Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Didorong Jaga Lingkungan Laut di Sulsel
Rabu, 08 Mei 2024 21:00

Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (08/05/2024). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat didorong bisa menjaga kelestarian lingkungan laut di Sulsel. Saat ini, DPRD Sulsel sedang menggodok Ranperdanya menjadi Perda.
Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (08/05/2024). Agenda ini mengundang Dinas Kelautan dan Perikalan Provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan pihak terkait lainnya.
Ketua Pansus, Andi Januar Jaury mengatakan Ranperda ini hadir dikarenakan selama ratusan tahun sumber daya alam laut terus dieksploitasi oleh masyarakat. Mulai dari keperluan makan hingga mencari penghasilan yang berprofesi sebagai nelayan.
"Tetapi pada akhrinya memang daya dukung alam tidak berimbang, karena lambat dalam memproduksi. Dibutuhkanlah sebuah kebijakan-kebijakan yang memberi kesempatan kepada alam untuk bisa melakukan recovery atau perbaikan," katanya saat ditemui usai RDP.
Ranperda ini didorong untuk menjaga kelestarian laut khususnya terumbu karang. Pelibatan masyarakat setempat menjadi pembahasan utama, sehingga ketika nanti menjadi Perda bisa diaplikasikan dengan baik.
"Kelompok masyarakat berkolaborasi dengan kebijakan-kebijakan desa, harus ada perhatian dari pemerintah setempat supaya betul-betul bisa terimplementasukan dengan baik peraturan daerah ini," ujarnya.
"Nah pemberdayaan masyarakat sangat penting dalam merencanakan karena pemerintah provinsi menyadari tidak akan pernah bisa tanpa masyarakat. Kita sendiri tidak punya kemampuan untuk melakukan pengawasan sejauh 1972 garis pantai," lanjutnya.
Andi Januar menuturkan, Ranperda ini juga akan mendorong pelibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan lingkungan laut. Di beberapa daerah, pengelolaan terumbu karang sudah menjadi penghasilan bagi masyarakat.
"Sudah ada contoh jelas di Pulau Badi dan Bontosua, hadirnnya proyek perlindungan yang mempekerjakan masyarakat setempat. Artinya yang memiliki mata pencaharian baru berbasis terumbu karang tanpa harus merusak lingkungan laut," kuncinya.
Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (08/05/2024). Agenda ini mengundang Dinas Kelautan dan Perikalan Provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan pihak terkait lainnya.
Ketua Pansus, Andi Januar Jaury mengatakan Ranperda ini hadir dikarenakan selama ratusan tahun sumber daya alam laut terus dieksploitasi oleh masyarakat. Mulai dari keperluan makan hingga mencari penghasilan yang berprofesi sebagai nelayan.
"Tetapi pada akhrinya memang daya dukung alam tidak berimbang, karena lambat dalam memproduksi. Dibutuhkanlah sebuah kebijakan-kebijakan yang memberi kesempatan kepada alam untuk bisa melakukan recovery atau perbaikan," katanya saat ditemui usai RDP.
Ranperda ini didorong untuk menjaga kelestarian laut khususnya terumbu karang. Pelibatan masyarakat setempat menjadi pembahasan utama, sehingga ketika nanti menjadi Perda bisa diaplikasikan dengan baik.
"Kelompok masyarakat berkolaborasi dengan kebijakan-kebijakan desa, harus ada perhatian dari pemerintah setempat supaya betul-betul bisa terimplementasukan dengan baik peraturan daerah ini," ujarnya.
"Nah pemberdayaan masyarakat sangat penting dalam merencanakan karena pemerintah provinsi menyadari tidak akan pernah bisa tanpa masyarakat. Kita sendiri tidak punya kemampuan untuk melakukan pengawasan sejauh 1972 garis pantai," lanjutnya.
Andi Januar menuturkan, Ranperda ini juga akan mendorong pelibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan lingkungan laut. Di beberapa daerah, pengelolaan terumbu karang sudah menjadi penghasilan bagi masyarakat.
"Sudah ada contoh jelas di Pulau Badi dan Bontosua, hadirnnya proyek perlindungan yang mempekerjakan masyarakat setempat. Artinya yang memiliki mata pencaharian baru berbasis terumbu karang tanpa harus merusak lingkungan laut," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Polisi Tetapkan 29 Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Gedung DPRD
Sebanyak 29 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar.
Kamis, 04 Sep 2025 20:03

Sulsel
DPRD Sulsel Kunjungi Gudang Bulog Makassar, Mutu Beras Layak Konsumsi
Komisi B DPRD Sulsel berkunjung ke Gudang Bulog Makassar pada Kamis (04/09/2025). Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud dan Ketua Komisi B, Azizah Irma Wahyudiyati.
Kamis, 04 Sep 2025 17:57

News
Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
Sebanyak 10 orang terduga pelaku pembakaran kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel bertambah 11 Orang. Polisi pun sudah menetapkan semuanya menjadi tersangka.
Rabu, 03 Sep 2025 16:14

News
Usut Tuntas Pembakaran Gedung DPRD Kapolda: Potensi Tersangka Sudah Ada
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono memastikan akan mengusut tuntas insiden pembakaran Gedung DPRD Makassar. Ia menyebut, potensial tersangka dalam kasus ini sudah ada.
Senin, 01 Sep 2025 13:24

Sulsel
DPRD Sulsel Minta Inspektorat Lakukan Audit Kontruksi Bangunan Pascadibakar Massa
DPRD Sulsel bakal meminta inspektorat untuk melakukan audit terhadap gedung yang dibakar massa anarkis pada Jumat (30/08/2025) malam. Langkah ini diambil untuk melihat kekuatan bangunannya.
Senin, 01 Sep 2025 08:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Makassar Bikers Movement Serukan Pesan Perdamaian untuk Indonesia
2

Patuhi SE Wali Kota, APIH Makassar Imbau Tutup THM saat Maulid Nabi
3

Semarak Total Combat Run 2025: Diikuti Ribuan Peserta, Hadirkan Pengalaman Seru
4

Kolaborasi Lintasarta & Telkom Kebut Transformasi Digital di Indonesia
5

Resahan Masyarakat Bantaeng, Puluhan Ibu-ibu Hadapi Demonstrasi yang Tutup Jalan Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Makassar Bikers Movement Serukan Pesan Perdamaian untuk Indonesia
2

Patuhi SE Wali Kota, APIH Makassar Imbau Tutup THM saat Maulid Nabi
3

Semarak Total Combat Run 2025: Diikuti Ribuan Peserta, Hadirkan Pengalaman Seru
4

Kolaborasi Lintasarta & Telkom Kebut Transformasi Digital di Indonesia
5

Resahan Masyarakat Bantaeng, Puluhan Ibu-ibu Hadapi Demonstrasi yang Tutup Jalan Nasional