Golkar Sulsel Garansi Tak Ada Mahar Politik untuk Usungan Cakada dan Unsur Pimpinan DPRD

Tim Sindomakassar
Jum'at, 12 Apr 2024 16:26
Golkar Sulsel Garansi Tak Ada Mahar Politik untuk Usungan Cakada dan Unsur Pimpinan DPRD
Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe saat menghadiri acara open house Airlangga Hartarto. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe (TP) kembali menegaskan, penetapan calon usungan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulsel dan posisi pimpinan dewan dilakukan tanpa mahar politik.

Hal tersebut ia tegaskan usai menghadiri Open House Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (11/04/2024) malam.

Taufan Pawe mengatakan, dibawah kepemimpinannya, proses usungan cakada Golkar dan posisi pimpinan dewan secara trasnparan dan akuntabel.

Sehingga dirinya menegaskan para bakal calon dan legislatif terpilih untuk tidak percaya 'makelar' yang menjanjikan posisi tertentu namun menggunakan mahar politik.

"Saya tegaskan penetapan cakada usungan Golkar atau penemptan posisi pimpinan dewan dilakukan tanpa mahar politik. Lapor saya jika ada minta bayar-bayaran," tegas Taufan Pawe kepada media.

Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini menejalaskan, semua DPD II menjaring sendiri siapa saja Cakada yang dijagokan di daerah masing-masing. Dalam menentukan Cakada, Golkar tetap mempertimbangkan hasil survei.

Pada dasarnya, Partai Golkar tetap memprioritaskan kader. Jikalau ada figur eksternal, penjaringannya harus transparan dan akuntabel.

"Nantinya saya buatkan matriks di depan ketua umum (Airlangga Hartarto) bahwa ini yang layak. Karena persoalan layak dalam Pilkada, bukan hanya kesiapan lahirnya mau jadi bupati, mau jadi walikota, tetapi harus ada kesiapannya. Harus lahir batin," tuturnya.

Dirinya kembali menegaskan, jika dirinya inging menciptakan iklim Pilkada di Sulsel dan proses beroganisasi di Golkar Sulel secara trasnparan dan akuntabel.

"Saya ingin menghadirkan dan menciptakan transparansi dalam Pilkada. Jadi tidak ada istilah mahar, tidak ada istilah bayar-bayar. Apalagi sbiasanya untuk menentukan saja pimpinan DPRD kabupaten/kota, terkadang harus dengan pendekatan-pendekatan pragmatis," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru