Kemendagri Tunjuk Ir Armayani sebagai Pelaksana Harian Bupati Wajo

Reza Pahlevi
Rabu, 14 Feb 2024 16:43
Kemendagri Tunjuk Ir Armayani sebagai Pelaksana Harian Bupati Wajo
Ir Armayani ditunjuk sebagai Plh Bupati Wajo. Foto: Istimewa
Comment
Share
WAJO - Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) meminta Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin untuk menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo Ir Armayani sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Penunjukan itu berdasarkan surat Kemendagri nomor 100.2.1.3/1351/OTDA yang ditandatangani Plh Dirjen Otda Kemndagri Suhajar Diantoro.

"Berkenaan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Wajo pada tanggal 15 Februari 2024, maka untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Wajo diminta kepada sauadara Gubernur Sulsel untuk menugaskan Sekda Wajo sebagai Pelaksana Harian Bupati Wajo," kutip isi surat Kemendagri.

Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Wajo Andi Muzdalifah menjelaskan, Ir Armayani akan bertugas sebagai Plh Bupati Wajo terhitung tanggal 16 Februari mendatang.

"Iye tanggal 15 baru menjabat," jelas mantan Kabag Perekonomian Setda Wajo itu.

Menurut Andi Muzdalifah, sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo belum mendapatkan informasi terkait rencana penujukan Penjabat (Pj) Bupati Wajo.

"Untuk Pj Bupati Wajo belum ada informasi, sebab penunjukan ibu Sekda sebagai pelaksana harian Bupati Wajo kami juga baru tahu tadi malam," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru