Realisasi Pajak di Sulselbartra hingga September Capai Rp12,5 Triliun

Luqman Zainuddin
Selasa, 10 Okt 2023 18:31
Realisasi Pajak di Sulselbartra hingga September Capai Rp12,5 Triliun
Media gathering DJP Sulselbartra bertema Sinergi Publikasi, Membangun Negeri, Selasa (10/10/2023). Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
Comment
Share
MAKASSAR - Realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) hingga September 2023 sudah menyentuh angka Rp12,5 triliun. Jumlah ini setara 70 persen dari total target penerimaan pajak tahun ini.

"Dari target Rp17,9 triliun tahun 2023, kita sudah dapat mengumpulkan Rp12,5 triliun atau 70,33 persen," beber Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulselbartra Arridel Mindra, Selasa (10/10/2023).

Arridel bilang, dari realisasi Rp12,5 triliun itu didominasi pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp6,6 triliun. Lalu pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp5,3 triliun.

Tahun ini, khusus PPh tumbuh negatif di angka -7,5 persen. Kondisi ini kata Arridel dipengaruhi program yang tidak ada lagi di 2023.



"Yaitu program pengungkapan sukarela atau PPS seperti tahun 2022. Tahun itu kita bisa menerima sekitar Rp1,383 triliun. Nah tahun ini (program itu) tidak ada gantinya," beber Arridel.

Selain itu, ada juga beberapa regulasi baru yang diterapkan di 2023. Antara lain PP Nomor 49 tentang dibebaskannya PPN atas penyerahan ore nikel dari tambang ke pusat smelter. Sehingga mereka tak perlu membayar lagi pajak senilai 10 persen.

"Dan juga sawit itu penyerahannya ke pabrikan ada metode baru yang menggunakan nilai lain, di mana tarif yang dulunya 10 persen menjadi 1,5 persen. Ini yang membuat penerimaan kita tertekan," sambung Arridel.

Namun di balik kondisi ini, ia optimistis sisa target 30 persen bisa tercapai. Mengingat Sulawesi tetap menjadi salah satu area yang tumbuh secara perekonomian, inflasi terjaga.



"70 persen itu on the track. Karena memang di dalam kontrak kinerja kami dengan stake holder, dengan pimpinan itu di triwulan ketiga ini adalah 70 persen," beber dia.

Ia memperhitungkan, sisa 30 persen akan tertutupi dari setoran administrasi pemerintahan atau belanja pemerintahan. Pun belanja politik dari partai dan penyelenggaran seperti KPU dan Bawaslu.

"Pemerintah sedang banyak program atau belanja modal, di situ pasti keluar pajaknya, pajak atas vendor, penghasilan akan dipotong baik PPH maupun PPN. Begitu juga karena kegiatan suasana pemilu. Banyak parpol pengadaan logistik begitupun lembaga pemilu lain," pungkas Arridel.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru