Bawaslu Makassar Rekomendasikan PSU untuk TPS 15 Parang Tambung Tamalate
Minggu, 01 Des 2024 18:57
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Kota Makassar merekomendasikan TPS 15 Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini dilakukan karena ada kelalaian dari pihak KPPS saat Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada serentak yang dilaksanakan pada Rabu, Tanggal 27 November 2024 lalu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas memaparkan bahwa rekomendasi PSU yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tamalate berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
"Rekomendasi PSU ini selain dari hasil pengawasan langsung Panwas Kecamatan Tamalate, juga terdapat adanya tiga saksi yang keberatan. Kemudian saksi yang keberatan mengisi form model c kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS di tempat pemungutan suara," kata Eric pada Ahad (01/12/2024).
Eric menambahkan, bahwa kronologi PSU terdapat adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali. Pertama memilih menggunakan identitas sendiri, kemudian yang kedua memilih menggunakan identintas orang lain di TPS yang sama.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengungkapkan rekomendasi PSU ini berdasarkan instruksi Ketua Bawaslu Nomor 13 tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas pengawasan.
"Dalam hal terdapat keadaan 1 (satu) pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada tempat pemungutan suara yang sama, atau tempat pemungutan suara yang berbeda. Dan sebagaimana ditentukan dalam Surat Edaran Bawaslu nomor 117 tahun 2024," ungkap Dede.
Hal ini dilakukan karena ada kelalaian dari pihak KPPS saat Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada serentak yang dilaksanakan pada Rabu, Tanggal 27 November 2024 lalu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas memaparkan bahwa rekomendasi PSU yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tamalate berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
"Rekomendasi PSU ini selain dari hasil pengawasan langsung Panwas Kecamatan Tamalate, juga terdapat adanya tiga saksi yang keberatan. Kemudian saksi yang keberatan mengisi form model c kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS di tempat pemungutan suara," kata Eric pada Ahad (01/12/2024).
Eric menambahkan, bahwa kronologi PSU terdapat adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali. Pertama memilih menggunakan identitas sendiri, kemudian yang kedua memilih menggunakan identintas orang lain di TPS yang sama.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengungkapkan rekomendasi PSU ini berdasarkan instruksi Ketua Bawaslu Nomor 13 tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas pengawasan.
"Dalam hal terdapat keadaan 1 (satu) pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada tempat pemungutan suara yang sama, atau tempat pemungutan suara yang berbeda. Dan sebagaimana ditentukan dalam Surat Edaran Bawaslu nomor 117 tahun 2024," ungkap Dede.
(UMI)
Berita Terkait
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala