Pemkot Makassar Kaji Skema Teknologi Konversi Sampah Tanpa Bebani APBD
Jum'at, 31 Okt 2025 23:00
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima penghargaan beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
JAKARTA - Pemerintah Kota Makassar terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta.
Ini dibahas saat, menerima kunjungan jajaran manajemen PT Samtara Energy, perusahaan asal Jakarta yang bergerak di bidang energi dan pengelolaan limbah, di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025) kemarin waktu petang.
Pertemuan ini membahas peluang kerja sama dalam penanganan sampah berkelanjutan, khususnya pengolahan sampah eksisting di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, yang selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah Kota.
General Manager PT Samtara Energy, Bobby, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Makassar, yang terbuka kepada semua pihak agar andil inovasi pengelolaan sampah.
“Kami berdiskusi bagaimana caranya bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah di TPA,” ujar Bobby.
“Kami datang menawarkan solusi pengolahan yang berfokus pada penyelesaian tumpukan sampah yang sudah ada di lokasi tersebut,” lanjutnya.
Menurutnya, berbeda dari konsep Waste to Energy (WTE) yang selama ini hanya menangani sampah baru, teknologi yang ditawarkan Samtara Energy berorientasi pada penanganan sampah lama atau sampah eksisting yang telah menumpuk bertahun-tahun dan berpotensi mencemari lingkungan.
“Kalau WTE berbicara tentang sampah yang akan datang, teknologi kami justru menyelesaikan sampah yang sudah ada. Karena tumpukan inilah yang menjadi sumber pencemaran dan semakin lama menghabiskan lahan,” jelasnya.
Bobby menegaskan, dalam skema kerja sama yang mereka ajukan, PT Samtara Energy tidak akan membebani APBD Kota Makassar, karena seluruh investasi dilakukan secara mandiri oleh pihak perusahaan.
“Kami tidak memungut tipping fee dari APBD. Kami hanya berharap adanya dukungan pemerintah,” tuturnya.
“Khususnya dalam penyediaan lahan dan pembukaan pasar bagi hasil olahan kami. Selebihnya kami yang menanggung investasi dan membawa teknologi,” tambah Bobby.
Lebih lanjut ia menjelaskan, teknologi yang digunakan Samtara Energy memungkinkan konversi sampah menjadi crude oil (minyak mentah sintetis), serta menghasilkan berbagai produk turunan lain seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pelet plastik, dan kompos.
Sampah itu dikonversi menjadi crude oil dan RDF. Untuk crude oli-nya, pihaknya sudah memiliki pasar dengan Pertamina. Sementara produk lain bisa dikembangkan di Makassar.
“Semakin besar pasarnya, semakin cepat sampah di TPA bisa habis,” ungkapnya.
Sebagai ilustrasi, Bobby mencontohkan proyek serupa yang telah dijalankan di luar negeri. Di Malaysia, pengolahan sampah dengan teknologi ini sudah berjalan dengan kapasitas 300 ton per hari, dan 30 persen dari total sampah bisa langsung dikonversi menjadi minyak.
“Dari 300 ton itu, sekitar 90 ton bisa diolah menjadi minyak siap pakai atau melalui proses destilasi,” jelasnya.
Bobby juga menambahkan, PT Samtara Energy telah memiliki pengalaman panjang dalam mengelola proyek serupa di beberapa daerah, termasuk menjadi pemenang tender proyek WTE di Kota Tangerang yang telah berjalan hampir delapan tahun.
Selama tujuh hingga delapan tahun ini kami mengembangkan sistem pengolahan TPA, sekaligus melakukan inovasi teknologi agar mampu menjawab berbagai kebutuhan kota.
“Termasuk kota-kota dengan volume sampah antara 500 sampai 2.000 ton per hari,” ujarnya.
Melalui konsep ini, perusahaan berharap dapat memberikan manfaat ganda bagi Pemerintah Kota Makassar, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.
“Ketika sampah existing habis, lahan TPA akan menjadi bersih dan memiliki nilai guna baru. Ini tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah,” tutupnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkot Makassar, selain Wali Kota Munafri, hadir juga Ketua Tim Ahli Pemkot Andi Hudli Huduri, Kepala DLH Makassar Helmy Budiman.
Dalam pertemuan tersebut, Munafri menegaskan bahwa pemerintah kota tetap terbuka terhadap berbagai tawaran dan inovasi teknologi pengelolaan sampah.
Namun, setiap konsep yang diajukan tetap harus melalui kajian teknis dan hukum yang matang agar hasilnya benar-benar efektif dan sesuai regulasi.
“Semua tawaran dan solusi masih kita proses dalam kajian. Kita ingin memastikan bahwa langkah yang diambil benar-benar memberikan gambaran yang tepat dan sesuai kebutuhan kota,” ujar Munafri.
Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan hanya pada penanganan sampah baru, melainkan sampah lama yang sudah menumpuk di TPA Tamangapa.
Meski volume sampah yang masuk ke TPA sudah berhasil ditekan di bawah 1.000 ton per hari, penumpukan lama tetap menjadi tantangan besar.
“Kalau intervensi terhadap sampah baru, alhamdulillah kita sudah bisa menurunkannya. Sekarang yang masuk ke TPA tidak sampai seribu ton per hari,” katnaya.
“Tapi lebih dari 50 persen itu organik, dan sisanya sekitar 500 ton ini yang masih harus kita pikirkan solusinya,” jelasnya, menambahakan.
Munafri mengungkapkan, TPA Tamangapa saat ini memiliki luas 19,1 hektare dengan ketinggian timbunan mencapai 17 meter.
Kondisi tersebut membuat pemerintah kota harus segera menemukan teknologi tepat guna yang mampu menghilangkan tumpukan sampah secara signifikan.
“Kita sedang mencari teknologi apa yang bisa secepat mungkin menghilangkan sampah di TPA ini. Karena kalau dibiarkan, lahannya akan habis dan risikonya makin besar,” ujarnya.
Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya langkah hati-hati dalam mengambil keputusan, mengingat beberapa dokumen kerja sama pengelolaan sampah sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu.
“Maka dari itu, kami mengkaji dengan serius dari aspek hukum dan teknis,” tegasnya.
Munafri menambahkan, Pemkot Makassar juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KL) untuk mendapatkan dukungan teknis, serta berkomunikasi dengan sejumlah kementerian lain terkait arah penyelesaian masalah TPA.
“Kami butuh kajian bersama dan kajian yang matang, supaya bisa benar-benar menghilangkan sampah yang menumpuk di TPA,” tandasnya.
Ini dibahas saat, menerima kunjungan jajaran manajemen PT Samtara Energy, perusahaan asal Jakarta yang bergerak di bidang energi dan pengelolaan limbah, di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025) kemarin waktu petang.
Pertemuan ini membahas peluang kerja sama dalam penanganan sampah berkelanjutan, khususnya pengolahan sampah eksisting di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, yang selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah Kota.
General Manager PT Samtara Energy, Bobby, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Makassar, yang terbuka kepada semua pihak agar andil inovasi pengelolaan sampah.
“Kami berdiskusi bagaimana caranya bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah di TPA,” ujar Bobby.
“Kami datang menawarkan solusi pengolahan yang berfokus pada penyelesaian tumpukan sampah yang sudah ada di lokasi tersebut,” lanjutnya.
Menurutnya, berbeda dari konsep Waste to Energy (WTE) yang selama ini hanya menangani sampah baru, teknologi yang ditawarkan Samtara Energy berorientasi pada penanganan sampah lama atau sampah eksisting yang telah menumpuk bertahun-tahun dan berpotensi mencemari lingkungan.
“Kalau WTE berbicara tentang sampah yang akan datang, teknologi kami justru menyelesaikan sampah yang sudah ada. Karena tumpukan inilah yang menjadi sumber pencemaran dan semakin lama menghabiskan lahan,” jelasnya.
Bobby menegaskan, dalam skema kerja sama yang mereka ajukan, PT Samtara Energy tidak akan membebani APBD Kota Makassar, karena seluruh investasi dilakukan secara mandiri oleh pihak perusahaan.
“Kami tidak memungut tipping fee dari APBD. Kami hanya berharap adanya dukungan pemerintah,” tuturnya.
“Khususnya dalam penyediaan lahan dan pembukaan pasar bagi hasil olahan kami. Selebihnya kami yang menanggung investasi dan membawa teknologi,” tambah Bobby.
Lebih lanjut ia menjelaskan, teknologi yang digunakan Samtara Energy memungkinkan konversi sampah menjadi crude oil (minyak mentah sintetis), serta menghasilkan berbagai produk turunan lain seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pelet plastik, dan kompos.
Sampah itu dikonversi menjadi crude oil dan RDF. Untuk crude oli-nya, pihaknya sudah memiliki pasar dengan Pertamina. Sementara produk lain bisa dikembangkan di Makassar.
“Semakin besar pasarnya, semakin cepat sampah di TPA bisa habis,” ungkapnya.
Sebagai ilustrasi, Bobby mencontohkan proyek serupa yang telah dijalankan di luar negeri. Di Malaysia, pengolahan sampah dengan teknologi ini sudah berjalan dengan kapasitas 300 ton per hari, dan 30 persen dari total sampah bisa langsung dikonversi menjadi minyak.
“Dari 300 ton itu, sekitar 90 ton bisa diolah menjadi minyak siap pakai atau melalui proses destilasi,” jelasnya.
Bobby juga menambahkan, PT Samtara Energy telah memiliki pengalaman panjang dalam mengelola proyek serupa di beberapa daerah, termasuk menjadi pemenang tender proyek WTE di Kota Tangerang yang telah berjalan hampir delapan tahun.
Selama tujuh hingga delapan tahun ini kami mengembangkan sistem pengolahan TPA, sekaligus melakukan inovasi teknologi agar mampu menjawab berbagai kebutuhan kota.
“Termasuk kota-kota dengan volume sampah antara 500 sampai 2.000 ton per hari,” ujarnya.
Melalui konsep ini, perusahaan berharap dapat memberikan manfaat ganda bagi Pemerintah Kota Makassar, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.
“Ketika sampah existing habis, lahan TPA akan menjadi bersih dan memiliki nilai guna baru. Ini tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah,” tutupnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkot Makassar, selain Wali Kota Munafri, hadir juga Ketua Tim Ahli Pemkot Andi Hudli Huduri, Kepala DLH Makassar Helmy Budiman.
Dalam pertemuan tersebut, Munafri menegaskan bahwa pemerintah kota tetap terbuka terhadap berbagai tawaran dan inovasi teknologi pengelolaan sampah.
Namun, setiap konsep yang diajukan tetap harus melalui kajian teknis dan hukum yang matang agar hasilnya benar-benar efektif dan sesuai regulasi.
“Semua tawaran dan solusi masih kita proses dalam kajian. Kita ingin memastikan bahwa langkah yang diambil benar-benar memberikan gambaran yang tepat dan sesuai kebutuhan kota,” ujar Munafri.
Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan hanya pada penanganan sampah baru, melainkan sampah lama yang sudah menumpuk di TPA Tamangapa.
Meski volume sampah yang masuk ke TPA sudah berhasil ditekan di bawah 1.000 ton per hari, penumpukan lama tetap menjadi tantangan besar.
“Kalau intervensi terhadap sampah baru, alhamdulillah kita sudah bisa menurunkannya. Sekarang yang masuk ke TPA tidak sampai seribu ton per hari,” katnaya.
“Tapi lebih dari 50 persen itu organik, dan sisanya sekitar 500 ton ini yang masih harus kita pikirkan solusinya,” jelasnya, menambahakan.
Munafri mengungkapkan, TPA Tamangapa saat ini memiliki luas 19,1 hektare dengan ketinggian timbunan mencapai 17 meter.
Kondisi tersebut membuat pemerintah kota harus segera menemukan teknologi tepat guna yang mampu menghilangkan tumpukan sampah secara signifikan.
“Kita sedang mencari teknologi apa yang bisa secepat mungkin menghilangkan sampah di TPA ini. Karena kalau dibiarkan, lahannya akan habis dan risikonya makin besar,” ujarnya.
Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya langkah hati-hati dalam mengambil keputusan, mengingat beberapa dokumen kerja sama pengelolaan sampah sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu.
“Maka dari itu, kami mengkaji dengan serius dari aspek hukum dan teknis,” tegasnya.
Munafri menambahkan, Pemkot Makassar juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KL) untuk mendapatkan dukungan teknis, serta berkomunikasi dengan sejumlah kementerian lain terkait arah penyelesaian masalah TPA.
“Kami butuh kajian bersama dan kajian yang matang, supaya bisa benar-benar menghilangkan sampah yang menumpuk di TPA,” tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Tangani Konflik di Tallo, Pemkot Perketat Keamanan hingga Siapkan Program Pemberdayaan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memperketat pengawasan dan pengawalan keamanan sebagai langkah meredam konflik berkepanjangan antara dua kelompok warga di Kecamatan Tallo
Kamis, 20 Nov 2025 23:50
Sulsel
Bersama Kejaksaan, Pemkot Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial Berkeadilan
Suasana Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, menjadi saksi lahirnya komitmen besar pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulsel dalam memperkuat penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan, pada Kamis (20/11/2025),
Kamis, 20 Nov 2025 23:22
Makassar City
Tawuran di Sapiria, Appi Tekankan Penindakan Hukum dan Pembinaan Remaja
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bergerak cepat melakukan koordinasi menangani persoalan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah utara Makassar.
Selasa, 18 Nov 2025 21:22
Makassar City
Wali Kota Munafri Sidak Kondisi Kantor dan Pelayanan di Balai Kota Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pelayanan dan kondisi ruang kerja aparatur pemerintah berjalan optimal.
Selasa, 18 Nov 2025 13:45
Makassar City
Buka Bimtek, Wali Kota Munafri Ingatkan Fungsi AD/ART Koperasi Merah Putih
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka Bimtek Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KKMP yang digelar oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Selasa (18/11/2025).
Selasa, 18 Nov 2025 12:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
204 Atlet Ikut Kejuaraan Shorinji Kempo Antar Pelajar Metro School se-Sulsel
2
Cegah Kecurangan, Bassogi Kids Football Tournament Perketat Screening
3
Prof Nurhayati Marah & Kecewa! Ungkap Dua Pelanggaran Besar GMTD
4
FKS Land Perkenalkan Green Runway 2026, Fashion Show Berkonsep Eco-Friendly
5
Hamzah Hamid Desak PU Makassar Benahi Skema Prioritas Jalan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
204 Atlet Ikut Kejuaraan Shorinji Kempo Antar Pelajar Metro School se-Sulsel
2
Cegah Kecurangan, Bassogi Kids Football Tournament Perketat Screening
3
Prof Nurhayati Marah & Kecewa! Ungkap Dua Pelanggaran Besar GMTD
4
FKS Land Perkenalkan Green Runway 2026, Fashion Show Berkonsep Eco-Friendly
5
Hamzah Hamid Desak PU Makassar Benahi Skema Prioritas Jalan