PLN Tambah SPKLU di Makassar untuk Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Tim Sindomakassar
Rabu, 13 Nov 2024 22:34
PLN Tambah SPKLU di Makassar untuk Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik
Terbaru, PLN telah mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang terletak di kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Panakukkang, Kota Makassar. Foto/Dok PLN
Comment
Share
MAKASSAR - PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Terbaru, PLN telah mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang terletak di kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Panakukkang, Kota Makassar.

Dengan beroperasinya SPKLU tersebut, menambah jumlah infrastruktur SPKLU yang beroperasi menjadi 40 unit yang tersebar di 32 lokasi di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Budiono menyampaikan Kota Makassar merupakan trendsetter untuk Indonesia Timur. Oleh karena itu, infrastruktur pengisian kendaraan listrik harus dipersiapkan dengan baik dan masif.

"SPKLU merupakan wujud nyata komitmen PLN untuk menjaga keberlangsungan lingkungan melalui penyediaan energi ramah lingkungan demi generasi yang lebih baik di masa depan," kata Budiono.

Budiono merinci, SPKLU tersebut berjenis Medium Charging serta memiliki spesifikasi daya 1x22 kW. "PLN terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Terima kasih kepada pengguna kendaraan listrik yang telah mempercayakan layanan isi daya kendaraan listrik di SPKLU PLN. Penggunaan kendaraan listrik berperan penting dalam mereduksi emisi karbon di sektor transportasi. Sebagai lokomotif transisi energi, PLN akan terus berkolaborasi dengan semua stakeholder untuk menyediakan infrastruktur pengisian baterai yang nyaman secara masif bagi seluruh pengguna kendaraan listrik,” ujar Budiono.

Hal ini selaras dengan penugasan Pemerintah kepada PLN yang tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.

Budiono juga mencatat jumlah transaksi dari sejak awal SPKLU berdiri adalah sebanyak 5.652 transaksi. Salah seorang pengguna mobil listrik di Kota Makassar Utara, Asri, menyambut baik hadirnya banyak SPKLU di Kota Makassar.

"Dengan hadirnya SPKLU ini merupakan angin segar bagi kami yang memiliki mobilitas tinggi di Kota Makassar. Selain itu sejak menggunakan mobil listrik pengeluaran operasional saya lebih hemat," ujar Asri.

Dirinya mengaku, dulu saat menggunakan mobil konvensional menghabiskan biaya operasional Rp800 ribu per bulannya. Sekarang saat menggunakan mobil listrik dan dengan mobilitas tinggi, ia hanya mengeluarkan biaya operasional Rp270 ribu per bulannya, artinya Asri menghemat biaya Rp530 ribu per bulannya.

"Pembangunan SPKLU ini merupakan sesuatu yang positif untuk penguatan ekosistem kendaraan listrik apalagi animo masyarakat menggunakan kendaraan sudah cukup tinggi," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru