Bersama Cegah Stunting, Program Intervensi Serentak di Kota Palopo
Rabu, 05 Jun 2024 17:56
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan berdasarkan surat edaran Kemendagri tersebut. Foto: Istimewa
PALOPO - Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.5.3/3161/Bangda, perihal pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah yang dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan berdasarkan surat edaran Kemendagri tersebut.
“Yang pertama itu, kita akan lakukan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi kesehatan. Kemudian intervensi bagi catin (calon pengantin), ibu hamil, balita yang dilaksanakan di bulan Juni dan akan berkelanjutan kedepannya,” kata Irsan.
Setelah melakukan pendataan, kata Irsan, akan dilakukan intervensi sehingga seluruh catin, ibu hamil, dan balita akan menjadi sasaran.
“Kemudian catin mendapatkan pendampingan dan memastikan kehadiran ibu hamil dan balita bisa datang ke posyandu, seperti balita harus dipastikan diukur berat badannya menggunakan Antropometri,” jelasnya.
Antropometri ini, jelas Irsan, adalah sebuah alat yang digunakan untuk mengukur tumbuh kembang anak di posyandu.
“Intervensi ini serentak yang dimulai dari catin, ibu hamil dan Balita kemudian para kepala puskesmas memanggil stakeholder terkait memberikan arahan untuk bisa bersinergi bersama melakukan diskusi terkait arahan surat dari mendagri,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan berdasarkan surat edaran Kemendagri tersebut.
“Yang pertama itu, kita akan lakukan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi kesehatan. Kemudian intervensi bagi catin (calon pengantin), ibu hamil, balita yang dilaksanakan di bulan Juni dan akan berkelanjutan kedepannya,” kata Irsan.
Setelah melakukan pendataan, kata Irsan, akan dilakukan intervensi sehingga seluruh catin, ibu hamil, dan balita akan menjadi sasaran.
“Kemudian catin mendapatkan pendampingan dan memastikan kehadiran ibu hamil dan balita bisa datang ke posyandu, seperti balita harus dipastikan diukur berat badannya menggunakan Antropometri,” jelasnya.
Antropometri ini, jelas Irsan, adalah sebuah alat yang digunakan untuk mengukur tumbuh kembang anak di posyandu.
“Intervensi ini serentak yang dimulai dari catin, ibu hamil dan Balita kemudian para kepala puskesmas memanggil stakeholder terkait memberikan arahan untuk bisa bersinergi bersama melakukan diskusi terkait arahan surat dari mendagri,” tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
LAZ Hadji Kalla Raih Predikat GOLD Cegah Stunting Nasional
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla meraih predikat GOLD sebagai Mitra LSM/Komunitas Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dalam ajang Genting Collaboration Summit 2025.
Senin, 15 Des 2025 11:06
Makassar City
Stunting Turun 4 Persen, Kolaborasi Makassar–Nusantara Infrastructure Berlanjut
Pemerintah Kota Makassar bersama PT Nusantara Infrastructure Tbk, RS Hermina Makassar, dan Rumah Zakat menandatangani Nota Kesepahaman Program Nusantara Peduli Stunting (NPS) Fase II di Balai Kota Makassar, Jumat (12/12/2025).
Jum'at, 12 Des 2025 12:24
News
Dukung Cegah Stunting, PLN UIP Sulawesi Bantu Sarana & Prasarana Posyandu
Srikandi PLN UIP Sulawesi melaksanakan program tanggung jawab sosial bertajuk di Posyandu Flamboyan I Kantisang, Kota Makassar.
Kamis, 04 Des 2025 19:16
Sulsel
Prevalensi Stunting Gowa Turun Signifikan dalam Tiga Tahun
Angka prevelensi stunting Kabupaten Gowa mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data yang ada, pada 2022 prevelensi stunting mencapai 33 persen
Jum'at, 28 Nov 2025 17:05
Sulsel
Cegah Tumpang Tindih, DPRD Sulsel Minta Program Aksi Stop Stunting Dikolaborasikan dengan Pemda
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mendorong dinas kesehatan berkolaborasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan program Aksi Stop Stunting (ASS).
Selasa, 25 Nov 2025 22:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
4
Setahun Kegiatan Hapus Tato Gratis Terhenti Akibat Kerusakan Mesin Laser
5
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
4
Setahun Kegiatan Hapus Tato Gratis Terhenti Akibat Kerusakan Mesin Laser
5
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur