Klien Dianiaya, Penasihat Hukum Minta Polisi Tak Gunakan Pasal Tunggal
Minggu, 30 Jun 2024 18:44

Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Aparat kepolisian dari Polsek Binamu, Polres Jeneponto saat ini tengah menangani kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban berinisial AL.
Peristiwa itu terjadi pada bulan Mei 2024 di Desa Jombe. Menurut informasi, polisi telah mengambil keterangan korban pada Jumat lalu. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban.
"Informasi dari penyidiknya, korban (klien) sudah diambil keterangannya. Minggu ini akan dilanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, nanti akan diajukan dalam waktu dekat," ujar Penasihat Hukum AL, Samsul, Minggu (30/6/2024).
Eks wartawan senior itu mengingatkan kepada penyidik kepolisian Polsek Binamu, agar tidak menggunakan pasal tunggal terhadap dugaan penganiayaan tersebut.
"Kasus ini sedang ditangani, penyidik Kepolisian di Polsek Binamu. Korban dianiaya menggunakan sajam jenis parang, jadi pasalnya jelas ada 351 ayat 2 dan UU Darurat," ungkapnya.
Ia pun berharap Keluarga korban untuk tetap bersabar dan mempercayakan penanganannya, pada penyidik kepolisian Polsek Binamu.
"Tim kami sudah menyampaikan kepada pihak korban, untuk bersabar, sambil menunggu perkembangan hasil penyidikan," ia mengakhiri.
Peristiwa itu terjadi pada bulan Mei 2024 di Desa Jombe. Menurut informasi, polisi telah mengambil keterangan korban pada Jumat lalu. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban.
"Informasi dari penyidiknya, korban (klien) sudah diambil keterangannya. Minggu ini akan dilanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, nanti akan diajukan dalam waktu dekat," ujar Penasihat Hukum AL, Samsul, Minggu (30/6/2024).
Eks wartawan senior itu mengingatkan kepada penyidik kepolisian Polsek Binamu, agar tidak menggunakan pasal tunggal terhadap dugaan penganiayaan tersebut.
"Kasus ini sedang ditangani, penyidik Kepolisian di Polsek Binamu. Korban dianiaya menggunakan sajam jenis parang, jadi pasalnya jelas ada 351 ayat 2 dan UU Darurat," ungkapnya.
Ia pun berharap Keluarga korban untuk tetap bersabar dan mempercayakan penanganannya, pada penyidik kepolisian Polsek Binamu.
"Tim kami sudah menyampaikan kepada pihak korban, untuk bersabar, sambil menunggu perkembangan hasil penyidikan," ia mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
AMPJ Minta Aparat Tindak Tegas Perusahaan Tambak Udang di Jeneponto
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto (AMPJ) mendesak aparat penegak hukum (APH) mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambak udang PT Don Udang Aquaqulture.
Jum'at, 20 Jun 2025 08:30

Sulsel
Penyidik Polsek Kelara Periksa Terduga Pelaku Penganiayaan Jenetallasa
Penyidik Polsek Kelara kembali melakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan penganiayaan di Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.
Kamis, 19 Jun 2025 16:18

Sulsel
FRK Soroti Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Ketua Fraksi Keadilan (FRK), Muh Alim Bahri angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, yang kini bergulir di Polsek Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Kamis, 19 Jun 2025 13:33

Sulsel
Korban Penganiayaan di Jenetallasa Trauma Psikologis, Pelaku Bebas Berkeliaran
Nurlia, korban penganiayaan di Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Sulawesi Selatan kini mengalami trauma psikologis.
Kamis, 19 Jun 2025 09:08

Sulsel
Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
Kasus penganiayaan yang menimpa Nurlia, warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mulai bergulir di Polsek Kelara.
Rabu, 18 Jun 2025 17:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

AMPJ Minta Aparat Tindak Tegas Perusahaan Tambak Udang di Jeneponto
2

Sinergi Layanan Medis dan Pariwisata Lewat Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025
3

Langkah Maju Proyek Awak Mas, MDA Sukses Laksanakan First Blasting
4

FIKP Unhas Gandeng 2 Kampus China Restorasi Terumbu Karang di Bonetambung
5

Bertemu IAS, TP Akan Undang Golkar Kabupaten/kota Jelang Musda Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

AMPJ Minta Aparat Tindak Tegas Perusahaan Tambak Udang di Jeneponto
2

Sinergi Layanan Medis dan Pariwisata Lewat Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025
3

Langkah Maju Proyek Awak Mas, MDA Sukses Laksanakan First Blasting
4

FIKP Unhas Gandeng 2 Kampus China Restorasi Terumbu Karang di Bonetambung
5

Bertemu IAS, TP Akan Undang Golkar Kabupaten/kota Jelang Musda Sulsel