Komisi A DPRD Makassar Tinjau Gudang Plastik di Cakalang, Ini Temuannya
Kamis, 06 Feb 2025 08:31
Anggota Komisi A DPRD Makassar saat berada di gudang plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah. Foto: Humas DPRD Makassar
MAKASSAR - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan peninjauan lapangan ke gudang plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Rabu kemarin.
Kunjungan itu dipimpin Ketua Komisi A, A Pahlevi dan anggotanya, di antaranya Andi Hadi Ibrahim Baso, Udin Shaputra Malik, Andi Makmur Burhanuddin, serta beberapa orang lainnya.
Andi Makmur mengatakan, dari kunjungan di salah gudang itu, mereka menemukan indikasi bahwa pengelola belum mengantongi izin yang sesuai standar, seperti yang ditetapkan.
"Kami lakukan tadi peninjauan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada gudang di tengah kota, kita menyaksikan bahwa (benar) ada seperti itu. Terkait gudang tersebut belum lengkap izinnya," ujarnya kepada SINDO Makassar.
"Untuk barus 200 meter persegi, sementara luasan penggunaan usahanya yang kita temukan tadi 2.000 meter, jadi izinnya belum lengkap atau belum sempurna," lanjutnya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Makassar itu menambahkan, pihaknya menekankan agar toko tersebut memenuhi izin yang lengkap.
"DPRD Makassar meminta segera melengkapi izin-izin yang dibutuhkan supaya bisa beroperasi secara maksimal dan bukan hanya toko Indah yang kami kunjungi," tegasnya saat dihubungi via WhatsApp.
"Kita lakukan juga peninjauan di semua toko di Kota Makassar atau ada yang terindikasi gudang wilayah lain terkait, agar melengkapi izin-izinnya," imbuhnya.
Kunjungan itu dipimpin Ketua Komisi A, A Pahlevi dan anggotanya, di antaranya Andi Hadi Ibrahim Baso, Udin Shaputra Malik, Andi Makmur Burhanuddin, serta beberapa orang lainnya.
Andi Makmur mengatakan, dari kunjungan di salah gudang itu, mereka menemukan indikasi bahwa pengelola belum mengantongi izin yang sesuai standar, seperti yang ditetapkan.
"Kami lakukan tadi peninjauan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada gudang di tengah kota, kita menyaksikan bahwa (benar) ada seperti itu. Terkait gudang tersebut belum lengkap izinnya," ujarnya kepada SINDO Makassar.
"Untuk barus 200 meter persegi, sementara luasan penggunaan usahanya yang kita temukan tadi 2.000 meter, jadi izinnya belum lengkap atau belum sempurna," lanjutnya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Makassar itu menambahkan, pihaknya menekankan agar toko tersebut memenuhi izin yang lengkap.
"DPRD Makassar meminta segera melengkapi izin-izin yang dibutuhkan supaya bisa beroperasi secara maksimal dan bukan hanya toko Indah yang kami kunjungi," tegasnya saat dihubungi via WhatsApp.
"Kita lakukan juga peninjauan di semua toko di Kota Makassar atau ada yang terindikasi gudang wilayah lain terkait, agar melengkapi izin-izinnya," imbuhnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Sempat Disorot DPRD Makassar, Pajak Parkir RS Unhas Kini Telah Lunas
Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan kewajiban pajak parkir di Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unhas telah diselesaikan. Tunggakan pajak sebesar Rp173 juta telah dilunasi oleh pihak pengelola parkir.
Selasa, 10 Mar 2026 19:08
Makassar City
Legislator Makassar Minta Pemkot Proaktif Awasi Ketersiaan BBM
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir.
Jum'at, 06 Mar 2026 23:11
Makassar City
Jelang Idulfitri, Anggota DPRD Makassar Peringatkan Spekulan Pangan
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, mengingatkan adanya potensi permainan harga bahan pangan oleh spekulan menjelang Idulfitri.
Jum'at, 06 Mar 2026 00:09
Makassar City
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
Komisi C DPRD Kota Makassar memediasi sengketa tarif pengelolaan limbah antara PT Bogatama Marinusa (Bomar) dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Selasa, 03 Mar 2026 17:30
News
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
Legislator Makassar mendorong Bapenda meningkatkan pengawasan lapangan terhadap pelaku usaha yang menunggak pajak. Ia menilai pengawasan diperlukan untuk mencegah potensi kebocoran.
Selasa, 03 Mar 2026 12:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekspresi Islam Indonesia
2
Nakhoda Asal Indonesia Hilang di Hormuz, Alumni Bumi Seram Prihatin
3
Erika Tansil di Balik Sukses Pelantikan KNPI Sulsel, Dorong Perempuan Ambil Peran Kepemimpinan
4
NasDem Bone Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Warga di Watampone
5
Kinerja Perbankan Sulsel Stabil di Awal 2026, Kredit dan DPK Masih Tumbuh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekspresi Islam Indonesia
2
Nakhoda Asal Indonesia Hilang di Hormuz, Alumni Bumi Seram Prihatin
3
Erika Tansil di Balik Sukses Pelantikan KNPI Sulsel, Dorong Perempuan Ambil Peran Kepemimpinan
4
NasDem Bone Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Warga di Watampone
5
Kinerja Perbankan Sulsel Stabil di Awal 2026, Kredit dan DPK Masih Tumbuh