Pansus DPRD Sulsel Finalisasi Ranperda Perlindungan Jamsostek

Rabu, 03 Jul 2024 15:54
Pansus DPRD Sulsel Finalisasi Ranperda Perlindungan Jamsostek
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah melalukan rapat finalisasi Rancangan Perda. Foto: Dok DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah melalukan rapat finalisasi Rancangan Perda. Kegiatan ini menjadi tahapan terakhir pembahasan sebelum dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Pansus, Irfan AB menjelaskan pihaknya telah mendapatkan saran dan masukan, baik itu dari rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang mengundang seluruh stakeholder terkait.

"Selanjutnya kita banyak mendapatkan sharing informasi melalui kunjungan kerja yang kita lakukan. Baik itu di Provinsi Sulawesi Utara bahkan konsultasi di Kemendagri dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Patut kita syukuri bahwa Pansus kita ini mendapatkan atensi yang sangat baik di masyarakat," ungkapnya.



Irfan menuturkan, pembentukan Perda ini bertujuan mewujudkan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulsel. Selanjutnya yang menjadi titik fokus yaitu optimalisasi cakupan kepesertaan program ini.

"Penjaminan kepada seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja dan sebagai langkah penanganan kemiskinan ekstrim," tuturnya.

Politisi PAN ini melanjutkan, Rancangan Perda ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dimana menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dibebankan pada APBD masing-masing daerah.

Selanjutnya, pemerintah daerah wajib berperan dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dengan tujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.



Baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia dan mengawasi pelaksanaan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal kepada seluruh pekerja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Ardilles Saggaf mewakili Gubernur menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat di Pansus ini.

"Kami yakin perda ini nantinya dapat memberikan perlindungan terhadap para pekerja khususnya pekerja rentan di Sulawesi Selatan," ujarnya.
(UMI)
Berita Terkait
Kadir Halid Minta DPD I Segera Bentuk Panitia Musda Golkar Sulsel
Sulsel
Kadir Halid Minta DPD I Segera Bentuk Panitia Musda Golkar Sulsel
Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, mengingatkan agar partai segera membentuk panitia penyelenggara Musda 2025. Terlebih, juknis pelaksanaan Musda dari DPP Golkar sudah diterbitkan.
Kamis, 22 Mei 2025 21:19
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12
Dewan Desak Cabut SE Gubernur Penghentian Bantuan Dana Sharing PBI Kesehatan
Sulsel
Dewan Desak Cabut SE Gubernur Penghentian Bantuan Dana Sharing PBI Kesehatan
Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Surat Edaran (SE) sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta program kesehatan gratis yang terintegrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rabu, 14 Mei 2025 17:00
Komisi C DPRD Sulsel Ultimatum PT Yasmin di CPI Hentikan Pembangunan Mall
Sulsel
Komisi C DPRD Sulsel Ultimatum PT Yasmin di CPI Hentikan Pembangunan Mall
Komisi C DPRD Sulsel memberikan peringatan keras kepada pihak PT Yasmin Bumi Asri, berlokasi Center Point Of Indonesia (CPI) untuk tidak melalukan aktivitas pembangunan sebelum kewajibanya terhadap pemprov sulsel tuntas.
Jum'at, 09 Mei 2025 14:22
Hasil Rapat Evaluasi, Dewan Prihatin 9 Pelabuhan Milik Pemprov Sulsel Kekurangan Pegawai
Sulsel
Hasil Rapat Evaluasi, Dewan Prihatin 9 Pelabuhan Milik Pemprov Sulsel Kekurangan Pegawai
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat evaluasi triwulan I terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (08/05/2025).
Kamis, 08 Mei 2025 19:01
Berita Terbaru