Realisasi Pajak di Sulselbartra hingga September Capai Rp12,5 Triliun
Selasa, 10 Okt 2023 18:31

Media gathering DJP Sulselbartra bertema Sinergi Publikasi, Membangun Negeri, Selasa (10/10/2023). Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
MAKASSAR - Realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) hingga September 2023 sudah menyentuh angka Rp12,5 triliun. Jumlah ini setara 70 persen dari total target penerimaan pajak tahun ini.
"Dari target Rp17,9 triliun tahun 2023, kita sudah dapat mengumpulkan Rp12,5 triliun atau 70,33 persen," beber Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulselbartra Arridel Mindra, Selasa (10/10/2023).
Arridel bilang, dari realisasi Rp12,5 triliun itu didominasi pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp6,6 triliun. Lalu pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp5,3 triliun.
Tahun ini, khusus PPh tumbuh negatif di angka -7,5 persen. Kondisi ini kata Arridel dipengaruhi program yang tidak ada lagi di 2023.
"Yaitu program pengungkapan sukarela atau PPS seperti tahun 2022. Tahun itu kita bisa menerima sekitar Rp1,383 triliun. Nah tahun ini (program itu) tidak ada gantinya," beber Arridel.
Selain itu, ada juga beberapa regulasi baru yang diterapkan di 2023. Antara lain PP Nomor 49 tentang dibebaskannya PPN atas penyerahan ore nikel dari tambang ke pusat smelter. Sehingga mereka tak perlu membayar lagi pajak senilai 10 persen.
"Dan juga sawit itu penyerahannya ke pabrikan ada metode baru yang menggunakan nilai lain, di mana tarif yang dulunya 10 persen menjadi 1,5 persen. Ini yang membuat penerimaan kita tertekan," sambung Arridel.
Namun di balik kondisi ini, ia optimistis sisa target 30 persen bisa tercapai. Mengingat Sulawesi tetap menjadi salah satu area yang tumbuh secara perekonomian, inflasi terjaga.
"70 persen itu on the track. Karena memang di dalam kontrak kinerja kami dengan stake holder, dengan pimpinan itu di triwulan ketiga ini adalah 70 persen," beber dia.
Ia memperhitungkan, sisa 30 persen akan tertutupi dari setoran administrasi pemerintahan atau belanja pemerintahan. Pun belanja politik dari partai dan penyelenggaran seperti KPU dan Bawaslu.
"Pemerintah sedang banyak program atau belanja modal, di situ pasti keluar pajaknya, pajak atas vendor, penghasilan akan dipotong baik PPH maupun PPN. Begitu juga karena kegiatan suasana pemilu. Banyak parpol pengadaan logistik begitupun lembaga pemilu lain," pungkas Arridel.
"Dari target Rp17,9 triliun tahun 2023, kita sudah dapat mengumpulkan Rp12,5 triliun atau 70,33 persen," beber Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulselbartra Arridel Mindra, Selasa (10/10/2023).
Arridel bilang, dari realisasi Rp12,5 triliun itu didominasi pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp6,6 triliun. Lalu pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp5,3 triliun.
Tahun ini, khusus PPh tumbuh negatif di angka -7,5 persen. Kondisi ini kata Arridel dipengaruhi program yang tidak ada lagi di 2023.
"Yaitu program pengungkapan sukarela atau PPS seperti tahun 2022. Tahun itu kita bisa menerima sekitar Rp1,383 triliun. Nah tahun ini (program itu) tidak ada gantinya," beber Arridel.
Selain itu, ada juga beberapa regulasi baru yang diterapkan di 2023. Antara lain PP Nomor 49 tentang dibebaskannya PPN atas penyerahan ore nikel dari tambang ke pusat smelter. Sehingga mereka tak perlu membayar lagi pajak senilai 10 persen.
"Dan juga sawit itu penyerahannya ke pabrikan ada metode baru yang menggunakan nilai lain, di mana tarif yang dulunya 10 persen menjadi 1,5 persen. Ini yang membuat penerimaan kita tertekan," sambung Arridel.
Namun di balik kondisi ini, ia optimistis sisa target 30 persen bisa tercapai. Mengingat Sulawesi tetap menjadi salah satu area yang tumbuh secara perekonomian, inflasi terjaga.
"70 persen itu on the track. Karena memang di dalam kontrak kinerja kami dengan stake holder, dengan pimpinan itu di triwulan ketiga ini adalah 70 persen," beber dia.
Ia memperhitungkan, sisa 30 persen akan tertutupi dari setoran administrasi pemerintahan atau belanja pemerintahan. Pun belanja politik dari partai dan penyelenggaran seperti KPU dan Bawaslu.
"Pemerintah sedang banyak program atau belanja modal, di situ pasti keluar pajaknya, pajak atas vendor, penghasilan akan dipotong baik PPH maupun PPN. Begitu juga karena kegiatan suasana pemilu. Banyak parpol pengadaan logistik begitupun lembaga pemilu lain," pungkas Arridel.
(MAN)
Berita Terkait

News
Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
Samsat Maros menjalin kerja sama dengan Roti Maros Karaengta, toko roti lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Butta Salewangang.
Sabtu, 17 Mei 2025 19:24

Sulsel
Bandara Sultan Hasanuddin Setor Pajak Rp17,4 Miliar ke Pemda Maros
PT Angkasa Pura Indonesia, sebagai pengelola Bandara Sultan Hasanuddin, memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kabupaten Maros melalui pembayaran pajak restoran, hotel, dan parkir.
Rabu, 09 Apr 2025 12:23

Makassar City
Bukti Taat Wajib Pajak, Wali Kota Makassar dan Ketua TP PKK Laporkan SPT Tahunan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, secara resmi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi Wajib Pajak.
Selasa, 18 Mar 2025 23:31

Sulsel
Pemkab Gowa Target PBB P2 Capai Rp52,6 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sabtu, 15 Mar 2025 09:19

Ekbis
Subsidi PPnBM 3% Hybrid, Harga Innova Zenix HV & Yaris Cross HV Lebih Terjangkau
Pada awal 2025, pemerintah mengumumkan insentif pajak 3% untuk mobil hybrid. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mempercepat adopsi kendaraan hybrid di Indonesia.
Jum'at, 14 Feb 2025 10:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
2

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Konsorsium Sultanbatara dan PKK Sulsel Gelar Bimtek Teknologi Hijau Fashion
5

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
2

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Konsorsium Sultanbatara dan PKK Sulsel Gelar Bimtek Teknologi Hijau Fashion
5

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika