Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Didorong Jaga Lingkungan Laut di Sulsel
Ahmad Muhaimin
Rabu, 08 Mei 2024 21:00
Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (08/05/2024). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat didorong bisa menjaga kelestarian lingkungan laut di Sulsel. Saat ini, DPRD Sulsel sedang menggodok Ranperdanya menjadi Perda.
Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (08/05/2024). Agenda ini mengundang Dinas Kelautan dan Perikalan Provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan pihak terkait lainnya.
Ketua Pansus, Andi Januar Jaury mengatakan Ranperda ini hadir dikarenakan selama ratusan tahun sumber daya alam laut terus dieksploitasi oleh masyarakat. Mulai dari keperluan makan hingga mencari penghasilan yang berprofesi sebagai nelayan.
"Tetapi pada akhrinya memang daya dukung alam tidak berimbang, karena lambat dalam memproduksi. Dibutuhkanlah sebuah kebijakan-kebijakan yang memberi kesempatan kepada alam untuk bisa melakukan recovery atau perbaikan," katanya saat ditemui usai RDP.
Ranperda ini didorong untuk menjaga kelestarian laut khususnya terumbu karang. Pelibatan masyarakat setempat menjadi pembahasan utama, sehingga ketika nanti menjadi Perda bisa diaplikasikan dengan baik.
"Kelompok masyarakat berkolaborasi dengan kebijakan-kebijakan desa, harus ada perhatian dari pemerintah setempat supaya betul-betul bisa terimplementasukan dengan baik peraturan daerah ini," ujarnya.
"Nah pemberdayaan masyarakat sangat penting dalam merencanakan karena pemerintah provinsi menyadari tidak akan pernah bisa tanpa masyarakat. Kita sendiri tidak punya kemampuan untuk melakukan pengawasan sejauh 1972 garis pantai," lanjutnya.
Andi Januar menuturkan, Ranperda ini juga akan mendorong pelibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan lingkungan laut. Di beberapa daerah, pengelolaan terumbu karang sudah menjadi penghasilan bagi masyarakat.
"Sudah ada contoh jelas di Pulau Badi dan Bontosua, hadirnnya proyek perlindungan yang mempekerjakan masyarakat setempat. Artinya yang memiliki mata pencaharian baru berbasis terumbu karang tanpa harus merusak lingkungan laut," kuncinya.
Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (08/05/2024). Agenda ini mengundang Dinas Kelautan dan Perikalan Provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan pihak terkait lainnya.
Ketua Pansus, Andi Januar Jaury mengatakan Ranperda ini hadir dikarenakan selama ratusan tahun sumber daya alam laut terus dieksploitasi oleh masyarakat. Mulai dari keperluan makan hingga mencari penghasilan yang berprofesi sebagai nelayan.
"Tetapi pada akhrinya memang daya dukung alam tidak berimbang, karena lambat dalam memproduksi. Dibutuhkanlah sebuah kebijakan-kebijakan yang memberi kesempatan kepada alam untuk bisa melakukan recovery atau perbaikan," katanya saat ditemui usai RDP.
Ranperda ini didorong untuk menjaga kelestarian laut khususnya terumbu karang. Pelibatan masyarakat setempat menjadi pembahasan utama, sehingga ketika nanti menjadi Perda bisa diaplikasikan dengan baik.
"Kelompok masyarakat berkolaborasi dengan kebijakan-kebijakan desa, harus ada perhatian dari pemerintah setempat supaya betul-betul bisa terimplementasukan dengan baik peraturan daerah ini," ujarnya.
"Nah pemberdayaan masyarakat sangat penting dalam merencanakan karena pemerintah provinsi menyadari tidak akan pernah bisa tanpa masyarakat. Kita sendiri tidak punya kemampuan untuk melakukan pengawasan sejauh 1972 garis pantai," lanjutnya.
Andi Januar menuturkan, Ranperda ini juga akan mendorong pelibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan lingkungan laut. Di beberapa daerah, pengelolaan terumbu karang sudah menjadi penghasilan bagi masyarakat.
"Sudah ada contoh jelas di Pulau Badi dan Bontosua, hadirnnya proyek perlindungan yang mempekerjakan masyarakat setempat. Artinya yang memiliki mata pencaharian baru berbasis terumbu karang tanpa harus merusak lingkungan laut," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Paripurna Sahkan Susunan AKD, Berikut Daftar Lengkapnya
DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengesahkan dan menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan untuk periode 2024-2029.
Senin, 18 Nov 2024 23:29
Sulsel
Kabiro Setjen DPR RI Apresiasi Kinerja Sekwan DPRD Sulsel
Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, M. Jabir menerima kunjungan Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI, Muhammad Djazuli.
Jum'at, 08 Nov 2024 12:16
Sulsel
Fatma Wahyudin Tegaskan Ribuan Loyalisnya Siap Menangkan Andalan Hati di Pilgub Sulsel
Ribuan loyalis Sahabat FW yang dipimpin Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat, Fatma Wahyudin, menyatakan komitmennya memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), pada Pilgub Sulsel 27 November mendatang.
Kamis, 07 Nov 2024 23:03
Sulsel
5 Pimpinan DPRD Sulsel Definitif Dilantik, Langsung Godok Pembentukan AKD
Lima pimpinan DPRD Sulsel akhirnya mengucapkan sumpah jabatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (31/10).
Kamis, 31 Okt 2024 16:14
News
Paripurna HUT Sulsel Ke-355, Prof Zudan Paparkan Pencapaian Pemerintah Provinsi
Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-355 Sulawesi Selatan (Sulsel), digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Sabtu, (19/102024).
Sabtu, 19 Okt 2024 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada