Kronologi Warga Nyaris Tewas Tersetrum saat Pasang Baliho di Luwu Timur
Rabu, 24 Jul 2024 20:15
Warga bernama Rifki (22) nyaris tewas tersetrum saat hendak memasang baliho di papan reklame di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Seorang warga asal Sabbang, Rifki alias Fajri Umar (22) nyaris tewas tersetrum saat hendak memasang baliho di papan reklame di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur sekitar pukul 11:30 WITA pada Rabu (24/07/2024).
Rifki yang merupakan warga Desa Salama, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, mengalami kecelakaan tersebut bersama saksi Akbar Aryo Radias.
Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lutim, Bripka Muh Taufik mengatakan kejadian bermula saat Rifki memanjat billboard menggunakan tangga sambil membawa baliho yang ujungnya diikat dengan kawat.
Kemudian rekan korban yakni Akbar Aryo Radias juga ikut memanjat untuk membantu Rifki. Ketika Akbar berada di ujung tangga sambil memegang besi billboard, tiba-tiba terdengar suara sengatan listrik.
Akbar pun ikut tersetrum. Namun Akbar segera melepaskan pegangannya dan melihat Rifki tergantung di besi billboard dengan baju yang terbakar.
"Karen itu rekan korban Akbar kemudian menuruni tangga dan meminta bantuan warga setempat. Berdasarkan kesaksian Akbar, saat Rifki tergantung di besi billboard, dia masih dalam keadaan sadar meskipun bajunya terbakar," kata Bripka Taufik.
"Beberapa menit kemudian, Rifki berhasil berdiri dan menuruni billboard. Namun, karena kondisi tubuh yang lemas, Rifki terjatuh dan ditangkap warga menggunakan baliho yang hendak dipasang. Dan akbar segera membawa Rifki ke RSUD I Laga Ligo Wotu," sambung Bripka Taufik.
Saksi lainnya, Adha, yang saat itu sedang mencukur pelanggannya, mendengar teriakan dan melihat Rifki tergantung dengan baju terbakar. Adha bersama warga setempat kemudian membantu Rifki.
Sementara itu, pihak RSUD I Laga Ligo Wotu, Dokter Ulfa Sari menjelaskan Rifki mengalami luka bakar pada bagian badan, tangan, leher, dan wajah.
"Dia juga mengalami gangguan pernapasan akibat menghirup asap. Saat ini, Rifki berada dalam keadaan sadar dan dirawat di ruang ICU RSUD I Laga Ligo Wotu," jelasnya.
Rifki yang merupakan warga Desa Salama, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, mengalami kecelakaan tersebut bersama saksi Akbar Aryo Radias.
Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lutim, Bripka Muh Taufik mengatakan kejadian bermula saat Rifki memanjat billboard menggunakan tangga sambil membawa baliho yang ujungnya diikat dengan kawat.
Kemudian rekan korban yakni Akbar Aryo Radias juga ikut memanjat untuk membantu Rifki. Ketika Akbar berada di ujung tangga sambil memegang besi billboard, tiba-tiba terdengar suara sengatan listrik.
Akbar pun ikut tersetrum. Namun Akbar segera melepaskan pegangannya dan melihat Rifki tergantung di besi billboard dengan baju yang terbakar.
"Karen itu rekan korban Akbar kemudian menuruni tangga dan meminta bantuan warga setempat. Berdasarkan kesaksian Akbar, saat Rifki tergantung di besi billboard, dia masih dalam keadaan sadar meskipun bajunya terbakar," kata Bripka Taufik.
"Beberapa menit kemudian, Rifki berhasil berdiri dan menuruni billboard. Namun, karena kondisi tubuh yang lemas, Rifki terjatuh dan ditangkap warga menggunakan baliho yang hendak dipasang. Dan akbar segera membawa Rifki ke RSUD I Laga Ligo Wotu," sambung Bripka Taufik.
Saksi lainnya, Adha, yang saat itu sedang mencukur pelanggannya, mendengar teriakan dan melihat Rifki tergantung dengan baju terbakar. Adha bersama warga setempat kemudian membantu Rifki.
Sementara itu, pihak RSUD I Laga Ligo Wotu, Dokter Ulfa Sari menjelaskan Rifki mengalami luka bakar pada bagian badan, tangan, leher, dan wajah.
"Dia juga mengalami gangguan pernapasan akibat menghirup asap. Saat ini, Rifki berada dalam keadaan sadar dan dirawat di ruang ICU RSUD I Laga Ligo Wotu," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Sulsel
Bupati Irwan Prioritaskan Pemulihan Penghidupan Warga Laoli yang Terdampak PSN
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memberikan tanggapan atas berbagai dinamika yang berkembang terkait pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) proyek di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:10
Sulsel
Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
News
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
Konflik panas penolakan pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya menyingkap tabir gelap.
Senin, 03 Agu 2026 11:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
2
16 Atlet Bulutangkis Peraih Super Tiket Lanjutkan Asa ke Tahap Karantina
3
Lantik BPC Perhumas Makassar, Glory Oyong Tekankan Komunikasi Proaktif dan Empati Krisis
4
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
5
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
2
16 Atlet Bulutangkis Peraih Super Tiket Lanjutkan Asa ke Tahap Karantina
3
Lantik BPC Perhumas Makassar, Glory Oyong Tekankan Komunikasi Proaktif dan Empati Krisis
4
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
5
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi