Pansus DPRD Sulsel Finalisasi Ranperda Perlindungan Jamsostek

Rabu, 03 Jul 2024 15:54
Pansus DPRD Sulsel Finalisasi Ranperda Perlindungan Jamsostek
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah melalukan rapat finalisasi Rancangan Perda. Foto: Dok DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah melalukan rapat finalisasi Rancangan Perda. Kegiatan ini menjadi tahapan terakhir pembahasan sebelum dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Pansus, Irfan AB menjelaskan pihaknya telah mendapatkan saran dan masukan, baik itu dari rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang mengundang seluruh stakeholder terkait.

"Selanjutnya kita banyak mendapatkan sharing informasi melalui kunjungan kerja yang kita lakukan. Baik itu di Provinsi Sulawesi Utara bahkan konsultasi di Kemendagri dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Patut kita syukuri bahwa Pansus kita ini mendapatkan atensi yang sangat baik di masyarakat," ungkapnya.



Irfan menuturkan, pembentukan Perda ini bertujuan mewujudkan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulsel. Selanjutnya yang menjadi titik fokus yaitu optimalisasi cakupan kepesertaan program ini.

"Penjaminan kepada seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja dan sebagai langkah penanganan kemiskinan ekstrim," tuturnya.

Politisi PAN ini melanjutkan, Rancangan Perda ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dimana menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dibebankan pada APBD masing-masing daerah.

Selanjutnya, pemerintah daerah wajib berperan dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dengan tujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.



Baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia dan mengawasi pelaksanaan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal kepada seluruh pekerja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Ardilles Saggaf mewakili Gubernur menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat di Pansus ini.

"Kami yakin perda ini nantinya dapat memberikan perlindungan terhadap para pekerja khususnya pekerja rentan di Sulawesi Selatan," ujarnya.
(UMI)
Berita Terkait
DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
Sulsel
DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai. RDP ini dipimpin oleh Andi Aan Nugraha yang berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Kamis (10/07/2025).
Kamis, 10 Jul 2025 17:02
Wagub Sulsel Jawab Sorotan Dewan soal APBD dan Rencana Pembangunan
News
Wagub Sulsel Jawab Sorotan Dewan soal APBD dan Rencana Pembangunan
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membacakan secara langsung jawaban Pemerintah Provinsi Sulsel atas pemandangan umum sembilan fraksi DPRD Sulsel
Rabu, 09 Jul 2025 10:36
Viral Kades Bonto di Sinjai, Fauzan Guntur Ingatkan Kedepankan Adab
Sulsel
Viral Kades Bonto di Sinjai, Fauzan Guntur Ingatkan Kedepankan Adab
Kepala Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sudirman tengah viral di media sosial (Medsos). Muncul videonya memakai sepatu masuk ke masjid dan menerobos jalan yang hendak dicor menggunakan sepeda motor.
Selasa, 08 Jul 2025 19:22
Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Tegaskan Belum Bisa Ikut Pengajuan Hak Angket Terhadap PT Yasmin
Sulsel
Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Tegaskan Belum Bisa Ikut Pengajuan Hak Angket Terhadap PT Yasmin
Fraksi Gerindra DPRD Sulsel belum bersikap soal hak angket yang digulirkan enam fraksi lain. Hak angket tersebut untuk mengusut aset Pemprov yang dikuasai PT Yasmin di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Senin, 07 Jul 2025 18:14
Bupati Gowa Serahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD
Sulsel
Bupati Gowa Serahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menyerahkan dua Ranperda kepada DPRD Gowa, Senin (7/7/2025).
Senin, 07 Jul 2025 16:16
Berita Terbaru