Kepala Desa Tak Netral saat Pilkada Serentak Dijerat Pidana Pemilu

Agus Nyomba
Kamis, 26 Sep 2024 08:55
Kepala Desa Tak Netral saat Pilkada Serentak Dijerat Pidana Pemilu
Suasana diskusi yang menjadi rangkaian Deklarasi Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak, dilaksanakan Bawaslu Sulsel, di Hotel Four Point by Sheraton, Rabu, (25/09/2024). Foto: Maman Sukirman
Comment
Share
MAKASSAR - Netralitas kepala desa (Kades) pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun ini, menjadi perhatian serius termasuk di Provinsi Sulsel. Bahkan jika tidak netral para kades bisa terjerat pidana pemilu

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman. Ia mengingatkan agar para kades tetap netral di Pilkada Serentak 2024. Apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye, di mana kades bisa dikenakan pidana pemilu jika tidak netral.



"Kepala desa jangan jadi tim sukses, jangan jadi relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Sekarang sudah memasuki tahapan masa kampanye, dan sanksinya tidak main-main jika tidak netral, karena sudah masuk ranah pidana pemilu," pesan Jufri Rahman, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang menjadi rangkaian Deklarasi Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak, dilaksanakan Bawaslu Sulsel, di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu, (25/09/2024).

Jufri Rahman hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, bersama Ketua Bawaslu RI Periode 2013 - 2018, Prof Muhammad, Komisioner Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh, dan Korwil Sulsel Badan Intelejen Negara (BIN) Ilham Pras.

Jufri Rahman menjelaskan, Kades menjadi perhatian dalam setiap momentum politik karena posisinya yang strategis. Kades merupakan tokoh masyarakat, yang memiliki potensi mengendalikan orang atau memiliki basis massa.



"Saya harap semua kades bisa netral, meskipun saya tau itu mustahil. Saya tidak melarang kades memiliki pilihan politik, tapi tolong diekspresikan di bilik suara saja. Jangan jadi tim sukses," pesan Jufri Rahman, pada acara yang diikuti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kota se Sulsel tersebut.

Ia menuturkan, Kades harus netral karena jika tidak, akan mempengaruhi pelayanannya ke masyarakat. Kades akan cenderung memberikan pelayanan maksimal jika pilihannya sama, dan biasa-biasa saja jika pilihannya berbeda.

"Berpolitik praktis bagi Kades itu melanggar undang-undang. Sebaiknya Kades fokus saja urus dana desa agar tidak bersoal," pesan Jufri Rahman.

Dalam diskusi ini, Jufri Rahman juga menjawab dengan tuntas pertanyaan dari para kepala desa, dan memberikan saran agar mereka tidak terjebak dalam politik praktis
(GUS)
Berita Terkait
Dorong Pemilihan Bermartabat, Karang Taruna Makassar Ingatkan Netralitas Penyelenggara
Makassar City
Dorong Pemilihan Bermartabat, Karang Taruna Makassar Ingatkan Netralitas Penyelenggara
Karang Taruna Kota Makassar menggelar dialog di Kopizone, Makassar pada Rabu (20/11/2024). Dialog ini sebagai upaya untuk mengawal netralitas penyelenggara untuk Pilkada serentak yang bermartabat.
Rabu, 20 Nov 2024 16:50
Bawaslu Sulsel Imbau Paslon Tidak Kampanye di Masa Tenang
News
Bawaslu Sulsel Imbau Paslon Tidak Kampanye di Masa Tenang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh Pasangan Calon (Paslon) untuk tidak melakukan masa kampanye di masa tenang.
Selasa, 19 Nov 2024 23:07
Kasus Stiker Oknum Kades, Bawaslu Soppeng Dampingi Penyidik saat Pemeriksaan Ahli
Sulsel
Kasus Stiker Oknum Kades, Bawaslu Soppeng Dampingi Penyidik saat Pemeriksaan Ahli
Bawaslu Soppeng melakukan pendampingan terhadap penyidik saat melakukan pemeriksaan ahli terhadap kasus oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Ganra. Oknum Kades tersebut membuat stiker yang menguntungkan salah satu paslon.
Selasa, 19 Nov 2024 18:24
ASN Pemprov Sulsel Ikrar Bersama dan Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas
News
ASN Pemprov Sulsel Ikrar Bersama dan Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas
mendatang, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada seluruh ASN dan non ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan ikrar bersama an melakukan tanda tangan pakta integritas netralitas ASN.
Selasa, 19 Nov 2024 12:30
Laporan Pelanggaran Netralitas ASN Dominasi Selama Masa Kampanye
News
Laporan Pelanggaran Netralitas ASN Dominasi Selama Masa Kampanye
Laporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), mendominasi selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gbernur Sulsel tahun 2024 yang dimulai pada 25 September 2024 lalu.
Senin, 18 Nov 2024 21:01
Berita Terbaru