Bawaslu Soppeng Bentuk Posko Kawal Hak Pilih Awasi Tahapan Pilkada Serentak 2024

Ahmad Muhaimin
Rabu, 26 Jun 2024 14:38
Bawaslu Soppeng Bentuk Posko Kawal Hak Pilih Awasi Tahapan Pilkada Serentak 2024
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi. Foto: Istimewa
Comment
Share
SOPPENG - Bawaslu Soppeng mengambil langkah proaktif dalam rangka pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini akan berlangsung mulai 26 Juni hingga 27 November 2024.

"Ini berdasarkan instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih. Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan instruksi tersebut, kami telah membentuk Posko Kawal Hak Pilih," kata Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi kepada Sindomakassar.com pada Rabu (26/06/2024).

Hasbi mengatakan posko ini memiliki sejumlah fungsi, diantaranya menjamin setiap warga yang berhak dan dapat menggunakan hak pilihnya. Serta memastikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berjalan sesuai prosedur.

"Kemudian mengawasi setiap tahapan coklit untuk memastikan ketepatan dan kejujuran data pemilih. Serta mendorong masyarakat untuk melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," ujar Hasbi.



Dia melanjutkan, pengaduan terkait dugaan pelanggaran dapat disampaikan ke Kantor Bawaslu Soppeng, Kantor Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Soppeng, dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Adapun tahapan pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Jadwal Coklit yakni 24 Juni sampai 25 Juni 2024. Penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) pada 25 Juli sampai 11 Agustus 2024.

Selanjutnya penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yakni 18 Agustus sampai 13 September 2024. Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yakni 14 sampai 21 September 2024. Serta pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) yakni 22 September sampai 27 November 2024.

"Dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih ini, diharapkan seluruh proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dapat berlangsung dengan baik, transparan, dan akuntabel," tutur Hasbi.



Hasbi melanjutkan, Bawaslu Soppeng mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan ini demi suksesnya Pemilihan Serentak 2024.

"Pada tahapan ini kami akan melakukan uji petik terhadap pemilih yang telah di coklit, upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan mengingat potensi dugaan pelanggaran mengintai, baik administrasinya, etiknya maupun pidanannya. Subjek dugaan pelanggaran ini terhadap Penyelengara bahkan juga terhadap pemilih," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Resmi Dilantik, 467 PTPS Diberi Pembekalan Awasi Proses Pungut Hitung di Soppeng
Sulsel
Resmi Dilantik, 467 PTPS Diberi Pembekalan Awasi Proses Pungut Hitung di Soppeng
Sebanyak 467 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di delapan kecamatan dilantik dan diberikan pembekalan serentak pada Ahad 3 November 2024.
Senin, 04 Nov 2024 23:26
Sejumlah Desa Mendadak Dapat Anggaran Tambahan, Tim Hukum Uji-Sah Minta Bawaslu Waspada
Sulsel
Sejumlah Desa Mendadak Dapat Anggaran Tambahan, Tim Hukum Uji-Sah Minta Bawaslu Waspada
Tim Hukum Paslon nomor urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH) menyoroti mendadaknya permintaan penambahan anggaran beberapa desa jelang pencoblosan di Pilkada Bantaeng 2024.
Senin, 04 Nov 2024 19:44
Bawaslu Soppeng Tekankan Peningkatan Pengawasan Jelang Hari Pemungutan Suara
Sulsel
Bawaslu Soppeng Tekankan Peningkatan Pengawasan Jelang Hari Pemungutan Suara
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar rapat pembinaan penanganan pelanggaran yang dihadiri oleh seluruh Panwaslu Kecamatan dan staf. Rapat ini untuk mengkosolidadikan pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi tantangan pemilihan yang semakin kompleks.
Minggu, 03 Nov 2024 14:21
KPU Sulsel Ingatkan Iklan Kampanye Media di Dimulai 10 November
Sulsel
KPU Sulsel Ingatkan Iklan Kampanye Media di Dimulai 10 November
KPU Sulsel mengingatkan seluruh pasangan calon gubernur, wali kota dan bupati bahwa penayangan kampanye di media massa baru akan dimulai pada 10 November 2024.
Sabtu, 02 Nov 2024 14:49
Hasil Pengawasan Bawaslu, Surat Suara Pilkada Selayar Kurang 638 Lembar
Sulsel
Hasil Pengawasan Bawaslu, Surat Suara Pilkada Selayar Kurang 638 Lembar
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pengawasan secara ketat selama tiga hari, mulai dari proses sortir, hitung dan lipat surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kamis, 31 Okt 2024 15:04
Berita Terbaru