Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri Peragakan 51 Adegan
Kamis, 18 Apr 2024 18:15

Warga tampak memadati lokasi rekonstruksi kasus suami bunuh dan timbun istri di Jalan Kandea, Kota Makassar. Foto: Ist
MAKASSAR - Aparat kepolisian melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri sendiri di Kota Makassar, Kamis (18/4/2024). Total ada 51 adegan yang diperagakan.
Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6, Kecamatan Bontoala Tua, Kota Makassar. Tampak warga setempat mengerumuni lokasi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib menjelaskan, pihak Kepolisian bersama Kejaksaan dan pengacara bersama-sama melakukan rekonstruksi sebanyak 51 adegan di peragakan oleh pelaku.
Semuanya berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi – saksi maupun tersangka, dalam hal ini H (43).
"Kalau saksi yang kita hadirkan di tkp untuk melakukan rekonstruksi saat ini ada satu saksi yang sebelumnya mengontrak rumah pelaku dan untuk saksi saksi yang lain merupakan peran pengganti," ujar Kapolrestabes Makassar.
Dalam reka adegan pelaku memperagakan mulai dari terjadinya perselisihan antara korban dan pelaku sampai terjadinya penganiayaan. Baik menggunakan balok kayu dan menggunakan tangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Untuk fakta baru, dari hasil rekonstruksi yang sementara berjalan sampai saat ini kami belum menemukan fakta baru,masih sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Kapolrestabes.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan yang dilakukan H (43) terhadap istrinya J (35) terungkap setelah enam tahun. J usai dibunuh ditimbun di bagian dalam rumahnya.
Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6, Kecamatan Bontoala Tua, Kota Makassar. Tampak warga setempat mengerumuni lokasi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib menjelaskan, pihak Kepolisian bersama Kejaksaan dan pengacara bersama-sama melakukan rekonstruksi sebanyak 51 adegan di peragakan oleh pelaku.
Semuanya berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi – saksi maupun tersangka, dalam hal ini H (43).
"Kalau saksi yang kita hadirkan di tkp untuk melakukan rekonstruksi saat ini ada satu saksi yang sebelumnya mengontrak rumah pelaku dan untuk saksi saksi yang lain merupakan peran pengganti," ujar Kapolrestabes Makassar.
Dalam reka adegan pelaku memperagakan mulai dari terjadinya perselisihan antara korban dan pelaku sampai terjadinya penganiayaan. Baik menggunakan balok kayu dan menggunakan tangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Untuk fakta baru, dari hasil rekonstruksi yang sementara berjalan sampai saat ini kami belum menemukan fakta baru,masih sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Kapolrestabes.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan yang dilakukan H (43) terhadap istrinya J (35) terungkap setelah enam tahun. J usai dibunuh ditimbun di bagian dalam rumahnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Kasi Propam Polrestabes Makassar Ingatkan Anggota Jaga Integritas
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Kamis, 26 Jun 2025 10:57

News
107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari China.
Rabu, 25 Jun 2025 16:55

News
Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacar dan Empat Temannya
Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang pacar bersama empat temannya. Para pelaku kini telah tertangkap oleh polisi.
Selasa, 24 Jun 2025 21:23

News
Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
Menariknya, Riset Car langsung menyasar aparat penegak hukum. Terbaru, mereka menggelar sosialisasi dan edukasi kepada puluhan polisi di Aula Mappaoddang Markas Polrestabes Makassar.
Jum'at, 20 Jun 2025 16:57

News
Satgas PASTI Lawan Keuangan Ilegal di Sulsel Lewat Coaching Clinic Bareng Kepolisian
OJK Sulselbar selaku Ketua Satgas PASTI Sulsel menggelar Coaching Clinic untuk anggota Polda Sulsel, sebagai upaya memerangi aktivitas keuangan ilegal di wilayahnya. Foto/Istimewa
Kamis, 29 Mei 2025 04:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
2

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
3

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
4

BNSP Dorong UIN Alauddin Dirikan LSP Berlisensi di Lingkungan Kampus
5

Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
2

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
3

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
4

BNSP Dorong UIN Alauddin Dirikan LSP Berlisensi di Lingkungan Kampus
5

Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan