Klien Dianiaya, Penasihat Hukum Minta Polisi Tak Gunakan Pasal Tunggal
Minggu, 30 Jun 2024 18:44
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Aparat kepolisian dari Polsek Binamu, Polres Jeneponto saat ini tengah menangani kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban berinisial AL.
Peristiwa itu terjadi pada bulan Mei 2024 di Desa Jombe. Menurut informasi, polisi telah mengambil keterangan korban pada Jumat lalu. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban.
"Informasi dari penyidiknya, korban (klien) sudah diambil keterangannya. Minggu ini akan dilanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, nanti akan diajukan dalam waktu dekat," ujar Penasihat Hukum AL, Samsul, Minggu (30/6/2024).
Eks wartawan senior itu mengingatkan kepada penyidik kepolisian Polsek Binamu, agar tidak menggunakan pasal tunggal terhadap dugaan penganiayaan tersebut.
"Kasus ini sedang ditangani, penyidik Kepolisian di Polsek Binamu. Korban dianiaya menggunakan sajam jenis parang, jadi pasalnya jelas ada 351 ayat 2 dan UU Darurat," ungkapnya.
Ia pun berharap Keluarga korban untuk tetap bersabar dan mempercayakan penanganannya, pada penyidik kepolisian Polsek Binamu.
"Tim kami sudah menyampaikan kepada pihak korban, untuk bersabar, sambil menunggu perkembangan hasil penyidikan," ia mengakhiri.
Peristiwa itu terjadi pada bulan Mei 2024 di Desa Jombe. Menurut informasi, polisi telah mengambil keterangan korban pada Jumat lalu. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban.
"Informasi dari penyidiknya, korban (klien) sudah diambil keterangannya. Minggu ini akan dilanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, nanti akan diajukan dalam waktu dekat," ujar Penasihat Hukum AL, Samsul, Minggu (30/6/2024).
Eks wartawan senior itu mengingatkan kepada penyidik kepolisian Polsek Binamu, agar tidak menggunakan pasal tunggal terhadap dugaan penganiayaan tersebut.
"Kasus ini sedang ditangani, penyidik Kepolisian di Polsek Binamu. Korban dianiaya menggunakan sajam jenis parang, jadi pasalnya jelas ada 351 ayat 2 dan UU Darurat," ungkapnya.
Ia pun berharap Keluarga korban untuk tetap bersabar dan mempercayakan penanganannya, pada penyidik kepolisian Polsek Binamu.
"Tim kami sudah menyampaikan kepada pihak korban, untuk bersabar, sambil menunggu perkembangan hasil penyidikan," ia mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
News
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Tiga Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:36
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang petani di Ka'nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 26 Jun 2026 19:04
Sulsel
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Arungkeke Gelar Kerja Bakti di Mako
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, personel Polsek Arungkeke menggelar kerja bakti membersihkan lingkungan markas komando (Mako), Selasa (23/6/2026).
Selasa, 23 Jun 2026 10:24
Sulsel
Mengabdi 36 Tahun Tanpa Pelanggaran, Iptu Muh Kasim Raih Pangkat Pengabdian AKP
Polres Jeneponto menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian bagi personel yang terhitung mulai 1 Juni 2026. Upacara berlangsung khidmat di halaman Mapolres Jeneponto, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 12:24
News
Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial SY (50) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Senin, 25 Mei 2026 18:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat