Hadapi PHPU, Bawaslu Maros Siapkan Bahan Keterangan Tertulis
Najmi S Limonu
Kamis, 18 Apr 2024 12:16
Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Maros S. Mahmuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros terus melakukan langkah-langkah persiapan menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Karenanya, Bawaslu Maros menyiapkan bahan keterangan tertulis PHPU, termasuk mengumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP) Pemilu 2024 yang berasal dari tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa.
Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Maros S. Mahmuddin menjelaskan, berdasarkan instruksi Bawaslu RI Nomor 16/HK/JB/03/2024, Bawaslu daerah diminta menyiapkan dan menyerahkan LHP yang memuat antara lain dokumen hasil pencegahan pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu di setiap tingkatan.
Bawaslu daerah juga diminta untuk membawa dokumentasi penyelesaian sengketa proses Pemilu, dan pengawasan pelaksanaan putusan sengketa proses Pemilu.
"Selain itu juga, kami menyiapkan dokumen penerimaan laporan atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu, dokumen tindak lanjut dan pengkajian dugaan pelanggaran, penanganan dugaan pelanggaran administratif Pemilu, dokumen pengawasan pelaksanaan rekomendasi dan putusan Bawaslu, dan dokumen lainnya," terangnya.
Mahmuddin menambahkan, pihaknya telah menggelar rapat bersama jajaran untuk membahas perkembangan PHPU 2024, dari sengketa Pilpres hingga hasil pemilihan legislatif (DPR, DPD, dan DPRD), termasuk mempersiapkan bahan keterangan yang diperlukan.
"Saat ini kami tengah mempersiapkan bahan keterangan untuk menghadapi perselisihan penetapan perolehan suara pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD yang lokusnya berada di kabupaten Maros dengan sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan pada 29 April-3 Mei 2024," ungkapnya di kantor Bawaslu Maros, Kamis (18/4/2024).
Dia menuturkan, meski Kabupaten Maros tidak disebut dalam permohonan sidang MK, namun Bawaslu tetap mempersiapkan keterangan tertulis.
"Ini merupakan upaya yang memperlihatkan kesiapan Bawaslu Maros menghadapi PHPU sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengawasan pemilu di kabupaten Maros," tutup Mahmuddin.
Karenanya, Bawaslu Maros menyiapkan bahan keterangan tertulis PHPU, termasuk mengumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP) Pemilu 2024 yang berasal dari tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa.
Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Maros S. Mahmuddin menjelaskan, berdasarkan instruksi Bawaslu RI Nomor 16/HK/JB/03/2024, Bawaslu daerah diminta menyiapkan dan menyerahkan LHP yang memuat antara lain dokumen hasil pencegahan pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu di setiap tingkatan.
Bawaslu daerah juga diminta untuk membawa dokumentasi penyelesaian sengketa proses Pemilu, dan pengawasan pelaksanaan putusan sengketa proses Pemilu.
"Selain itu juga, kami menyiapkan dokumen penerimaan laporan atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu, dokumen tindak lanjut dan pengkajian dugaan pelanggaran, penanganan dugaan pelanggaran administratif Pemilu, dokumen pengawasan pelaksanaan rekomendasi dan putusan Bawaslu, dan dokumen lainnya," terangnya.
Mahmuddin menambahkan, pihaknya telah menggelar rapat bersama jajaran untuk membahas perkembangan PHPU 2024, dari sengketa Pilpres hingga hasil pemilihan legislatif (DPR, DPD, dan DPRD), termasuk mempersiapkan bahan keterangan yang diperlukan.
"Saat ini kami tengah mempersiapkan bahan keterangan untuk menghadapi perselisihan penetapan perolehan suara pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD yang lokusnya berada di kabupaten Maros dengan sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan pada 29 April-3 Mei 2024," ungkapnya di kantor Bawaslu Maros, Kamis (18/4/2024).
Dia menuturkan, meski Kabupaten Maros tidak disebut dalam permohonan sidang MK, namun Bawaslu tetap mempersiapkan keterangan tertulis.
"Ini merupakan upaya yang memperlihatkan kesiapan Bawaslu Maros menghadapi PHPU sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengawasan pemilu di kabupaten Maros," tutup Mahmuddin.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Maros Selidiki Beredarnya Paket Sembako Ajakan Coblos Kotak Kosong
Menjelang hari pencoblosan Pilkada Maros 2024, fenomena pembagian sembako di sejumlah wilayah ramai diperbincangkan.
Rabu, 20 Nov 2024 13:39
Sulsel
604 Pengawas TPS Maros Dilantik, Potensi PSU Jadi Perhatian
Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Maros resmi dilantik.
Senin, 04 Nov 2024 14:27
Sulsel
Laporannya dihentikan, Kuasa Hukum Chaidir-Muetazim Hormati Keputusan Bawaslu
Bawaslu Maros memutuskan tidak melanjutkan laporan dugaan ketidaknetralan Plt Bupati Maros Suhartina Bohari. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan Tim Paslon Bupati-Wakil Bupati AS Chaidir Syam-Muetazim.
Jum'at, 25 Okt 2024 16:51
Sulsel
Bawaslu Maros Ingatkan Paslon Bupati-Wabup Tidak Kampanye di Rumah Ibadah
Anggota Bawaslu Kabupaten Maros Gazali Hadis meminta peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat melakukan aktivitas kampanye.
Selasa, 08 Okt 2024 12:51
Sulsel
Bawaslu Maros Bentuk Tim Siber Pengawasan Konten Internet
Bawaslu Kabupaten Maros resmi membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Konten Internet). Tim ini dibentuk dalam rangka mengawasi penyebaran informasi dan konten di dunia maya selama penyelenggaraan Pilkada 2024.
Selasa, 01 Okt 2024 18:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan