Kepala Desa Tak Netral saat Pilkada Serentak Dijerat Pidana Pemilu
Agus Nyomba
Kamis, 26 Sep 2024 08:55
Suasana diskusi yang menjadi rangkaian Deklarasi Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak, dilaksanakan Bawaslu Sulsel, di Hotel Four Point by Sheraton, Rabu, (25/09/2024). Foto: Maman Sukirman
MAKASSAR - Netralitas kepala desa (Kades) pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun ini, menjadi perhatian serius termasuk di Provinsi Sulsel. Bahkan jika tidak netral para kades bisa terjerat pidana pemilu
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman. Ia mengingatkan agar para kades tetap netral di Pilkada Serentak 2024. Apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye, di mana kades bisa dikenakan pidana pemilu jika tidak netral.
"Kepala desa jangan jadi tim sukses, jangan jadi relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Sekarang sudah memasuki tahapan masa kampanye, dan sanksinya tidak main-main jika tidak netral, karena sudah masuk ranah pidana pemilu," pesan Jufri Rahman, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang menjadi rangkaian Deklarasi Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak, dilaksanakan Bawaslu Sulsel, di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu, (25/09/2024).
Jufri Rahman hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, bersama Ketua Bawaslu RI Periode 2013 - 2018, Prof Muhammad, Komisioner Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh, dan Korwil Sulsel Badan Intelejen Negara (BIN) Ilham Pras.
Jufri Rahman menjelaskan, Kades menjadi perhatian dalam setiap momentum politik karena posisinya yang strategis. Kades merupakan tokoh masyarakat, yang memiliki potensi mengendalikan orang atau memiliki basis massa.
"Saya harap semua kades bisa netral, meskipun saya tau itu mustahil. Saya tidak melarang kades memiliki pilihan politik, tapi tolong diekspresikan di bilik suara saja. Jangan jadi tim sukses," pesan Jufri Rahman, pada acara yang diikuti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kota se Sulsel tersebut.
Ia menuturkan, Kades harus netral karena jika tidak, akan mempengaruhi pelayanannya ke masyarakat. Kades akan cenderung memberikan pelayanan maksimal jika pilihannya sama, dan biasa-biasa saja jika pilihannya berbeda.
"Berpolitik praktis bagi Kades itu melanggar undang-undang. Sebaiknya Kades fokus saja urus dana desa agar tidak bersoal," pesan Jufri Rahman.
Dalam diskusi ini, Jufri Rahman juga menjawab dengan tuntas pertanyaan dari para kepala desa, dan memberikan saran agar mereka tidak terjebak dalam politik praktis
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman. Ia mengingatkan agar para kades tetap netral di Pilkada Serentak 2024. Apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye, di mana kades bisa dikenakan pidana pemilu jika tidak netral.
"Kepala desa jangan jadi tim sukses, jangan jadi relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Sekarang sudah memasuki tahapan masa kampanye, dan sanksinya tidak main-main jika tidak netral, karena sudah masuk ranah pidana pemilu," pesan Jufri Rahman, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang menjadi rangkaian Deklarasi Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak, dilaksanakan Bawaslu Sulsel, di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu, (25/09/2024).
Jufri Rahman hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, bersama Ketua Bawaslu RI Periode 2013 - 2018, Prof Muhammad, Komisioner Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh, dan Korwil Sulsel Badan Intelejen Negara (BIN) Ilham Pras.
Jufri Rahman menjelaskan, Kades menjadi perhatian dalam setiap momentum politik karena posisinya yang strategis. Kades merupakan tokoh masyarakat, yang memiliki potensi mengendalikan orang atau memiliki basis massa.
"Saya harap semua kades bisa netral, meskipun saya tau itu mustahil. Saya tidak melarang kades memiliki pilihan politik, tapi tolong diekspresikan di bilik suara saja. Jangan jadi tim sukses," pesan Jufri Rahman, pada acara yang diikuti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kota se Sulsel tersebut.
Ia menuturkan, Kades harus netral karena jika tidak, akan mempengaruhi pelayanannya ke masyarakat. Kades akan cenderung memberikan pelayanan maksimal jika pilihannya sama, dan biasa-biasa saja jika pilihannya berbeda.
"Berpolitik praktis bagi Kades itu melanggar undang-undang. Sebaiknya Kades fokus saja urus dana desa agar tidak bersoal," pesan Jufri Rahman.
Dalam diskusi ini, Jufri Rahman juga menjawab dengan tuntas pertanyaan dari para kepala desa, dan memberikan saran agar mereka tidak terjebak dalam politik praktis
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
101.836 KPPS Siap Bekerja Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Sulsel
Sebanyak 101.836 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilantik pada Kamis (11/07/2024). Mereka akan bekerja untuk pelaksanaan Pilkada serentak.
Jum'at, 08 Nov 2024 20:26
Sulsel
Bawaslu Soppeng Kumpulkan Kepala Desa, Minta Netral di Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bertema “Regulasi dan Mekanisme untuk Menjamin Netralitas Kepala Desa” di Triple 8 Resort pada Rabu (06/11/2024).
Rabu, 06 Nov 2024 19:35
Sulsel
Bawaslu Gowa: Paslon Terjerat Pidana jika Libatkan Perangkat Desa & ASN dalam Kampanye
Bawaslu Kabupaten Gowa menegaskan potensi pidana pada pelibatan perangkat desa dalam kegiatan kampanye Pikada 2024.
Sabtu, 19 Okt 2024 17:41
Sulsel
Bawaslu Bulukumba Periksa Kades Bonto Barua, Diduga Berpihak ke Salah Satu Paslon
Bawaslu Kabupaten Bulukumba memanggil Kepala Desa Bonto Barua Kecamatan Bonto Tiro yang diduga melanggar netralitas karena hadir dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Tahun 2024.
Jum'at, 18 Okt 2024 15:11
News
Unhas Gelar Seminar Bahas Peran Lembaga Survei pada Pilkada 2024
Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui Pusat Penelitian (Puslit) Opini Publik Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) menggelar Seminar Nasional Pilkada 2024.
Kamis, 17 Okt 2024 21:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Oknum Lurah dan Sekretaris PPS Diduga Tak Netral di Pilkada Jeneponto
2
30 Ribu Massa Pendukung Sarif-Qalby Padati Kampanye Dialogis di Bangkala
3
3 Eks Komisioner KPU Sulsel jadi Panelis Debat Pamungkas Pilkada Selayar
4
BBPOM Makassar Pastikan 6 Produk Skincare Ilegal Punya Kandungan Air Raksa
5
Polda Sulsel Amankan 6 Produk Skincare Ilegal Temasuk Milik Mira Hayati dan Fenny Frans
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Oknum Lurah dan Sekretaris PPS Diduga Tak Netral di Pilkada Jeneponto
2
30 Ribu Massa Pendukung Sarif-Qalby Padati Kampanye Dialogis di Bangkala
3
3 Eks Komisioner KPU Sulsel jadi Panelis Debat Pamungkas Pilkada Selayar
4
BBPOM Makassar Pastikan 6 Produk Skincare Ilegal Punya Kandungan Air Raksa
5
Polda Sulsel Amankan 6 Produk Skincare Ilegal Temasuk Milik Mira Hayati dan Fenny Frans