Politisi Muda Zulham Arief Sukses Raih Gelar Magister Kenotariatan di Unhas
Sabtu, 13 Jan 2024 16:23
Sekretaris AMPG Sulsel, Zulham Arief. Foto: IST
MAKASSAR - Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Zulham Arief menyelesaikan pendidikan S2 dan meraih gelar Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Kota Makassar.
Zulham sukses menjalani ujian akhir dengan tesis berjudul Keabsahan Akta Janji Politik di Bawah Tangan yang Ditandatangani di Hadapan Notaris.
Adapun nilai tesis yang Zulham berhasil dapatkan 90.20 dengan predikat sangat memuaskan.
"Jadi ada beberapa kasus yang saya ambil. Pertama janji politik Bupati Takalar Syamsyari Kitta. Kemudian dukungan politik Ilham Arief Sirajuddin waktu maju ketua Demokrat Sulsel, dukungan 16 DPC itu juga dilegalisasi oleh notaris," ungkap Zulham.
Alumni Fakultas Hukum Unhas ini menjelaskan, kewenangan notaris tidak dapat menolak permintaan dari klien siapa saja selama hal itu tidak melanggar norma. Sehingga notaris pada dasarnya hanya melegalisasi janji politik tersebut.
"Jadi dukungan itu jatuhnya sebagai akta dibawah tangan. Bagaimana pertangungjawaban hukumunya, jadi setelah dipelajari, ini hanya perjanjian sepihak atau deklarasi politik biasa," ujarnya.
"Sehingga ini tidak memenuhi unsur Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sah sebuah perjanjian," tambahnya.
Namun walaupun hanya perjanjian sepihak, dimana hanya politisi yang dibebankan prestasi untuk memenuhi janji tersebut, namun masyarakat tidak dibebankan prestasi (kewajiban) apapun. Tetapi masyarakat punya hak untuk menuntut janji tersebut.
"Sehingga untuk saat ini memang sanksi yang bisa didapatkan hanya sanksi sosial apabila janji tersebut tidak dipenuhi," katanya.
"Namun secara kontrak sosial maka janji tersebut bisa direkontruksi sebagai wanprestasi apabila tidak dipenuhi oleh politisi yang berjanji apalgi sudah dilegalisasi oleh notaris," pungkasnya.
“Sehingga ke depan masyarakat bisa menuntut secara perdata politisi yang tidak memenuhi janjinya” tutup Zulham Arief.
Tesis ini berhasil dipertahankan pada ujian tutup yang dilaksanakan pada Kamis 11 Januari 2024 bertempat di Fakultas Hukum Unhas, dengan pembimbing utama yaitu Prof Dr Hasbir Paserangi, pembimbing pendamping Dr Muhammad Ilham Arisaputra.
Adapun bertindak sebagai penguji Prof Dr Aminuddin Ilmar, Prof Dr Anshori Ilyas dan Dr Sry Susyanti.
Zulham sukses menjalani ujian akhir dengan tesis berjudul Keabsahan Akta Janji Politik di Bawah Tangan yang Ditandatangani di Hadapan Notaris.
Adapun nilai tesis yang Zulham berhasil dapatkan 90.20 dengan predikat sangat memuaskan.
"Jadi ada beberapa kasus yang saya ambil. Pertama janji politik Bupati Takalar Syamsyari Kitta. Kemudian dukungan politik Ilham Arief Sirajuddin waktu maju ketua Demokrat Sulsel, dukungan 16 DPC itu juga dilegalisasi oleh notaris," ungkap Zulham.
Alumni Fakultas Hukum Unhas ini menjelaskan, kewenangan notaris tidak dapat menolak permintaan dari klien siapa saja selama hal itu tidak melanggar norma. Sehingga notaris pada dasarnya hanya melegalisasi janji politik tersebut.
"Jadi dukungan itu jatuhnya sebagai akta dibawah tangan. Bagaimana pertangungjawaban hukumunya, jadi setelah dipelajari, ini hanya perjanjian sepihak atau deklarasi politik biasa," ujarnya.
"Sehingga ini tidak memenuhi unsur Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sah sebuah perjanjian," tambahnya.
Namun walaupun hanya perjanjian sepihak, dimana hanya politisi yang dibebankan prestasi untuk memenuhi janji tersebut, namun masyarakat tidak dibebankan prestasi (kewajiban) apapun. Tetapi masyarakat punya hak untuk menuntut janji tersebut.
"Sehingga untuk saat ini memang sanksi yang bisa didapatkan hanya sanksi sosial apabila janji tersebut tidak dipenuhi," katanya.
"Namun secara kontrak sosial maka janji tersebut bisa direkontruksi sebagai wanprestasi apabila tidak dipenuhi oleh politisi yang berjanji apalgi sudah dilegalisasi oleh notaris," pungkasnya.
“Sehingga ke depan masyarakat bisa menuntut secara perdata politisi yang tidak memenuhi janjinya” tutup Zulham Arief.
Tesis ini berhasil dipertahankan pada ujian tutup yang dilaksanakan pada Kamis 11 Januari 2024 bertempat di Fakultas Hukum Unhas, dengan pembimbing utama yaitu Prof Dr Hasbir Paserangi, pembimbing pendamping Dr Muhammad Ilham Arisaputra.
Adapun bertindak sebagai penguji Prof Dr Aminuddin Ilmar, Prof Dr Anshori Ilyas dan Dr Sry Susyanti.
(UMI)
Berita Terkait
News
Unhas Luncurkan Podium, Wadah Berbasis Data Suarakan Aspirasi Indonesia Timur
Pusat Litbang Opini Publik, Demokrasi, dan Pembangunan LPPM Unhas menggelar Diskusi Hasil Survei Suara Indonesia Timur bertema "Dua Tahun Diskusi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto".
Rabu, 21 Okt 2026 16:30
News
Gelar LIKE IT 2026 di Unhas, LPS Minta Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Unhas resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan LIKE IT Tahun 2026 Seri Kesembilan. Kegiatan ini berlangsung di Baruga A.P. Pettarani Kampus Unhas Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (20/10/2026).
Selasa, 20 Okt 2026 19:46
News
Unhas dan Badan Keahlian DPR RI Jalin Kerja Sama Perkuat Riset dan Kebijakan
Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.
Selasa, 20 Okt 2026 19:15
News
Gandeng Inggris, Unhas Kembangkan Riset Pengelolaan Sampah Rendah Karbon
Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic James Robert Jermey, dalam rangka penguatan program Low Carbon Development.
Senin, 19 Okt 2026 16:18
News
Sekjen Golkar Sarmuji Ingatkan Anggota DPRD Tetap Loyal dan Selalu Hadir untuk Rakyat
Sarmuji menyampaikan bahwa kemampuan membaca situasi politik adalah kunci utama bagi setiap kader dan politisi.
Sabtu, 17 Okt 2026 18:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
3
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
2
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
3
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
4
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
5
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group