Politisi Muda Zulham Arief Sukses Raih Gelar Magister Kenotariatan di Unhas
Sabtu, 13 Jan 2024 16:23
Sekretaris AMPG Sulsel, Zulham Arief. Foto: IST
MAKASSAR - Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Zulham Arief menyelesaikan pendidikan S2 dan meraih gelar Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Kota Makassar.
Zulham sukses menjalani ujian akhir dengan tesis berjudul Keabsahan Akta Janji Politik di Bawah Tangan yang Ditandatangani di Hadapan Notaris.
Adapun nilai tesis yang Zulham berhasil dapatkan 90.20 dengan predikat sangat memuaskan.
"Jadi ada beberapa kasus yang saya ambil. Pertama janji politik Bupati Takalar Syamsyari Kitta. Kemudian dukungan politik Ilham Arief Sirajuddin waktu maju ketua Demokrat Sulsel, dukungan 16 DPC itu juga dilegalisasi oleh notaris," ungkap Zulham.
Alumni Fakultas Hukum Unhas ini menjelaskan, kewenangan notaris tidak dapat menolak permintaan dari klien siapa saja selama hal itu tidak melanggar norma. Sehingga notaris pada dasarnya hanya melegalisasi janji politik tersebut.
"Jadi dukungan itu jatuhnya sebagai akta dibawah tangan. Bagaimana pertangungjawaban hukumunya, jadi setelah dipelajari, ini hanya perjanjian sepihak atau deklarasi politik biasa," ujarnya.
"Sehingga ini tidak memenuhi unsur Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sah sebuah perjanjian," tambahnya.
Namun walaupun hanya perjanjian sepihak, dimana hanya politisi yang dibebankan prestasi untuk memenuhi janji tersebut, namun masyarakat tidak dibebankan prestasi (kewajiban) apapun. Tetapi masyarakat punya hak untuk menuntut janji tersebut.
"Sehingga untuk saat ini memang sanksi yang bisa didapatkan hanya sanksi sosial apabila janji tersebut tidak dipenuhi," katanya.
"Namun secara kontrak sosial maka janji tersebut bisa direkontruksi sebagai wanprestasi apabila tidak dipenuhi oleh politisi yang berjanji apalgi sudah dilegalisasi oleh notaris," pungkasnya.
“Sehingga ke depan masyarakat bisa menuntut secara perdata politisi yang tidak memenuhi janjinya” tutup Zulham Arief.
Tesis ini berhasil dipertahankan pada ujian tutup yang dilaksanakan pada Kamis 11 Januari 2024 bertempat di Fakultas Hukum Unhas, dengan pembimbing utama yaitu Prof Dr Hasbir Paserangi, pembimbing pendamping Dr Muhammad Ilham Arisaputra.
Adapun bertindak sebagai penguji Prof Dr Aminuddin Ilmar, Prof Dr Anshori Ilyas dan Dr Sry Susyanti.
Zulham sukses menjalani ujian akhir dengan tesis berjudul Keabsahan Akta Janji Politik di Bawah Tangan yang Ditandatangani di Hadapan Notaris.
Adapun nilai tesis yang Zulham berhasil dapatkan 90.20 dengan predikat sangat memuaskan.
"Jadi ada beberapa kasus yang saya ambil. Pertama janji politik Bupati Takalar Syamsyari Kitta. Kemudian dukungan politik Ilham Arief Sirajuddin waktu maju ketua Demokrat Sulsel, dukungan 16 DPC itu juga dilegalisasi oleh notaris," ungkap Zulham.
Alumni Fakultas Hukum Unhas ini menjelaskan, kewenangan notaris tidak dapat menolak permintaan dari klien siapa saja selama hal itu tidak melanggar norma. Sehingga notaris pada dasarnya hanya melegalisasi janji politik tersebut.
"Jadi dukungan itu jatuhnya sebagai akta dibawah tangan. Bagaimana pertangungjawaban hukumunya, jadi setelah dipelajari, ini hanya perjanjian sepihak atau deklarasi politik biasa," ujarnya.
"Sehingga ini tidak memenuhi unsur Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sah sebuah perjanjian," tambahnya.
Namun walaupun hanya perjanjian sepihak, dimana hanya politisi yang dibebankan prestasi untuk memenuhi janji tersebut, namun masyarakat tidak dibebankan prestasi (kewajiban) apapun. Tetapi masyarakat punya hak untuk menuntut janji tersebut.
"Sehingga untuk saat ini memang sanksi yang bisa didapatkan hanya sanksi sosial apabila janji tersebut tidak dipenuhi," katanya.
"Namun secara kontrak sosial maka janji tersebut bisa direkontruksi sebagai wanprestasi apabila tidak dipenuhi oleh politisi yang berjanji apalgi sudah dilegalisasi oleh notaris," pungkasnya.
“Sehingga ke depan masyarakat bisa menuntut secara perdata politisi yang tidak memenuhi janjinya” tutup Zulham Arief.
Tesis ini berhasil dipertahankan pada ujian tutup yang dilaksanakan pada Kamis 11 Januari 2024 bertempat di Fakultas Hukum Unhas, dengan pembimbing utama yaitu Prof Dr Hasbir Paserangi, pembimbing pendamping Dr Muhammad Ilham Arisaputra.
Adapun bertindak sebagai penguji Prof Dr Aminuddin Ilmar, Prof Dr Anshori Ilyas dan Dr Sry Susyanti.
(UMI)
Berita Terkait
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Makassar City
Bahlil Lahadalia Bukan Lagi Anggota MWA, Begini Penjelasan Unhas
Penggantian Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM) dari anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas) mencaji perbincangan hangat publik.
Selasa, 21 Okt 2025 17:32
Makassar City
Gandeng Pemkab, Unhas Berencana Bangun Kampus di Bone
Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone telah menyepakati kerja sama dalam bidang pengembangan tridarma dan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Senin, 20 Okt 2025 19:46
Sulsel
Momentum HUT ke-61, Golkar Sulsel Renungkan Nilai Perjuangan di Makam Pahlawan
DPD I Golkar Sulsel melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (20/10/2025).
Senin, 20 Okt 2025 17:50
News
Perkuat Mutu Pendidikan, Sekolah Islam Athirah Gandeng Tiga Kampus Ternama
Sekolah Islam Athirah terus meningkatkan mutu pendidikan dengan menjalin kerja sama strategis bersama tiga perguruan tinggi ternama di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 18 Okt 2025 13:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
2
Metro School Bakal Gelar Kejuaraan Kempo Antar Dojo dan Pelajar Sulsel
3
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
4
Kades Ugi Jurana Tampil Memukau di Sengkang Silk Fashion Karnaval 2025
5
Pemkab Bulukumba Diminta Siapkan Tim, Pindahkan Kapal Pinisi ke Pelabuhan Pantai Merpati
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
2
Metro School Bakal Gelar Kejuaraan Kempo Antar Dojo dan Pelajar Sulsel
3
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
4
Kades Ugi Jurana Tampil Memukau di Sengkang Silk Fashion Karnaval 2025
5
Pemkab Bulukumba Diminta Siapkan Tim, Pindahkan Kapal Pinisi ke Pelabuhan Pantai Merpati