Bupati Maros Larang ASN Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran
Rabu, 03 Apr 2024 16:49

Bupati Maros AS Chaidir Syam melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk mudik lebaran 2024.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan larangan itu dilakukan mengingat randis merupakan kendaraan operasional saat bekerja.
Dia menjelaskan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat imbauan.
Meski melarang menggunakan randis saat lebaran, namun dia mempersilahkan bagi ASN yang ingin mudik.
Baca juga: Inspektorat Sulsel Mendadak Periksa Kendaraan Dinas di Palopo
"Pejabat boleh mudik, tapi jangan pakai randis," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengingatkan randis hanya digunakan untuk kegiatan pemerintahan. Jika ada yang nekat mengganti pelat randis, yang semula pelat merah menjadi hitam maka akan diberikan sanksi.
Kemudian jika ada kerusakan pada randis maka ASN tersebut yang akan menanggung biaya nya.
"Akan ditanggung secara pribadi, tidak dibayar sama pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni AB mengatakan sanksi yang akan diberikan hukuman disiplin.
"Diberikan teguran lisan oleh pimpinan atau atasan langsungnya," tutupnya.
Sekedar diketahui, saat ini randis roda 4 milik Pemda Maros ada sekitar 130-an unit.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan larangan itu dilakukan mengingat randis merupakan kendaraan operasional saat bekerja.
Dia menjelaskan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat imbauan.
Meski melarang menggunakan randis saat lebaran, namun dia mempersilahkan bagi ASN yang ingin mudik.
Baca juga: Inspektorat Sulsel Mendadak Periksa Kendaraan Dinas di Palopo
"Pejabat boleh mudik, tapi jangan pakai randis," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengingatkan randis hanya digunakan untuk kegiatan pemerintahan. Jika ada yang nekat mengganti pelat randis, yang semula pelat merah menjadi hitam maka akan diberikan sanksi.
Kemudian jika ada kerusakan pada randis maka ASN tersebut yang akan menanggung biaya nya.
"Akan ditanggung secara pribadi, tidak dibayar sama pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni AB mengatakan sanksi yang akan diberikan hukuman disiplin.
"Diberikan teguran lisan oleh pimpinan atau atasan langsungnya," tutupnya.
Sekedar diketahui, saat ini randis roda 4 milik Pemda Maros ada sekitar 130-an unit.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Aksi Demonstrasi di Maros Berjalan Damai, Massa Tuntut 9 Poin
Sekitar 300 orang massa yang tergabung dalam Aliansi Maros Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Maros, Senin (1/9/2025).
Senin, 01 Sep 2025 19:49

Sulsel
Antisipasi Demo, Sekolah di Lima Kecamatan di Maros Lakukan Pembelajaran Online
Dinas Pendidikan Kabupaten Maros memberlakukan sistem belajar dari rumah (BDR) selama dua hari di lima kecamatan, yakni Mandai, Turikale, Maros Baru, Marusu, dan Lau.
Minggu, 31 Agu 2025 16:05

News
Maros Raih Penghargaan BPOM Berkat Kinerja Baik Awasi Obat dan Makanan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berhasil meraih penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas kinerja baik dalam pengawasan obat dan makanan.
Kamis, 28 Agu 2025 17:33

Makassar City
Pemkot Makassar Bakal Sewa 50 Mobil Listrik untuk Randis Kepala SKPD
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersiap melakukan transformasi besar dalam penyediaan kendaraan dinas (randis) bagi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Selasa, 26 Agu 2025 14:16

Sulsel
Mangrove Planting Day di Pangkep, Kolaborasi Lintas Pihak Jaga Ekosistem Pesisir
Mangrove Planting Day digelar di kawasan pesisir Biring Kassi, Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkep, Minggu (24/8).
Minggu, 24 Agu 2025 19:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Legislator Dukung Rencana Pemkot Makassar Siapkan Rp5 M/Bulan untuk Event Nasional
2

Wali Kota Makassar Apresiasi Inovasi Pengelolaan Sampah CSR Pertamina
3

Hadiri Musda VI PKS Gowa, Bupati Husniah Ajak Kolaborasi Majukan Daerah
4

Bantaeng Disiapkan Jadi Daerah Percontohan Ketahanan Pangan Nasional
5

OJK Jatuhkan Denda Rp23,43 Miliar ke 43 Pihak di Pasar Modal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Legislator Dukung Rencana Pemkot Makassar Siapkan Rp5 M/Bulan untuk Event Nasional
2

Wali Kota Makassar Apresiasi Inovasi Pengelolaan Sampah CSR Pertamina
3

Hadiri Musda VI PKS Gowa, Bupati Husniah Ajak Kolaborasi Majukan Daerah
4

Bantaeng Disiapkan Jadi Daerah Percontohan Ketahanan Pangan Nasional
5

OJK Jatuhkan Denda Rp23,43 Miliar ke 43 Pihak di Pasar Modal