Bawaslu Makassar Rekomendasikan PSU untuk TPS 15 Parang Tambung Tamalate
Minggu, 01 Des 2024 18:57
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Kota Makassar merekomendasikan TPS 15 Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini dilakukan karena ada kelalaian dari pihak KPPS saat Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada serentak yang dilaksanakan pada Rabu, Tanggal 27 November 2024 lalu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas memaparkan bahwa rekomendasi PSU yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tamalate berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
"Rekomendasi PSU ini selain dari hasil pengawasan langsung Panwas Kecamatan Tamalate, juga terdapat adanya tiga saksi yang keberatan. Kemudian saksi yang keberatan mengisi form model c kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS di tempat pemungutan suara," kata Eric pada Ahad (01/12/2024).
Eric menambahkan, bahwa kronologi PSU terdapat adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali. Pertama memilih menggunakan identitas sendiri, kemudian yang kedua memilih menggunakan identintas orang lain di TPS yang sama.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengungkapkan rekomendasi PSU ini berdasarkan instruksi Ketua Bawaslu Nomor 13 tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas pengawasan.
"Dalam hal terdapat keadaan 1 (satu) pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada tempat pemungutan suara yang sama, atau tempat pemungutan suara yang berbeda. Dan sebagaimana ditentukan dalam Surat Edaran Bawaslu nomor 117 tahun 2024," ungkap Dede.
Hal ini dilakukan karena ada kelalaian dari pihak KPPS saat Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada serentak yang dilaksanakan pada Rabu, Tanggal 27 November 2024 lalu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas memaparkan bahwa rekomendasi PSU yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tamalate berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
"Rekomendasi PSU ini selain dari hasil pengawasan langsung Panwas Kecamatan Tamalate, juga terdapat adanya tiga saksi yang keberatan. Kemudian saksi yang keberatan mengisi form model c kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS di tempat pemungutan suara," kata Eric pada Ahad (01/12/2024).
Eric menambahkan, bahwa kronologi PSU terdapat adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali. Pertama memilih menggunakan identitas sendiri, kemudian yang kedua memilih menggunakan identintas orang lain di TPS yang sama.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengungkapkan rekomendasi PSU ini berdasarkan instruksi Ketua Bawaslu Nomor 13 tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas pengawasan.
"Dalam hal terdapat keadaan 1 (satu) pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada tempat pemungutan suara yang sama, atau tempat pemungutan suara yang berbeda. Dan sebagaimana ditentukan dalam Surat Edaran Bawaslu nomor 117 tahun 2024," ungkap Dede.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
2
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
3
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
4
FGD Teknologi Hijau Batik, Polipangkep Dorong Eco Batik Limbah Pertanian
5
Midea Perkenalkan Celest Inverter di Makassar, AC Pintar dengan Teknologi AI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
2
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
3
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
4
FGD Teknologi Hijau Batik, Polipangkep Dorong Eco Batik Limbah Pertanian
5
Midea Perkenalkan Celest Inverter di Makassar, AC Pintar dengan Teknologi AI