Dari Makassar, Literasi Reksa Dana Digenjot untuk Generasi Muda

Kamis, 16 Apr 2026 16:47
Dari Makassar, Literasi Reksa Dana Digenjot untuk Generasi Muda
Di Makassar, Road to Pekan Reksa Dana 2026 diawali dengan kelas edukasi investasi bagi jurnalis di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Tahun 2025 menjadi periode penting bagi kebangkitan industri reksa dana di Indonesia. Setelah sempat mengalami fase stagnasi, kinerja industri ini kembali menunjukkan akselerasi yang kuat, ditandai dengan pertumbuhan dana kelolaan (asset under management/AUM) yang melonjak signifikan.

Sepanjang 2025, AUM reksa dana tercatat meningkat 35,06% menjadi Rp679,24 triliun, dari Rp502,92 triliun pada akhir 2024. Secara keseluruhan, total dana kelolaan investasi bahkan menembus angka Rp1.000 triliun, tepatnya mencapai Rp1.007,65 triliun atau tumbuh 25,19%. Pencapaian ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir sekaligus menandai momentum baru pertumbuhan industri.

Dari sisi jenis produk, reksa dana pendapatan tetap menjadi kontributor utama pertumbuhan AUM, diikuti oleh reksa dana pasar uang, reksa dana terproteksi, dan reksa dana saham. Sebaliknya, reksa dana indeks mengalami penurunan. Tren ini menunjukkan bahwa investor domestik masih cenderung memilih instrumen dengan profil risiko konservatif hingga moderat di tengah kondisi pasar yang dinamis.

Kinerja produk reksa dana juga terbilang solid. Berdasarkan indeks reksa dana dari Pasardana.id, reksa dana saham mencatatkan imbal hasil tertinggi sebesar 17,23% hingga akhir 2025. Disusul reksa dana campuran sebesar 12,48%, reksa dana pendapatan tetap 6,96%, serta reksa dana pasar uang 3,18%. Performa reksa dana saham sejalan dengan penguatan pasar saham domestik, di mana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tumbuh 22,13% sepanjang tahun.

Di sisi lain, jumlah investor terus mengalami peningkatan. Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 19,2 juta per akhir 2025, naik 3,23% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 18,6 juta. Menariknya, lebih dari separuh investor—tepatnya 54,24%—didominasi oleh generasi muda berusia di bawah 30 tahun, menandakan meningkatnya kesadaran berinvestasi sejak dini.

Melihat tren tersebut, penguatan literasi dan inklusi keuangan menjadi langkah krusial untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri. Untuk itu, Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) terus mendorong edukasi yang lebih luas kepada masyarakat.

Upaya ini diwujudkan melalui program Sosialisasi dan Edukasi Reksa Dana 2026 (SOSEDU APRDI 2026), yang diawali dengan rangkaian Road to Pekan Reksa Dana 2026 di berbagai kota, termasuk Makassar. Roadshow ini digelar di lima kota, yakni Surabaya (7–8 April), Semarang (9–10 April), Medan (14–15 April), Makassar (16–17 April), dan Bandung (20–21 April).

Puncaknya akan berlangsung pada 27 April 2026 melalui peluncuran program PINTAR Reksa Dana dan kampanye #ReksaDanaAja di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, yang sekaligus menjadi bagian dari Pekan Reksa Dana 2026.

Di Makassar, kegiatan diawali dengan kelas edukasi investasi bagi jurnalis di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Selain itu, edukasi juga menyasar mahasiswa di berbagai perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Galeri Investasi BEI, seperti Universitas Negeri Makassar, Universitas Atma Jaya Makassar, STIEM Bongaya, IBK Nitro, dan ITB Nobel Indonesia.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengungkapkan bahwa hingga Februari 2026 terdapat 569.610 investor reksa dana di Sulawesi Selatan. Dari tiga instrumen utama pasar modal—saham, obligasi, dan reksa dana—instrumen reksa dana menjadi yang paling diminati, terutama oleh investor milenial dan Gen Z.

“Minat masyarakat terhadap investasi terus meningkat, terutama dari generasi muda. Berdasarkan data BPS, penduduk usia 15–34 tahun mencapai sekitar 88,96 juta jiwa, tetapi investor reksa dana usia muda baru sekitar 12,82%. Artinya, ruang peningkatan inklusi investasi masih sangat luas dan perlu didorong secara serius. Karena jika dilihat lebih dalam, potensi tersebut masih sangat besar,” ujar Moch. Muchlasin.

Sebagai langkah konkret, pada 27 April 2026 akan diluncurkan secara resmi Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Program ini diharapkan mampu menjembatani potensi besar masyarakat dengan realisasi partisipasi investasi yang lebih luas.

Moch. Muchlasin juga menekankan bahwa investasi tidak hanya soal keuntungan, tetapi juga risiko. Karena itu, edukasi menjadi kunci agar masyarakat dapat berinvestasi secara bijak, termasuk memahami legalitas produk, manfaat, risiko, serta hak dan kewajiban sebelum berinvestasi.

Marsangap P. Tamba, Dewan Presidium APRDI, menyampaikan pertumbuhan signifikan industri reksa dana pada tahun 2025 mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap instrumen investasi yang dikelola secara profesional. Momentum ini perlu terus dijaga melalui penguatan literasi dan inklusi, terutama di kalangan generasi muda yang kini mendominasi komposisi investor.

"Melalui SOSEDU APRDI 2026 dan kampanye #ReksaDanaAja, kami mendorong pendekatan edukasi yang lebih interaktif dan partisipatif agar masyarakat semakin memahami pentingnya investasi yang terencana melalui reksa dana," ucap dia.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, APRDI juga menggelar kompetisi bagi jurnalis dan mahasiswa dengan total hadiah Rp55 juta. Kompetisi tersebut meliputi lomba penulisan artikel untuk jurnalis dan pembuatan Instagram Reels untuk mahasiswa.

Pengumuman pemenang akan dilakukan pada 17 Juni 2026 melalui akun Instagram @ReksaDanaAja, sementara seluruh karya peserta wajib dipublikasikan selama Pekan Reksa Dana 2026 yang berlangsung pada 25 April hingga 1 Mei 2026.

Sejalan dengan upaya penguatan industri ke depan, OJK juga telah membentuk tim kerja bersama para pelaku industri untuk membahas berbagai isu strategis terkait perkembangan reksa dana dan pasar modal Indonesia sesuai amanat UU P2SK.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru