Legislator PKB Jeneponto yang Terseret Kasus Dugaan Perselingkuhan Dilapor ke DPW
Rabu, 03 Des 2025 18:08
Perwakilan Gerakan Rakyat Turatea (GRT) Jeneponto saat menyampaikan aduan di DPW PKB Sulsel. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
MAKASSAR - Kasus dugaan perselingkuhan legislator PKB Kabupaten Jeneponto, yang menyeret anggota dewan Kabupaten Takalar, terus bergulir. Terbaru, kasus ini diadukan ke Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel.
Lapora dilayangkan Gerakan Rakyat Turatea (GRT) Jeneponto ke DPW PKB Sulsel, Selasa (2/11/2025).
Perwakilan GRT Jeneponto mengatakan, laporan ini diajukan karena dugaan pelanggaran moral dan kode etik terlapor, dalam hal ini MB bersama anggota DPRD Takalar berinisial SR.
"Sebagai pejabat publik, Basir selaku Wakil Ketua DPRD Jeneponto seharusnya menjaga marwah lembaga dan memberi contoh baik kepada masyarakat," ujar perwakilan GRT saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, persoalan ini berpotensi mencoreng nama baik DPRD dan menurunkan kepercayaan publik terhadap partai politik, khususnya PKB.
"Kami berharap DPW PKB Sulsel mengambil sikap tegas karena kasus ini berdampak pada citra lembaga dan partai," tambahnya.
PKB Sulsel Tindak Lanjuti
Surat pengaduan GRT ini diterima langsung oleh Wakil Sekretaris I DPW PKB Sulsel, Mustafa. Ia pun memastikan bahwa partai akan memproses sesuai mekanisme organisasi.
"Surat tersebut akan dipelajari dulu oleh DPW PKB Sulsel," kata Mustafa usai menerima dokumen dari perwakilan GRT.
PKB disebut akan melakukan telaah awal, klarifikasi, dan pemanggilan pihak terkait bila diperlukan.
Dalam suratnya, GRT mendesak DPW PKB Sulsel untuk (1) Melakukan verifikasi dan pemeriksaan internal; (2) Memanggil pihak terkait untuk klarifikasi; (3) Melakukan penilaian objektif atas dugaan pelanggaran etik; (4) Mendorong Badan Kehormatan DPRD Jeneponto melakukan pemeriksaan; (5) Menjatuhkan sanksi bila terbukti melanggar; dan, (6) Mengumumkan hasil proses kepada publik.
GRT juga menegaskan siap mengawal kasus tersebut hingga ada keputusan resmi.
"Ini bagian dari kontrol publik. Kami hanya meminta aturan ditegakkan," tegas GRT.
Lapora dilayangkan Gerakan Rakyat Turatea (GRT) Jeneponto ke DPW PKB Sulsel, Selasa (2/11/2025).
Perwakilan GRT Jeneponto mengatakan, laporan ini diajukan karena dugaan pelanggaran moral dan kode etik terlapor, dalam hal ini MB bersama anggota DPRD Takalar berinisial SR.
"Sebagai pejabat publik, Basir selaku Wakil Ketua DPRD Jeneponto seharusnya menjaga marwah lembaga dan memberi contoh baik kepada masyarakat," ujar perwakilan GRT saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, persoalan ini berpotensi mencoreng nama baik DPRD dan menurunkan kepercayaan publik terhadap partai politik, khususnya PKB.
"Kami berharap DPW PKB Sulsel mengambil sikap tegas karena kasus ini berdampak pada citra lembaga dan partai," tambahnya.
PKB Sulsel Tindak Lanjuti
Surat pengaduan GRT ini diterima langsung oleh Wakil Sekretaris I DPW PKB Sulsel, Mustafa. Ia pun memastikan bahwa partai akan memproses sesuai mekanisme organisasi.
"Surat tersebut akan dipelajari dulu oleh DPW PKB Sulsel," kata Mustafa usai menerima dokumen dari perwakilan GRT.
PKB disebut akan melakukan telaah awal, klarifikasi, dan pemanggilan pihak terkait bila diperlukan.
Dalam suratnya, GRT mendesak DPW PKB Sulsel untuk (1) Melakukan verifikasi dan pemeriksaan internal; (2) Memanggil pihak terkait untuk klarifikasi; (3) Melakukan penilaian objektif atas dugaan pelanggaran etik; (4) Mendorong Badan Kehormatan DPRD Jeneponto melakukan pemeriksaan; (5) Menjatuhkan sanksi bila terbukti melanggar; dan, (6) Mengumumkan hasil proses kepada publik.
GRT juga menegaskan siap mengawal kasus tersebut hingga ada keputusan resmi.
"Ini bagian dari kontrol publik. Kami hanya meminta aturan ditegakkan," tegas GRT.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kejari Jeneponto Tegaskan Vonis Bunsuari Terpidana Korupsi Dana Aspirasi Tetap 4 Tahun
Kasus korupsi Dana Aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013 kembali menjadi sorotan.
Minggu, 02 Agu 2026 05:02
Makassar City
PKB Makassar Siapkan Bantuan ke KK untuk Dukung Program Urban Farming Terintegrasi
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo menggelar reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025/26 di Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Makassar pada Rabu (29/07/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 18:02
News
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
Pelaksanaan eksekusi vonis terhadap terpidana kasus korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013, Hj. Bungsuari Baso Tika belum diketahui secara terbuka meski putusan MA telah inkrah.
Kamis, 09 Jul 2026 15:59
News
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
Pihak tergugat dalam perkara dugaan wanprestasi investasi limbah batu bara yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto akhirnya memberikan klarifikasi.
Kamis, 25 Jun 2026 17:27
News
Anggota DPRD Jeneponto Digugat ke PN atas Dugaan Wanprestasi Investasi Batu Bara
Seorang anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berinisial HS alias Kareng Daming digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto atas dugaan wanprestasi dalam kerja sama investasi limbah batu bara di Kalimantan Timur.
Kamis, 25 Jun 2026 15:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel