Ketua KPU Bantaeng Jelaskan Tudingan Kegiatan Fiktif

Jum'at, 07 Jun 2024 18:34
Ketua KPU Bantaeng Jelaskan Tudingan Kegiatan Fiktif
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menanggapi pemberitaan yang menyatakan adanya dugaan kegiatan fiktif dengan menggunakan anggaran tahun 2023.

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan untuk urusan keuangan, komisioner tidak akan mencampuri hal-hal teknis.

"Pemberitaan yang menyatakan pengembalian anggaran pemilu 2023 dan dituduh dengan kegiatan fiktif, itu keliru. Bahkan sepertinya orang tersebut tidak mengerti dengan apa yang disebut kegiatan fiktif," tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (07/06/2024).



Saleh menuturkan, bahwa sisa anggaran pemilu 2023 lalu, bukan dikembalikan. Tetapi memang tidak ditarik atau tidak dicairkan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Semua tahapan kegiatan sudah terlaksana dan outputnya sudah tercapai. Dan adanya dana yang tersisa dan tidak kami pakai, itu berarti kami berhasil melakukan efisiensi," jelasnya.

Saleh menegaskan, bahwa anggaran pemilu tersebut, bersumber dari APBN, bukan APBD. Adapun kegiatannya juga merupakan program yang diturunkan oleh KPU RI.

Menurut Saleh, tudingan terhadap KPU Bantaeng melaksanakan kegiatan fiktif tidaklah benar. Apalagi tuduhan tersebut ditujukan hanya karena pihaknya mengembalikan anggaran Pemilu 2024 lalu.



"Yang dimaksud dengan kegiatan fiktif adalah, melaporkan penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, tetapi sebenarnya tidak melaksanakan kegiatan," bebernya.

"Jadi kegiatan kami untuk tahapan pemilu 2023 telah selesai kami laksanakan dan berhasil melakukan efisiensi sebagaimana yang selalu ditekankan dari Menteri Keuangan," sambungnya.

Sekadar diketahui bahwa pengelolaan kegiatan dan anggaran pemilu di KPU selalu dalam monitoring dan pemeriksaan dari inspektorat KPU RI dan BPK.

"Untuk penggunaan dana hibah Pilkada 2024 kami telah bersurat ke BPKP untuk melakukan pendampingan agar kami tidak melakukan kekeliruan," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
Berita Terbaru