80 Kades dan 758 Perangkat Desa di Maros Terima THR
Selasa, 02 Apr 2024 14:22
Ilustrasi. Foto: Pexels
MAROS - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepala desa dan perangkat desa mulai cair Senin, 1 April 2024. Tunjangan tersebut dianggarkan dari APBDesa sebesar Rp1.841.700.000.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus mengatakan, ini merupakan tahun kedua kades di Maros menerima THR.
Idrus menyebutkan, ada 80 kades dan 758 perangkat desa, temasuk kepala dusun yang menerima THR. Setiap Kepala Desa menerima THR sebanyak Rp3.500.000.
"Sekdes dapat Rp2.250.000, perangkat kades 2.050.000,” katanya, Selasa (2/4/2024).
Mantan Kadis DPPPA ini mengatakan, tunjangan diberikan berdasarkan kebijakan pemerintah kabupaten. Anggarannya kata dia bersumber dari APBDes bukan dari APBD. Kebijakan ini telah diatur melalui Perbup pengelolaan ADD.
“Dasarnya Perbup No 131 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tak termasuk dalam penerima tunjangan. Karena yang mendapatkan THR adalah mereka yang menerima gaji.
“Mereka itu tidak menerima gaji tapi hanya tunjangan. Sementara yang terima THR itu hanya untuk penerima gaji,” tuturnya.
Namun, untuk BPD dapat dibayarkan THR-nya melalui pendapatan asli desa.
“Ada beberap desa yang membayarkan THR untuk BPD nya dari PAD desa, seperti dari Bumdes, tapi tidak semua desa punya PAD,” tutupnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus mengatakan, ini merupakan tahun kedua kades di Maros menerima THR.
Idrus menyebutkan, ada 80 kades dan 758 perangkat desa, temasuk kepala dusun yang menerima THR. Setiap Kepala Desa menerima THR sebanyak Rp3.500.000.
"Sekdes dapat Rp2.250.000, perangkat kades 2.050.000,” katanya, Selasa (2/4/2024).
Mantan Kadis DPPPA ini mengatakan, tunjangan diberikan berdasarkan kebijakan pemerintah kabupaten. Anggarannya kata dia bersumber dari APBDes bukan dari APBD. Kebijakan ini telah diatur melalui Perbup pengelolaan ADD.
“Dasarnya Perbup No 131 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tak termasuk dalam penerima tunjangan. Karena yang mendapatkan THR adalah mereka yang menerima gaji.
“Mereka itu tidak menerima gaji tapi hanya tunjangan. Sementara yang terima THR itu hanya untuk penerima gaji,” tuturnya.
Namun, untuk BPD dapat dibayarkan THR-nya melalui pendapatan asli desa.
“Ada beberap desa yang membayarkan THR untuk BPD nya dari PAD desa, seperti dari Bumdes, tapi tidak semua desa punya PAD,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Sehari, Kabupaten Maros Raih 3 Penghargaan Nasional
Dalam satu hari, Kabupaten Maros berhasil menyabet tiga penghargaan pada sektor berbeda, masing-masing diraih oleh Bupati Maros dan Wakil Bupati Maros di dua kota terpisah.
Selasa, 25 Nov 2025 16:13
Sulsel
Momentum Hari Guru, APH di Maros Terima Penghargaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan penghargaan ke sejumlah pihak di momen Hari Guru yang dilaksanakan di Lapangan Pallantikang, Senin (24/11/2025).
Senin, 24 Nov 2025 13:17
Sulsel
Perkuat Layanan Air Bersih ke Warga, Pemkab Maros Ajukan Pinjaman Rp100 M
Chaidir mengungkapkan upaya ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat layanan air bersih dan memperluas jangkauan distribusinya ke masyarakat.
Minggu, 23 Nov 2025 19:39
Sulsel
Pemkab Maros Lepas Ekspor Produk Perikanan
Pemerintah Kabupaten Maros melepas ekspor produk perikanan berupa ikan dan rumput laut dengan nilai mencapai Rp54 miliar untuk periode 1–20 November 2025.
Jum'at, 21 Nov 2025 14:14
Sulsel
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
Rapat koordinasi penanganan banjir yang terus melanda Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros sepekan terakhir digelar di ruang rapat Wakil Bupati Maros, Rabu (19/11/2025).
Rabu, 19 Nov 2025 20:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
4
Milad ke-50, IMMIM Siap Hadapi Transformasi Global Era Digital
5
PT Vale Perkuat Literasi Digital Generasi Muda Loeha Raya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
4
Milad ke-50, IMMIM Siap Hadapi Transformasi Global Era Digital
5
PT Vale Perkuat Literasi Digital Generasi Muda Loeha Raya