Gegara Memilih 2 Kali di TPS Berbeda, Warga Tabarano Lutim Divonis 6 Bulan Penjara
fitra budin
Selasa, 02 Apr 2024 14:32
![Gegara Memilih 2 Kali di TPS Berbeda, Warga Tabarano Lutim Divonis 6 Bulan Penjara](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/04/02/1/7476/gegara-memilih-2-kali-di-tps-berbeda-warga-tabarano-lutim-divonis-6-bulan-penjara-rvu.jpg)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malili telah memutuskan terdakwa Marthen Manda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana Pemilu. Foto: Bawaslu Lutim
LUWU TIMUR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malili telah memutuskan terdakwa Marthen Manda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana Pemilu.
Warga Desa Tabarano ini dinyatakan bersalah karena dengan sengaja memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 lalu.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari mengungkapkan bahwa Bawaslu, yang merupakan bagian dari Gakkumdu bersama unsur kepolisian dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur, telah mengawal seluruh proses hingga putusan pengadilan.
"Semua proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sukmawati Suaib berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama masyarakat.
"Kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, baik dalam Pemilu maupun Pilkada," ujarnya.
Suaib juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian dan kejaksaan atas dukungan penuh mereka dalam mengawal kasus yang diproses di Gakkumdu.
Marteen Manda melakukan pelanggaran di TPS 9 dan TPS 10 Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, pada hari pemungutan suara Pemilu 2024. Terdakwa menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dengan cara mencoblos di kedua TPS tersebut menggunakan KTP-EL.
Kasus tersebut terungkap saat Panwascam Wasuponda melakukan perekapan di kecamatan, bahwa ada pemilih dengan nama Marthen Manda yang memberikan hak pilihnya lebih dari satu kali di TPS 09 dan TPS 10 Desa Tabarano.
Dalam sidang yang terbuka untuk umum pada tanggal 1 April 2024, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp3 juta dengan alternatif pidana kurungan selama 1 (satu) bulan jika denda tidak dibayar. (Fitra Budin)
Warga Desa Tabarano ini dinyatakan bersalah karena dengan sengaja memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 lalu.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari mengungkapkan bahwa Bawaslu, yang merupakan bagian dari Gakkumdu bersama unsur kepolisian dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur, telah mengawal seluruh proses hingga putusan pengadilan.
"Semua proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sukmawati Suaib berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama masyarakat.
"Kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, baik dalam Pemilu maupun Pilkada," ujarnya.
Suaib juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian dan kejaksaan atas dukungan penuh mereka dalam mengawal kasus yang diproses di Gakkumdu.
Marteen Manda melakukan pelanggaran di TPS 9 dan TPS 10 Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, pada hari pemungutan suara Pemilu 2024. Terdakwa menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dengan cara mencoblos di kedua TPS tersebut menggunakan KTP-EL.
Kasus tersebut terungkap saat Panwascam Wasuponda melakukan perekapan di kecamatan, bahwa ada pemilih dengan nama Marthen Manda yang memberikan hak pilihnya lebih dari satu kali di TPS 09 dan TPS 10 Desa Tabarano.
Dalam sidang yang terbuka untuk umum pada tanggal 1 April 2024, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp3 juta dengan alternatif pidana kurungan selama 1 (satu) bulan jika denda tidak dibayar. (Fitra Budin)
(UMI)
Berita Terkait
![Media Didorong jadi Penangkal Hoax Selama Tahapan Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10015/media-didorong-jadi-penangkal-hoax-selama-tahapan-pilkada-2024-xvo.jpg)
Sulsel
Media Didorong jadi Penangkal Hoax Selama Tahapan Pilkada 2024
Penyelenggara Pilkada serentak 2024 mendorong media berperan menjadi dinamisator dalam setiap tahapan, khususnya pada saat masa kampanye calon kepala daerah.
Jum'at, 26 Jul 2024 20:39
![Bawaslu Tangani Kasus 47 ASN Diduga Tak Netral di Sulsel Jelang Pilkada](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/25/1/9999/bawaslu-tangani-47-asn-diduga-tak-netral-di-sulsel-vbk.jpg)
Sulsel
Bawaslu Tangani Kasus 47 ASN Diduga Tak Netral di Sulsel Jelang Pilkada
Bawaslu Sulsel menangani 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral jelang Pilkada 2024. Semua kasus ini terjadi di sejumlah kabupaten/kota.
Kamis, 25 Jul 2024 23:00
![Mengawal Hak Pilih, Bawaslu dan KPU Gowa Lakukan Audensi di Kostrad](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/24/1/9961/mengawal-hak-pilih-bawaslu-dan-kpu-gowa-lakukan-audensi-di-kostrad-ila.jpg)
Sulsel
Mengawal Hak Pilih, Bawaslu dan KPU Gowa Lakukan Audensi di Kostrad
Bawaslu dan KPU Gowa melaksanakan audiensi untuk kawal hak pilih bersama Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad, Mayor Jenderal TNI Bangun Nawoko di Markas Kostrad Komando Divisi Infanteri 3/Kostrad Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (24/07/2024).
Rabu, 24 Jul 2024 19:00
![Bawaslu Bulukumba Dorong Partisipasi Perempuan di Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/23/1/9940/bawaslu-bulukumba-dorong-partisipasi-perempuan-di-pilkada-2024-myz.jpg)
Sulsel
Bawaslu Bulukumba Dorong Partisipasi Perempuan di Pilkada 2024
Bawaslu Bulukumba terus berkomitmen mendorong partisipasi perempuan dalam rangka mengakomodir aspirasi dan memastikan Pilkada 024 yang lebih inklusif dan adil.
Selasa, 23 Jul 2024 21:29
![Visi Misi Calon Gubernur Wajib Selaras dengan RPJPD Sulsel](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/23/1/9932/visi-misi-calon-gubernur-wajib-selaras-dengan-rpjpd-sulsel-pud.jpg)
Sulsel
Visi Misi Calon Gubernur Wajib Selaras dengan RPJPD Sulsel
Visi misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel wajib selaras dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045.
Selasa, 23 Jul 2024 17:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Pengusaha Tiga Negara Sepakati Kerja Sama Investasi Rp1,2 Triliun](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10005/pengusaha-tiga-negara-sepakati-kerja-sama-investasi-rp12-triliun-mbx.jpg)
Pengusaha Tiga Negara Sepakati Kerja Sama Investasi Rp1,2 Triliun
2
![FIFGROUP Jelajah Kota 2024 Hadir di F8, Bawa Beragam Promo Pembiayaan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10010/fifgroup-jelajah-kota-2024-hadir-di-f8-hadirkan-beragam-promo-pembiayaan-acv.jpg)
FIFGROUP Jelajah Kota 2024 Hadir di F8, Bawa Beragam Promo Pembiayaan
3
![Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10014/sekwan-dprd-luwu-timur-sosialisasi-proyek-perubahan-strata-reses-ums.jpg)
Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses
4
![Media Didorong jadi Penangkal Hoax Selama Tahapan Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10015/media-didorong-jadi-penangkal-hoax-selama-tahapan-pilkada-2024-xvo.jpg)
Media Didorong jadi Penangkal Hoax Selama Tahapan Pilkada 2024
5
![Elektabilitas Tinggi, Daya Pikat Parpol Dukung Sudirman-Fatmawati](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10006/elektabilitas-tinggi--daya-pikat-parpol-dukung-sudirmanfatmawati-fqb.jpg)
Elektabilitas Tinggi, Daya Pikat Parpol Dukung Sudirman-Fatmawati
6
![Kampus UMI Pertegas Komitmen Membela Palestina](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10011/kampus-umi-pertegas-komitmen-membela-palestina-efs.jpg)
Kampus UMI Pertegas Komitmen Membela Palestina
7
![Antusiasme Tinggi, 10 Ribu Tiket Digiland Run Ludes Terjual](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10008/antusiasme-tinggi-10-ribu-tiket-digiland-run-ludes-terjual-tty.jpg)
Antusiasme Tinggi, 10 Ribu Tiket Digiland Run Ludes Terjual