KPU Makassar Tetapkan 4 Paslon, Besok Pencabutan Nomor Urut Pilwalkot 2024

Minggu, 22 Sep 2024 22:26
KPU Makassar Tetapkan 4 Paslon, Besok Pencabutan Nomor Urut Pilwalkot 2024
KPU Kota Makassar telah menetapkan empat pasangan calon (Paslon) yang bertarung di Pilwalkot 2024 pada Ahad (22/09/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Kota Makassar telah menetapkan empat pasangan calon (Paslon) yang bertarung di Pilwalkot 2024 di Hotel Claro Makassar Ahad (22/09/2024).

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Makassar, Muh Abdi Goncing mengatakan berdasarkan hasil penelitian terhadap dokumen administrasi para bakal pasangan calon, semuanya dinyatakan lengkap dan benar.

"Kemudian, pada masa tanggapan dan masukan masyarakat, untuk seluruh bakal pasangan calon dinyatakan nihil atau tidak ada tanggapan yang masuk ke KPU Kota Makassar, sehingga seluruh bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat," kata Abdi Goncing pada Ahad (22/09/2024).



"Olehnya itu, KPU Kota Makassar kemudian menetapkan bahwa seluruh bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri dan telah melalui seluruh rangkaian proses tahapan pencalonan menjadi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024," sambungnya.

Keempat Paslon yang telah ditetapkan ialah Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham.

Selanjutnya Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara. Serta Muhammad Amri Arsyid-Abd Rahman Bando.



Abdi melanjutkan, selanjutnya KPU Makassar akan melakukan pengundian nomor urut untuk seluruh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon pada hari ini.

"InsyaAllah besok, tanggal 23 September 2023, pada pukul 14.00 Wita, bertempat di Hotel Claro Makassar," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru