Legislator PKB Jeneponto yang Terseret Kasus Dugaan Perselingkuhan Dilapor ke DPW

Rabu, 03 Des 2025 18:08
Legislator PKB Jeneponto yang Terseret Kasus Dugaan Perselingkuhan Dilapor ke DPW
Perwakilan Gerakan Rakyat Turatea (GRT) Jeneponto saat menyampaikan aduan di DPW PKB Sulsel. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
MAKASSAR - Kasus dugaan perselingkuhan legislator PKB Kabupaten Jeneponto, yang menyeret anggota dewan Kabupaten Takalar, terus bergulir. Terbaru, kasus ini diadukan ke Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel.

Lapora dilayangkan Gerakan Rakyat Turatea (GRT) Jeneponto ke DPW PKB Sulsel, Selasa (2/11/2025).

Perwakilan GRT Jeneponto mengatakan, laporan ini diajukan karena dugaan pelanggaran moral dan kode etik terlapor, dalam hal ini MB bersama anggota DPRD Takalar berinisial SR.

"Sebagai pejabat publik, Basir selaku Wakil Ketua DPRD Jeneponto seharusnya menjaga marwah lembaga dan memberi contoh baik kepada masyarakat," ujar perwakilan GRT saat dikonfirmasi awak media.

Menurutnya, persoalan ini berpotensi mencoreng nama baik DPRD dan menurunkan kepercayaan publik terhadap partai politik, khususnya PKB.

"Kami berharap DPW PKB Sulsel mengambil sikap tegas karena kasus ini berdampak pada citra lembaga dan partai," tambahnya.

PKB Sulsel Tindak Lanjuti

Surat pengaduan GRT ini diterima langsung oleh Wakil Sekretaris I DPW PKB Sulsel, Mustafa. Ia pun memastikan bahwa partai akan memproses sesuai mekanisme organisasi.

"Surat tersebut akan dipelajari dulu oleh DPW PKB Sulsel," kata Mustafa usai menerima dokumen dari perwakilan GRT.

PKB disebut akan melakukan telaah awal, klarifikasi, dan pemanggilan pihak terkait bila diperlukan.

Dalam suratnya, GRT mendesak DPW PKB Sulsel untuk (1) Melakukan verifikasi dan pemeriksaan internal; (2) Memanggil pihak terkait untuk klarifikasi; (3) Melakukan penilaian objektif atas dugaan pelanggaran etik; (4) Mendorong Badan Kehormatan DPRD Jeneponto melakukan pemeriksaan; (5) Menjatuhkan sanksi bila terbukti melanggar; dan, (6) Mengumumkan hasil proses kepada publik.

GRT juga menegaskan siap mengawal kasus tersebut hingga ada keputusan resmi.

"Ini bagian dari kontrol publik. Kami hanya meminta aturan ditegakkan," tegas GRT.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru