Munafri dan Aliyah Tertibkan Randis OPD untuk Efisiensi Aset Pemkot Makassar

Minggu, 09 Mar 2025 10:32
Munafri dan Aliyah Tertibkan Randis OPD untuk Efisiensi Aset Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin penertiban kendaraan dinas yang digunakan oleh OPD Pemkot Makassar, di Lapangan Karebosi, Sabtu (8/03/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin penertiban kendaraan dinas yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Lapangan Karebosi, Sabtu (8/03/2025).

Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan penggunaan kendaraan dinas yang efisien dan sesuai aturan, serta menjaga aset milik negara.

Munafri mengevaluasi randis Pemkot Makassar didampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti, dan Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan.

Munafri menekankan pentingnya penertiban randis tidak hanya untuk memeriksa kondisi kendaraan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai dengan peruntukannya sebagai alat operasional pemerintahan dan bukan untuk kepentingan pribadi.

“Kendaraan ini dibeli dengan uang negara, jadi penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Wali Kota Makassar.

Dalam pemeriksaan hari ini, yang mencakup delapan OPD pertama, Munafri mengungkapkan ditemukan beberapa kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Beberapa randis tercatat dimiliki oleh pejabat yang tidak berhak atau dipakai untuk kepentingan pribadi. Ia juga menyoroti adanya kendaraan dinas yang platnya tidak sesuai dengan aturan.

"Di beberapa OPD kendaraan dinas ini sudah mulai tercampur antara yang seharusnya hanya digunakan oleh satu orang, namun ada yang memiliki lebih dari satu mobil dinas. Sejumlah kendaraan terlihat menggunakan plat hitam padahal seharusnya menggunakan plat merah,” tegas Wali Kota.

Munafri juga mengungkapkan, bahwa di antara randis, ada yang sudah digunakan sejak lama, bahkan dari era pejabat sebelumnya, yang terus dipakai tanpa pengembalian. Hal ini, menurutnya, tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan aset negara yang seharusnya efisien.

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengelolaan kendaraan dinas, Munafri mengungkapkan rencana Pemkot Makassar untuk memperkenalkan sistem sewa kendaraan dinas.

Dengan sistem sewa ini, diharapkan Pemkot Makassar dapat menghindari beban belanja modal yang besar dan memberikan keleluasaan kepada pihak vendor untuk mengelola kendaraan secara lebih efisien.

“Kita kedepannya kita akan mencoba sistem sewa ya, jadi sudah ada pihak vendor yang akan menarik sendiri setelah sewanya itu selesai dan kita juga kalau sewakan enggak berat,” jelas Munafri.

Selain itu, Munafri berencana memberikan identitas kendaraan kepada setiap OPD seperti menempelkan stiker kendaraan dinas pada setiap mobil agar mudah untuk dikenali dan dipastikan kejelasan pemilikan serta penggunaannya.

"Hari ini benar-benar bukan cuman pemeriksaan tapi inspeksi dan supervisi, supaya kita bisa melihat kendaraan-kendaraan yang ada ini baik roda empat maupun roda dua dipergunakan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan menambahkan, penertiban randis hari ini merupakan hari pertama untuk 8 OPD.

Penertiban randis baik roda empat maupun roda dua akan terus berlanjut hingga seluruh randis Pemkot Makassar terdata dengan baik.

"Ini penertiban pertama, sebanyak delapan dinas, kita akan lanjut sampai semua randis dinas selesai ditertibkan. Kami akan memastikan semua kendaraan dinas terdata dengan baik, dan tidak ada yang terselip atau disalah gunakan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Pemkot Makassar Targetkan Administrasi Transisi Proyek PSEL Rampung 2 Pekan
News
Pemkot Makassar Targetkan Administrasi Transisi Proyek PSEL Rampung 2 Pekan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan penyelesaian administrasi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam waktu dua pekan. Langkah ini menjadi bagian dari proses transisi proyek dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 menuju Perpres Nomor 109.
Sabtu, 08 Agu 2026 10:08
Pencurian Meteran Air Ganggu Pendapatan dan Layanan PDAM Makassar
Makassar City
Pencurian Meteran Air Ganggu Pendapatan dan Layanan PDAM Makassar
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Andi Syahrum Makkurade, mengungkap maraknya pencurian meteran air di sejumlah wilayah Kota Makassar. Kondisi tersebut berdampak pada pelayanan sekaligus pendapatan perusahaan.
Jum'at, 07 Agu 2026 06:22
Perumda Air Minum Makassar Gelar Tausiah, Perkuat Semangat Pengabdian Pegawai
Makassar City
Perumda Air Minum Makassar Gelar Tausiah, Perkuat Semangat Pengabdian Pegawai
Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan tausiah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perumda Air Minum Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).
Kamis, 06 Agu 2026 17:53
Karang Taruna Makassar Bidik Penguatan SDM untuk Dukung Program Wali Kota
Makassar City
Karang Taruna Makassar Bidik Penguatan SDM untuk Dukung Program Wali Kota
Karang Taruna Kota Makassar menyatakan komitmennya mendukung berbagai program strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, termasuk penanganan persoalan sampah dan pemberdayaan masyarakat.
Kamis, 06 Agu 2026 13:09
Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama
News
Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat optimistis proses tender ulang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Mamminasata tidak akan memakan waktu lama.
Rabu, 05 Agu 2026 14:00
Berita Terbaru