Bawaslu Sulsel Kirimkan Imbauan Ke Parpol Lakukan Pencegahan di Masa Tenang

Tim Sindomakassar
Senin, 12 Feb 2024 08:53
Bawaslu Sulsel Kirimkan Imbauan Ke Parpol Lakukan Pencegahan di Masa Tenang
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel mengirimkan surat imbauan kepada seluruh ketua/sekretaris partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat provinsi.

"Langkah ini sebagai upaya pencegahan potensi pelanggaran dan tetap menjaga pelaksanaan masa tenang Pemilu 2024 agar tetap kondusif," kata Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli.

Sebagaimana Surat Imbauan Ketua Bawaslu Sulsel Nomor: 2/HK.04.01/K.SN/02/2024 yang diterbitkan pada tanggal 08 Februari 2024, Bawaslu mengimbau bahwa Pelaksanaan Tahapan Kampanye terakhir pada tanggal 10 Februari 2024 dan masa tenang dimulai pada tanggal 11 s/d 13 Februari 2024.

Sehingga Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon, Tim Kampanye atau pihak lainnya tidak diperkenankan untuk melaksanakan aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat dimaknai sebagai kampanye.

Selain itu, mereka juga wajib menonaktifkan semua akun resmi media sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang (11 Februari 2024). Terkait dengan alat peraga kampanye yang terpasang dan bahan kampanye yang disebarkan di kendaraan juga diminta untuk ditertibkan.

"Bawaslu mengimbau kepada seluruh Pasangan Calon beserta Tim untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye yang terpasang untuk menghindari dimaknainya sebagai kampanye di masa tenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Bawaslu Sulsel beserta jajaran Pengawas Pemilu akan melakukan pengawasan langsung pada setiap aktifitas di masa tenang yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Sulawesi Selatan.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Merdeka Puncak Indah, Malili pada Rabu 20 November 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 12:47
Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Sulsel
Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Panwas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas TPS. Kegiatan tersebut sebagai persiapan menghadapi masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwas Kecamatan di Wilayah Kecamatan.
Kamis, 21 Nov 2024 11:50
Bawaslu Makassar Tekankan PTPS Awasi Potensi Manipulasi Suara saat Perhitungan
Makassar City
Bawaslu Makassar Tekankan PTPS Awasi Potensi Manipulasi Suara saat Perhitungan
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil menekankan pentingnya Pengawas TPS untuk mengembangkan pola pikir yang cermat dan kritis. Hal ini disampaikan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas TPS se-Kota Makassar jelang pencoblosan.
Rabu, 20 Nov 2024 22:23
Bawaslu Selayar Tekan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Sulsel
Bawaslu Selayar Tekan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar diskusi yang bertema "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN" di Tanadoang Coffee pada Rabu (20/11/2024).
Rabu, 20 Nov 2024 17:08
Berita Terbaru