Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri Peragakan 51 Adegan

Kamis, 18 Apr 2024 18:15
Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri Peragakan 51 Adegan
Warga tampak memadati lokasi rekonstruksi kasus suami bunuh dan timbun istri di Jalan Kandea, Kota Makassar. Foto: Ist
Comment
Share
MAKASSAR - Aparat kepolisian melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri sendiri di Kota Makassar, Kamis (18/4/2024). Total ada 51 adegan yang diperagakan.

Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6, Kecamatan Bontoala Tua, Kota Makassar. Tampak warga setempat mengerumuni lokasi.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib menjelaskan, pihak Kepolisian bersama Kejaksaan dan pengacara bersama-sama melakukan rekonstruksi sebanyak 51 adegan di peragakan oleh pelaku.



Semuanya berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi – saksi maupun tersangka, dalam hal ini H (43).

"Kalau saksi yang kita hadirkan di tkp untuk melakukan rekonstruksi saat ini ada satu saksi yang sebelumnya mengontrak rumah pelaku dan untuk saksi saksi yang lain merupakan peran pengganti," ujar Kapolrestabes Makassar.

Dalam reka adegan pelaku memperagakan mulai dari terjadinya perselisihan antara korban dan pelaku sampai terjadinya penganiayaan. Baik menggunakan balok kayu dan menggunakan tangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.



“Untuk fakta baru, dari hasil rekonstruksi yang sementara berjalan sampai saat ini kami belum menemukan fakta baru,masih sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Kapolrestabes.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan yang dilakukan H (43) terhadap istrinya J (35) terungkap setelah enam tahun. J usai dibunuh ditimbun di bagian dalam rumahnya.
(MAN)
Berita Terkait
Personel TNI-Polisi Diterjunkan Jaga Kondusivitas saat Pemilihan RT/RW
Makassar City
Personel TNI-Polisi Diterjunkan Jaga Kondusivitas saat Pemilihan RT/RW
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan rapat koordinasi bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana; dan Dandim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan.
Rabu, 03 Des 2025 10:20
Pelaku Pembunuhan di TWA Bantimurung Terancam 15 Tahun Penjara
Sulsel
Pelaku Pembunuhan di TWA Bantimurung Terancam 15 Tahun Penjara
Buruh harian lepas, Ruslan (35) yang tega menghabisi pacarnya sendiri H (41) di kawasan Penangkaran Kupu-kupu, Bantimurung, Kabupaten Maros beberapa waktu lalu, terancam hukuman 15 tahuh penjara.
Kamis, 13 Nov 2025 15:39
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Makassar City
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan kewaspadaan bersama setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis, anak yang sempat hilang 6 hari
Selasa, 11 Nov 2025 10:09
Selamatkan Korban Penculikan, Pemkot Makassar Hadiahi Tim Jatanras Penghargaan
Makassar City
Selamatkan Korban Penculikan, Pemkot Makassar Hadiahi Tim Jatanras Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja aparat kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Senin, 10 Nov 2025 13:59
Pemkot dan Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
Makassar City
Pemkot dan Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengapresiasi Komitmen Polrestabes Makassar dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan hadirnya Gedung SPKT dan Pelayanan SKCK
Rabu, 05 Nov 2025 20:19
Berita Terbaru