Ajudan Pribadi Ngaku Tipu Korbannya untuk Kebutuhan Hidup
Rabu, 15 Mar 2023 16:54
Kasus Selebgram Akbar alias Ajudan Pribadi yang kini menjadi sorota publik. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kasus Selebgram Akbar alias Ajudan Pribadi saat ini tengah menjadi sorotan di Tanah Air karena terjerat kasus penipuan dan penggelapan.
Selebgram Ajudan Pribadi ini baru-baru ini ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai nilai Rp1,3 Miliar dan ia sekarang telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Akbar pada hari ini, Rabu, (15/03/2023) ditampilkan ke publik di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Barat dengan memakai baju tahanan berwarna oranye.
Di sana Ajudan Pribadi pun menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukannya dan mengaku menyesal.
Sempat meneteskan air mata, Ajudan Pribadi nampak berkaca-kaca dan mengakui bahwa perbuatannya itu benar-benar merugikan korban. Dengan modus jual beli mobil bekas dengan harga murah. "Saya minta maaf atas segalanya. Ini untuk kebutuhan hidup," katanya di hadapan wartawan.
Selebgram Ajudan Pribadi ini baru-baru ini ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai nilai Rp1,3 Miliar dan ia sekarang telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Akbar pada hari ini, Rabu, (15/03/2023) ditampilkan ke publik di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Barat dengan memakai baju tahanan berwarna oranye.
Di sana Ajudan Pribadi pun menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukannya dan mengaku menyesal.
Sempat meneteskan air mata, Ajudan Pribadi nampak berkaca-kaca dan mengakui bahwa perbuatannya itu benar-benar merugikan korban. Dengan modus jual beli mobil bekas dengan harga murah. "Saya minta maaf atas segalanya. Ini untuk kebutuhan hidup," katanya di hadapan wartawan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pengusaha Laser Cutting Makassar Ngaku Dizalimi, Kasus Bisnis Berujung Dakwaan Pidana
Seorang pengusaha laser cutting di Makassar, Yan Christian Gunawan, merasa dizalimi atas status hukum yang dialami. Di mana Yan Christian kini menjadi terdakwa atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kamis, 18 Des 2025 13:21
Sulsel
Perempuan Asal Takalar Tipu Warga Pangkep, Modus Bisa Gandakan Uang
Perempuan asal Kabupaten Takalar, Kumala Sari Dg Bollo (45) diamankan aparat kepolisian Polres Pangkep usai menipu warga dengan modus dukun pengganda uang.
Rabu, 17 Sep 2025 05:35
News
Calo Casis Bintara Polri di Makassar Ditangkap Usai Tipu Warga Palembang Rp200 Juta
Pelaku bernama Rusdi (61) itu melakukan penipuan dengan janji bisa meloloskan anak korban sebagai Calon Siswa (Casis) Bintara Polri. Alhasil ia pun langsung behasil ditangkap di Jalan Karunrung Raya
Rabu, 16 Jul 2025 20:12
News
Polda Sulsel Terus Dalami Kasus 40 Terduga Pelaku Sobis
Polda Sulsel terus mendalami kasus dugaan penipuan online yang melibatkan 40 orang terduga pelaku penipuan online atau passobis.
Senin, 28 Apr 2025 12:58
News
Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
Sindikat penipuan alias passobis di Kabupaten Sidrap yang berhasil dibongkar Kodam XIV/Hasanuddin ternyata menjalankan investasi market trading. Sebulan raup keuntungan hingga Rp150 juta.
Jum'at, 25 Apr 2025 18:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
4
Genangan Berulang di Kodam III, Pemkot Makassar Cari Solusi Permanen
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
4
Genangan Berulang di Kodam III, Pemkot Makassar Cari Solusi Permanen
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada