Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Lebih Optimal Libatkan Elemen Desa
Ahmad Muhaimin
Rabu, 15 Mei 2024 18:50
![Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Lebih Optimal Libatkan Elemen Desa](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/05/15/1/8514/ranperda-pengelolaan-terumbu-karang-lebih-optimal-libatkan-elemen-desa-ome.jpg)
Pansus Ranperda Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat di DPRD Sulsel. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pansus Ranperda Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat di DPRD Sulsel, kemarin. Agenda kali ingi menghadirkan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.
Ketua Pansus, Andi Januar Jaury Dharwis mengatakan Ranperda ini memang wajib menghadirkan pihak Kanwil Hukum dan HAM untuk bisa mendapatkan penjelasan tentang kesesuaian konsistensi antara apa yang sudah diharmonisasi di rancangan awal dan perjalanan rancangan hingga rapat ketiga.
"Sekali lagi rapat ini betul-betul melakukan presisi yang bagaimana caranya supaya batang tubuhnya nanti hasil kolaborasi pandangan dari semua elemen terkait. Mulai Kemenkum HAM serta dinas perikanan para anggota Pansus, elemen masyarakat dan sebagainya," katanya.
Andi Januar menuturkan, konsep pelibatan masyarakat dalam pengelolaan terumbu karang sejatinya sudah ada sejak lama. Tepatnya saat adanya aturan Pemkab kabupaten/kota diberi kewenangan untuk mengelola ruang laut 0 sampai 4 mil.
"Namun setelah kewenangan itu dicabut dan dipindahkan ke provinsi, sudah tidak bisa. Nah melalui ranperda ini merupakan sebuah upaya untuk mengembalikan lagi ke (Pemkab) kabupaten/kota," ujarnya.
"Tetapi bukan mengembalikan secara kewenangan, tetapi apa yang menjadi kebiasaan-kebiasaan pemerintah daerah waktu itu. Meskipun dinas perikanan tidak punya kewenangan di laut, tapi mereka sudah memiliki modul-modul," sambungnya.
Andi Januar optimis, melalui perda akan banyak cara untuk melindungi terumbu karang. Namun jika hanya mengandalkan kelembagaan untuk hadir di 19 kabupaten/kota, tidak akan maksimal karena dibatasi oleh sumber daya anggaran.
"Sehingga perda ini lagi-lagi mengharapkan ada upaya kolaborasi dengan elemen desa melalui undang-undang Desa. Melalui anggaran Desa dalam mengoptimalkan upaya pemberdayaan masyarakat terhadap perlindungan terumbu karang," tuturnya.
Dari data yang diterima Andi Janur, kerusakan terumbu karang di Sulsel mencapai 70 persen. Ranperda ini lah yang digodok untuk bisa mengembalikan lingkungan laut secara perlahan.
"Jadi melalui perda inilah menjadi sebuah ruang untuk bisa menghidupkan kembali modul-modul itu. Bagaimana melibatkan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam laut, khususnya untuk melindungi tumbuh karang yang saat ini memang mengalami kerusakan hingga 70 persen," ungkapnya.
Politisi Demokrat ini meyakini, Ranperda ini bisa menjadi implementasi produktif melindungi terumbu karang dengan tidak mengurangi hak masyarakat untuk mengakses sumber daya perikanan yang ada di sekitar mereka.
"Yang kita butuhkan sebenarnya ke depan keterlibatan masyarakat untuk turut menjaga terumbu karang. Tetapi di sisi lain ada juga area-area perikanan yang mereka bisa tutup tanpa keterlibatan masyarakat," kuncinya.
Ketua Pansus, Andi Januar Jaury Dharwis mengatakan Ranperda ini memang wajib menghadirkan pihak Kanwil Hukum dan HAM untuk bisa mendapatkan penjelasan tentang kesesuaian konsistensi antara apa yang sudah diharmonisasi di rancangan awal dan perjalanan rancangan hingga rapat ketiga.
"Sekali lagi rapat ini betul-betul melakukan presisi yang bagaimana caranya supaya batang tubuhnya nanti hasil kolaborasi pandangan dari semua elemen terkait. Mulai Kemenkum HAM serta dinas perikanan para anggota Pansus, elemen masyarakat dan sebagainya," katanya.
Andi Januar menuturkan, konsep pelibatan masyarakat dalam pengelolaan terumbu karang sejatinya sudah ada sejak lama. Tepatnya saat adanya aturan Pemkab kabupaten/kota diberi kewenangan untuk mengelola ruang laut 0 sampai 4 mil.
"Namun setelah kewenangan itu dicabut dan dipindahkan ke provinsi, sudah tidak bisa. Nah melalui ranperda ini merupakan sebuah upaya untuk mengembalikan lagi ke (Pemkab) kabupaten/kota," ujarnya.
"Tetapi bukan mengembalikan secara kewenangan, tetapi apa yang menjadi kebiasaan-kebiasaan pemerintah daerah waktu itu. Meskipun dinas perikanan tidak punya kewenangan di laut, tapi mereka sudah memiliki modul-modul," sambungnya.
Andi Januar optimis, melalui perda akan banyak cara untuk melindungi terumbu karang. Namun jika hanya mengandalkan kelembagaan untuk hadir di 19 kabupaten/kota, tidak akan maksimal karena dibatasi oleh sumber daya anggaran.
"Sehingga perda ini lagi-lagi mengharapkan ada upaya kolaborasi dengan elemen desa melalui undang-undang Desa. Melalui anggaran Desa dalam mengoptimalkan upaya pemberdayaan masyarakat terhadap perlindungan terumbu karang," tuturnya.
Dari data yang diterima Andi Janur, kerusakan terumbu karang di Sulsel mencapai 70 persen. Ranperda ini lah yang digodok untuk bisa mengembalikan lingkungan laut secara perlahan.
"Jadi melalui perda inilah menjadi sebuah ruang untuk bisa menghidupkan kembali modul-modul itu. Bagaimana melibatkan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam laut, khususnya untuk melindungi tumbuh karang yang saat ini memang mengalami kerusakan hingga 70 persen," ungkapnya.
Politisi Demokrat ini meyakini, Ranperda ini bisa menjadi implementasi produktif melindungi terumbu karang dengan tidak mengurangi hak masyarakat untuk mengakses sumber daya perikanan yang ada di sekitar mereka.
"Yang kita butuhkan sebenarnya ke depan keterlibatan masyarakat untuk turut menjaga terumbu karang. Tetapi di sisi lain ada juga area-area perikanan yang mereka bisa tutup tanpa keterlibatan masyarakat," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
![Pansus DPRD Sulsel Belajar Cara Budidaya Hortikultura di Bali](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/19/1/9855/pansus-dprd-sulsel-belajar-cara-budidaya-hortikultura-di-bali-bwp.jpg)
Sulsel
Pansus DPRD Sulsel Belajar Cara Budidaya Hortikultura di Bali
Pansus Hortikultura DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali pada Jumat, 19 Juli 2024.
Jum'at, 19 Jul 2024 15:10
![Pansus RPJPD dari DPRD Sulsel Gali Potensi Takalar](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/19/1/9846/pansus-rpjpd-dari-dprd-sulsel-gali-potensi-takalar-skv.jpg)
Sulsel
Pansus RPJPD dari DPRD Sulsel Gali Potensi Takalar
Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulsel tahun 2025-2045 melakukan kunjungan kerja ke kantor Bupati Kabupaten Takalar pada Kamis (18/07) kemarin. Rombongan ini dipimpin ketua Pansus, Fahruddin Rangga.
Jum'at, 19 Jul 2024 10:07
![Humas Sekretariat DPRD Sulsel bersama Awak Media Kunjungi Diskominfos Bali](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/11/1/9687/humas-sekretariat-dprd-sulsel-bersama-awak-media-kunjungi-diskominfos-bali-rhk.jpg)
Sulsel
Humas Sekretariat DPRD Sulsel bersama Awak Media Kunjungi Diskominfos Bali
Humas Sekretariat DPRD Sulsel bersama sejumlah awak media mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali pada Kamis (11/07/2024).
Kamis, 11 Jul 2024 20:58
![Debbie Rusdin Sosialisasikan Program Rudal ke Ibu-ibu Majelis Taklim](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/09/1/9640/debbie-rusdin-sosialisasikan-program-rudal-ke--ibuibu-majelis-taklim-bki.jpg)
Makassar City
Debbie Rusdin Sosialisasikan Program Rudal ke Ibu-ibu Majelis Taklim
Debbie Purnama Rusdi, Istri Calon Wali Kota Makassar Rusdin Abdullah juga ikut bergerak menggalang dukungan mensosialisasikan suaminya sebagai kandidat kepala daerah.
Selasa, 09 Jul 2024 21:37
![DPRD Sulsel Godok Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/09/1/9636/dprd-sulsel-godok-ranperda-penyelenggaraan-cadangan-pangan-ouj.jpg)
Sulsel
DPRD Sulsel Godok Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi melakukan rapat kerja dengan agenda ekspose rancangan perda di DPRD Sulsel pada Selasa (09/07/2024).
Selasa, 09 Jul 2024 19:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![FIFGROUP Jelajah Kota 2024 Hadir di F8, Bawa Beragam Promo Pembiayaan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10010/fifgroup-jelajah-kota-2024-hadir-di-f8-hadirkan-beragam-promo-pembiayaan-acv.jpg)
FIFGROUP Jelajah Kota 2024 Hadir di F8, Bawa Beragam Promo Pembiayaan
2
![Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10014/sekwan-dprd-luwu-timur-sosialisasi-proyek-perubahan-strata-reses-ums.jpg)
Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses
3
![Media Didorong jadi Penangkal Hoax Selama Tahapan Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10015/media-didorong-jadi-penangkal-hoax-selama-tahapan-pilkada-2024-xvo.jpg)
Media Didorong jadi Penangkal Hoax Selama Tahapan Pilkada 2024
4
![Antusiasme Tinggi, 10 Ribu Tiket Digiland Run Ludes Terjual](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10008/antusiasme-tinggi-10-ribu-tiket-digiland-run-ludes-terjual-tty.jpg)
Antusiasme Tinggi, 10 Ribu Tiket Digiland Run Ludes Terjual
5
![BPN Puji Terobosan Pompanisasi Mentan Berhasil, Produksi Padi Meningkat](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/27/1/10022/bpn-sebut-terobosan-pompanisasi-mentan-berhasil-produksi-padi-meningkat-qnr.jpg)
BPN Puji Terobosan Pompanisasi Mentan Berhasil, Produksi Padi Meningkat
6
![Kampus UMI Pertegas Komitmen Membela Palestina](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10011/kampus-umi-pertegas-komitmen-membela-palestina-efs.jpg)
Kampus UMI Pertegas Komitmen Membela Palestina
7
![Roadshow Piala by.U 2024 ke Makassar, Diikuti Puluhan Tim Futsal SMP & SMA](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/27/1/10018/roadshow-piala-byu-2024-ke-makassar-diikuti-puluhan-tim-futsal-smp--sma-fto.jpg)
Roadshow Piala by.U 2024 ke Makassar, Diikuti Puluhan Tim Futsal SMP & SMA