Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Didorong Jaga Lingkungan Laut di Sulsel
Rabu, 08 Mei 2024 21:00
Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (08/05/2024). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat didorong bisa menjaga kelestarian lingkungan laut di Sulsel. Saat ini, DPRD Sulsel sedang menggodok Ranperdanya menjadi Perda.
Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (08/05/2024). Agenda ini mengundang Dinas Kelautan dan Perikalan Provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan pihak terkait lainnya.
Ketua Pansus, Andi Januar Jaury mengatakan Ranperda ini hadir dikarenakan selama ratusan tahun sumber daya alam laut terus dieksploitasi oleh masyarakat. Mulai dari keperluan makan hingga mencari penghasilan yang berprofesi sebagai nelayan.
"Tetapi pada akhrinya memang daya dukung alam tidak berimbang, karena lambat dalam memproduksi. Dibutuhkanlah sebuah kebijakan-kebijakan yang memberi kesempatan kepada alam untuk bisa melakukan recovery atau perbaikan," katanya saat ditemui usai RDP.
Ranperda ini didorong untuk menjaga kelestarian laut khususnya terumbu karang. Pelibatan masyarakat setempat menjadi pembahasan utama, sehingga ketika nanti menjadi Perda bisa diaplikasikan dengan baik.
"Kelompok masyarakat berkolaborasi dengan kebijakan-kebijakan desa, harus ada perhatian dari pemerintah setempat supaya betul-betul bisa terimplementasukan dengan baik peraturan daerah ini," ujarnya.
"Nah pemberdayaan masyarakat sangat penting dalam merencanakan karena pemerintah provinsi menyadari tidak akan pernah bisa tanpa masyarakat. Kita sendiri tidak punya kemampuan untuk melakukan pengawasan sejauh 1972 garis pantai," lanjutnya.
Andi Januar menuturkan, Ranperda ini juga akan mendorong pelibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan lingkungan laut. Di beberapa daerah, pengelolaan terumbu karang sudah menjadi penghasilan bagi masyarakat.
"Sudah ada contoh jelas di Pulau Badi dan Bontosua, hadirnnya proyek perlindungan yang mempekerjakan masyarakat setempat. Artinya yang memiliki mata pencaharian baru berbasis terumbu karang tanpa harus merusak lingkungan laut," kuncinya.
Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (08/05/2024). Agenda ini mengundang Dinas Kelautan dan Perikalan Provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan pihak terkait lainnya.
Ketua Pansus, Andi Januar Jaury mengatakan Ranperda ini hadir dikarenakan selama ratusan tahun sumber daya alam laut terus dieksploitasi oleh masyarakat. Mulai dari keperluan makan hingga mencari penghasilan yang berprofesi sebagai nelayan.
"Tetapi pada akhrinya memang daya dukung alam tidak berimbang, karena lambat dalam memproduksi. Dibutuhkanlah sebuah kebijakan-kebijakan yang memberi kesempatan kepada alam untuk bisa melakukan recovery atau perbaikan," katanya saat ditemui usai RDP.
Ranperda ini didorong untuk menjaga kelestarian laut khususnya terumbu karang. Pelibatan masyarakat setempat menjadi pembahasan utama, sehingga ketika nanti menjadi Perda bisa diaplikasikan dengan baik.
"Kelompok masyarakat berkolaborasi dengan kebijakan-kebijakan desa, harus ada perhatian dari pemerintah setempat supaya betul-betul bisa terimplementasukan dengan baik peraturan daerah ini," ujarnya.
"Nah pemberdayaan masyarakat sangat penting dalam merencanakan karena pemerintah provinsi menyadari tidak akan pernah bisa tanpa masyarakat. Kita sendiri tidak punya kemampuan untuk melakukan pengawasan sejauh 1972 garis pantai," lanjutnya.
Andi Januar menuturkan, Ranperda ini juga akan mendorong pelibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan lingkungan laut. Di beberapa daerah, pengelolaan terumbu karang sudah menjadi penghasilan bagi masyarakat.
"Sudah ada contoh jelas di Pulau Badi dan Bontosua, hadirnnya proyek perlindungan yang mempekerjakan masyarakat setempat. Artinya yang memiliki mata pencaharian baru berbasis terumbu karang tanpa harus merusak lingkungan laut," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, geram menanggapi isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Selasa, 09 Jun 2026 14:22
News
DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Jalan Dipercepat Agar Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multiyears di Kabupaten Gowa, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 14:26
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Harmonisasi Ranperda Enrekang, Fokus Sinkronisasi dan Implementasi Regulasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Enrekang
Rabu, 29 Apr 2026 21:04
Sulsel
Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang
Senin, 27 Apr 2026 22:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
2
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
OJK Edukasi Nelayan & UMKM, Dorong Ekonomi Pesisir Berkelanjutan
5
CBR Series Melesat Kencang, AHRT Raih Tiga Podium di ARRC Motegi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
2
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
OJK Edukasi Nelayan & UMKM, Dorong Ekonomi Pesisir Berkelanjutan
5
CBR Series Melesat Kencang, AHRT Raih Tiga Podium di ARRC Motegi