Ketua KPU Bantaeng Jelaskan Tudingan Kegiatan Fiktif

Jum'at, 07 Jun 2024 18:34
Ketua KPU Bantaeng Jelaskan Tudingan Kegiatan Fiktif
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menanggapi pemberitaan yang menyatakan adanya dugaan kegiatan fiktif dengan menggunakan anggaran tahun 2023.

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan untuk urusan keuangan, komisioner tidak akan mencampuri hal-hal teknis.

"Pemberitaan yang menyatakan pengembalian anggaran pemilu 2023 dan dituduh dengan kegiatan fiktif, itu keliru. Bahkan sepertinya orang tersebut tidak mengerti dengan apa yang disebut kegiatan fiktif," tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (07/06/2024).



Saleh menuturkan, bahwa sisa anggaran pemilu 2023 lalu, bukan dikembalikan. Tetapi memang tidak ditarik atau tidak dicairkan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Semua tahapan kegiatan sudah terlaksana dan outputnya sudah tercapai. Dan adanya dana yang tersisa dan tidak kami pakai, itu berarti kami berhasil melakukan efisiensi," jelasnya.

Saleh menegaskan, bahwa anggaran pemilu tersebut, bersumber dari APBN, bukan APBD. Adapun kegiatannya juga merupakan program yang diturunkan oleh KPU RI.

Menurut Saleh, tudingan terhadap KPU Bantaeng melaksanakan kegiatan fiktif tidaklah benar. Apalagi tuduhan tersebut ditujukan hanya karena pihaknya mengembalikan anggaran Pemilu 2024 lalu.



"Yang dimaksud dengan kegiatan fiktif adalah, melaporkan penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, tetapi sebenarnya tidak melaksanakan kegiatan," bebernya.

"Jadi kegiatan kami untuk tahapan pemilu 2023 telah selesai kami laksanakan dan berhasil melakukan efisiensi sebagaimana yang selalu ditekankan dari Menteri Keuangan," sambungnya.

Sekadar diketahui bahwa pengelolaan kegiatan dan anggaran pemilu di KPU selalu dalam monitoring dan pemeriksaan dari inspektorat KPU RI dan BPK.

"Untuk penggunaan dana hibah Pilkada 2024 kami telah bersurat ke BPKP untuk melakukan pendampingan agar kami tidak melakukan kekeliruan," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
Berita Terbaru