OJK & MUI Sepakat Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah
Rabu, 08 Mei 2024 10:56
OJK dan MUI menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia. Foto/Dok OJK
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.
Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua MUI K.H. M. Anwar Iskandar di Jakarta, SelasaSelasa (7/5/2024) kemarin.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam rangkaian acara Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H yang diselenggarakan Dewan Pimpinan MUI.
Sinergi tugas dan fungsi OJK dan MUI menjadi salah satu langkah strategis OJK dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan syariah. Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yang disepakati mencakup tujuh poin yakni:
1. Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan Syariah.
2. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di Sektor Keuangan Syariah.
3. Kerja sama dalam rangka pemberian pelayanan terhadap pengaduan dan pelindungan konsumen dan masyarakat.
4. Kegiatan kajian dan/atau penelitian Sektor Keuangan Syariah.
5. Penyediaan narasumber, ahli dan/atau penilai.
6. Penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.
7. Bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak.
Dalam rangka implementasi atas Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI, akan terdapat pembahasan dan pendalaman lebih lanjut mengenai teknis kerja sama tersebut, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama ataupun bentuk lainnya.
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya membangun kerja sama dengan semua stakeholder dalam rangka membangun umat dan bangsa Indonesia.
“Visi MUI dua, melayani umat dan mitra pemerintah. Pemerintah itu utamanya pemerintah yang sah, kapan saja dan siapa saja, itu menjadi mitra. Majelis Ulama Indonesia memang punya komitmen dalam rangka membangun masyarakat, umat dan bangsa. Pemerintah juga punya misi yang sama maka MUI membangun kerja sama dalam seluruh kegiatan,” kata Ma’ruf.
Pada kesempatan yang sama Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Iskandar menyampaikan apresiasi atas penandatangan Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI yang diharapkan dapat mengembangkan ekonomi syariah dan bermanfaat untuk Bangsa Indonesia.
“Terima kasih kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang kesemuanya tanda tangan-tanda tangan itu mengarah kepada bagaimana upaya kita untuk memberdayakan ekonomi syariah. Mudah-mudahan yang kita tandatangani itu tidak hanya sebatas kertas-kertas yang bisa disimpan di kantor masing-masing, tetapi ada sebuah action yang pasti dan yang jelas yang bermanfaat untuk kemakmuran bangsa dan rakyat Indonesia,” jelas Anwar.
Nota Kesepahaman ini menjadi langkah bersama kedua lembaga dalam memperkuat sektor jasa keuangan syariah, dan mewujudkan partisipasi masyarakat secara inklusif dalam pembangunan nasional melalui instrumen ekonomi dan keuangan syariah, termasuk di antaranya melalui penyediaan produk/layanan keuangan syariah yang memenuhi prinsip syariah.
Pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah yang stabil dan berkelanjutan memiliki peran sentral dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dengan upaya pengembangan sektor riil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dengan komposisi demografi yang didominasi oleh penduduk usia produktif, Indonesia berpotensi untuk mengembangkan sektor jasa keuangan syariah yang kontributif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
OJK secara proaktif terus mendorong penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia guna mewujudkan Sektor Keuangan Syariah yang stabil dan berkelanjutan sesuai dengan Prinsip Syariah.
Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua MUI K.H. M. Anwar Iskandar di Jakarta, SelasaSelasa (7/5/2024) kemarin.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam rangkaian acara Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H yang diselenggarakan Dewan Pimpinan MUI.
Sinergi tugas dan fungsi OJK dan MUI menjadi salah satu langkah strategis OJK dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan syariah. Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yang disepakati mencakup tujuh poin yakni:
1. Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan Syariah.
2. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di Sektor Keuangan Syariah.
3. Kerja sama dalam rangka pemberian pelayanan terhadap pengaduan dan pelindungan konsumen dan masyarakat.
4. Kegiatan kajian dan/atau penelitian Sektor Keuangan Syariah.
5. Penyediaan narasumber, ahli dan/atau penilai.
6. Penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.
7. Bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak.
Dalam rangka implementasi atas Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI, akan terdapat pembahasan dan pendalaman lebih lanjut mengenai teknis kerja sama tersebut, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama ataupun bentuk lainnya.
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya membangun kerja sama dengan semua stakeholder dalam rangka membangun umat dan bangsa Indonesia.
“Visi MUI dua, melayani umat dan mitra pemerintah. Pemerintah itu utamanya pemerintah yang sah, kapan saja dan siapa saja, itu menjadi mitra. Majelis Ulama Indonesia memang punya komitmen dalam rangka membangun masyarakat, umat dan bangsa. Pemerintah juga punya misi yang sama maka MUI membangun kerja sama dalam seluruh kegiatan,” kata Ma’ruf.
Pada kesempatan yang sama Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Iskandar menyampaikan apresiasi atas penandatangan Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI yang diharapkan dapat mengembangkan ekonomi syariah dan bermanfaat untuk Bangsa Indonesia.
“Terima kasih kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang kesemuanya tanda tangan-tanda tangan itu mengarah kepada bagaimana upaya kita untuk memberdayakan ekonomi syariah. Mudah-mudahan yang kita tandatangani itu tidak hanya sebatas kertas-kertas yang bisa disimpan di kantor masing-masing, tetapi ada sebuah action yang pasti dan yang jelas yang bermanfaat untuk kemakmuran bangsa dan rakyat Indonesia,” jelas Anwar.
Nota Kesepahaman ini menjadi langkah bersama kedua lembaga dalam memperkuat sektor jasa keuangan syariah, dan mewujudkan partisipasi masyarakat secara inklusif dalam pembangunan nasional melalui instrumen ekonomi dan keuangan syariah, termasuk di antaranya melalui penyediaan produk/layanan keuangan syariah yang memenuhi prinsip syariah.
Pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah yang stabil dan berkelanjutan memiliki peran sentral dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dengan upaya pengembangan sektor riil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dengan komposisi demografi yang didominasi oleh penduduk usia produktif, Indonesia berpotensi untuk mengembangkan sektor jasa keuangan syariah yang kontributif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
OJK secara proaktif terus mendorong penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia guna mewujudkan Sektor Keuangan Syariah yang stabil dan berkelanjutan sesuai dengan Prinsip Syariah.
(TRI)
Berita Terkait
News
Harap Dukungan OJK, Prof Fadjry Djufry Dorong Swasembada Pangan Melalui KUR
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, menerima audiensi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), di Kantor Gubernur, Kamis, (9/01/2025).
Kamis, 09 Jan 2025 22:08
Ekbis
OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Aset Keuangan Digital, Termasuk Kripto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap menjalankan tugas dan fungsi pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto, melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024.
Senin, 06 Jan 2025 14:17
Ekbis
OJK Dorong Pasar Modal Indonesia Proaktif Dukung Program Strategis Pemerintah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pasar Modal Indonesia untuk lebih aktif mendukung program strategis pemerintah dan target pertumbuhan ekonomi nasional.
Jum'at, 03 Jan 2025 16:06
Ekbis
LPS dan OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data untuk Perkuat Pengawasan Perbankan
LPS dan OJK memperbarui Juklak mengenai pertukaran Data dan/atau Informasi di sektor perbankan guna memperkuat koordinasi dalam pengawasan, penjaminan, dan resolusi bank.
Selasa, 24 Des 2024 14:35
News
Dua Tahun Beruntun! OJK Sabet Predikat Badan Publik Informatif
OJK kembali meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif tingkat nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian pada 2024.
Rabu, 18 Des 2024 19:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekspansi ke Indonesia Timur, Agres ID Resmikan Toko Pertama di Makassar
2
Peringatan Bulan K3 PT Vale: Meningkatkan Keselamatan dan Produktivitas Kerja
3
Imigrasi Makassar Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-75 dengan Beragam Kegiatan Sosial
4
Telkomsel Catat Pertumbuhan Trafik Broadband 17,95 Persen Selama Natal dan Tahun Baru
5
Pemerintah dan PLN Sukses Listriki 99,92% Desa di Indonesia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekspansi ke Indonesia Timur, Agres ID Resmikan Toko Pertama di Makassar
2
Peringatan Bulan K3 PT Vale: Meningkatkan Keselamatan dan Produktivitas Kerja
3
Imigrasi Makassar Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-75 dengan Beragam Kegiatan Sosial
4
Telkomsel Catat Pertumbuhan Trafik Broadband 17,95 Persen Selama Natal dan Tahun Baru
5
Pemerintah dan PLN Sukses Listriki 99,92% Desa di Indonesia