Tiga Parpol Layangkan Protes ke KPU Kabupaten Maros
Kamis, 27 Jun 2024 14:34

3 partai politik melayangkan protes ke KPU. Foto: Istimewa
MAROS - Tiga partai politik (Parpol) di Kabupaten Maros mengajukan protes ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros.
Partai tersebut yaitu Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahteran (PKS)
Ketiga partai tersebut mengajukan keberatan terkait partai yang keterwakilan perempuannya pada pemilihan legislatif lalu tidak memenuhi syarat 30 persen.
Sekretaris PPP Hamka menganggap KPU telah mengenyampingkan syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
“30 persen itu sesuai amanah undang-undang No 70 tahun 2017 yang dikuatkan dengan putusan MA,” katanya, Kamis (27/6/2024).
Hamka menyebut ada tiga dapil yang diduga tidak memenuhi syarat 30 persen, yakni dapil 1, 4 dan 6. Dapil 1 meliputi Turikale-Maros Baru. Dapil 2 Camba-Cenrana-Mallawa. Dapil 6 meliputi Mandai-Marusu.
Ketua DPC Hanura Maros Muhammad Rusli Rasyid mengatakan, aturan undang-undang pemilu wajib minimal 30 persen keterwakilan perempuannya.
“Dan dikuatkan gugatan perludem yang dikabulkan oleh MA meminta KPU untuk wajibkan setiap partai politik memasukkan keterwakilan perempuan 30 persen, pembulatan ke atas,” jelasnya.
Sekretaris PKS Maros, Mustari juga membenarkan adanya surat keberatan yang diajukan partainya.
“Iya ada tapi saya belum komunikasi detail dengan bidang pemenangan PKS sebagai pencetusnya,” singkatnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Maros Jumaedi mengaku masih akan mendalami laporan tersebut.
“Untuk surat keberatan itu memang ada masuk, kami smentara pelajari dan lakukan kajian,“ tuturnya.
Partai tersebut yaitu Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahteran (PKS)
Ketiga partai tersebut mengajukan keberatan terkait partai yang keterwakilan perempuannya pada pemilihan legislatif lalu tidak memenuhi syarat 30 persen.
Sekretaris PPP Hamka menganggap KPU telah mengenyampingkan syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
“30 persen itu sesuai amanah undang-undang No 70 tahun 2017 yang dikuatkan dengan putusan MA,” katanya, Kamis (27/6/2024).
Hamka menyebut ada tiga dapil yang diduga tidak memenuhi syarat 30 persen, yakni dapil 1, 4 dan 6. Dapil 1 meliputi Turikale-Maros Baru. Dapil 2 Camba-Cenrana-Mallawa. Dapil 6 meliputi Mandai-Marusu.
Ketua DPC Hanura Maros Muhammad Rusli Rasyid mengatakan, aturan undang-undang pemilu wajib minimal 30 persen keterwakilan perempuannya.
“Dan dikuatkan gugatan perludem yang dikabulkan oleh MA meminta KPU untuk wajibkan setiap partai politik memasukkan keterwakilan perempuan 30 persen, pembulatan ke atas,” jelasnya.
Sekretaris PKS Maros, Mustari juga membenarkan adanya surat keberatan yang diajukan partainya.
“Iya ada tapi saya belum komunikasi detail dengan bidang pemenangan PKS sebagai pencetusnya,” singkatnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Maros Jumaedi mengaku masih akan mendalami laporan tersebut.
“Untuk surat keberatan itu memang ada masuk, kami smentara pelajari dan lakukan kajian,“ tuturnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Maros
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros.
Selasa, 18 Feb 2025 11:00

Sulsel
KPU Maros Tetapkan Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros resmi menetapkan AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kamis, 09 Jan 2025 13:48

Sulsel
Loloskan LSM Pekan 21 sebagai Pemantau, KPU Maros Dilapor ke Bawaslu
Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maros, AS Chaidir Syam-Andi Muetazim Mansyur melaporkan KPU Maros ke Bawaslu terkait putusan lembaga pemantau Pilkada.
Selasa, 26 Nov 2024 20:08

Sulsel
KPU Maros Mulai Distribusi Logistik Pilkada Hari Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros mulai mendistribusikan logistik Pilkada 2024 hari ini, Minggu (24/11/2024). Pendistribusian akan belangsung dalam dua hari.
Minggu, 24 Nov 2024 14:30

Sulsel
Debat Kandidat Pilkada Maros, KPU Hadirkan Sembilan Panelis
KPU Maros menggelar debat publik perdana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros 2024 di Hotel Claro Makassar, Minggu malam (3/11/2024).
Minggu, 03 Nov 2024 20:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler