OJK & MUI Sepakat Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah
Rabu, 08 Mei 2024 10:56

OJK dan MUI menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia. Foto/Dok OJK
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.
Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua MUI K.H. M. Anwar Iskandar di Jakarta, SelasaSelasa (7/5/2024) kemarin.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam rangkaian acara Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H yang diselenggarakan Dewan Pimpinan MUI.
Sinergi tugas dan fungsi OJK dan MUI menjadi salah satu langkah strategis OJK dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan syariah. Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yang disepakati mencakup tujuh poin yakni:
1. Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan Syariah.
2. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di Sektor Keuangan Syariah.
3. Kerja sama dalam rangka pemberian pelayanan terhadap pengaduan dan pelindungan konsumen dan masyarakat.
4. Kegiatan kajian dan/atau penelitian Sektor Keuangan Syariah.
5. Penyediaan narasumber, ahli dan/atau penilai.
6. Penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.
7. Bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak.
Dalam rangka implementasi atas Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI, akan terdapat pembahasan dan pendalaman lebih lanjut mengenai teknis kerja sama tersebut, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama ataupun bentuk lainnya.
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya membangun kerja sama dengan semua stakeholder dalam rangka membangun umat dan bangsa Indonesia.
“Visi MUI dua, melayani umat dan mitra pemerintah. Pemerintah itu utamanya pemerintah yang sah, kapan saja dan siapa saja, itu menjadi mitra. Majelis Ulama Indonesia memang punya komitmen dalam rangka membangun masyarakat, umat dan bangsa. Pemerintah juga punya misi yang sama maka MUI membangun kerja sama dalam seluruh kegiatan,” kata Ma’ruf.
Pada kesempatan yang sama Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Iskandar menyampaikan apresiasi atas penandatangan Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI yang diharapkan dapat mengembangkan ekonomi syariah dan bermanfaat untuk Bangsa Indonesia.
“Terima kasih kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang kesemuanya tanda tangan-tanda tangan itu mengarah kepada bagaimana upaya kita untuk memberdayakan ekonomi syariah. Mudah-mudahan yang kita tandatangani itu tidak hanya sebatas kertas-kertas yang bisa disimpan di kantor masing-masing, tetapi ada sebuah action yang pasti dan yang jelas yang bermanfaat untuk kemakmuran bangsa dan rakyat Indonesia,” jelas Anwar.
Nota Kesepahaman ini menjadi langkah bersama kedua lembaga dalam memperkuat sektor jasa keuangan syariah, dan mewujudkan partisipasi masyarakat secara inklusif dalam pembangunan nasional melalui instrumen ekonomi dan keuangan syariah, termasuk di antaranya melalui penyediaan produk/layanan keuangan syariah yang memenuhi prinsip syariah.
Pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah yang stabil dan berkelanjutan memiliki peran sentral dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dengan upaya pengembangan sektor riil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dengan komposisi demografi yang didominasi oleh penduduk usia produktif, Indonesia berpotensi untuk mengembangkan sektor jasa keuangan syariah yang kontributif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
OJK secara proaktif terus mendorong penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia guna mewujudkan Sektor Keuangan Syariah yang stabil dan berkelanjutan sesuai dengan Prinsip Syariah.
Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua MUI K.H. M. Anwar Iskandar di Jakarta, SelasaSelasa (7/5/2024) kemarin.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam rangkaian acara Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H yang diselenggarakan Dewan Pimpinan MUI.
Sinergi tugas dan fungsi OJK dan MUI menjadi salah satu langkah strategis OJK dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan syariah. Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yang disepakati mencakup tujuh poin yakni:
1. Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan Syariah.
2. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di Sektor Keuangan Syariah.
3. Kerja sama dalam rangka pemberian pelayanan terhadap pengaduan dan pelindungan konsumen dan masyarakat.
4. Kegiatan kajian dan/atau penelitian Sektor Keuangan Syariah.
5. Penyediaan narasumber, ahli dan/atau penilai.
6. Penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.
7. Bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak.
Dalam rangka implementasi atas Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI, akan terdapat pembahasan dan pendalaman lebih lanjut mengenai teknis kerja sama tersebut, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama ataupun bentuk lainnya.
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya membangun kerja sama dengan semua stakeholder dalam rangka membangun umat dan bangsa Indonesia.
“Visi MUI dua, melayani umat dan mitra pemerintah. Pemerintah itu utamanya pemerintah yang sah, kapan saja dan siapa saja, itu menjadi mitra. Majelis Ulama Indonesia memang punya komitmen dalam rangka membangun masyarakat, umat dan bangsa. Pemerintah juga punya misi yang sama maka MUI membangun kerja sama dalam seluruh kegiatan,” kata Ma’ruf.
Pada kesempatan yang sama Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Iskandar menyampaikan apresiasi atas penandatangan Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI yang diharapkan dapat mengembangkan ekonomi syariah dan bermanfaat untuk Bangsa Indonesia.
“Terima kasih kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang kesemuanya tanda tangan-tanda tangan itu mengarah kepada bagaimana upaya kita untuk memberdayakan ekonomi syariah. Mudah-mudahan yang kita tandatangani itu tidak hanya sebatas kertas-kertas yang bisa disimpan di kantor masing-masing, tetapi ada sebuah action yang pasti dan yang jelas yang bermanfaat untuk kemakmuran bangsa dan rakyat Indonesia,” jelas Anwar.
Nota Kesepahaman ini menjadi langkah bersama kedua lembaga dalam memperkuat sektor jasa keuangan syariah, dan mewujudkan partisipasi masyarakat secara inklusif dalam pembangunan nasional melalui instrumen ekonomi dan keuangan syariah, termasuk di antaranya melalui penyediaan produk/layanan keuangan syariah yang memenuhi prinsip syariah.
Pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah yang stabil dan berkelanjutan memiliki peran sentral dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dengan upaya pengembangan sektor riil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dengan komposisi demografi yang didominasi oleh penduduk usia produktif, Indonesia berpotensi untuk mengembangkan sektor jasa keuangan syariah yang kontributif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
OJK secara proaktif terus mendorong penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia guna mewujudkan Sektor Keuangan Syariah yang stabil dan berkelanjutan sesuai dengan Prinsip Syariah.
(TRI)
Berita Terkait

News
OJK Sulselbar Sosialisasi Pedoman SETARA, Dorong PUJK Lebih Ramah Difabel
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terus mendorong industri jasa keuangan untuk lebih ramah penyandang disabilitas alias difabel.
Rabu, 27 Agu 2025 12:02

Ekbis
OJK - Pemkab Sinjai Berikan Edukasi Keuangan untuk Pelajar & Pelaku UMKM
OJK bekerja sama dengan Pemkab Sinjai serta pelaku sektor jasa keuangan, menggelar kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat di Kabupaten Sinjai.
Sabtu, 23 Agu 2025 16:33

Ekbis
Desa Bacu Jadi Pelopor Ekosistem Keuangan Inklusif di Bone
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar Kick-Off Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Bacu, Kabupaten Bone.
Jum'at, 22 Agu 2025 17:59

Ekbis
Dorong Budaya Menabung, OJK Sasar Santri di Bone Lewat HIM dan BLK
OJK Sulselbar bekerja sama dengan Sektor Jasa Keuangan serta Pemkab Bone, menggelar Puncak Hari Indonesia Menabung (HIM) dan Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025.
Kamis, 21 Agu 2025 16:23

Ekbis
Laju Kredit Perbankan di Sulawesi Selatan Tumbuh Melambat
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan, termasuk kredit perbankan pada posisi Juni 2025 masih menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun dengan laju pertumbuhan yang lebih moderat.
Minggu, 17 Agu 2025 15:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Alumni D3 Pertanian Unhas Gelar Reuni ke-33, Mentan Ucapkan Selamat Bersilaturahmi
2

Kemendagri dan PKP Siapkan Bantuan Rumah untuk Korban Kebakaran DPRD
3

PT Vale Fokus Bersihkan Sisa Tumpahan Minyak & Tanggapi Aduan Warga
4

HPN 2025, Direksi Yamaha Indonesia dan PT SJAM Layani Langsung Konsumen
5

Gelar Bakti Sosial, Avoce Celebes Berbagi dengan Ojek Online & Anak Yatim di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Alumni D3 Pertanian Unhas Gelar Reuni ke-33, Mentan Ucapkan Selamat Bersilaturahmi
2

Kemendagri dan PKP Siapkan Bantuan Rumah untuk Korban Kebakaran DPRD
3

PT Vale Fokus Bersihkan Sisa Tumpahan Minyak & Tanggapi Aduan Warga
4

HPN 2025, Direksi Yamaha Indonesia dan PT SJAM Layani Langsung Konsumen
5

Gelar Bakti Sosial, Avoce Celebes Berbagi dengan Ojek Online & Anak Yatim di Makassar