Kepala Desa Berdemo di DPR RI, Tuntut Perubahan Masa Jabatan
Selasa, 17 Jan 2023 16:05
Sebagian kecil rombongan kepala desa yang hendak melakukan demonstrasi di DPR RI, Selasa (17/1/2023). Foto: DPR RI
JAKARTA - Ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023). Mereka menyuarakan perubahan masa jabatan kepala desa, dari 6 menjadi 9 tahun.
Kedatangan rombongan Kepala Desa ini diterima anggota DPR RI Charles Meikyansyah. Ia mengakui, ada sejumlah poin yang layak untuk dievaluasi pada UU Desa.
Setidaknya, ada sepuluh poin yang menurutnya perlu dievaluasi dalam UU Desa di antaranya soal kedudukan dan jenis desa, tugas dan tanggung jawab penataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, dan peraturan desa.
Baca juga: Anggota DPR RI Dorong Penegak Hukum Tindak Pelindung Bisnis Ilegal
Kemudian, keuangan dan aset desa, pembangunan desa dan kawasan desa, ketentuan desa adat, hak dan kewajiban desa serta masyarakat desa, serta pembinaan dan pengawasan.
"Salah satu usul yang disampaikan terkait revisi Undang-Undang tentang Desa ini adalah mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perangkat desa. Masa jabatan kepala desa yang hanya enam tahun dinilai terlalu pendek sehingga para kades terpilih belum bisa menyelesaikan rencana pembangunan desa," ungkap Charles dikutip dari website DPR RI.
Massa aksi juga mengusulkan penambahan penghasilan dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa yang bersumber dari APBN (dana desa). Sehingga gaji pokok semua kepala desa di Indonesia sama dan waktu pembayarannya juga sama. Sedangkan tunjangan kinerja ditentukan berdasarkan beban kerja dan wilayah.
Baca juga: Presiden Minta Kepala Daerah Sering Masuk Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Mereka juga meminta agar kepala desa dan perangkat desa mendapat asuransi kesehatan. Mereka mengklaim 80 persen kepala desa dan perangkat desa di Indonesia tidak mempunyai asuransi kesehatan. Mereka mengusulkan tunjangan kerja bagi kepala desa sebesar 3-5 persen dari dana desa.
"Apdesi juga meminta dana desa hingga sepuluh persen dari APBN setelah dikurangi subsidi dan pembayaran utang negara. Maka dari itu, saya, sebagai bagian dari wakil rakyat, yang dalam hal ini adalah APDESI Jember, mendukung dan mensupport terus aspirasi mereka," pungkas politisi daerah pemilihan Jawa Timur IV ini.
Kedatangan rombongan Kepala Desa ini diterima anggota DPR RI Charles Meikyansyah. Ia mengakui, ada sejumlah poin yang layak untuk dievaluasi pada UU Desa.
Setidaknya, ada sepuluh poin yang menurutnya perlu dievaluasi dalam UU Desa di antaranya soal kedudukan dan jenis desa, tugas dan tanggung jawab penataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, dan peraturan desa.
Baca juga: Anggota DPR RI Dorong Penegak Hukum Tindak Pelindung Bisnis Ilegal
Kemudian, keuangan dan aset desa, pembangunan desa dan kawasan desa, ketentuan desa adat, hak dan kewajiban desa serta masyarakat desa, serta pembinaan dan pengawasan.
"Salah satu usul yang disampaikan terkait revisi Undang-Undang tentang Desa ini adalah mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perangkat desa. Masa jabatan kepala desa yang hanya enam tahun dinilai terlalu pendek sehingga para kades terpilih belum bisa menyelesaikan rencana pembangunan desa," ungkap Charles dikutip dari website DPR RI.
Massa aksi juga mengusulkan penambahan penghasilan dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa yang bersumber dari APBN (dana desa). Sehingga gaji pokok semua kepala desa di Indonesia sama dan waktu pembayarannya juga sama. Sedangkan tunjangan kinerja ditentukan berdasarkan beban kerja dan wilayah.
Baca juga: Presiden Minta Kepala Daerah Sering Masuk Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Mereka juga meminta agar kepala desa dan perangkat desa mendapat asuransi kesehatan. Mereka mengklaim 80 persen kepala desa dan perangkat desa di Indonesia tidak mempunyai asuransi kesehatan. Mereka mengusulkan tunjangan kerja bagi kepala desa sebesar 3-5 persen dari dana desa.
"Apdesi juga meminta dana desa hingga sepuluh persen dari APBN setelah dikurangi subsidi dan pembayaran utang negara. Maka dari itu, saya, sebagai bagian dari wakil rakyat, yang dalam hal ini adalah APDESI Jember, mendukung dan mensupport terus aspirasi mereka," pungkas politisi daerah pemilihan Jawa Timur IV ini.
(RPL)
Berita Terkait
News
Waka Komisi VI DPR RI Nurdin Halid Nilai BUMN Tambang Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral
Komisi VI DPR RI menekankan pentingnya penguatan tata kelola sektor pertambangan, khususnya komoditas emas dan mineral strategis, agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Rabu, 01 Apr 2026 19:15
News
Meity Rahmatia Desak Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Bollangi, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Sulawesi Selatan (Sulsel), Meity Rahmatia, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan integritasnya dan bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Selasa, 31 Mar 2026 17:38
News
Komisi I DPR RI Desak Negara Bersikap, Usai Prajurit TNI Tewas Akibat Serangan Israel
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical, mengecam keras serangan Israel yang menewaskan seorang prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon, serta melukai tiga prajurit lainnya.
Senin, 30 Mar 2026 15:17
News
Dari Tanah Suci, Nurdin Halid Ajak Masyarakat Syukuri Ramadan dan Sambut Idulfitri
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci bersama keluarga pada momentum Ramadan 1447 Hijriah.
Jum'at, 20 Mar 2026 13:44
News
Kunker Pantau Revitalisasi Krakatau Steel, NH Dorong Kemandirian Industri Baja Nasional
Komisi VI DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT Krakatau Steel di Kota Cilegon, Banten, Kamis (12/3/26) baru-baru ini.
Minggu, 15 Mar 2026 14:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
5
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
5
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina