DPRD Sulsel Godok Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Selasa, 09 Jul 2024 19:05

Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi melakukan rapat kerja dengan agenda ekspose ranperda di DPRD Sulsel pada Selasa (09/07/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi melakukan rapat kerja dengan agenda ekspose rancangan perda di DPRD Sulsel pada Selasa (09/07/2024).
Ketua Pansus, Arfandy Idris memulai rapat dengan memberikan kesempatan kepada Dinas Ketahanan Pangan untuk menjelaskan mengenai urgensi dari ranperda ini. Apalagi mereka yang mengusul Ranperda ini ke DPRD.
"Kita berharap adanya saran dan masukan sehingga lebih memperkaya isi dan muatan rancangan perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi ini," ujar Politisi Golkar ini.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Muhammad Arsjad menyampaikan Ranperda ini sangat penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam undang-undang. Yang menjadi fokusnya di sini adalah pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Andi Arsjad menuturkan, adapun yang menjadi dasar hukum di dalam pengajuan ranperda ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pasal 24 yang menentukan mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi.
"Pengaturan penyelenggaraan cadangan pangan bertujuan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya," tuturnya.
Selanjutnya mewujudkan tingkat kecukupan pangan pokok tertentu dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan akan mempengaruhi ketersediaan pangan di suatu wilayah, sehingga perlu adanya pengaturan cadangan pangan dalam bentuk perda.
Wakil Ketua Pansus, Syahrir menuturkan penyelenggaraan cadangan pangan ini sangat penting karena menyangkut dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Rapat ekspose ini berjalan dinamis dan terdapat masukan-masukan yang konstruktif yang bisa menjadi masukan di dalam rancangan perda yang kita bahas ini.
"Diharapkan di dalam rapat-rapat selanjutnya, Pansus ini bisa mendapatkan masukan dan informasi yang lebih komprehensif sehingga bisa melahirkan sebuah perda yang memberikan manfaat khususnya di dalam penyelenggaraan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan," paparnya.
Adapaun OPD terkait yang hadir antara lain Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel.
Ketua Pansus, Arfandy Idris memulai rapat dengan memberikan kesempatan kepada Dinas Ketahanan Pangan untuk menjelaskan mengenai urgensi dari ranperda ini. Apalagi mereka yang mengusul Ranperda ini ke DPRD.
"Kita berharap adanya saran dan masukan sehingga lebih memperkaya isi dan muatan rancangan perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi ini," ujar Politisi Golkar ini.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Muhammad Arsjad menyampaikan Ranperda ini sangat penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam undang-undang. Yang menjadi fokusnya di sini adalah pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Andi Arsjad menuturkan, adapun yang menjadi dasar hukum di dalam pengajuan ranperda ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pasal 24 yang menentukan mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi.
"Pengaturan penyelenggaraan cadangan pangan bertujuan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya," tuturnya.
Selanjutnya mewujudkan tingkat kecukupan pangan pokok tertentu dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan akan mempengaruhi ketersediaan pangan di suatu wilayah, sehingga perlu adanya pengaturan cadangan pangan dalam bentuk perda.
Wakil Ketua Pansus, Syahrir menuturkan penyelenggaraan cadangan pangan ini sangat penting karena menyangkut dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Rapat ekspose ini berjalan dinamis dan terdapat masukan-masukan yang konstruktif yang bisa menjadi masukan di dalam rancangan perda yang kita bahas ini.
"Diharapkan di dalam rapat-rapat selanjutnya, Pansus ini bisa mendapatkan masukan dan informasi yang lebih komprehensif sehingga bisa melahirkan sebuah perda yang memberikan manfaat khususnya di dalam penyelenggaraan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan," paparnya.
Adapaun OPD terkait yang hadir antara lain Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel.
(UMI)
Berita Terkait

News
Keren! Pemprov Sulsel & Pemkab Maros Masuk Nominasi TPAKD Award 2025
Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional dengan masuk dalam nominasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2025.
Kamis, 05 Jun 2025 20:13

Sulsel
Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi angkat suara terhadap tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulsel Tahun 2025.
Selasa, 03 Jun 2025 20:03

News
Sekda Sulsel Sebut Peran Saudagar Muslim Kunci Ketahanan Ekonomi
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara resmi membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-3 Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Selasa, (3/06/2025).
Selasa, 03 Jun 2025 19:52

News
Fatmawati Rusdi: Pancasila Jiwa Bangsa, Bukan Sekadar Teks
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Senin, (2/06/2025).
Senin, 02 Jun 2025 13:59

Ekbis
PT Semen Tonasa dan Pemprov Sulsel Jajaki Kerja Sama Strategis
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus pada eksplorasi potensi kerja sama dalam pengadaan proyek strategis daerah.
Minggu, 25 Mei 2025 22:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkab Wajo Kurban 30 Sapi, Termasuk Sumbangan dari Presiden Prabowo
2

Hari Lingkungan Hidup, SPJM Tanam 5.000 Pohon Endemik di Gowa
3

Pemkab Gowa Apresiasi Aksi Nyata SPJM Tanam Ribuan Pohon Endemik
4

Beautiful Malino Kembali Digelar Juli 2025, Angkat Tema Colours of Culture
5

PD Muhammadiyah Wajo Salat Idul Adha di RTH Callacu, 204 Ekor Sapi Kurban Akan Disembelih
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkab Wajo Kurban 30 Sapi, Termasuk Sumbangan dari Presiden Prabowo
2

Hari Lingkungan Hidup, SPJM Tanam 5.000 Pohon Endemik di Gowa
3

Pemkab Gowa Apresiasi Aksi Nyata SPJM Tanam Ribuan Pohon Endemik
4

Beautiful Malino Kembali Digelar Juli 2025, Angkat Tema Colours of Culture
5

PD Muhammadiyah Wajo Salat Idul Adha di RTH Callacu, 204 Ekor Sapi Kurban Akan Disembelih