Pansus DPRD Sulsel Finalisasi Ranperda Perlindungan Jamsostek
Rabu, 03 Jul 2024 15:54
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah melalukan rapat finalisasi Rancangan Perda. Foto: Dok DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah melalukan rapat finalisasi Rancangan Perda. Kegiatan ini menjadi tahapan terakhir pembahasan sebelum dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Pansus, Irfan AB menjelaskan pihaknya telah mendapatkan saran dan masukan, baik itu dari rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang mengundang seluruh stakeholder terkait.
"Selanjutnya kita banyak mendapatkan sharing informasi melalui kunjungan kerja yang kita lakukan. Baik itu di Provinsi Sulawesi Utara bahkan konsultasi di Kemendagri dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Patut kita syukuri bahwa Pansus kita ini mendapatkan atensi yang sangat baik di masyarakat," ungkapnya.
Irfan menuturkan, pembentukan Perda ini bertujuan mewujudkan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulsel. Selanjutnya yang menjadi titik fokus yaitu optimalisasi cakupan kepesertaan program ini.
"Penjaminan kepada seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja dan sebagai langkah penanganan kemiskinan ekstrim," tuturnya.
Politisi PAN ini melanjutkan, Rancangan Perda ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dimana menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dibebankan pada APBD masing-masing daerah.
Selanjutnya, pemerintah daerah wajib berperan dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dengan tujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia dan mengawasi pelaksanaan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal kepada seluruh pekerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Ardilles Saggaf mewakili Gubernur menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat di Pansus ini.
"Kami yakin perda ini nantinya dapat memberikan perlindungan terhadap para pekerja khususnya pekerja rentan di Sulawesi Selatan," ujarnya.
Ketua Pansus, Irfan AB menjelaskan pihaknya telah mendapatkan saran dan masukan, baik itu dari rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang mengundang seluruh stakeholder terkait.
"Selanjutnya kita banyak mendapatkan sharing informasi melalui kunjungan kerja yang kita lakukan. Baik itu di Provinsi Sulawesi Utara bahkan konsultasi di Kemendagri dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Patut kita syukuri bahwa Pansus kita ini mendapatkan atensi yang sangat baik di masyarakat," ungkapnya.
Irfan menuturkan, pembentukan Perda ini bertujuan mewujudkan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulsel. Selanjutnya yang menjadi titik fokus yaitu optimalisasi cakupan kepesertaan program ini.
"Penjaminan kepada seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja dan sebagai langkah penanganan kemiskinan ekstrim," tuturnya.
Politisi PAN ini melanjutkan, Rancangan Perda ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dimana menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dibebankan pada APBD masing-masing daerah.
Selanjutnya, pemerintah daerah wajib berperan dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dengan tujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia dan mengawasi pelaksanaan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal kepada seluruh pekerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Ardilles Saggaf mewakili Gubernur menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat di Pansus ini.
"Kami yakin perda ini nantinya dapat memberikan perlindungan terhadap para pekerja khususnya pekerja rentan di Sulawesi Selatan," ujarnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Heriwawan Dorong Disbudpar Sulsel Proaktif Kejar Dana IndonesiaRaya dari Kementerian
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan mendorong Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Provinsi Sulawesi Selatan untuk proaktif mengejar Program Dana IndonesiaRaya milik Kementerian Kebudayaan.
Kamis, 17 Sep 2026 14:43
Sulsel
Bupati Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas DPRD Bantaeng
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng, Selasa (15/9/2026).
Selasa, 15 Sep 2026 22:47
Sulsel
DPRD Sulsel Terbitkan 4 Poin Rekomendasi untuk Tenaga Kerja Buruh Bagasi di Pelabuhan Makassar
Komisi E dan D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas permasalahan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Makassar yang tidak pro kepada buruh Tenaga Kerja (TK) bagasi Pelabuhan. Rapat berlangsung di kantor sementara dewan di Makassar pada Selasa (15/09/2026).
Selasa, 15 Sep 2026 19:12
Sulsel
6 Legislator Gerindra di DPRD Sulsel Disiapkan Naik Kelas ke Pusat pada Pileg 2029
Sebanyak enam anggota DPRD Sulsel dari Gerindra berencana naik kelas ke pusat. Rencana mereka pun telah direstui oleh pengurus DPD Sulsel.
Kamis, 03 Sep 2026 17:35
News
Prihatin Lansia di Jeneponto, Salmawati dan Ketua Karang Taruna Turun Beri Bantuan
Kepedulian terhadap warga kurang mampu ditunjukkan Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Hj. Salmawati, bersama Ketua Karang Taruna Kabupaten Jeneponto, Suharmin Kilang.
Minggu, 23 Agu 2026 06:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejurda Pelajar Metro School IV Sulselbar Sukses Digelar, Dojo Maros Juara Umum
2
Pengamat Sarankan Wali Kota Makassar Appi Sebaiknya Hengkang dari Golkar
3
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri
4
6 Tim Melaju ke Babak Final Teacher Tech Championship 2026 Bakti BCA
5
Sinergi PT Vale - TNI Dukung Olahraga & Budaya Lokal Lewat Patonro Run
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejurda Pelajar Metro School IV Sulselbar Sukses Digelar, Dojo Maros Juara Umum
2
Pengamat Sarankan Wali Kota Makassar Appi Sebaiknya Hengkang dari Golkar
3
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri
4
6 Tim Melaju ke Babak Final Teacher Tech Championship 2026 Bakti BCA
5
Sinergi PT Vale - TNI Dukung Olahraga & Budaya Lokal Lewat Patonro Run