Bupati Maros Larang ASN Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran
Rabu, 03 Apr 2024 16:49
Bupati Maros AS Chaidir Syam melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk mudik lebaran 2024.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan larangan itu dilakukan mengingat randis merupakan kendaraan operasional saat bekerja.
Dia menjelaskan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat imbauan.
Meski melarang menggunakan randis saat lebaran, namun dia mempersilahkan bagi ASN yang ingin mudik.
Baca juga: Inspektorat Sulsel Mendadak Periksa Kendaraan Dinas di Palopo
"Pejabat boleh mudik, tapi jangan pakai randis," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengingatkan randis hanya digunakan untuk kegiatan pemerintahan. Jika ada yang nekat mengganti pelat randis, yang semula pelat merah menjadi hitam maka akan diberikan sanksi.
Kemudian jika ada kerusakan pada randis maka ASN tersebut yang akan menanggung biaya nya.
"Akan ditanggung secara pribadi, tidak dibayar sama pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni AB mengatakan sanksi yang akan diberikan hukuman disiplin.
"Diberikan teguran lisan oleh pimpinan atau atasan langsungnya," tutupnya.
Sekedar diketahui, saat ini randis roda 4 milik Pemda Maros ada sekitar 130-an unit.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan larangan itu dilakukan mengingat randis merupakan kendaraan operasional saat bekerja.
Dia menjelaskan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat imbauan.
Meski melarang menggunakan randis saat lebaran, namun dia mempersilahkan bagi ASN yang ingin mudik.
Baca juga: Inspektorat Sulsel Mendadak Periksa Kendaraan Dinas di Palopo
"Pejabat boleh mudik, tapi jangan pakai randis," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengingatkan randis hanya digunakan untuk kegiatan pemerintahan. Jika ada yang nekat mengganti pelat randis, yang semula pelat merah menjadi hitam maka akan diberikan sanksi.
Kemudian jika ada kerusakan pada randis maka ASN tersebut yang akan menanggung biaya nya.
"Akan ditanggung secara pribadi, tidak dibayar sama pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni AB mengatakan sanksi yang akan diberikan hukuman disiplin.
"Diberikan teguran lisan oleh pimpinan atau atasan langsungnya," tutupnya.
Sekedar diketahui, saat ini randis roda 4 milik Pemda Maros ada sekitar 130-an unit.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pasar Murah Dinas Pertanian Maros Diserbu, Daging Lebih Murah dari Pasar
Pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Maros diserbu warga. Masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Lebaran.
Senin, 16 Mar 2026 12:53
Sulsel
ASN Maros Ajukan WFA Wajib Lampirkan Tiket Perjalanan
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diperbolehkan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Minggu, 15 Mar 2026 16:14
Sulsel
Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkab Maros.
Kamis, 12 Mar 2026 17:51
Sulsel
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD lingkup Kabupaten Maros akhirnya mulai bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) yang mulai cair hari ini, Rabu (11/3/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 21:58
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan Salat Idulfitri di Pallantikang, Jemaah Diprediksi 10 Ribu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah.
Selasa, 10 Mar 2026 18:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Malut Tawarkan Peluang Investasi Pangan ke Saudagar Bugis-Makassar
2
Dekan FIB Unhas Ungkap Sejarah dan Motivasi Merantau Orang Bugis-Makassar
3
Hadirkan Tokoh Adat-Akademisi, AMSY Kupas Patriotisme dan Syiar Islam Syekh Yusuf
4
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
5
Di PSBM XXVI, Appi Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Malut Tawarkan Peluang Investasi Pangan ke Saudagar Bugis-Makassar
2
Dekan FIB Unhas Ungkap Sejarah dan Motivasi Merantau Orang Bugis-Makassar
3
Hadirkan Tokoh Adat-Akademisi, AMSY Kupas Patriotisme dan Syiar Islam Syekh Yusuf
4
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
5
Di PSBM XXVI, Appi Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Makassar