Legislator PKB Jeneponto yang Terseret Kasus Dugaan Perselingkuhan Dilapor ke DPW
Rabu, 03 Des 2025 18:08
Perwakilan Gerakan Rakyat Turatea (GRT) Jeneponto saat menyampaikan aduan di DPW PKB Sulsel. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
MAKASSAR - Kasus dugaan perselingkuhan legislator PKB Kabupaten Jeneponto, yang menyeret anggota dewan Kabupaten Takalar, terus bergulir. Terbaru, kasus ini diadukan ke Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel.
Lapora dilayangkan Gerakan Rakyat Turatea (GRT) Jeneponto ke DPW PKB Sulsel, Selasa (2/11/2025).
Perwakilan GRT Jeneponto mengatakan, laporan ini diajukan karena dugaan pelanggaran moral dan kode etik terlapor, dalam hal ini MB bersama anggota DPRD Takalar berinisial SR.
"Sebagai pejabat publik, Basir selaku Wakil Ketua DPRD Jeneponto seharusnya menjaga marwah lembaga dan memberi contoh baik kepada masyarakat," ujar perwakilan GRT saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, persoalan ini berpotensi mencoreng nama baik DPRD dan menurunkan kepercayaan publik terhadap partai politik, khususnya PKB.
"Kami berharap DPW PKB Sulsel mengambil sikap tegas karena kasus ini berdampak pada citra lembaga dan partai," tambahnya.
PKB Sulsel Tindak Lanjuti
Surat pengaduan GRT ini diterima langsung oleh Wakil Sekretaris I DPW PKB Sulsel, Mustafa. Ia pun memastikan bahwa partai akan memproses sesuai mekanisme organisasi.
"Surat tersebut akan dipelajari dulu oleh DPW PKB Sulsel," kata Mustafa usai menerima dokumen dari perwakilan GRT.
PKB disebut akan melakukan telaah awal, klarifikasi, dan pemanggilan pihak terkait bila diperlukan.
Dalam suratnya, GRT mendesak DPW PKB Sulsel untuk (1) Melakukan verifikasi dan pemeriksaan internal; (2) Memanggil pihak terkait untuk klarifikasi; (3) Melakukan penilaian objektif atas dugaan pelanggaran etik; (4) Mendorong Badan Kehormatan DPRD Jeneponto melakukan pemeriksaan; (5) Menjatuhkan sanksi bila terbukti melanggar; dan, (6) Mengumumkan hasil proses kepada publik.
GRT juga menegaskan siap mengawal kasus tersebut hingga ada keputusan resmi.
"Ini bagian dari kontrol publik. Kami hanya meminta aturan ditegakkan," tegas GRT.
Lapora dilayangkan Gerakan Rakyat Turatea (GRT) Jeneponto ke DPW PKB Sulsel, Selasa (2/11/2025).
Perwakilan GRT Jeneponto mengatakan, laporan ini diajukan karena dugaan pelanggaran moral dan kode etik terlapor, dalam hal ini MB bersama anggota DPRD Takalar berinisial SR.
"Sebagai pejabat publik, Basir selaku Wakil Ketua DPRD Jeneponto seharusnya menjaga marwah lembaga dan memberi contoh baik kepada masyarakat," ujar perwakilan GRT saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, persoalan ini berpotensi mencoreng nama baik DPRD dan menurunkan kepercayaan publik terhadap partai politik, khususnya PKB.
"Kami berharap DPW PKB Sulsel mengambil sikap tegas karena kasus ini berdampak pada citra lembaga dan partai," tambahnya.
PKB Sulsel Tindak Lanjuti
Surat pengaduan GRT ini diterima langsung oleh Wakil Sekretaris I DPW PKB Sulsel, Mustafa. Ia pun memastikan bahwa partai akan memproses sesuai mekanisme organisasi.
"Surat tersebut akan dipelajari dulu oleh DPW PKB Sulsel," kata Mustafa usai menerima dokumen dari perwakilan GRT.
PKB disebut akan melakukan telaah awal, klarifikasi, dan pemanggilan pihak terkait bila diperlukan.
Dalam suratnya, GRT mendesak DPW PKB Sulsel untuk (1) Melakukan verifikasi dan pemeriksaan internal; (2) Memanggil pihak terkait untuk klarifikasi; (3) Melakukan penilaian objektif atas dugaan pelanggaran etik; (4) Mendorong Badan Kehormatan DPRD Jeneponto melakukan pemeriksaan; (5) Menjatuhkan sanksi bila terbukti melanggar; dan, (6) Mengumumkan hasil proses kepada publik.
GRT juga menegaskan siap mengawal kasus tersebut hingga ada keputusan resmi.
"Ini bagian dari kontrol publik. Kami hanya meminta aturan ditegakkan," tegas GRT.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
Pihak tergugat dalam perkara dugaan wanprestasi investasi limbah batu bara yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto akhirnya memberikan klarifikasi.
Kamis, 25 Jun 2026 17:27
News
Anggota DPRD Jeneponto Digugat ke PN atas Dugaan Wanprestasi Investasi Batu Bara
Seorang anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berinisial HS alias Kareng Daming digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto atas dugaan wanprestasi dalam kerja sama investasi limbah batu bara di Kalimantan Timur.
Kamis, 25 Jun 2026 15:33
Makassar City
Legislator PKB Apresiasi Kebijakan KUR sebagai Pendekatan Persuasif Penataan PKL
Kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pendekatan persuasif menuai tanggapan positif dari berbagai pihak. Program yang mengintegrasikan penertiban dengan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat
Jum'at, 24 Apr 2026 19:22
Sulsel
Tiga Kandidat Bertarung di PKB Maros, Havid S Fasha Jadi Figur Terkuat
Persaingan menuju kursi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Maros kian mengerucut.
Kamis, 23 Apr 2026 12:06
News
Kejati Ingatkan BK DPRD Jeneponto Batas Gratifikasi dan Reward dari Swasta
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan kerja konsultasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (10/4/2026).
Sabtu, 11 Apr 2026 15:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat
5
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat
5
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek