Reses di Mamajang, Andi Makmur Sampaikan Siap Direpotkan Warga
Selasa, 03 Des 2024 18:02
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menggelar reses pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025 pada Selasa (03/12/2024). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menggelar reses pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2024/2025 pada Selasa (03/12/2024). Ia mengunjungi tiga titik sekaligus di Kecamatan Mamajang.
Diantaranya ialah Jl Cendrawasih No 386 F Kelurahan Tamparang Keke, Jl Pajonga Dg. Ngalle 3 No 33 A, Pa'batang dan Jl. Letjen Mappaodang 2, Parang. Ketiga lokasi di Mamajang ini merupakan titik reses ke 4, 5 dan 6.
"Saya harus hadir dan bertemu dengan konstituen untuk mendengarkan aspirasinya. Kenapa itu penting? Karena memang dalam agenda pemerintah Kota Makassar ini, ada satu yang harus dilakukan oleh anggota DPRD yaitu turun ke masyarakat," kata Noval sapaannya.
Noval mengatakan, legislator seharusnya membagi waktunya antara 20% di kantor dan 80% turun ke masyarakat. Saat bertemu dengan konstituen, merupakan momentum untuk mendengarkan keluh kesah warga yang kemudian dibawa ke pemerintah untuk dicarikan solusinya.
Adapun aspirasi warga ialah tersumbatnya drainase yang bisa menyebabkan saluran air menjadi macet. Apalagi sekarang ini sudah memasuki musim penghujan.
"Dalam Waktu dekat, kami Komisi A akan melakukan monev dengan camat dan lurah. Di situ, saya akan banyak berdiskusi dengan mereka untuk mencari solusi yang menjadi persoalan di masyarakat, termasuk masalah drainase ini," ujarnya.
Selain itu, ada masukan agar anak sekolah SMP yang belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan kendaraan pribadi berangkat ke sekolah. Hal ini bisa membahayakan di jalan raya.
Menjawab masukan ini, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar ini mengaku berterimakasih karena sudah diingatkan. Ia akan segera membangun komunikasi dengan Dinas Pendidikan.
"Karena Dinas Pendidikan tentu punya kewenangan khusus untuk memberikan instruksi surat kepada seluruh sekolah bahwa di tahun ajaran 2225/2026 tidak boleh lagi ada anak SMP naik motor ke sekolah. Kalau ada didapat, mohon maaf ini menjadi peringatan keras," ujarnya.
Sebagai penutup, Noval mengaku siap direpotkan warga. Sebagai wakil rakyat yang sudah mengambil sumpah, ia telah mewakafkan diri untuk masyarakat.
"Saya sampaikan ke kita, bahwa siapja direpoti, sepanjang itu urusan kebaikan dan kemaslahatan di lingkunganta'. Karena memang konsekuensi menjadi anggota DPRD itu, ya tentu seperti itu," ungkapnya.
"Oleh karena itu bapak ibu, janganki segan untuk melakukan chat. Kalau ada hal-hal yang sifatnya penting untuk disegera, kita komunikasikan. Sekali lagi saya sampaikan, kalau saya tidak jawab ki (teleponta), kita chat," kuncinya.
Diantaranya ialah Jl Cendrawasih No 386 F Kelurahan Tamparang Keke, Jl Pajonga Dg. Ngalle 3 No 33 A, Pa'batang dan Jl. Letjen Mappaodang 2, Parang. Ketiga lokasi di Mamajang ini merupakan titik reses ke 4, 5 dan 6.
"Saya harus hadir dan bertemu dengan konstituen untuk mendengarkan aspirasinya. Kenapa itu penting? Karena memang dalam agenda pemerintah Kota Makassar ini, ada satu yang harus dilakukan oleh anggota DPRD yaitu turun ke masyarakat," kata Noval sapaannya.
Noval mengatakan, legislator seharusnya membagi waktunya antara 20% di kantor dan 80% turun ke masyarakat. Saat bertemu dengan konstituen, merupakan momentum untuk mendengarkan keluh kesah warga yang kemudian dibawa ke pemerintah untuk dicarikan solusinya.
Adapun aspirasi warga ialah tersumbatnya drainase yang bisa menyebabkan saluran air menjadi macet. Apalagi sekarang ini sudah memasuki musim penghujan.
"Dalam Waktu dekat, kami Komisi A akan melakukan monev dengan camat dan lurah. Di situ, saya akan banyak berdiskusi dengan mereka untuk mencari solusi yang menjadi persoalan di masyarakat, termasuk masalah drainase ini," ujarnya.
Selain itu, ada masukan agar anak sekolah SMP yang belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan kendaraan pribadi berangkat ke sekolah. Hal ini bisa membahayakan di jalan raya.
Menjawab masukan ini, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar ini mengaku berterimakasih karena sudah diingatkan. Ia akan segera membangun komunikasi dengan Dinas Pendidikan.
"Karena Dinas Pendidikan tentu punya kewenangan khusus untuk memberikan instruksi surat kepada seluruh sekolah bahwa di tahun ajaran 2225/2026 tidak boleh lagi ada anak SMP naik motor ke sekolah. Kalau ada didapat, mohon maaf ini menjadi peringatan keras," ujarnya.
Sebagai penutup, Noval mengaku siap direpotkan warga. Sebagai wakil rakyat yang sudah mengambil sumpah, ia telah mewakafkan diri untuk masyarakat.
"Saya sampaikan ke kita, bahwa siapja direpoti, sepanjang itu urusan kebaikan dan kemaslahatan di lingkunganta'. Karena memang konsekuensi menjadi anggota DPRD itu, ya tentu seperti itu," ungkapnya.
"Oleh karena itu bapak ibu, janganki segan untuk melakukan chat. Kalau ada hal-hal yang sifatnya penting untuk disegera, kita komunikasikan. Sekali lagi saya sampaikan, kalau saya tidak jawab ki (teleponta), kita chat," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
RDP Perdana, Komisi B DPRD Makassar Kawal Kinerja Plt Direksi Baru PDAM
Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana bersama jajaran Pelaksana Tugas (Plt) Direksi PDAM Kota Makassar yang baru, Selasa (28/4/2026).
Rabu, 29 Apr 2026 19:55
Makassar City
Pengusaha Siap Patuhi Aturan Retribusi Parkir, Tak Lagi Setor Rp100 Ribu/Bulan
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menyatakan pihaknya telah memanggil sejumlah pengusaha dalam RDP sebagai tindak lanjut dari sidak yang dilakukan sebelumnya.
Senin, 27 Apr 2026 19:13
Makassar City
Legislator PKB Apresiasi Kebijakan KUR sebagai Pendekatan Persuasif Penataan PKL
Kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pendekatan persuasif menuai tanggapan positif dari berbagai pihak. Program yang mengintegrasikan penertiban dengan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat
Jum'at, 24 Apr 2026 19:22
News
DPRD Makassar Minta Disdik Sanksi Sekolah yang Gelar Perpisahan di Luar Sekolah
Komisi D DPRD Kota Makassar mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperketat pengawasan terhadap larangan pelaksanaan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah.
Jum'at, 24 Apr 2026 18:34
Makassar City
Fraksi PKB DPRD Makassar Sambut UU PPRT, Andi Makmur: Momentum Perbaikan Relasi Kerja Domestik
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kamis, 23 Apr 2026 14:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
2
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
3
Chery Resmikan Training Center di Makassar, Perkuat Kompetensi Teknisi dan Layanan Aftersales
4
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
5
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
2
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
3
Chery Resmikan Training Center di Makassar, Perkuat Kompetensi Teknisi dan Layanan Aftersales
4
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
5
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block