Bawaslu Soppeng Bentuk Posko Kawal Hak Pilih Awasi Tahapan Pilkada Serentak 2024
Rabu, 26 Jun 2024 14:38

Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi. Foto: Istimewa
SOPPENG - Bawaslu Soppeng mengambil langkah proaktif dalam rangka pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini akan berlangsung mulai 26 Juni hingga 27 November 2024.
"Ini berdasarkan instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih. Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan instruksi tersebut, kami telah membentuk Posko Kawal Hak Pilih," kata Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi kepada Sindomakassar.com pada Rabu (26/06/2024).
Hasbi mengatakan posko ini memiliki sejumlah fungsi, diantaranya menjamin setiap warga yang berhak dan dapat menggunakan hak pilihnya. Serta memastikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berjalan sesuai prosedur.
"Kemudian mengawasi setiap tahapan coklit untuk memastikan ketepatan dan kejujuran data pemilih. Serta mendorong masyarakat untuk melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," ujar Hasbi.
Dia melanjutkan, pengaduan terkait dugaan pelanggaran dapat disampaikan ke Kantor Bawaslu Soppeng, Kantor Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Soppeng, dan Panwaslu Kelurahan/Desa.
Adapun tahapan pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Jadwal Coklit yakni 24 Juni sampai 25 Juni 2024. Penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) pada 25 Juli sampai 11 Agustus 2024.
Selanjutnya penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yakni 18 Agustus sampai 13 September 2024. Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yakni 14 sampai 21 September 2024. Serta pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) yakni 22 September sampai 27 November 2024.
"Dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih ini, diharapkan seluruh proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dapat berlangsung dengan baik, transparan, dan akuntabel," tutur Hasbi.
Hasbi melanjutkan, Bawaslu Soppeng mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan ini demi suksesnya Pemilihan Serentak 2024.
"Pada tahapan ini kami akan melakukan uji petik terhadap pemilih yang telah di coklit, upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan mengingat potensi dugaan pelanggaran mengintai, baik administrasinya, etiknya maupun pidanannya. Subjek dugaan pelanggaran ini terhadap Penyelengara bahkan juga terhadap pemilih," kuncinya.
"Ini berdasarkan instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih. Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan instruksi tersebut, kami telah membentuk Posko Kawal Hak Pilih," kata Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi kepada Sindomakassar.com pada Rabu (26/06/2024).
Hasbi mengatakan posko ini memiliki sejumlah fungsi, diantaranya menjamin setiap warga yang berhak dan dapat menggunakan hak pilihnya. Serta memastikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berjalan sesuai prosedur.
"Kemudian mengawasi setiap tahapan coklit untuk memastikan ketepatan dan kejujuran data pemilih. Serta mendorong masyarakat untuk melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," ujar Hasbi.
Dia melanjutkan, pengaduan terkait dugaan pelanggaran dapat disampaikan ke Kantor Bawaslu Soppeng, Kantor Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Soppeng, dan Panwaslu Kelurahan/Desa.
Adapun tahapan pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Jadwal Coklit yakni 24 Juni sampai 25 Juni 2024. Penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) pada 25 Juli sampai 11 Agustus 2024.
Selanjutnya penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yakni 18 Agustus sampai 13 September 2024. Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yakni 14 sampai 21 September 2024. Serta pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) yakni 22 September sampai 27 November 2024.
"Dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih ini, diharapkan seluruh proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dapat berlangsung dengan baik, transparan, dan akuntabel," tutur Hasbi.
Hasbi melanjutkan, Bawaslu Soppeng mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan ini demi suksesnya Pemilihan Serentak 2024.
"Pada tahapan ini kami akan melakukan uji petik terhadap pemilih yang telah di coklit, upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan mengingat potensi dugaan pelanggaran mengintai, baik administrasinya, etiknya maupun pidanannya. Subjek dugaan pelanggaran ini terhadap Penyelengara bahkan juga terhadap pemilih," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29

News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29

News
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Selasa, 30 Sep 2025 19:35

Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Demokrasi Sehat Lewat Pemilihan OSIS
Bawaslu Kabupaten Bantaeng menghadiri kegiatan debat calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMAN 1 Bantaeng, Kamis (25/09/2025).
Kamis, 25 Sep 2025 20:21

Sulsel
Ketua Bawaslu Soppeng Selalu Hadir Dampingi Pemilihan Ketua OSIS SMAN 1 Watansoppeng
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi hadir mendampingi proses Pemilihan Ketua OSIS SMAN 1 Watansoppeng.
Jum'at, 19 Sep 2025 21:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
2

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
3

FORKI Jeneponto Loloskan 8 Atlet ke Porprov Sulsel 2026
4

Giatkan Literasi, Guru SMAN 8 Jeneponto Sumbangkan 5 Buku Karya
5

UPT Puskesmas Kota Bantaeng Berebut Posisi 3 Besar IHIA VIII 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
2

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
3

FORKI Jeneponto Loloskan 8 Atlet ke Porprov Sulsel 2026
4

Giatkan Literasi, Guru SMAN 8 Jeneponto Sumbangkan 5 Buku Karya
5

UPT Puskesmas Kota Bantaeng Berebut Posisi 3 Besar IHIA VIII 2025