Bapenda Maros Hapus Denda Sanksi Administrasi PBB-P2

Najmi S Limonu
Jum'at, 05 Jul 2024 19:53
Bapenda Maros Hapus Denda Sanksi Administrasi PBB-P2
Suasana pertemuan di Bapenda Maros beberapa waktu lalu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros melakukan penghapusan denda sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Maros Andi Baso Arman.

“Ini dalam rangka peringatan hari lahir ke-65 Kabupaten Maros dan Hari Kemerdekaan ke-79 RI, Bapak Bupati dan Wakil Bupati Maros menghapus denda sanksi administrasi. Kita ingin turut memeriahkan perayaan HUT Maros dan RI,” ujar Ketua ISSI Maros ini.

Andi Baso Arman menambahkan, penghapusan denda sanksi administrasi PBB-P2 ini tertuang dalam surat edaran Bupati Maros nomor 973/4/Bapenda.

“Ini juga dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan untuk mengurangi tunggakan pakak PBB serta meningkatkan pajak PBB. Ini juga untuk meningkatkan minat dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” beber alumni Unhas ini.

Penghapusan denda ini berlaku selama tiga bulan terhitung mulai dari 4 Juli 2024 sampai 4 Oktober 2024 mendatang.

“Perlu diketahui penghapusan denda sanksi administrasi yang diberikan terhadap wajib pajak tidak menghilangkan kewajiban pembayaran pokok pajak terhutang dan wajib pajak yang melakukan pembayaran setelah tanggal 4 Oktober maka denda sanksi administrasi kembali berlaku berdasarkan tanggal jatuh tempo,” jelasnya.

Bupati Maros AS Chaidir Syam mengharapkan dengan adanya program penghapusan denda ini dapat menggenjot penerimaan pajak pemerintah dan meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan program ini.

“Program ini kami harapkan dapat membantu masyarakat untuk taat membayar pajak dengan memanfaatkan program penghapusan denda ini. Tentu kita berharap juga bisa menggenjot pendapatan pajak dengan program ini,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Menteri Desa PDT Kunker ke Desa Tukamasea, Ingatkan Bumdes Jangan Jadi Penonton
Sulsel
Menteri Desa PDT Kunker ke Desa Tukamasea, Ingatkan Bumdes Jangan Jadi Penonton
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Senin (18/11/2024).
Senin, 18 Nov 2024 18:49
Perpusnas RI Ganjar Penghargaan Life Achievement kepada Chaidir Syam
Sulsel
Perpusnas RI Ganjar Penghargaan Life Achievement kepada Chaidir Syam
Calon Bupati Maros AS Chaidir Syam kembali meraih penghargaan di bidang literasi dari Perpusnas RI dalam ajang Pertemuan Pembelajaran Sebaya Tingkat Nasional.
Jum'at, 08 Nov 2024 17:45
100 Mahasiswa UMMA Maros Belajar 'Kebal Hoaks' di Sekolah Kebangsaan Tular Nalar
Sulsel
100 Mahasiswa UMMA Maros Belajar 'Kebal Hoaks' di Sekolah Kebangsaan Tular Nalar
Antusiasme generasi muda mengikuti Sekolah Kebangsaan Tular Nalar yang merupakan program dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) kembali terlihat pada, Senin (4/11/2024).
Selasa, 05 Nov 2024 11:08
Plt Bupati Suhartina Bohari Lepas Kontingen POPDA Maros
Sulsel
Plt Bupati Suhartina Bohari Lepas Kontingen POPDA Maros
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maros Hj Suhartina Bohari resmi melepas kontingen Kabupaten Maros ke ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) tingkat Sulsel, Senin (4/11/2024). Seremoni pelepasan dilaksanakan di Lapangan Pallantikang.
Senin, 04 Nov 2024 15:27
Survei SSI: 63,87% Masyarakat Puas Kinerja Chaidir Syam-Suhartina Bohari
Sulsel
Survei SSI: 63,87% Masyarakat Puas Kinerja Chaidir Syam-Suhartina Bohari
Script Survey Indonesia (SSI) merilis tingkat kepuasan warga Maros terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Maros di bawah kepemimpinan Chaidir Syam dan Suhartina Bohari. Hasilnya, 63,87 persen masyarakat puas dan terus mengalami tren positif.
Jum'at, 01 Nov 2024 14:14
Berita Terbaru