DPRD Sulsel Godok Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Ahmad Muhaimin
Selasa, 09 Jul 2024 19:05
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi melakukan rapat kerja dengan agenda ekspose ranperda di DPRD Sulsel pada Selasa (09/07/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi melakukan rapat kerja dengan agenda ekspose rancangan perda di DPRD Sulsel pada Selasa (09/07/2024).
Ketua Pansus, Arfandy Idris memulai rapat dengan memberikan kesempatan kepada Dinas Ketahanan Pangan untuk menjelaskan mengenai urgensi dari ranperda ini. Apalagi mereka yang mengusul Ranperda ini ke DPRD.
"Kita berharap adanya saran dan masukan sehingga lebih memperkaya isi dan muatan rancangan perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi ini," ujar Politisi Golkar ini.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Muhammad Arsjad menyampaikan Ranperda ini sangat penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam undang-undang. Yang menjadi fokusnya di sini adalah pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Andi Arsjad menuturkan, adapun yang menjadi dasar hukum di dalam pengajuan ranperda ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pasal 24 yang menentukan mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi.
"Pengaturan penyelenggaraan cadangan pangan bertujuan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya," tuturnya.
Selanjutnya mewujudkan tingkat kecukupan pangan pokok tertentu dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan akan mempengaruhi ketersediaan pangan di suatu wilayah, sehingga perlu adanya pengaturan cadangan pangan dalam bentuk perda.
Wakil Ketua Pansus, Syahrir menuturkan penyelenggaraan cadangan pangan ini sangat penting karena menyangkut dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Rapat ekspose ini berjalan dinamis dan terdapat masukan-masukan yang konstruktif yang bisa menjadi masukan di dalam rancangan perda yang kita bahas ini.
"Diharapkan di dalam rapat-rapat selanjutnya, Pansus ini bisa mendapatkan masukan dan informasi yang lebih komprehensif sehingga bisa melahirkan sebuah perda yang memberikan manfaat khususnya di dalam penyelenggaraan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan," paparnya.
Adapaun OPD terkait yang hadir antara lain Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel.
Ketua Pansus, Arfandy Idris memulai rapat dengan memberikan kesempatan kepada Dinas Ketahanan Pangan untuk menjelaskan mengenai urgensi dari ranperda ini. Apalagi mereka yang mengusul Ranperda ini ke DPRD.
"Kita berharap adanya saran dan masukan sehingga lebih memperkaya isi dan muatan rancangan perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi ini," ujar Politisi Golkar ini.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Muhammad Arsjad menyampaikan Ranperda ini sangat penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam undang-undang. Yang menjadi fokusnya di sini adalah pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Andi Arsjad menuturkan, adapun yang menjadi dasar hukum di dalam pengajuan ranperda ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pasal 24 yang menentukan mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi.
"Pengaturan penyelenggaraan cadangan pangan bertujuan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya," tuturnya.
Selanjutnya mewujudkan tingkat kecukupan pangan pokok tertentu dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan akan mempengaruhi ketersediaan pangan di suatu wilayah, sehingga perlu adanya pengaturan cadangan pangan dalam bentuk perda.
Wakil Ketua Pansus, Syahrir menuturkan penyelenggaraan cadangan pangan ini sangat penting karena menyangkut dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Rapat ekspose ini berjalan dinamis dan terdapat masukan-masukan yang konstruktif yang bisa menjadi masukan di dalam rancangan perda yang kita bahas ini.
"Diharapkan di dalam rapat-rapat selanjutnya, Pansus ini bisa mendapatkan masukan dan informasi yang lebih komprehensif sehingga bisa melahirkan sebuah perda yang memberikan manfaat khususnya di dalam penyelenggaraan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan," paparnya.
Adapaun OPD terkait yang hadir antara lain Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel.
(UMI)
Berita Terkait
News
Peringati Hari Santri, Jufri Rahman: Momentum Perkuat Komitmen Merengkuh Masa Depan
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menjadi Pembina Apel dalam pelaksanaan Apel Hari Santri Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel
Selasa, 22 Okt 2024 17:07
News
Prof Zudan Siap Dukung Penuh Program Nasional di Sulsel
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengucapkan selamat atas pelantikan Kabinet Merah Putih. Ia mengaku akan mendukung program-program nasional yang masuk ke Sulsel.
Selasa, 22 Okt 2024 11:53
News
Pj Gubernur Bangga 9 Putra Putri Terbaik Sulsel Masuk Kabinet Merah Putih
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, merasa bangga dan bahagia karena sembilan Putra Putri Terbaik Sulsel masuk dalam Kabinet Merah Putih.
Selasa, 22 Okt 2024 11:45
News
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Raih Penghargaan Zero Accident Tingkat Nasional 2024
PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah meraih penghargaan Zero Accident Tingkat Nasional dari Kementerian Tenaga Kerja.
Senin, 21 Okt 2024 17:47
News
Pj Gubernur Ajak Stakeholder Pesan Baju dari Para Desainer Muda Sulsel
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi baru di Sulsel, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengajak seluruh stakeholder memesan baju dari para desainer muda
Minggu, 20 Okt 2024 18:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Lembaga Survei Terpercaya Unggulkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
2
Andi Sudirman Apresiasi Kerja Keras Tim Andalan Hati, Ingatkan Tetap Rendah Hati
3
Komunitas Legend Askod Solid Menangkan AMAN di Pilwali Makassar
4
Dukungan Adnan Purichta dan Tokoh Gowa Menguat untuk Andalan Hati
5
Kunjungan Azhar di Lutra: Silaturahmi ke Pesantren Hingga Ziarah Makam Datu' Luwu
6
50 Ponpes Ikuti Expo Kemandirian Pesantren 2024 di Kota Makassar
7
Di Hari Pertama Kembali Berkantor, Mentan Beri Tumpeng ke Chaidir Syam