DPRD Sulsel Godok Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Selasa, 09 Jul 2024 19:05

Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi melakukan rapat kerja dengan agenda ekspose ranperda di DPRD Sulsel pada Selasa (09/07/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi melakukan rapat kerja dengan agenda ekspose rancangan perda di DPRD Sulsel pada Selasa (09/07/2024).
Ketua Pansus, Arfandy Idris memulai rapat dengan memberikan kesempatan kepada Dinas Ketahanan Pangan untuk menjelaskan mengenai urgensi dari ranperda ini. Apalagi mereka yang mengusul Ranperda ini ke DPRD.
"Kita berharap adanya saran dan masukan sehingga lebih memperkaya isi dan muatan rancangan perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi ini," ujar Politisi Golkar ini.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Muhammad Arsjad menyampaikan Ranperda ini sangat penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam undang-undang. Yang menjadi fokusnya di sini adalah pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Andi Arsjad menuturkan, adapun yang menjadi dasar hukum di dalam pengajuan ranperda ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pasal 24 yang menentukan mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi.
"Pengaturan penyelenggaraan cadangan pangan bertujuan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya," tuturnya.
Selanjutnya mewujudkan tingkat kecukupan pangan pokok tertentu dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan akan mempengaruhi ketersediaan pangan di suatu wilayah, sehingga perlu adanya pengaturan cadangan pangan dalam bentuk perda.
Wakil Ketua Pansus, Syahrir menuturkan penyelenggaraan cadangan pangan ini sangat penting karena menyangkut dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Rapat ekspose ini berjalan dinamis dan terdapat masukan-masukan yang konstruktif yang bisa menjadi masukan di dalam rancangan perda yang kita bahas ini.
"Diharapkan di dalam rapat-rapat selanjutnya, Pansus ini bisa mendapatkan masukan dan informasi yang lebih komprehensif sehingga bisa melahirkan sebuah perda yang memberikan manfaat khususnya di dalam penyelenggaraan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan," paparnya.
Adapaun OPD terkait yang hadir antara lain Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel.
Ketua Pansus, Arfandy Idris memulai rapat dengan memberikan kesempatan kepada Dinas Ketahanan Pangan untuk menjelaskan mengenai urgensi dari ranperda ini. Apalagi mereka yang mengusul Ranperda ini ke DPRD.
"Kita berharap adanya saran dan masukan sehingga lebih memperkaya isi dan muatan rancangan perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi ini," ujar Politisi Golkar ini.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Muhammad Arsjad menyampaikan Ranperda ini sangat penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam undang-undang. Yang menjadi fokusnya di sini adalah pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Andi Arsjad menuturkan, adapun yang menjadi dasar hukum di dalam pengajuan ranperda ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pasal 24 yang menentukan mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi.
"Pengaturan penyelenggaraan cadangan pangan bertujuan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya," tuturnya.
Selanjutnya mewujudkan tingkat kecukupan pangan pokok tertentu dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan akan mempengaruhi ketersediaan pangan di suatu wilayah, sehingga perlu adanya pengaturan cadangan pangan dalam bentuk perda.
Wakil Ketua Pansus, Syahrir menuturkan penyelenggaraan cadangan pangan ini sangat penting karena menyangkut dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Rapat ekspose ini berjalan dinamis dan terdapat masukan-masukan yang konstruktif yang bisa menjadi masukan di dalam rancangan perda yang kita bahas ini.
"Diharapkan di dalam rapat-rapat selanjutnya, Pansus ini bisa mendapatkan masukan dan informasi yang lebih komprehensif sehingga bisa melahirkan sebuah perda yang memberikan manfaat khususnya di dalam penyelenggaraan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan," paparnya.
Adapaun OPD terkait yang hadir antara lain Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai. RDP ini dipimpin oleh Andi Aan Nugraha yang berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Kamis (10/07/2025).
Kamis, 10 Jul 2025 17:02

News
Wagub Sulsel Jawab Sorotan Dewan soal APBD dan Rencana Pembangunan
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membacakan secara langsung jawaban Pemerintah Provinsi Sulsel atas pemandangan umum sembilan fraksi DPRD Sulsel
Rabu, 09 Jul 2025 10:36

Sulsel
Viral Kades Bonto di Sinjai, Fauzan Guntur Ingatkan Kedepankan Adab
Kepala Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sudirman tengah viral di media sosial (Medsos). Muncul videonya memakai sepatu masuk ke masjid dan menerobos jalan yang hendak dicor menggunakan sepeda motor.
Selasa, 08 Jul 2025 19:22

Sulsel
Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Tegaskan Belum Bisa Ikut Pengajuan Hak Angket Terhadap PT Yasmin
Fraksi Gerindra DPRD Sulsel belum bersikap soal hak angket yang digulirkan enam fraksi lain. Hak angket tersebut untuk mengusut aset Pemprov yang dikuasai PT Yasmin di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Senin, 07 Jul 2025 18:14

Sulsel
Bupati Gowa Serahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menyerahkan dua Ranperda kepada DPRD Gowa, Senin (7/7/2025).
Senin, 07 Jul 2025 16:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PSI Umumkan DPT Pemilihan Raya, 187.306 Orang Berhak Memilih Ketum
2

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
3

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
4

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
5

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PSI Umumkan DPT Pemilihan Raya, 187.306 Orang Berhak Memilih Ketum
2

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
3

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
4

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
5

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki