Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri Peragakan 51 Adegan
Kamis, 18 Apr 2024 18:15

Warga tampak memadati lokasi rekonstruksi kasus suami bunuh dan timbun istri di Jalan Kandea, Kota Makassar. Foto: Ist
MAKASSAR - Aparat kepolisian melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri sendiri di Kota Makassar, Kamis (18/4/2024). Total ada 51 adegan yang diperagakan.
Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6, Kecamatan Bontoala Tua, Kota Makassar. Tampak warga setempat mengerumuni lokasi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib menjelaskan, pihak Kepolisian bersama Kejaksaan dan pengacara bersama-sama melakukan rekonstruksi sebanyak 51 adegan di peragakan oleh pelaku.
Semuanya berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi – saksi maupun tersangka, dalam hal ini H (43).
"Kalau saksi yang kita hadirkan di tkp untuk melakukan rekonstruksi saat ini ada satu saksi yang sebelumnya mengontrak rumah pelaku dan untuk saksi saksi yang lain merupakan peran pengganti," ujar Kapolrestabes Makassar.
Dalam reka adegan pelaku memperagakan mulai dari terjadinya perselisihan antara korban dan pelaku sampai terjadinya penganiayaan. Baik menggunakan balok kayu dan menggunakan tangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Untuk fakta baru, dari hasil rekonstruksi yang sementara berjalan sampai saat ini kami belum menemukan fakta baru,masih sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Kapolrestabes.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan yang dilakukan H (43) terhadap istrinya J (35) terungkap setelah enam tahun. J usai dibunuh ditimbun di bagian dalam rumahnya.
Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6, Kecamatan Bontoala Tua, Kota Makassar. Tampak warga setempat mengerumuni lokasi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib menjelaskan, pihak Kepolisian bersama Kejaksaan dan pengacara bersama-sama melakukan rekonstruksi sebanyak 51 adegan di peragakan oleh pelaku.
Semuanya berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi – saksi maupun tersangka, dalam hal ini H (43).
"Kalau saksi yang kita hadirkan di tkp untuk melakukan rekonstruksi saat ini ada satu saksi yang sebelumnya mengontrak rumah pelaku dan untuk saksi saksi yang lain merupakan peran pengganti," ujar Kapolrestabes Makassar.
Dalam reka adegan pelaku memperagakan mulai dari terjadinya perselisihan antara korban dan pelaku sampai terjadinya penganiayaan. Baik menggunakan balok kayu dan menggunakan tangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Untuk fakta baru, dari hasil rekonstruksi yang sementara berjalan sampai saat ini kami belum menemukan fakta baru,masih sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Kapolrestabes.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan yang dilakukan H (43) terhadap istrinya J (35) terungkap setelah enam tahun. J usai dibunuh ditimbun di bagian dalam rumahnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Antisipasi Tawuran, Polisi Amankan Belasan Remaja Kumpul hingga Larut Malam
Polisi mengamankan belasan remaja yang berkumpul hingga larut malam karena berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu (17/05/2025).
Sabtu, 17 Mei 2025 19:08

News
Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Busur di Kota Makassar
Polisi mengamankan seorang pelaku pembuat sekaligus penjual busur panah berinisial SY (38) di Makassar. Penangkapan itu dilakukan menyusul maraknya aksi pembusuran yang kerap terjadi.
Senin, 12 Mei 2025 13:22

News
Polisi Selidiki Kasus Dokter Unhas yang Ditemukan Meninggal dalam Kontrakan
Polisi selidiki kasus kematian seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas, drg Ismawan Hajwan.
Jum'at, 09 Mei 2025 13:57

News
Mahasiswi Tersangka Joki UTBK Unhas Ternyata Peserta Olimpiade Sains Nasional
Satu dari enam tersangka kasus sindikat joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Hasanuddin (Unhas) ternyata seorang mahasiswi berprestasi.
Kamis, 08 Mei 2025 18:31

News
Polisi Berhasil Tangkap Enam Orang Joki UTBK di Unhas
Sebanyak enam orang diduga pelaku joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk masuk perguruan tinggi Universitas Hasanuddin (Unhas) diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar, Rabu (07/05/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 21:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim