: Wisudawan UMI Bukti Mimpi Diraih Tanpa Batas
2

BPBD Makassar Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Cendrawasih
3

Maulid di Gowa, Kumpulkan 7.560 Kg Beras dan 56 Bakul Maudu
4

Penanganan Polsek Tamalatea Lamban, Korban Pengeroyokan Kecewa
5

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, PT Vale Komitmen Tuntaskan Pemulihan di Towuti
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Tunanetra hingga Prajurit TNI UNIFIL: Wisudawan UMI Bukti Mimpi Diraih Tanpa Batas
2

BPBD Makassar Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Cendrawasih
3

Maulid di Gowa, Kumpulkan 7.560 Kg Beras dan 56 Bakul Maudu
4

Penanganan Polsek Tamalatea Lamban, Korban Pengeroyokan Kecewa
5

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, PT Vale Komitmen Tuntaskan Pemulihan di Towuti