Ketua KPU Bantaeng Jelaskan Tudingan Kegiatan Fiktif
Ikbal nur
Jum'at, 07 Jun 2024 18:34
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh. Foto: Istimewa
BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menanggapi pemberitaan yang menyatakan adanya dugaan kegiatan fiktif dengan menggunakan anggaran tahun 2023.
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan untuk urusan keuangan, komisioner tidak akan mencampuri hal-hal teknis.
"Pemberitaan yang menyatakan pengembalian anggaran pemilu 2023 dan dituduh dengan kegiatan fiktif, itu keliru. Bahkan sepertinya orang tersebut tidak mengerti dengan apa yang disebut kegiatan fiktif," tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (07/06/2024).
Saleh menuturkan, bahwa sisa anggaran pemilu 2023 lalu, bukan dikembalikan. Tetapi memang tidak ditarik atau tidak dicairkan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Semua tahapan kegiatan sudah terlaksana dan outputnya sudah tercapai. Dan adanya dana yang tersisa dan tidak kami pakai, itu berarti kami berhasil melakukan efisiensi," jelasnya.
Saleh menegaskan, bahwa anggaran pemilu tersebut, bersumber dari APBN, bukan APBD. Adapun kegiatannya juga merupakan program yang diturunkan oleh KPU RI.
Menurut Saleh, tudingan terhadap KPU Bantaeng melaksanakan kegiatan fiktif tidaklah benar. Apalagi tuduhan tersebut ditujukan hanya karena pihaknya mengembalikan anggaran Pemilu 2024 lalu.
"Yang dimaksud dengan kegiatan fiktif adalah, melaporkan penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, tetapi sebenarnya tidak melaksanakan kegiatan," bebernya.
"Jadi kegiatan kami untuk tahapan pemilu 2023 telah selesai kami laksanakan dan berhasil melakukan efisiensi sebagaimana yang selalu ditekankan dari Menteri Keuangan," sambungnya.
Sekadar diketahui bahwa pengelolaan kegiatan dan anggaran pemilu di KPU selalu dalam monitoring dan pemeriksaan dari inspektorat KPU RI dan BPK.
"Untuk penggunaan dana hibah Pilkada 2024 kami telah bersurat ke BPKP untuk melakukan pendampingan agar kami tidak melakukan kekeliruan," tutupnya.
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan untuk urusan keuangan, komisioner tidak akan mencampuri hal-hal teknis.
"Pemberitaan yang menyatakan pengembalian anggaran pemilu 2023 dan dituduh dengan kegiatan fiktif, itu keliru. Bahkan sepertinya orang tersebut tidak mengerti dengan apa yang disebut kegiatan fiktif," tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (07/06/2024).
Saleh menuturkan, bahwa sisa anggaran pemilu 2023 lalu, bukan dikembalikan. Tetapi memang tidak ditarik atau tidak dicairkan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Semua tahapan kegiatan sudah terlaksana dan outputnya sudah tercapai. Dan adanya dana yang tersisa dan tidak kami pakai, itu berarti kami berhasil melakukan efisiensi," jelasnya.
Saleh menegaskan, bahwa anggaran pemilu tersebut, bersumber dari APBN, bukan APBD. Adapun kegiatannya juga merupakan program yang diturunkan oleh KPU RI.
Menurut Saleh, tudingan terhadap KPU Bantaeng melaksanakan kegiatan fiktif tidaklah benar. Apalagi tuduhan tersebut ditujukan hanya karena pihaknya mengembalikan anggaran Pemilu 2024 lalu.
"Yang dimaksud dengan kegiatan fiktif adalah, melaporkan penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, tetapi sebenarnya tidak melaksanakan kegiatan," bebernya.
"Jadi kegiatan kami untuk tahapan pemilu 2023 telah selesai kami laksanakan dan berhasil melakukan efisiensi sebagaimana yang selalu ditekankan dari Menteri Keuangan," sambungnya.
Sekadar diketahui bahwa pengelolaan kegiatan dan anggaran pemilu di KPU selalu dalam monitoring dan pemeriksaan dari inspektorat KPU RI dan BPK.
"Untuk penggunaan dana hibah Pilkada 2024 kami telah bersurat ke BPKP untuk melakukan pendampingan agar kami tidak melakukan kekeliruan," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Ada Yang Tembus Rp2 M, KPU Umumkan Dana Kampanye 63 Paslon di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan 24 KPU kabupaten/kota mengumumkan laporan dana awal kampanye (LADK) Paslon pada Sabtu, 28 September 2024 hari ini.
Sabtu, 28 Sep 2024 18:58
Makassar City
KPU Makassar Tetapkan 3 Lokasi Kampanye Akbar di Pilwalkot 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan tiga lokasi rapat umum atau kampanye akbar Pilwalkot 2024.
Kamis, 26 Sep 2024 18:00
Sulsel
KPU Kepulauan Selayar Umumkan Nomor Urut Tiga Paslon di Pilkada 2024
KPU Kabupaten Kepulauan Selayar telah melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor pasangan calon (Paslon) di Ruang Pola Kantor Bupati, Jl. Jend. Ahmad Yani, Benteng pada Senin, (23/09/2024) malam.
Rabu, 25 Sep 2024 17:09
Sulsel
KPU Tana Toraja Umumkan Nomor Urut Dua Paslon di Pilkada 2024
KPU Kabupaten Tana Toraja telah melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor pasangan calon (Paslon) di Kantor KPU Tana Toraja, Jalan Tongkonan Ada Nomor 2, Makale, Senin (23/09/2024)
Rabu, 25 Sep 2024 16:44
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Netralitas Kades pada Pilkada Serentak 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan yang dirangkaikan dengan Deklarasi Netralitas Kepala Desa se-Sulawesi Selatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada Rabu (25/09/2024).
Rabu, 25 Sep 2024 15:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada Yang Tembus Rp2 M, KPU Umumkan Dana Kampanye 63 Paslon di Sulsel
2
Bersyukur KIBA Hadir Berkat NA, Pejuang Helm Kuning Dukung UJI-SAH di Bantaeng
3
Kantongi SK DPP PAN, Gemilang Pagessa Sah Jabat Ketua DPRD Maros
4
Fatmawati Rusdi: Andalan Hati dan Ibas-Puspa Wajib Menang di Luwu Timur
5
Pembina Lintas Organisasi Kepemudaan di Gowa Nyatakan Sikap Dukung Hati Damai
6
Banyak Benefitnya! Ini 4 Langkah Mudah Membeli Nomor Cantik di IM3 Shop
7
Pemecatan RT/RW Jelang Pilwalkot Makassar Tuai Kontorversi, DPRD Bakal Telusuri