Pemkab Sidrap, 510 Non-ASN Terima Bantuan Dana ZIS
Senin, 10 Jun 2024 20:20

Sebanyak 510 tenaga non-ASN atau honorer lingkup SKPD Pemerintah Kabupaten Sidrap menerima bantuan dana ZIS di Aula Kompleks SKPD Sidrap pada Senin (10/06/2024). Foto: Istimewa
SIDRAP - Sebanyak 510 tenaga non-ASN atau honorer lingkup SKPD Pemerintah Kabupaten Sidrap menerima bantuan dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) di Aula Kompleks SKPD Sidrap pada Senin (10/06/2024).
Penyaluran ditandai penyerahan secara simbolis oleh Pj. Sekda Sidrap, Muhammad Yusuf kepada tiga orang perwakilan non-ASN. Prosesi ini disaksikan Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari, Kabag Kesra, Patriadi dan komisioner Baznas Sidrap.
Yusuf DM mengatakan, pemerintah daerah melalui Baznas tahun ini kembali mendistribusikan dana zakat, infaq dan sedekah yang diamanahkan oleh para muzaki untuk disalurkan kepada mustahik.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan rasa kepekaan sosial pemerintah daerah. Kami berharap kepada segenap penerima ZIS untuk menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya, serta mendoakan kebaikan kepada para pemberi ZIS," kata Yusuf.
Yusuf selanjutnya mengimbau kepada para ASN serta seluruh muzaki untuk senantiasa meningkatkan amal jariahnya dengan menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya melalui Baznas.
Di akhir sambutannya, Yusuf tak lupa memberikan motivasi kepada seluruh tenaga honorer untuk tetap bekerja secara ikhlas, cerdas dan cepat.
"Pemerintah daerah selalu berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan ASN termasuk teman-teman honorer. Tahun ini kita buka banyak formasi untuk teman-teman, silakan bekerja dengan ikhlas, cerdas dan cepat, selebihnya kita bordoa semoga teman-teman dapat menjadi ASN," pesannya.
Di sela-sela kegiatan, Muhammad Yusuf juga menyerahkan dana pribadinya kepada empat tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka kepada pemerintah daerah.
Sementara Ketua Baznas Sidrap, Mustari dalam laporannya mengungkapkan, total tenaga honorer penerima dana ZIS pada tahun 2022 sebanyak 1.729 orang, sementara tahun 2023 sebanyak 1.862 orang.
"Untuk tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi 2.040 orang. Jadi selama 3 tahun honorer yang tersentuh sebanyak 5.631 orang," rincinya.
Khusus untuk honorer penerima dana ZIS lingkup SKPD, papar Mustari, tahun 2022 sebanyak 360 orang, tahun 2023 sebanyak 332 orang, sementara untuk tahun 2024 sebanyak 510 orang.
Penyaluran ditandai penyerahan secara simbolis oleh Pj. Sekda Sidrap, Muhammad Yusuf kepada tiga orang perwakilan non-ASN. Prosesi ini disaksikan Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari, Kabag Kesra, Patriadi dan komisioner Baznas Sidrap.
Yusuf DM mengatakan, pemerintah daerah melalui Baznas tahun ini kembali mendistribusikan dana zakat, infaq dan sedekah yang diamanahkan oleh para muzaki untuk disalurkan kepada mustahik.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan rasa kepekaan sosial pemerintah daerah. Kami berharap kepada segenap penerima ZIS untuk menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya, serta mendoakan kebaikan kepada para pemberi ZIS," kata Yusuf.
Yusuf selanjutnya mengimbau kepada para ASN serta seluruh muzaki untuk senantiasa meningkatkan amal jariahnya dengan menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya melalui Baznas.
Di akhir sambutannya, Yusuf tak lupa memberikan motivasi kepada seluruh tenaga honorer untuk tetap bekerja secara ikhlas, cerdas dan cepat.
"Pemerintah daerah selalu berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan ASN termasuk teman-teman honorer. Tahun ini kita buka banyak formasi untuk teman-teman, silakan bekerja dengan ikhlas, cerdas dan cepat, selebihnya kita bordoa semoga teman-teman dapat menjadi ASN," pesannya.
Di sela-sela kegiatan, Muhammad Yusuf juga menyerahkan dana pribadinya kepada empat tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka kepada pemerintah daerah.
Sementara Ketua Baznas Sidrap, Mustari dalam laporannya mengungkapkan, total tenaga honorer penerima dana ZIS pada tahun 2022 sebanyak 1.729 orang, sementara tahun 2023 sebanyak 1.862 orang.
"Untuk tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi 2.040 orang. Jadi selama 3 tahun honorer yang tersentuh sebanyak 5.631 orang," rincinya.
Khusus untuk honorer penerima dana ZIS lingkup SKPD, papar Mustari, tahun 2022 sebanyak 360 orang, tahun 2023 sebanyak 332 orang, sementara untuk tahun 2024 sebanyak 510 orang.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Sidrap Teken 310 SK PPPK dan Sampaikan Pesan Pelayanan Publik
Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif menandatangani Surat Keputusan (SK) langsung di hadapan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu pada Selasa (17/06/2025).
Selasa, 17 Jun 2025 15:55

Sulsel
Pemkab Sidrap Rapat Persiapan Idul Adha 1446 H, Kesehatan Hewan Qurban Jadi Perhatian
Menjelang Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi dengan segenap pemangku kepentingan, Senin (26/5/2025).
Senin, 26 Mei 2025 11:15

Sulsel
Pemkot Makassar Buka Peluang Honorer Jalur PJLP, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali membuka peluang rekrutmen tenaga honorer melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Sabtu, 24 Mei 2025 16:09

Sulsel
Pemkab Sidrap Dorong Verifikasi Data Kemiskinan agar Intervensi Tepat Sasaran
Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah memimpin rapat koordinasi membahas penanganan kemiskinan di ruang kerjanya, lantai II Kantor Bupati, Rabu (21/5/2025).
Rabu, 21 Mei 2025 19:22

Sulsel
85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
Prosesi ini berlangsung di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (20/5/2025).
Selasa, 20 Mei 2025 15:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
2

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
3

BNSP Dorong UIN Alauddin Dirikan LSP Berlisensi di Lingkungan Kampus
4

Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan
5

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
2

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
3

BNSP Dorong UIN Alauddin Dirikan LSP Berlisensi di Lingkungan Kampus
4

Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan
5

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi