KPU Bone Gelar Sayembara Maskot Pemilihan 2024 Berhadiah Total Rp10 Juta

Selasa, 23 Apr 2024 12:33
KPU Bone Gelar Sayembara Maskot Pemilihan 2024 Berhadiah Total Rp10 Juta
KPU Bone menggelar sayembara Maskot Pemilihan 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar sayembara desain maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Bone Abdul Asis yang juga Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dan SDM mengungkapkan sayembara tersebut, dimulai 18 April – 27 April 2024, dengan memperebutkan uang tunai.

"Untuk juara I senilai Rp5.000.000, juara II senilai Rp 3.000.000, dan juara III senilai Rp 2.000.000," kata Abdul Asis.

"Nantinya maskot akan digunakan sosialisasi, mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2024," tambah pria asal Ajangale Bone ini.



Dia menuturkan sayembara desain maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 terbuka dengan ketentuan umum dan khusus bagi warga Bone.

KPU Bone membagi 2 ketentuan, yaitu ketentuan umum dan ketentuan khusus.

Untuk Ketentuan Umum

- Peserta adalah masyarakat Kabupaten Bone dengan dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP/SIM atau identitas diri lainnya yang sah.

- Seluruh pejabat dan pegawai KPU, panitia penyelenggara Ad Hoc, dan tim juri dilarang ikut lomba.

- Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran(gratis) dan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Bone dengan mengisi formulir pendaftaran online dan mengupload karya beserta scan pernyataan karya asli di website KPU Kabupaten Bone https://kab-bone.kpu.go.id/

- Karya bersifat nasional dan tidak mengandung unsur SARA, pornografi, atau menyinggung pihak tertentu.



- Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) karya terbaiknya yang merupakan hasil karya asli dan orisinil yang dapat dipertanggungjawabkan, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba apapun, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000, download> bi.tly/surat-pernyataan-kpubone

- Peserta mengirimkan karyanya mulai tanggal 18 April 2024 sampai dengan batas akhir tanggal 3 Mei 2024

- Kriteria penilaian meliputi : keaslian, kreatifitas, inspiratif, estetika, totalitas(keutuhan), dan mencerminkan nilai-nilai budaya kabupaten Bone

- Pemenang Sayembara akan dihubungi oleh KPU Kabupaten Bone dan akan diumumkan pada tanggal 5 Mei 2024

- Apabila dikemudian hari diketahui dan terbukti bahwa hasil karya yang ditetapkan sebagai pemenang ternyata bukan hasil karya asli peserta, maka pemenang lomba dibatalkan dan pemenang harus mengembalikan hadiah yang telah diterima dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan

- Karya terpilih pemenang terbaik akan menjadi hak milik KPU Kabupaten Bone dan akan dipergunakan untuk kebutuhan sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone 2024 dan Pilkada serentak 2024, KPU Kabupaten Bone tidak mengembalikan hasil karya yang dikirimkan peserta, KPU Kabupaten Bone memiliki hak eksklusif terhadap karya pemenang untuk mengubah atau menyempurnakan karya yang terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan

- Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, materi peserta yang tidak terpilih tidak dikembalikan dan tidak akan digunakan oleh KPU Kabupaten Bone.

Ketentuan Khusus

- Desain maskot harus mencantumkan logo KPU yang dapat diunduh di website KPU

- Desain maskot mencerminkan nilai demokrasi, nonpartisan, dinamis, menarik, memotivasi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2024

- Desain dibuat dalam bentuk 2D atau 3D yang menampilkan bagian depan, belakang, dan samping utuh pose aksi tampak 3/4 dan siluet

- Desain Maskot dikirimkan dalam bentuk soft file dalam format JPG/JPEG resolusi 300 dpi maksimal 5 MB

- Desain yang dikirimkan harus disertai penjelasan singkat (max 100-150 kata) tentang konsep ide dari desain maskot dan nama karakter maskot

- pemenang lomba maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone 2024, wajib memberikan file asli dalam format vector base.
(MAN)
Berita Terkait
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
KPU Maros Kembalikan Rp6,1 Miliar  Sisa Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada
Sulsel
KPU Maros Kembalikan Rp6,1 Miliar Sisa Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp6,1 miliar ke Pemerintah Kabupaten Maros.
Kamis, 10 Apr 2025 14:56
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45
Polres Jeneponto Gelar Pengamanan Jelang Sidang MK Sengketa Pilkada
Sulsel
Polres Jeneponto Gelar Pengamanan Jelang Sidang MK Sengketa Pilkada
Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, Polda Sulsel melaksanakan pengamanan menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Jeneponto.
Kamis, 13 Feb 2025 09:34
Berita Terbaru