Komisi A DPRD Makassar Tinjau Gudang Plastik di Cakalang, Ini Temuannya
Kamis, 06 Feb 2025 08:31
Anggota Komisi A DPRD Makassar saat berada di gudang plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah. Foto: Humas DPRD Makassar
MAKASSAR - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan peninjauan lapangan ke gudang plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Rabu kemarin.
Kunjungan itu dipimpin Ketua Komisi A, A Pahlevi dan anggotanya, di antaranya Andi Hadi Ibrahim Baso, Udin Shaputra Malik, Andi Makmur Burhanuddin, serta beberapa orang lainnya.
Andi Makmur mengatakan, dari kunjungan di salah gudang itu, mereka menemukan indikasi bahwa pengelola belum mengantongi izin yang sesuai standar, seperti yang ditetapkan.
"Kami lakukan tadi peninjauan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada gudang di tengah kota, kita menyaksikan bahwa (benar) ada seperti itu. Terkait gudang tersebut belum lengkap izinnya," ujarnya kepada SINDO Makassar.
"Untuk barus 200 meter persegi, sementara luasan penggunaan usahanya yang kita temukan tadi 2.000 meter, jadi izinnya belum lengkap atau belum sempurna," lanjutnya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Makassar itu menambahkan, pihaknya menekankan agar toko tersebut memenuhi izin yang lengkap.
"DPRD Makassar meminta segera melengkapi izin-izin yang dibutuhkan supaya bisa beroperasi secara maksimal dan bukan hanya toko Indah yang kami kunjungi," tegasnya saat dihubungi via WhatsApp.
"Kita lakukan juga peninjauan di semua toko di Kota Makassar atau ada yang terindikasi gudang wilayah lain terkait, agar melengkapi izin-izinnya," imbuhnya.
Kunjungan itu dipimpin Ketua Komisi A, A Pahlevi dan anggotanya, di antaranya Andi Hadi Ibrahim Baso, Udin Shaputra Malik, Andi Makmur Burhanuddin, serta beberapa orang lainnya.
Andi Makmur mengatakan, dari kunjungan di salah gudang itu, mereka menemukan indikasi bahwa pengelola belum mengantongi izin yang sesuai standar, seperti yang ditetapkan.
"Kami lakukan tadi peninjauan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada gudang di tengah kota, kita menyaksikan bahwa (benar) ada seperti itu. Terkait gudang tersebut belum lengkap izinnya," ujarnya kepada SINDO Makassar.
"Untuk barus 200 meter persegi, sementara luasan penggunaan usahanya yang kita temukan tadi 2.000 meter, jadi izinnya belum lengkap atau belum sempurna," lanjutnya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Makassar itu menambahkan, pihaknya menekankan agar toko tersebut memenuhi izin yang lengkap.
"DPRD Makassar meminta segera melengkapi izin-izin yang dibutuhkan supaya bisa beroperasi secara maksimal dan bukan hanya toko Indah yang kami kunjungi," tegasnya saat dihubungi via WhatsApp.
"Kita lakukan juga peninjauan di semua toko di Kota Makassar atau ada yang terindikasi gudang wilayah lain terkait, agar melengkapi izin-izinnya," imbuhnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Gelar Refleksi Akhir Tahun, Bahas Isu Publik dan Aspirasi Warga
DPRD Kota Makassar menggelar Diskusi Publik dan Refleksi Akhir Tahun di Hotel Aston, Jalan Hasanuddin Nomor 10, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Jum'at, 26 Des 2025 05:28
Makassar City
Hartono Dorong Pemkot Makassar Perkuat Modal UMKM dan Evaluasi Parkir Losari
Anggota DPRD Kota Makassar, Hartono, menyoroti ketimpangan ekonomi, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan dominasi pelaku pengusaha besar.
Kamis, 25 Des 2025 08:06
Makassar City
Walkot Munafri Paparkan Capaian Ekonomi dan Pelayanan Publik di Diskusi DPRD
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah capaian strategis Pemerintah Kota Makassar sepanjang akhir tahun 2025 dalam kegiatan Diskusi Publik dan Refleksi Akhir Tahun DPRD Kota Makassar.
Rabu, 24 Des 2025 16:25
Makassar City
Peringati Hari Ibu ke-97, Legislator Umiyati Soroti Peran Strategis Perempuan
Anggota DPRD Kota Makassar, Umiyati memberikan makna mendalam peringatan Hari Ibu ke-97 yang tepat jatuh pada hari ini, Senin (22/12/2025).
Senin, 22 Des 2025 13:27
News
Macet dan Parkir Liar, DPRD Makassar Keluarkan Tiga Perintah ke Mal Panakkukang
Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Parkir Makassar Raya, Dishub Kota Makassar dan manajemen Mal Panakkukang (MP), Jumat (12/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 10:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aksi Tim Relawan UMI Gelombang III: Salurkan Bantuan Logistik & Trauma Healing
2
Bagian Bangunan Roboh, Proyek Rp1,7 M Gedung Sipitangarri Jadi Sorotan Publik
3
DPRD Didorong Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
4
Islah PBNU Tercapai, Idrus Marham: Muktamar Jalan Konstitusional Selamatkan NU dari Syubhat Konflik
5
Kinerja Melejit, SPJM Optimistis Jaga Tren Positif hingga Akhir 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aksi Tim Relawan UMI Gelombang III: Salurkan Bantuan Logistik & Trauma Healing
2
Bagian Bangunan Roboh, Proyek Rp1,7 M Gedung Sipitangarri Jadi Sorotan Publik
3
DPRD Didorong Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
4
Islah PBNU Tercapai, Idrus Marham: Muktamar Jalan Konstitusional Selamatkan NU dari Syubhat Konflik
5
Kinerja Melejit, SPJM Optimistis Jaga Tren Positif hingga Akhir 2025