Realisasi Pajak di Sulselbartra hingga September Capai Rp12,5 Triliun
Selasa, 10 Okt 2023 18:31
Media gathering DJP Sulselbartra bertema Sinergi Publikasi, Membangun Negeri, Selasa (10/10/2023). Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
MAKASSAR - Realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) hingga September 2023 sudah menyentuh angka Rp12,5 triliun. Jumlah ini setara 70 persen dari total target penerimaan pajak tahun ini.
"Dari target Rp17,9 triliun tahun 2023, kita sudah dapat mengumpulkan Rp12,5 triliun atau 70,33 persen," beber Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulselbartra Arridel Mindra, Selasa (10/10/2023).
Arridel bilang, dari realisasi Rp12,5 triliun itu didominasi pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp6,6 triliun. Lalu pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp5,3 triliun.
Tahun ini, khusus PPh tumbuh negatif di angka -7,5 persen. Kondisi ini kata Arridel dipengaruhi program yang tidak ada lagi di 2023.
"Yaitu program pengungkapan sukarela atau PPS seperti tahun 2022. Tahun itu kita bisa menerima sekitar Rp1,383 triliun. Nah tahun ini (program itu) tidak ada gantinya," beber Arridel.
Selain itu, ada juga beberapa regulasi baru yang diterapkan di 2023. Antara lain PP Nomor 49 tentang dibebaskannya PPN atas penyerahan ore nikel dari tambang ke pusat smelter. Sehingga mereka tak perlu membayar lagi pajak senilai 10 persen.
"Dan juga sawit itu penyerahannya ke pabrikan ada metode baru yang menggunakan nilai lain, di mana tarif yang dulunya 10 persen menjadi 1,5 persen. Ini yang membuat penerimaan kita tertekan," sambung Arridel.
Namun di balik kondisi ini, ia optimistis sisa target 30 persen bisa tercapai. Mengingat Sulawesi tetap menjadi salah satu area yang tumbuh secara perekonomian, inflasi terjaga.
"70 persen itu on the track. Karena memang di dalam kontrak kinerja kami dengan stake holder, dengan pimpinan itu di triwulan ketiga ini adalah 70 persen," beber dia.
Ia memperhitungkan, sisa 30 persen akan tertutupi dari setoran administrasi pemerintahan atau belanja pemerintahan. Pun belanja politik dari partai dan penyelenggaran seperti KPU dan Bawaslu.
"Pemerintah sedang banyak program atau belanja modal, di situ pasti keluar pajaknya, pajak atas vendor, penghasilan akan dipotong baik PPH maupun PPN. Begitu juga karena kegiatan suasana pemilu. Banyak parpol pengadaan logistik begitupun lembaga pemilu lain," pungkas Arridel.
"Dari target Rp17,9 triliun tahun 2023, kita sudah dapat mengumpulkan Rp12,5 triliun atau 70,33 persen," beber Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulselbartra Arridel Mindra, Selasa (10/10/2023).
Arridel bilang, dari realisasi Rp12,5 triliun itu didominasi pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp6,6 triliun. Lalu pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp5,3 triliun.
Tahun ini, khusus PPh tumbuh negatif di angka -7,5 persen. Kondisi ini kata Arridel dipengaruhi program yang tidak ada lagi di 2023.
"Yaitu program pengungkapan sukarela atau PPS seperti tahun 2022. Tahun itu kita bisa menerima sekitar Rp1,383 triliun. Nah tahun ini (program itu) tidak ada gantinya," beber Arridel.
Selain itu, ada juga beberapa regulasi baru yang diterapkan di 2023. Antara lain PP Nomor 49 tentang dibebaskannya PPN atas penyerahan ore nikel dari tambang ke pusat smelter. Sehingga mereka tak perlu membayar lagi pajak senilai 10 persen.
"Dan juga sawit itu penyerahannya ke pabrikan ada metode baru yang menggunakan nilai lain, di mana tarif yang dulunya 10 persen menjadi 1,5 persen. Ini yang membuat penerimaan kita tertekan," sambung Arridel.
Namun di balik kondisi ini, ia optimistis sisa target 30 persen bisa tercapai. Mengingat Sulawesi tetap menjadi salah satu area yang tumbuh secara perekonomian, inflasi terjaga.
"70 persen itu on the track. Karena memang di dalam kontrak kinerja kami dengan stake holder, dengan pimpinan itu di triwulan ketiga ini adalah 70 persen," beber dia.
Ia memperhitungkan, sisa 30 persen akan tertutupi dari setoran administrasi pemerintahan atau belanja pemerintahan. Pun belanja politik dari partai dan penyelenggaran seperti KPU dan Bawaslu.
"Pemerintah sedang banyak program atau belanja modal, di situ pasti keluar pajaknya, pajak atas vendor, penghasilan akan dipotong baik PPH maupun PPN. Begitu juga karena kegiatan suasana pemilu. Banyak parpol pengadaan logistik begitupun lembaga pemilu lain," pungkas Arridel.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Taat Pajak, MDA Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Luwu
Komitmen terhadap kewajiban pajak kembali mengantarkan PT Masmindo Dwi Area (MDA) meraih apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
Minggu, 26 Apr 2026 10:44
News
DPRD Sulsel Minta Dispenda Perketat Akses Pengawasan Pajak Perusahaan
Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, menyoroti lemahnya akses pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha dalam rapat kerja bersama Dispenda Sulsel.
Rabu, 15 Apr 2026 17:31
Ekbis
Taat Pajak, BTIIG Diganjar Apresiasi Gubernur Sulteng
Komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan mengantarkan PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau Huabao Indonesia meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rabu, 15 Apr 2026 15:32
News
Legislator DPRD Sulsel Ungkap Celah Pajak Alat Berat, Begini Solusinya
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, menilai penerimaan pajak dari penggunaan alat berat, khususnya di sektor pertambangan, belum optimal.
Kamis, 09 Apr 2026 18:45
Sulsel
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu
Pelayanan di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Jeneponto sempat terganggu akibat pemadaman listrik pada Selasa pagi, 31 Maret 2026.
Selasa, 31 Mar 2026 09:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni