Politisi Muda Zulham Arief Sukses Raih Gelar Magister Kenotariatan di Unhas
Sabtu, 13 Jan 2024 16:23

Sekretaris AMPG Sulsel, Zulham Arief. Foto: IST
MAKASSAR - Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Zulham Arief menyelesaikan pendidikan S2 dan meraih gelar Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Kota Makassar.
Zulham sukses menjalani ujian akhir dengan tesis berjudul Keabsahan Akta Janji Politik di Bawah Tangan yang Ditandatangani di Hadapan Notaris.
Adapun nilai tesis yang Zulham berhasil dapatkan 90.20 dengan predikat sangat memuaskan.
"Jadi ada beberapa kasus yang saya ambil. Pertama janji politik Bupati Takalar Syamsyari Kitta. Kemudian dukungan politik Ilham Arief Sirajuddin waktu maju ketua Demokrat Sulsel, dukungan 16 DPC itu juga dilegalisasi oleh notaris," ungkap Zulham.
Alumni Fakultas Hukum Unhas ini menjelaskan, kewenangan notaris tidak dapat menolak permintaan dari klien siapa saja selama hal itu tidak melanggar norma. Sehingga notaris pada dasarnya hanya melegalisasi janji politik tersebut.
"Jadi dukungan itu jatuhnya sebagai akta dibawah tangan. Bagaimana pertangungjawaban hukumunya, jadi setelah dipelajari, ini hanya perjanjian sepihak atau deklarasi politik biasa," ujarnya.
"Sehingga ini tidak memenuhi unsur Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sah sebuah perjanjian," tambahnya.
Namun walaupun hanya perjanjian sepihak, dimana hanya politisi yang dibebankan prestasi untuk memenuhi janji tersebut, namun masyarakat tidak dibebankan prestasi (kewajiban) apapun. Tetapi masyarakat punya hak untuk menuntut janji tersebut.
"Sehingga untuk saat ini memang sanksi yang bisa didapatkan hanya sanksi sosial apabila janji tersebut tidak dipenuhi," katanya.
"Namun secara kontrak sosial maka janji tersebut bisa direkontruksi sebagai wanprestasi apabila tidak dipenuhi oleh politisi yang berjanji apalgi sudah dilegalisasi oleh notaris," pungkasnya.
“Sehingga ke depan masyarakat bisa menuntut secara perdata politisi yang tidak memenuhi janjinya” tutup Zulham Arief.
Tesis ini berhasil dipertahankan pada ujian tutup yang dilaksanakan pada Kamis 11 Januari 2024 bertempat di Fakultas Hukum Unhas, dengan pembimbing utama yaitu Prof Dr Hasbir Paserangi, pembimbing pendamping Dr Muhammad Ilham Arisaputra.
Adapun bertindak sebagai penguji Prof Dr Aminuddin Ilmar, Prof Dr Anshori Ilyas dan Dr Sry Susyanti.
Zulham sukses menjalani ujian akhir dengan tesis berjudul Keabsahan Akta Janji Politik di Bawah Tangan yang Ditandatangani di Hadapan Notaris.
Adapun nilai tesis yang Zulham berhasil dapatkan 90.20 dengan predikat sangat memuaskan.
"Jadi ada beberapa kasus yang saya ambil. Pertama janji politik Bupati Takalar Syamsyari Kitta. Kemudian dukungan politik Ilham Arief Sirajuddin waktu maju ketua Demokrat Sulsel, dukungan 16 DPC itu juga dilegalisasi oleh notaris," ungkap Zulham.
Alumni Fakultas Hukum Unhas ini menjelaskan, kewenangan notaris tidak dapat menolak permintaan dari klien siapa saja selama hal itu tidak melanggar norma. Sehingga notaris pada dasarnya hanya melegalisasi janji politik tersebut.
"Jadi dukungan itu jatuhnya sebagai akta dibawah tangan. Bagaimana pertangungjawaban hukumunya, jadi setelah dipelajari, ini hanya perjanjian sepihak atau deklarasi politik biasa," ujarnya.
"Sehingga ini tidak memenuhi unsur Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sah sebuah perjanjian," tambahnya.
Namun walaupun hanya perjanjian sepihak, dimana hanya politisi yang dibebankan prestasi untuk memenuhi janji tersebut, namun masyarakat tidak dibebankan prestasi (kewajiban) apapun. Tetapi masyarakat punya hak untuk menuntut janji tersebut.
"Sehingga untuk saat ini memang sanksi yang bisa didapatkan hanya sanksi sosial apabila janji tersebut tidak dipenuhi," katanya.
"Namun secara kontrak sosial maka janji tersebut bisa direkontruksi sebagai wanprestasi apabila tidak dipenuhi oleh politisi yang berjanji apalgi sudah dilegalisasi oleh notaris," pungkasnya.
“Sehingga ke depan masyarakat bisa menuntut secara perdata politisi yang tidak memenuhi janjinya” tutup Zulham Arief.
Tesis ini berhasil dipertahankan pada ujian tutup yang dilaksanakan pada Kamis 11 Januari 2024 bertempat di Fakultas Hukum Unhas, dengan pembimbing utama yaitu Prof Dr Hasbir Paserangi, pembimbing pendamping Dr Muhammad Ilham Arisaputra.
Adapun bertindak sebagai penguji Prof Dr Aminuddin Ilmar, Prof Dr Anshori Ilyas dan Dr Sry Susyanti.
(UMI)
Berita Terkait

Makassar City
Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
Partai Golkar Makassar melakukan strukturisasi pengurus. Rapat internal ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD II, Munafri Arifuddin di Kantor Golkar Makassar pada Rabu (17/09/2025) malam.
Rabu, 17 Sep 2025 23:03

News
Pemerintah Kolaka Libatkan Unhas Maksimalkan Potensi Daerah
Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan jalinan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Selasa, 16 Sep 2025 20:48

Makassar City
Hadiri Dies Natalis Unhas, Amran Tekankan Pentingnya Generasi Berdaya Saing
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman menyampaikan pesan khusus kepada sivitas akademika Unhas untuk terus melahirkan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan.
Minggu, 14 Sep 2025 09:19

Sulsel
Unhas Luncurkan 6 Program Unggulan di Peringatan HUT ke-69
Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Dies Natalis yang ke-69, bertema "Hebat, Mandiri, dan Berdampak" di Baruga A.P. Pettarani Unhas, Kampus Tamalanrea, Kota Makassar, Sabtu (13/9/2025).
Minggu, 14 Sep 2025 09:06

News
Jaksa Asal Pangkep Nurul Wahida Rifal Raih Gelar Doktor di Universitas Pasundan
Jaksa Asal Kabupaten Pangkep, Nurul Wahida Rifal berhasil meraih gelar doktor di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung.
Rabu, 10 Sep 2025 19:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar