Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Didorong Jaga Lingkungan Laut di Sulsel

Rabu, 08 Mei 2024 21:00
Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Didorong Jaga Lingkungan Laut di Sulsel
Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (08/05/2024). Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat didorong bisa menjaga kelestarian lingkungan laut di Sulsel. Saat ini, DPRD Sulsel sedang menggodok Ranperdanya menjadi Perda.

Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (08/05/2024). Agenda ini mengundang Dinas Kelautan dan Perikalan Provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan pihak terkait lainnya.

Ketua Pansus, Andi Januar Jaury mengatakan Ranperda ini hadir dikarenakan selama ratusan tahun sumber daya alam laut terus dieksploitasi oleh masyarakat. Mulai dari keperluan makan hingga mencari penghasilan yang berprofesi sebagai nelayan.

"Tetapi pada akhrinya memang daya dukung alam tidak berimbang, karena lambat dalam memproduksi. Dibutuhkanlah sebuah kebijakan-kebijakan yang memberi kesempatan kepada alam untuk bisa melakukan recovery atau perbaikan," katanya saat ditemui usai RDP.

Ranperda ini didorong untuk menjaga kelestarian laut khususnya terumbu karang. Pelibatan masyarakat setempat menjadi pembahasan utama, sehingga ketika nanti menjadi Perda bisa diaplikasikan dengan baik.

"Kelompok masyarakat berkolaborasi dengan kebijakan-kebijakan desa, harus ada perhatian dari pemerintah setempat supaya betul-betul bisa terimplementasukan dengan baik peraturan daerah ini," ujarnya.

"Nah pemberdayaan masyarakat sangat penting dalam merencanakan karena pemerintah provinsi menyadari tidak akan pernah bisa tanpa masyarakat. Kita sendiri tidak punya kemampuan untuk melakukan pengawasan sejauh 1972 garis pantai," lanjutnya.

Andi Januar menuturkan, Ranperda ini juga akan mendorong pelibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan lingkungan laut. Di beberapa daerah, pengelolaan terumbu karang sudah menjadi penghasilan bagi masyarakat.

"Sudah ada contoh jelas di Pulau Badi dan Bontosua, hadirnnya proyek perlindungan yang mempekerjakan masyarakat setempat. Artinya yang memiliki mata pencaharian baru berbasis terumbu karang tanpa harus merusak lingkungan laut," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Gelar Reses, Musakkar Serap Aspirasi Isu Kesehatan hingga Pendidikan
Sulsel
Gelar Reses, Musakkar Serap Aspirasi Isu Kesehatan hingga Pendidikan
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Musakkar, menggelar reses Masa Persidangan III tahun 2024/2025, di Jalan Paccerakkang, Lorong Rambutan.
Rabu, 30 Jul 2025 12:43
Fraksi Golkar Gelar Bimtek, Hadirkan Gubernur Lemhanas hingga Burhanuddin Muhtadi
Sulsel
Fraksi Golkar Gelar Bimtek, Hadirkan Gubernur Lemhanas hingga Burhanuddin Muhtadi
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fraksi se Sulsel. Kegiatan digelar di Hotel Claro Makassar pada Jumat-Minggu atau 1 sampai 3 Agustus 2025.
Rabu, 30 Jul 2025 10:14
Kadir Halid Siap Perjuangkan Warga Maccini Gusung Terima Bantuan Bedah Rumah
News
Kadir Halid Siap Perjuangkan Warga Maccini Gusung Terima Bantuan Bedah Rumah
Anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid menggelar reses masa persidangan III Tahun 2024/2025 di Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar pada Ahad (27/07). Temu konstituen ini merupakan titik ketiga.
Minggu, 27 Jul 2025 17:48
Yeni Rahman Serap Aspirasi Warga di Bara-baraya Timur Soal Bank Sampah
News
Yeni Rahman Serap Aspirasi Warga di Bara-baraya Timur Soal Bank Sampah
Anggota DPRD Sulsel, Yeni Rahman menggelar reses masa persidangan III Tahun 2024/2025 di Kelurahan Bara-baraya Timur, Kecamatan Makassar, Kota Makassar pada Ahad (27/07).
Minggu, 27 Jul 2025 15:10
DPRD Sulsel Pastikan Gaji PPPK Sudah Diakomodasi dalam RPJMD 2025–2029
Sulsel
DPRD Sulsel Pastikan Gaji PPPK Sudah Diakomodasi dalam RPJMD 2025–2029
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir memastikan bahwa alokasi anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Selatan 2025–2029 sudah diakomodasi.
Kamis, 24 Jul 2025 12:40
Berita Terbaru