Klien Dianiaya, Penasihat Hukum Minta Polisi Tak Gunakan Pasal Tunggal
Minggu, 30 Jun 2024 18:44
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Aparat kepolisian dari Polsek Binamu, Polres Jeneponto saat ini tengah menangani kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban berinisial AL.
Peristiwa itu terjadi pada bulan Mei 2024 di Desa Jombe. Menurut informasi, polisi telah mengambil keterangan korban pada Jumat lalu. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban.
"Informasi dari penyidiknya, korban (klien) sudah diambil keterangannya. Minggu ini akan dilanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, nanti akan diajukan dalam waktu dekat," ujar Penasihat Hukum AL, Samsul, Minggu (30/6/2024).
Eks wartawan senior itu mengingatkan kepada penyidik kepolisian Polsek Binamu, agar tidak menggunakan pasal tunggal terhadap dugaan penganiayaan tersebut.
"Kasus ini sedang ditangani, penyidik Kepolisian di Polsek Binamu. Korban dianiaya menggunakan sajam jenis parang, jadi pasalnya jelas ada 351 ayat 2 dan UU Darurat," ungkapnya.
Ia pun berharap Keluarga korban untuk tetap bersabar dan mempercayakan penanganannya, pada penyidik kepolisian Polsek Binamu.
"Tim kami sudah menyampaikan kepada pihak korban, untuk bersabar, sambil menunggu perkembangan hasil penyidikan," ia mengakhiri.
Peristiwa itu terjadi pada bulan Mei 2024 di Desa Jombe. Menurut informasi, polisi telah mengambil keterangan korban pada Jumat lalu. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban.
"Informasi dari penyidiknya, korban (klien) sudah diambil keterangannya. Minggu ini akan dilanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, nanti akan diajukan dalam waktu dekat," ujar Penasihat Hukum AL, Samsul, Minggu (30/6/2024).
Eks wartawan senior itu mengingatkan kepada penyidik kepolisian Polsek Binamu, agar tidak menggunakan pasal tunggal terhadap dugaan penganiayaan tersebut.
"Kasus ini sedang ditangani, penyidik Kepolisian di Polsek Binamu. Korban dianiaya menggunakan sajam jenis parang, jadi pasalnya jelas ada 351 ayat 2 dan UU Darurat," ungkapnya.
Ia pun berharap Keluarga korban untuk tetap bersabar dan mempercayakan penanganannya, pada penyidik kepolisian Polsek Binamu.
"Tim kami sudah menyampaikan kepada pihak korban, untuk bersabar, sambil menunggu perkembangan hasil penyidikan," ia mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
Hamka, salah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban penganiayaan.
Rabu, 12 Nov 2025 10:08
News
Propam Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota yang Diduga Rebutan LC di THM
Propam Polres Jeneponto sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan adanya anggota yang rebutan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Rabu, 05 Nov 2025 21:14
Sulsel
Warga Tanjonga Saling Lapor ke Polisi, Pelapor dan Terlapor Jadi Tersangka
Kasus perkelahian yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Jeneponto berujung saling lapor ke polisi.
Jum'at, 31 Okt 2025 09:30
Sulsel
Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
Bendahara Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MR diduga menggelapkan gaji aparat desa.
Kamis, 16 Okt 2025 19:52
Sulsel
Propam Polres Jeneponto Dalami Dugaan Anggota Polri Dapat Jatah Penjualan Solar
Propam Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan,
Kamis, 09 Okt 2025 10:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Rakorda se-Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta, Menguatkan Baznas Mendukung Astacita
3
Bupati Paris Yasir Puji Inisiatif PLN Tanam Ribuan Pohon Mangrove di Bontorannu
4
Tokoh Senior KNPI Ni'matullah Apresiasi Keseriusan Vonny Maju di Musda Sulsel
5
Donasi Telkomsel Poin Hadirkan Rumah Kultivasi Lamun di Selayar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Rakorda se-Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta, Menguatkan Baznas Mendukung Astacita
3
Bupati Paris Yasir Puji Inisiatif PLN Tanam Ribuan Pohon Mangrove di Bontorannu
4
Tokoh Senior KNPI Ni'matullah Apresiasi Keseriusan Vonny Maju di Musda Sulsel
5
Donasi Telkomsel Poin Hadirkan Rumah Kultivasi Lamun di Selayar