Bawaslu Makassar Beri Perlindungan 2225 Pengawas Adhoc, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 16 Nov 2024 12:57
Bawaslu Makassar Beri Perlindungan 2225 Pengawas Adhoc, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Bawaslu Kota Makassar menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Kota Makassar menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama (memorandum of understanding) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar.

Perjanjian kerja BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu Kota Makassar terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Pengawas Ad-hoc pada pemilihan Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah didampingi Kepala Sekretariat M. Amsarizal Yunus dan Kepala Subbagian Administrasi Nurjaya Said. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Kepala Cabang Makassar I Nyoman Hary Sujana beserta jajarannya.

Dede Arwinsyah mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk kepedulian nyata Bawaslu Kota Makassar terhadap keselamatan dan kesejahteraan jajaran pengawas Ad-hoc.

"Tentu dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini Pengawas Ad-hoc dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," katanya.

Dede Arwinsyah juga menyebutkan prihal Pengawas Ad-hoc yang didaftarkan perlindungan Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

"Sebanyak 2225 orang Pengawas Ad-hoc Bawaslu Kota Makassar yang didaftarkan perlindungan Ketenagakerjaan, sebanyak 45 untuk Panwascam se-Kota Makassar, 150 untuk sekretariat Panwascam se Kota Makassar, 153 untuk Pengawas Kelurahan se Kota Makassar, serta 1877 Pengawas TPS se Kota Makassar," pungkasnya

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana turut mengungkapkan tujuan dari kerjasama ini, untuk memberikan Payung Hukum ketika terjadi masalah.

"Maka jaminan sosialnya akan disiapkan yang mana kebutuhan administrasinya telah disiapkan sebelum terjadi masalah tersebut. Dan pada saat terjadi tidak akan ada kerepotan untuk menyiapkan berkas administrasinya," ujarnya.

Manfaat yang diperoleh oleh jajaran Pengawas Ad-hoc dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugas.
(UMI)
Berita Terkait
Peringati Harpelnas 2026, Direksi BPJS Ketenagakerjaan Turun Layani Peserta di Makassar
News
Peringati Harpelnas 2026, Direksi BPJS Ketenagakerjaan Turun Layani Peserta di Makassar
Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan peserta melalui pelayanan secara langsung.
Sabtu, 05 Sep 2026 09:19
Bupati Gowa Paparkan Strategi Perluasan Jaminan Sosial di Wawancara Jamsostek Award 2026
Sulsel
Bupati Gowa Paparkan Strategi Perluasan Jaminan Sosial di Wawancara Jamsostek Award 2026
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengikuti tahapan wawancara Jamsostek Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di The Rinra Hotel Makassar, Senin (20/7).
Selasa, 21 Jul 2026 08:57
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
Berita Terbaru