Bawaslu Makassar Rekomendasikan PSU untuk TPS 15 Parang Tambung Tamalate
Minggu, 01 Des 2024 18:57
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bawaslu Kota Makassar merekomendasikan TPS 15 Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini dilakukan karena ada kelalaian dari pihak KPPS saat Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada serentak yang dilaksanakan pada Rabu, Tanggal 27 November 2024 lalu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas memaparkan bahwa rekomendasi PSU yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tamalate berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
"Rekomendasi PSU ini selain dari hasil pengawasan langsung Panwas Kecamatan Tamalate, juga terdapat adanya tiga saksi yang keberatan. Kemudian saksi yang keberatan mengisi form model c kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS di tempat pemungutan suara," kata Eric pada Ahad (01/12/2024).
Eric menambahkan, bahwa kronologi PSU terdapat adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali. Pertama memilih menggunakan identitas sendiri, kemudian yang kedua memilih menggunakan identintas orang lain di TPS yang sama.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengungkapkan rekomendasi PSU ini berdasarkan instruksi Ketua Bawaslu Nomor 13 tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas pengawasan.
"Dalam hal terdapat keadaan 1 (satu) pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada tempat pemungutan suara yang sama, atau tempat pemungutan suara yang berbeda. Dan sebagaimana ditentukan dalam Surat Edaran Bawaslu nomor 117 tahun 2024," ungkap Dede.
Hal ini dilakukan karena ada kelalaian dari pihak KPPS saat Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada serentak yang dilaksanakan pada Rabu, Tanggal 27 November 2024 lalu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas memaparkan bahwa rekomendasi PSU yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tamalate berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
"Rekomendasi PSU ini selain dari hasil pengawasan langsung Panwas Kecamatan Tamalate, juga terdapat adanya tiga saksi yang keberatan. Kemudian saksi yang keberatan mengisi form model c kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS di tempat pemungutan suara," kata Eric pada Ahad (01/12/2024).
Eric menambahkan, bahwa kronologi PSU terdapat adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali. Pertama memilih menggunakan identitas sendiri, kemudian yang kedua memilih menggunakan identintas orang lain di TPS yang sama.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengungkapkan rekomendasi PSU ini berdasarkan instruksi Ketua Bawaslu Nomor 13 tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas pengawasan.
"Dalam hal terdapat keadaan 1 (satu) pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada tempat pemungutan suara yang sama, atau tempat pemungutan suara yang berbeda. Dan sebagaimana ditentukan dalam Surat Edaran Bawaslu nomor 117 tahun 2024," ungkap Dede.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Rekomendasikan PSU Pilgub Sulsel di 2 TPS
Bawaslu Soppeng merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada KPU. Usulan ini disampaikan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada dan Pilgub.
Rabu, 04 Des 2024 15:29
Sulsel
KPU Luwu Utara Selesaikan Rekapitulasi, AMAN-JI Kunci 73.716 Suara
KPU Luwu Utara (Lutra) menuntaskan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitug berasal dari 15 kecamatan.
Rabu, 04 Des 2024 14:15
Sulsel
KPU Pangkep Selesaikan Rekapitulasi, MYL-ARA Unggul 105.497 Suara
KPU Pangkep menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitug berasal dari 13 kecamatan.
Rabu, 04 Des 2024 12:27
Sulsel
KPU Takalar Selesaikan Rekap: Firdaus-Hengky 111.290, SK-Nojeng 45.977 Suara
KPU Takalar menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitug berasal dari 12 kecamatan.
Rabu, 04 Des 2024 10:22
Sulsel
KPU Maros Selesaikan Rekap, Chaidir-Muetazim Unggul di Seluruh Kecamatan
KPU Maros menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitug berasal dari 14 kecamatan.
Rabu, 04 Des 2024 09:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Kecurangan di Pilkada Jeneponto Disinyalir Terstruktur, Sistematis dan Masif
2
Ombas-Marthen Bersiap ke MK, Duga Ada Pelanggaran TSM di Pilkada Torut 2024
3
Respons Bawaslu Sulsel Atas Polemik Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto
4
Halau Massa, Polisi Pasang Kawat Berduri di Gudang Logistik KPU Jeneponto
5
Reses di Mamajang, Andi Makmur Sampaikan Siap Direpotkan Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Kecurangan di Pilkada Jeneponto Disinyalir Terstruktur, Sistematis dan Masif
2
Ombas-Marthen Bersiap ke MK, Duga Ada Pelanggaran TSM di Pilkada Torut 2024
3
Respons Bawaslu Sulsel Atas Polemik Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto
4
Halau Massa, Polisi Pasang Kawat Berduri di Gudang Logistik KPU Jeneponto
5
Reses di Mamajang, Andi Makmur Sampaikan Siap Direpotkan Warga