Bawaslu Soppeng Bentuk Posko Kawal Hak Pilih Awasi Tahapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 26 Jun 2024 14:38
Bawaslu Soppeng Bentuk Posko Kawal Hak Pilih Awasi Tahapan Pilkada Serentak 2024
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi. Foto: Istimewa
Comment
Share
SOPPENG - Bawaslu Soppeng mengambil langkah proaktif dalam rangka pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini akan berlangsung mulai 26 Juni hingga 27 November 2024.

"Ini berdasarkan instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih. Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan instruksi tersebut, kami telah membentuk Posko Kawal Hak Pilih," kata Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi kepada Sindomakassar.com pada Rabu (26/06/2024).

Hasbi mengatakan posko ini memiliki sejumlah fungsi, diantaranya menjamin setiap warga yang berhak dan dapat menggunakan hak pilihnya. Serta memastikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berjalan sesuai prosedur.

"Kemudian mengawasi setiap tahapan coklit untuk memastikan ketepatan dan kejujuran data pemilih. Serta mendorong masyarakat untuk melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," ujar Hasbi.



Dia melanjutkan, pengaduan terkait dugaan pelanggaran dapat disampaikan ke Kantor Bawaslu Soppeng, Kantor Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Soppeng, dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Adapun tahapan pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Jadwal Coklit yakni 24 Juni sampai 25 Juni 2024. Penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) pada 25 Juli sampai 11 Agustus 2024.

Selanjutnya penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yakni 18 Agustus sampai 13 September 2024. Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yakni 14 sampai 21 September 2024. Serta pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) yakni 22 September sampai 27 November 2024.

"Dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih ini, diharapkan seluruh proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dapat berlangsung dengan baik, transparan, dan akuntabel," tutur Hasbi.



Hasbi melanjutkan, Bawaslu Soppeng mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan ini demi suksesnya Pemilihan Serentak 2024.

"Pada tahapan ini kami akan melakukan uji petik terhadap pemilih yang telah di coklit, upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan mengingat potensi dugaan pelanggaran mengintai, baik administrasinya, etiknya maupun pidanannya. Subjek dugaan pelanggaran ini terhadap Penyelengara bahkan juga terhadap pemilih," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Kolaborasi dengan Media, Kunci Sukses Bawaslu Lutim Raih Apresiasi Kehumasan
Sulsel
Kolaborasi dengan Media, Kunci Sukses Bawaslu Lutim Raih Apresiasi Kehumasan
Ketua Bawaslu Luwu Timur (Lutim), Pawennari mengucap syukur atas apresiasi yang diraih kehumasan Bawaslu Lutim dalam kegiatan apresiasi kehumasan Bawaslu Provinsi Sulsel yang digelar di Makassar pada Jumat malam (07/02/2025).
Sabtu, 08 Feb 2025 17:44
Dua Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Lutim Divonis 6 Bulan Penjara & Denda Rp200 Juta
Sulsel
Dua Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Lutim Divonis 6 Bulan Penjara & Denda Rp200 Juta
Dua Terdakwa kasus politik uang yang terjadi di Kecamatan Angkona dan Burau, Luwu Timur pada Pilkada 2024 divonis 6 bulan pidana penjara dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Jum'at, 24 Jan 2025 19:04
KPU Sulsel Bantah Ada Tanda Tangan Palsu pada Daftar Hadir di 19 Kabupaten/kota
Sulsel
KPU Sulsel Bantah Ada Tanda Tangan Palsu pada Daftar Hadir di 19 Kabupaten/kota
KPU Sulsel selaku Termohon menjelaskan banyaknya pemilih yang tidak menandatangani daftar hadir di tempat pemungutan suara (TPS) dalam sidang pemeriksaan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Perkara Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (20/1/2025).
Senin, 20 Jan 2025 19:26
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Palopo, Imbas Sangkaan Ijazah Palsu
Sulsel
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Palopo, Imbas Sangkaan Ijazah Palsu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024.
Selasa, 14 Jan 2025 22:25
Bebas dari Sanksi Etik, DKPP Rehabilitasi Ketua Bawaslu Maros dan Bone
Sulsel
Bebas dari Sanksi Etik, DKPP Rehabilitasi Ketua Bawaslu Maros dan Bone
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan terhadap delapan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) baru-baru ini.
Rabu, 01 Jan 2025 13:37
Berita Terbaru