Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Didorong Jaga Lingkungan Laut di Sulsel
Ahmad Muhaimin
Rabu, 08 Mei 2024 21:00
Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (08/05/2024). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat didorong bisa menjaga kelestarian lingkungan laut di Sulsel. Saat ini, DPRD Sulsel sedang menggodok Ranperdanya menjadi Perda.
Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (08/05/2024). Agenda ini mengundang Dinas Kelautan dan Perikalan Provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan pihak terkait lainnya.
Ketua Pansus, Andi Januar Jaury mengatakan Ranperda ini hadir dikarenakan selama ratusan tahun sumber daya alam laut terus dieksploitasi oleh masyarakat. Mulai dari keperluan makan hingga mencari penghasilan yang berprofesi sebagai nelayan.
"Tetapi pada akhrinya memang daya dukung alam tidak berimbang, karena lambat dalam memproduksi. Dibutuhkanlah sebuah kebijakan-kebijakan yang memberi kesempatan kepada alam untuk bisa melakukan recovery atau perbaikan," katanya saat ditemui usai RDP.
Ranperda ini didorong untuk menjaga kelestarian laut khususnya terumbu karang. Pelibatan masyarakat setempat menjadi pembahasan utama, sehingga ketika nanti menjadi Perda bisa diaplikasikan dengan baik.
"Kelompok masyarakat berkolaborasi dengan kebijakan-kebijakan desa, harus ada perhatian dari pemerintah setempat supaya betul-betul bisa terimplementasukan dengan baik peraturan daerah ini," ujarnya.
"Nah pemberdayaan masyarakat sangat penting dalam merencanakan karena pemerintah provinsi menyadari tidak akan pernah bisa tanpa masyarakat. Kita sendiri tidak punya kemampuan untuk melakukan pengawasan sejauh 1972 garis pantai," lanjutnya.
Andi Januar menuturkan, Ranperda ini juga akan mendorong pelibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan lingkungan laut. Di beberapa daerah, pengelolaan terumbu karang sudah menjadi penghasilan bagi masyarakat.
"Sudah ada contoh jelas di Pulau Badi dan Bontosua, hadirnnya proyek perlindungan yang mempekerjakan masyarakat setempat. Artinya yang memiliki mata pencaharian baru berbasis terumbu karang tanpa harus merusak lingkungan laut," kuncinya.
Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (08/05/2024). Agenda ini mengundang Dinas Kelautan dan Perikalan Provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan pihak terkait lainnya.
Ketua Pansus, Andi Januar Jaury mengatakan Ranperda ini hadir dikarenakan selama ratusan tahun sumber daya alam laut terus dieksploitasi oleh masyarakat. Mulai dari keperluan makan hingga mencari penghasilan yang berprofesi sebagai nelayan.
"Tetapi pada akhrinya memang daya dukung alam tidak berimbang, karena lambat dalam memproduksi. Dibutuhkanlah sebuah kebijakan-kebijakan yang memberi kesempatan kepada alam untuk bisa melakukan recovery atau perbaikan," katanya saat ditemui usai RDP.
Ranperda ini didorong untuk menjaga kelestarian laut khususnya terumbu karang. Pelibatan masyarakat setempat menjadi pembahasan utama, sehingga ketika nanti menjadi Perda bisa diaplikasikan dengan baik.
"Kelompok masyarakat berkolaborasi dengan kebijakan-kebijakan desa, harus ada perhatian dari pemerintah setempat supaya betul-betul bisa terimplementasukan dengan baik peraturan daerah ini," ujarnya.
"Nah pemberdayaan masyarakat sangat penting dalam merencanakan karena pemerintah provinsi menyadari tidak akan pernah bisa tanpa masyarakat. Kita sendiri tidak punya kemampuan untuk melakukan pengawasan sejauh 1972 garis pantai," lanjutnya.
Andi Januar menuturkan, Ranperda ini juga akan mendorong pelibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan lingkungan laut. Di beberapa daerah, pengelolaan terumbu karang sudah menjadi penghasilan bagi masyarakat.
"Sudah ada contoh jelas di Pulau Badi dan Bontosua, hadirnnya proyek perlindungan yang mempekerjakan masyarakat setempat. Artinya yang memiliki mata pencaharian baru berbasis terumbu karang tanpa harus merusak lingkungan laut," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bahas Penyelenggaraan Jamsostek, Pansus DPRD Sulsel Kunker ke Sulawesi Utara
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (17/05/2024).
Sabtu, 18 Mei 2024 12:54
Sulsel
Survei Pilkada Sidrap 2024, Syahar Unggul Telak dari Semua Kandidat Lain
Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem DPD Kabupaten Sidrap merilis sejumlah kandidat Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang akan berkontestasi di Pilkada pada November 2024 mendatang.
Jum'at, 17 Mei 2024 19:10
Sulsel
Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Lebih Optimal Libatkan Elemen Desa
Pansus Ranperda Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat di DPRD Sulsel, kemarin. Agenda kali ingi menghadirkan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.
Rabu, 15 Mei 2024 18:50
Sulsel
PPP Siapkan Andi Ugi Maju Pilkada Bantaeng 2024
PPP mendaulat Andi Sugiarti Mangun Karim sebagai calon tunggal di Pilkada Bantaeng 2024. Partai kakbah ini memprioritaskan kader perempuannya, dengan tidak membuka penjaringan di Butta Toa.
Rabu, 15 Mei 2024 18:09
Sulsel
Raker Bersama Dinas Pendidikan, Komisi E DPRD Sulsel Evaluasi Pelaksanaan PPDB
Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama jajaran Dinas Pendidikan Sulsel terkait proses PPDB tahun ini pada Selasa (14/05/2024).
Selasa, 14 Mei 2024 20:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Syahar Gandeng Nurkanaah jadi Wakil, Tokoh Birokrat Sidrap
2
Mengancam Kebebasan Pers, IJTI Sulsel Tegas Tolak RUU Penyiaran
3
Si Jago Merah Ratakan 2 Rumah Kayu di Jeneponto
4
Siswa SMAK Pelita Kasih Dibekali Rencana Karir Profesional Sejak Dini
5
Bawaslu Bantaeng Umumkan Hasil Seleksi Calon Anggota Panwas Tingkat Kecamatan
6
Indosat Luncurkan Empowering Indonesia Report 2024 di Momen Harkitnas
7
Prudential Indonesia dan Syariah Luncurkan Dua PRUWell Medical