Komisi A DPRD Makassar Tinjau Gudang Plastik di Cakalang, Ini Temuannya
Kamis, 06 Feb 2025 08:31
Anggota Komisi A DPRD Makassar saat berada di gudang plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah. Foto: Humas DPRD Makassar
MAKASSAR - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan peninjauan lapangan ke gudang plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Rabu kemarin.
Kunjungan itu dipimpin Ketua Komisi A, A Pahlevi dan anggotanya, di antaranya Andi Hadi Ibrahim Baso, Udin Shaputra Malik, Andi Makmur Burhanuddin, serta beberapa orang lainnya.
Andi Makmur mengatakan, dari kunjungan di salah gudang itu, mereka menemukan indikasi bahwa pengelola belum mengantongi izin yang sesuai standar, seperti yang ditetapkan.
"Kami lakukan tadi peninjauan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada gudang di tengah kota, kita menyaksikan bahwa (benar) ada seperti itu. Terkait gudang tersebut belum lengkap izinnya," ujarnya kepada SINDO Makassar.
"Untuk barus 200 meter persegi, sementara luasan penggunaan usahanya yang kita temukan tadi 2.000 meter, jadi izinnya belum lengkap atau belum sempurna," lanjutnya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Makassar itu menambahkan, pihaknya menekankan agar toko tersebut memenuhi izin yang lengkap.
"DPRD Makassar meminta segera melengkapi izin-izin yang dibutuhkan supaya bisa beroperasi secara maksimal dan bukan hanya toko Indah yang kami kunjungi," tegasnya saat dihubungi via WhatsApp.
"Kita lakukan juga peninjauan di semua toko di Kota Makassar atau ada yang terindikasi gudang wilayah lain terkait, agar melengkapi izin-izinnya," imbuhnya.
Kunjungan itu dipimpin Ketua Komisi A, A Pahlevi dan anggotanya, di antaranya Andi Hadi Ibrahim Baso, Udin Shaputra Malik, Andi Makmur Burhanuddin, serta beberapa orang lainnya.
Andi Makmur mengatakan, dari kunjungan di salah gudang itu, mereka menemukan indikasi bahwa pengelola belum mengantongi izin yang sesuai standar, seperti yang ditetapkan.
"Kami lakukan tadi peninjauan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada gudang di tengah kota, kita menyaksikan bahwa (benar) ada seperti itu. Terkait gudang tersebut belum lengkap izinnya," ujarnya kepada SINDO Makassar.
"Untuk barus 200 meter persegi, sementara luasan penggunaan usahanya yang kita temukan tadi 2.000 meter, jadi izinnya belum lengkap atau belum sempurna," lanjutnya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Makassar itu menambahkan, pihaknya menekankan agar toko tersebut memenuhi izin yang lengkap.
"DPRD Makassar meminta segera melengkapi izin-izin yang dibutuhkan supaya bisa beroperasi secara maksimal dan bukan hanya toko Indah yang kami kunjungi," tegasnya saat dihubungi via WhatsApp.
"Kita lakukan juga peninjauan di semua toko di Kota Makassar atau ada yang terindikasi gudang wilayah lain terkait, agar melengkapi izin-izinnya," imbuhnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, berencana menggelar open house pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kamis, 19 Mar 2026 20:45
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Pengusaha Akibat Parkir yang Bikin Macet
DPRD Kota Makassar menyoroti persoalan parkir yang dinilai berkontribusi terhadap kemacetan di sejumlah titik kota.
Selasa, 17 Mar 2026 04:23
Makassar City
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pantau Harga Jelang Lebaran
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong, Makassar, untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (13/3/2026).
Sabtu, 14 Mar 2026 15:11
Makassar City
Legislator Makassar Sebut Penanganan Banjir Tak Boleh Sistem Tambal Sulam
DPRD Kota Makassar mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak menangani persoalan banjir dengan pendekatan sementara atau “tambal sulam”.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Malut Tawarkan Peluang Investasi Pangan ke Saudagar Bugis-Makassar
2
Antisipasi El Nino, Pemkab Sidrap Percepat Musim Tanam
3
El Nino Mengancam, Mentan Amran Klaim Cadangan Pangan Aman
4
Dekan FIB Unhas Ungkap Sejarah dan Motivasi Merantau Orang Bugis-Makassar
5
Hadirkan Tokoh Adat-Akademisi, AMSY Kupas Patriotisme dan Syiar Islam Syekh Yusuf
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Malut Tawarkan Peluang Investasi Pangan ke Saudagar Bugis-Makassar
2
Antisipasi El Nino, Pemkab Sidrap Percepat Musim Tanam
3
El Nino Mengancam, Mentan Amran Klaim Cadangan Pangan Aman
4
Dekan FIB Unhas Ungkap Sejarah dan Motivasi Merantau Orang Bugis-Makassar
5
Hadirkan Tokoh Adat-Akademisi, AMSY Kupas Patriotisme dan Syiar Islam Syekh Yusuf