Penemuan Jasad Bayi dalam Kaleng Biskuit di Parepare Bikin Geger Warga

Kamis, 09 Mei 2024 18:40
Penemuan Jasad Bayi dalam Kaleng Biskuit di Parepare Bikin Geger Warga
Penemuan Jasad Bayi Dalam Kaleng Biskuit di Depan Pekuburan Hikmah, Kota Parepare, Foto : Andi Mappanyukki
Comment
Share
PAREPARE - Warga di Jalan Pekuburan Hikma, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan penemuan jasad bayi.

Jasad bayi ini pertama kali ditemukan warga di depan Pekuburan Hikma di pinggir jalan dalam kondisi tewas mengeluarkan bau tak sedap. Nahasnya, bayi yang belum diketahui jenis kelaminnya itu ditemukan dalam kaleng biskuit.



Polisi yang tiba di lokasi memasang garis polisi sebelum jasad bayi itu diidentifikasi Tim Inafis Polres Parepare. Puluhan warga berbondong- bondong berkumpul melihat penemuan bayi itu.

"Ditemukan jasad bayi di bawah pohon jati, terbungkus dengan kaleng. Bu RW 2 yang telepon saya, bahwa ada yang ditemukan bayi di wilayah RT 1 RW 1 Kelurahan Bumi Harapan," kata Ketua RT 1 RW 1 Kelurahan Bumi Harapan, Nawar, Kamis (9/5/2024) sore.

Tim Inafis Polres Parepare yang tiba di lokasi mengidentifikasi jasad bayi malang itu di dalam kaleng biskuit bersama petugas dari BPBD dan Call Center 112 Parepare.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan Sunarto mengatakan, pihaknya turun di lokasi usai mendapat laporan dari masyarakat terkait penemuan jasad bayi malang itu.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penemuan bayi, yang dimana bayi tersebut sudah meninggal dunia. Ditemukannya di depan Pekuburan Hikma," ungkapnya.

Setiawan membenarkan, penemuan jasad bayi itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dalam kaleng biskuit usai pihaknya turun di lokasi.



"Kami turun di TKP dan melihat TKP sekitar, benar adanya bayi telah meninggal dunia di dalam kaleng biskuit," ujarnya.

Pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengerahkan personel dari polsek-polsek untuk mengungkap pelaku pembuangan jasad bayi ini.

"Jadi kami sementara melakukan penyelidikan, gabungan polsek-polsek di empat kecamatan Kota Parepare. Semoga kita dapat mengungkap kasus ini," tuturnya.

Jasad bayi itu kemudian dievakuasi menggunakan mobil ambulans Call Center 112 ke rumah sakit guna penyelidikan lebih lanjut.
(GUS)
Berita Terkait
Drama Asmara Berujung Kekerasan: NH Gadai Motor Pacar, Lalu Pukul Pakai Balok Kayu
News
Drama Asmara Berujung Kekerasan: NH Gadai Motor Pacar, Lalu Pukul Pakai Balok Kayu
Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan hukum. Lelaki berinisial NH alias IA (31), buruh harian lepas asal Kabupaten Soppeng, diringkus Tim Resmob Polres Parepare usai menganiaya pacarnya sendiri.
Kamis, 11 Sep 2025 15:18
Penemuan Bayi Usia 3 Hari di Masjid Allaere Maros Viral, Polisi Buru Pelaku
Sulsel
Penemuan Bayi Usia 3 Hari di Masjid Allaere Maros Viral, Polisi Buru Pelaku
Jagad media sosial dibuat heboh penemuan bayi yang diduga berusia 3 hari di masjid di Desa Allaere, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Senin, 07 Jul 2025 21:55
Kabur ke Bantaeng, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembuang Bayi di Wajo
Sulsel
Kabur ke Bantaeng, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembuang Bayi di Wajo
Polres Wajo menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Dusun Kerakera, Desa Jauh Pandang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 02.15 wita lalu.
Selasa, 17 Des 2024 11:45
Masuk Musim Kemarau, Kapolres Parepare Himbau Warga Waspada Kebakaran
Sulsel
Masuk Musim Kemarau, Kapolres Parepare Himbau Warga Waspada Kebakaran
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menghimbau seluruh warga Parepare agar waspada dengan kegiatan yang dapat memicu timbulnya kebakaran. baik di lahan perkebunan maupun pemukiman, disebabkan memasuki puncak musim kemarau.
Selasa, 13 Agu 2024 13:03
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Batu Bongkahan Cor di Parepare
News
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Batu Bongkahan Cor di Parepare
Pemuda berusia 21 tahun berinisial A, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare. Ia diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Hamzah, umur 34 tahun.
Kamis, 01 Agu 2024 10:41
Berita Terbaru