Ketua KPU Bantaeng Jelaskan Tudingan Kegiatan Fiktif
Jum'at, 07 Jun 2024 18:34

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh. Foto: Istimewa
BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menanggapi pemberitaan yang menyatakan adanya dugaan kegiatan fiktif dengan menggunakan anggaran tahun 2023.
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan untuk urusan keuangan, komisioner tidak akan mencampuri hal-hal teknis.
"Pemberitaan yang menyatakan pengembalian anggaran pemilu 2023 dan dituduh dengan kegiatan fiktif, itu keliru. Bahkan sepertinya orang tersebut tidak mengerti dengan apa yang disebut kegiatan fiktif," tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (07/06/2024).
Saleh menuturkan, bahwa sisa anggaran pemilu 2023 lalu, bukan dikembalikan. Tetapi memang tidak ditarik atau tidak dicairkan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Semua tahapan kegiatan sudah terlaksana dan outputnya sudah tercapai. Dan adanya dana yang tersisa dan tidak kami pakai, itu berarti kami berhasil melakukan efisiensi," jelasnya.
Saleh menegaskan, bahwa anggaran pemilu tersebut, bersumber dari APBN, bukan APBD. Adapun kegiatannya juga merupakan program yang diturunkan oleh KPU RI.
Menurut Saleh, tudingan terhadap KPU Bantaeng melaksanakan kegiatan fiktif tidaklah benar. Apalagi tuduhan tersebut ditujukan hanya karena pihaknya mengembalikan anggaran Pemilu 2024 lalu.
"Yang dimaksud dengan kegiatan fiktif adalah, melaporkan penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, tetapi sebenarnya tidak melaksanakan kegiatan," bebernya.
"Jadi kegiatan kami untuk tahapan pemilu 2023 telah selesai kami laksanakan dan berhasil melakukan efisiensi sebagaimana yang selalu ditekankan dari Menteri Keuangan," sambungnya.
Sekadar diketahui bahwa pengelolaan kegiatan dan anggaran pemilu di KPU selalu dalam monitoring dan pemeriksaan dari inspektorat KPU RI dan BPK.
"Untuk penggunaan dana hibah Pilkada 2024 kami telah bersurat ke BPKP untuk melakukan pendampingan agar kami tidak melakukan kekeliruan," tutupnya.
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan untuk urusan keuangan, komisioner tidak akan mencampuri hal-hal teknis.
"Pemberitaan yang menyatakan pengembalian anggaran pemilu 2023 dan dituduh dengan kegiatan fiktif, itu keliru. Bahkan sepertinya orang tersebut tidak mengerti dengan apa yang disebut kegiatan fiktif," tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (07/06/2024).
Saleh menuturkan, bahwa sisa anggaran pemilu 2023 lalu, bukan dikembalikan. Tetapi memang tidak ditarik atau tidak dicairkan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Semua tahapan kegiatan sudah terlaksana dan outputnya sudah tercapai. Dan adanya dana yang tersisa dan tidak kami pakai, itu berarti kami berhasil melakukan efisiensi," jelasnya.
Saleh menegaskan, bahwa anggaran pemilu tersebut, bersumber dari APBN, bukan APBD. Adapun kegiatannya juga merupakan program yang diturunkan oleh KPU RI.
Menurut Saleh, tudingan terhadap KPU Bantaeng melaksanakan kegiatan fiktif tidaklah benar. Apalagi tuduhan tersebut ditujukan hanya karena pihaknya mengembalikan anggaran Pemilu 2024 lalu.
"Yang dimaksud dengan kegiatan fiktif adalah, melaporkan penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, tetapi sebenarnya tidak melaksanakan kegiatan," bebernya.
"Jadi kegiatan kami untuk tahapan pemilu 2023 telah selesai kami laksanakan dan berhasil melakukan efisiensi sebagaimana yang selalu ditekankan dari Menteri Keuangan," sambungnya.
Sekadar diketahui bahwa pengelolaan kegiatan dan anggaran pemilu di KPU selalu dalam monitoring dan pemeriksaan dari inspektorat KPU RI dan BPK.
"Untuk penggunaan dana hibah Pilkada 2024 kami telah bersurat ke BPKP untuk melakukan pendampingan agar kami tidak melakukan kekeliruan," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman