Ketua KPU Bantaeng Jelaskan Tudingan Kegiatan Fiktif
Jum'at, 07 Jun 2024 18:34

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh. Foto: Istimewa
BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menanggapi pemberitaan yang menyatakan adanya dugaan kegiatan fiktif dengan menggunakan anggaran tahun 2023.
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan untuk urusan keuangan, komisioner tidak akan mencampuri hal-hal teknis.
"Pemberitaan yang menyatakan pengembalian anggaran pemilu 2023 dan dituduh dengan kegiatan fiktif, itu keliru. Bahkan sepertinya orang tersebut tidak mengerti dengan apa yang disebut kegiatan fiktif," tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (07/06/2024).
Saleh menuturkan, bahwa sisa anggaran pemilu 2023 lalu, bukan dikembalikan. Tetapi memang tidak ditarik atau tidak dicairkan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Semua tahapan kegiatan sudah terlaksana dan outputnya sudah tercapai. Dan adanya dana yang tersisa dan tidak kami pakai, itu berarti kami berhasil melakukan efisiensi," jelasnya.
Saleh menegaskan, bahwa anggaran pemilu tersebut, bersumber dari APBN, bukan APBD. Adapun kegiatannya juga merupakan program yang diturunkan oleh KPU RI.
Menurut Saleh, tudingan terhadap KPU Bantaeng melaksanakan kegiatan fiktif tidaklah benar. Apalagi tuduhan tersebut ditujukan hanya karena pihaknya mengembalikan anggaran Pemilu 2024 lalu.
"Yang dimaksud dengan kegiatan fiktif adalah, melaporkan penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, tetapi sebenarnya tidak melaksanakan kegiatan," bebernya.
"Jadi kegiatan kami untuk tahapan pemilu 2023 telah selesai kami laksanakan dan berhasil melakukan efisiensi sebagaimana yang selalu ditekankan dari Menteri Keuangan," sambungnya.
Sekadar diketahui bahwa pengelolaan kegiatan dan anggaran pemilu di KPU selalu dalam monitoring dan pemeriksaan dari inspektorat KPU RI dan BPK.
"Untuk penggunaan dana hibah Pilkada 2024 kami telah bersurat ke BPKP untuk melakukan pendampingan agar kami tidak melakukan kekeliruan," tutupnya.
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan untuk urusan keuangan, komisioner tidak akan mencampuri hal-hal teknis.
"Pemberitaan yang menyatakan pengembalian anggaran pemilu 2023 dan dituduh dengan kegiatan fiktif, itu keliru. Bahkan sepertinya orang tersebut tidak mengerti dengan apa yang disebut kegiatan fiktif," tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (07/06/2024).
Saleh menuturkan, bahwa sisa anggaran pemilu 2023 lalu, bukan dikembalikan. Tetapi memang tidak ditarik atau tidak dicairkan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Semua tahapan kegiatan sudah terlaksana dan outputnya sudah tercapai. Dan adanya dana yang tersisa dan tidak kami pakai, itu berarti kami berhasil melakukan efisiensi," jelasnya.
Saleh menegaskan, bahwa anggaran pemilu tersebut, bersumber dari APBN, bukan APBD. Adapun kegiatannya juga merupakan program yang diturunkan oleh KPU RI.
Menurut Saleh, tudingan terhadap KPU Bantaeng melaksanakan kegiatan fiktif tidaklah benar. Apalagi tuduhan tersebut ditujukan hanya karena pihaknya mengembalikan anggaran Pemilu 2024 lalu.
"Yang dimaksud dengan kegiatan fiktif adalah, melaporkan penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, tetapi sebenarnya tidak melaksanakan kegiatan," bebernya.
"Jadi kegiatan kami untuk tahapan pemilu 2023 telah selesai kami laksanakan dan berhasil melakukan efisiensi sebagaimana yang selalu ditekankan dari Menteri Keuangan," sambungnya.
Sekadar diketahui bahwa pengelolaan kegiatan dan anggaran pemilu di KPU selalu dalam monitoring dan pemeriksaan dari inspektorat KPU RI dan BPK.
"Untuk penggunaan dana hibah Pilkada 2024 kami telah bersurat ke BPKP untuk melakukan pendampingan agar kami tidak melakukan kekeliruan," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55

News
Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel, Sekda Apresiasi Sinergi Penyelenggara dan Forkopimda
Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 berlangsung sukses dan damai. Tentunya hal itu tidak lepas dari sinergitas baik dari penyelenggara Pemilu, Forkopimda, serta partisipasi masyarakat.
Senin, 28 Apr 2025 13:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kepala Inspektorat Wajo Akui Adanya Jual Beli Surat Bebas Temuan yang Dilakukan Auditor
2

Wabup Gowa Darmawangsyah Muin Bakal Dilantik Sebagai Ketua DPP IKA Stemzha
3

10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
4

Antusiasme Siswa SD Islam Athirah Ikuti Futsal Coaching Clinic Bareng PSM Makassar
5

Ratusan ASN Pangkep Jalani Tes Kesehatan dan Kebugaran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kepala Inspektorat Wajo Akui Adanya Jual Beli Surat Bebas Temuan yang Dilakukan Auditor
2

Wabup Gowa Darmawangsyah Muin Bakal Dilantik Sebagai Ketua DPP IKA Stemzha
3

10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
4

Antusiasme Siswa SD Islam Athirah Ikuti Futsal Coaching Clinic Bareng PSM Makassar
5

Ratusan ASN Pangkep Jalani Tes Kesehatan dan Kebugaran