KPU Makassar Tetapkan 4 Paslon, Besok Pencabutan Nomor Urut Pilwalkot 2024
Minggu, 22 Sep 2024 22:26
KPU Kota Makassar telah menetapkan empat pasangan calon (Paslon) yang bertarung di Pilwalkot 2024 pada Ahad (22/09/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - KPU Kota Makassar telah menetapkan empat pasangan calon (Paslon) yang bertarung di Pilwalkot 2024 di Hotel Claro Makassar Ahad (22/09/2024).
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Makassar, Muh Abdi Goncing mengatakan berdasarkan hasil penelitian terhadap dokumen administrasi para bakal pasangan calon, semuanya dinyatakan lengkap dan benar.
"Kemudian, pada masa tanggapan dan masukan masyarakat, untuk seluruh bakal pasangan calon dinyatakan nihil atau tidak ada tanggapan yang masuk ke KPU Kota Makassar, sehingga seluruh bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat," kata Abdi Goncing pada Ahad (22/09/2024).
"Olehnya itu, KPU Kota Makassar kemudian menetapkan bahwa seluruh bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri dan telah melalui seluruh rangkaian proses tahapan pencalonan menjadi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024," sambungnya.
Keempat Paslon yang telah ditetapkan ialah Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham.
Selanjutnya Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara. Serta Muhammad Amri Arsyid-Abd Rahman Bando.
Abdi melanjutkan, selanjutnya KPU Makassar akan melakukan pengundian nomor urut untuk seluruh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon pada hari ini.
"InsyaAllah besok, tanggal 23 September 2023, pada pukul 14.00 Wita, bertempat di Hotel Claro Makassar," kuncinya.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Makassar, Muh Abdi Goncing mengatakan berdasarkan hasil penelitian terhadap dokumen administrasi para bakal pasangan calon, semuanya dinyatakan lengkap dan benar.
"Kemudian, pada masa tanggapan dan masukan masyarakat, untuk seluruh bakal pasangan calon dinyatakan nihil atau tidak ada tanggapan yang masuk ke KPU Kota Makassar, sehingga seluruh bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat," kata Abdi Goncing pada Ahad (22/09/2024).
"Olehnya itu, KPU Kota Makassar kemudian menetapkan bahwa seluruh bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri dan telah melalui seluruh rangkaian proses tahapan pencalonan menjadi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024," sambungnya.
Keempat Paslon yang telah ditetapkan ialah Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham.
Selanjutnya Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara. Serta Muhammad Amri Arsyid-Abd Rahman Bando.
Abdi melanjutkan, selanjutnya KPU Makassar akan melakukan pengundian nomor urut untuk seluruh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon pada hari ini.
"InsyaAllah besok, tanggal 23 September 2023, pada pukul 14.00 Wita, bertempat di Hotel Claro Makassar," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
4
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
5
PT Vale Dorong Jurnalisme Profesional Lewat Uji Kompetensi Wartawan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
4
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
5
PT Vale Dorong Jurnalisme Profesional Lewat Uji Kompetensi Wartawan