KPU Makassar Tetapkan 4 Paslon, Besok Pencabutan Nomor Urut Pilwalkot 2024

Minggu, 22 Sep 2024 22:26
KPU Makassar Tetapkan 4 Paslon, Besok Pencabutan Nomor Urut Pilwalkot 2024
KPU Kota Makassar telah menetapkan empat pasangan calon (Paslon) yang bertarung di Pilwalkot 2024 pada Ahad (22/09/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Kota Makassar telah menetapkan empat pasangan calon (Paslon) yang bertarung di Pilwalkot 2024 di Hotel Claro Makassar Ahad (22/09/2024).

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Makassar, Muh Abdi Goncing mengatakan berdasarkan hasil penelitian terhadap dokumen administrasi para bakal pasangan calon, semuanya dinyatakan lengkap dan benar.

"Kemudian, pada masa tanggapan dan masukan masyarakat, untuk seluruh bakal pasangan calon dinyatakan nihil atau tidak ada tanggapan yang masuk ke KPU Kota Makassar, sehingga seluruh bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat," kata Abdi Goncing pada Ahad (22/09/2024).



"Olehnya itu, KPU Kota Makassar kemudian menetapkan bahwa seluruh bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri dan telah melalui seluruh rangkaian proses tahapan pencalonan menjadi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024," sambungnya.

Keempat Paslon yang telah ditetapkan ialah Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham.

Selanjutnya Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara. Serta Muhammad Amri Arsyid-Abd Rahman Bando.



Abdi melanjutkan, selanjutnya KPU Makassar akan melakukan pengundian nomor urut untuk seluruh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon pada hari ini.

"InsyaAllah besok, tanggal 23 September 2023, pada pukul 14.00 Wita, bertempat di Hotel Claro Makassar," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
Berita Terbaru