Pemkot Makassar Dorong Edukasi dan Sosialisasi BPJS Kesehatan
Rabu, 26 Mar 2025 15:41
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama BPJS Kesehatan Kota Makassar perkuat optimalisasi kepesertaan Program JKN di Makassar pada Rabu (26/3/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama BPJS Kesehatan Kota Makassar perkuat optimalisasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Makassar pada Rabu (26/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Muhammad Aras memaparkan gambaran umum perkembangan JKN di kota Makassar.
"Dari total penduduk Makassar sebanyak 1,48 juta jiwa, sebanyak 1,46 juta orang atau sekitar 98,9% telah menjadi peserta BPJS Kesehatan,"
Lebih lanjut, Ia mengatakan dari jumlah 1,46 juta peserta, sebanyak 203 ribu orang dibiayai oleh Pemkot Makassar, sementara 291 ribu lainnya dibiayai oleh pemerintah pusat.
"Alhamdulillah, cakupan peserta JKN di Makassar sudah hampir menyeluruh. Namun, masih ada sejumlah peserta yang tidak aktif, terutama dari kelompok peserta mandiri,” ungkapnya.
Meski demikian, masih terdapat tantangan besar dalam memastikan keberlanjutan program JKN. Ia menjelaskan, saat ini, dari total 1,46 juta peserta, hanya 79% yang status kepesertaannya aktif.
"Diharapkan pada tahun 2025, minimal 80% peserta harus aktif agar program ini tetap berjalan optimal," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Makassar siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Kami akan mencari strategi terbaik agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif. Program ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan,” kata Munafri.
Selain itu, Munafri menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Masih banyak warga yang belum memahami bahwa kepesertaan yang tidak aktif dapat menghambat akses mereka terhadap layanan kesehatan saat dibutuhkan," ujarnya.
Untuk itu, Ia mengatakan akan melakukan sosialisasi secara masif, baik melalui media sosial, pertemuan warga, maupun kerja sama dengan fasilitas kesehatan.
Selain itu, Munafri mengatakn Pemkot akan mengkaji kemungkinan dukungan tambahan bagi kelompok rentan serta merancang skema insentif bagi peserta mandiri agar lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya.
"Kami berharap dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan BPJS Kesehatan, target minimal 80% peserta aktif di tahun 2025 bisa tercapai," ujarnya.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengatakan selama dua periode menjabat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat mengeluhkan tunggakan BPJS Kesehatan, terutama akibat perceraian.
"Setelah bercerai, banyak pasangan tidak segera memperbarui data Kartu Keluarga, padahal iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada data tersebut. Akibatnya, ketika butuh layanan kesehatan, muncul kebingungan soal siapa yang harus membayar," ujarnya.
Untuk itu, Aliyah menegaskan perlunya mekanisme pembaruan data yang lebih jelas agar perceraian tidak menghambat akses kesehatan. Dengan aturan yang lebih baik, masalah tunggakan bisa diminimalkan
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Muhammad Aras memaparkan gambaran umum perkembangan JKN di kota Makassar.
"Dari total penduduk Makassar sebanyak 1,48 juta jiwa, sebanyak 1,46 juta orang atau sekitar 98,9% telah menjadi peserta BPJS Kesehatan,"
Lebih lanjut, Ia mengatakan dari jumlah 1,46 juta peserta, sebanyak 203 ribu orang dibiayai oleh Pemkot Makassar, sementara 291 ribu lainnya dibiayai oleh pemerintah pusat.
"Alhamdulillah, cakupan peserta JKN di Makassar sudah hampir menyeluruh. Namun, masih ada sejumlah peserta yang tidak aktif, terutama dari kelompok peserta mandiri,” ungkapnya.
Meski demikian, masih terdapat tantangan besar dalam memastikan keberlanjutan program JKN. Ia menjelaskan, saat ini, dari total 1,46 juta peserta, hanya 79% yang status kepesertaannya aktif.
"Diharapkan pada tahun 2025, minimal 80% peserta harus aktif agar program ini tetap berjalan optimal," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Makassar siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Kami akan mencari strategi terbaik agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif. Program ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan,” kata Munafri.
Selain itu, Munafri menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Masih banyak warga yang belum memahami bahwa kepesertaan yang tidak aktif dapat menghambat akses mereka terhadap layanan kesehatan saat dibutuhkan," ujarnya.
Untuk itu, Ia mengatakan akan melakukan sosialisasi secara masif, baik melalui media sosial, pertemuan warga, maupun kerja sama dengan fasilitas kesehatan.
Selain itu, Munafri mengatakn Pemkot akan mengkaji kemungkinan dukungan tambahan bagi kelompok rentan serta merancang skema insentif bagi peserta mandiri agar lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya.
"Kami berharap dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan BPJS Kesehatan, target minimal 80% peserta aktif di tahun 2025 bisa tercapai," ujarnya.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengatakan selama dua periode menjabat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat mengeluhkan tunggakan BPJS Kesehatan, terutama akibat perceraian.
"Setelah bercerai, banyak pasangan tidak segera memperbarui data Kartu Keluarga, padahal iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada data tersebut. Akibatnya, ketika butuh layanan kesehatan, muncul kebingungan soal siapa yang harus membayar," ujarnya.
Untuk itu, Aliyah menegaskan perlunya mekanisme pembaruan data yang lebih jelas agar perceraian tidak menghambat akses kesehatan. Dengan aturan yang lebih baik, masalah tunggakan bisa diminimalkan
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Wali Kota Perintahkan Jajaran Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengeluarkan instruksi siaga penuh kepada seluruh jajaran pemerintah, mulai dari kepala SKPD, camat, lurah, hingga perangkat paling bawah di tingkat RT/RW.
Kamis, 08 Jan 2026 15:36
Makassar City
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyampaikan bahwa alokasi bantuan kedukaan kain kafan dan perlengkapan jenazah perlu ditambah.
Kamis, 08 Jan 2026 15:32
Makassar City
Pemkot Makassar Libatkan UMI Atasi Stunting hingga TBC
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat jejaring dan kualitas layanan kesehatan melalui kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi.
Kamis, 08 Jan 2026 15:27
Makassar City
Anwar Faruq Dorong Optimalisasi PAD Makassar Usai Tembus Rp1,9 Triliun
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dengan total realisasi sebesar Rp1.979.548.619.000 atau setara Rp1,9 triliun.
Kamis, 08 Jan 2026 11:38
Makassar City
Komisi C DPRD Makassar Soroti Realisasi Belanja Daerah 4 Dinas
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyoroti rendahnya Realisasi Belanja Daerah APBD Tahun 2025 pada empat dinas teknis di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 07 Jan 2026 13:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
2
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
3
Baru Sepekan 2026, Pengadilan Agama Maros Sudah Terima 43 Perkara
4
Kapolda Sulsel Tinjau Pembenahan Infrastruktur di Polres Jeneponto
5
Hari Amal Bakti, Momentum Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
2
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
3
Baru Sepekan 2026, Pengadilan Agama Maros Sudah Terima 43 Perkara
4
Kapolda Sulsel Tinjau Pembenahan Infrastruktur di Polres Jeneponto
5
Hari Amal Bakti, Momentum Perkuat Kerukunan Umat Beragama