OJK Minta Rupiah Cepat Segera Investigasi Kasus Pinjaman Online Tanpa Pengajuan
Kamis, 22 Mei 2025 22:17
OJK telah memanggil penyelenggara Rupiah Cepat untuk meminta klarifikasi dan melakukan investigasi lanjutan atas kasus pinjol tanpa pengajuan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pelindungan konsumen adalah prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri teknologi finansial (fintech), khususnya peer-to-peer lending atau pinjaman daring (pindar). Langkah ini diambil untuk memastikan praktik yang adil dan transparan bagi konsumen.
Menanggapi keluhan yang beredar di media massa dan media sosial terkait masyarakat yang menerima dana tanpa mengajukan pinjaman pada aplikasi milik PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat), OJK mengonfirmasi telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan ini.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam siaran pers, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil penyelenggara Rupiah Cepat untuk meminta klarifikasi.
"Kami telah meminta Rupiah Cepat untuk segera melakukan investigasi lebih lanjut atas dugaan pelanggaran yang terjadi, serta memberikan respons sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman dan memastikan keamanan data pribadi, seperti kata sandi dan kode OTP, untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
OJK juga meminta masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang ditemukan melalui layanan kontak OJK 157 atau WhatsApp di nomor 081-157-157-157, serta Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Menanggapi keluhan yang beredar di media massa dan media sosial terkait masyarakat yang menerima dana tanpa mengajukan pinjaman pada aplikasi milik PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat), OJK mengonfirmasi telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan ini.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam siaran pers, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil penyelenggara Rupiah Cepat untuk meminta klarifikasi.
"Kami telah meminta Rupiah Cepat untuk segera melakukan investigasi lebih lanjut atas dugaan pelanggaran yang terjadi, serta memberikan respons sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman dan memastikan keamanan data pribadi, seperti kata sandi dan kode OTP, untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
OJK juga meminta masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang ditemukan melalui layanan kontak OJK 157 atau WhatsApp di nomor 081-157-157-157, serta Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Tiga Tahun Lebih Cepat, Indeks Literasi & Inklusi Keuangan Lampaui Target 2029
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Rabu, 12 Agu 2026 19:06
Ekbis
Reksa Dana Jadi Motor Pertumbuhan Investor Pasar Modal Sulsel
Berdasarkan jenis instrumen, reksa dana mencatat pertumbuhan investor tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni sebesar 81,35 persen yoy.
Selasa, 11 Agu 2026 12:42
Ekbis
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan penguatan integritas sebagai prioritas dalam mempercepat transformasi pasar modal Indonesia.
Senin, 10 Agu 2026 16:51
News
OJK Lantik Pejabat Baru untuk Perkuat Kepemimpinan & Kinerja Organisasi
OJK melantik dua pejabat baru setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen sebagai bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan, serta mendorong peningkatan kinerja.
Rabu, 05 Agu 2026 10:52
Ekbis
Kredit Perbankan Sulsel Tumbuh 5,27 Persen, Tembus Rp176,3 Triliun
Kinerja industri perbankan di Sulsel hingga Juni 2026 menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. OJK mencatat penyaluran kredit mencapai Rp176,30 triliun, atau tumbuh 5,27 persen secara tahunan.
Selasa, 04 Agu 2026 12:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua